Satu rupiah laba, dua jalur pajak — berapa yang benar-benar sampai ke pemilik?

asumsi marjin laba bersih 10% → omzet = laba ÷ 10%

M = miliar, jt = juta. Tarif OP progresif UU HPP 2021 (5/15/25/30/35%), PTKP diabaikan. CV secara pajak = badan, tetapi bagian laba sekutu tidak dipajaki lagi — tetap satu lapis.