Konteks: ICSID Convention 1965 (Indonesia ratifikasi UU 5/1968) menyediakan forum untuk sengketa investor asing vs negara tujuan (ISDS). Indonesia mengalami Churchill Mining, Amco Asia, dst. Pilih fase untuk lihat detail.
Indonesia denounce beberapa BIT (Belanda, Australia) sejak 2014 — pergeseran dari ICSID ke ad hoc UNCITRAL Rules. Tetap bound untuk BIT existing dengan survival clause (10-20 tahun).