Beban pajak berganda — tanpa vs dengan treaty/kredit
Penghasilan BUT di negara sumber, lalu dihitung ulang di negara domisili.
↺ Reset
Laba sebelum pajak
US$ 100.000
Tarif negara sumber
20%
Tarif negara domisili
25%
WHT dividen P3B
10%
Beban TANPA mitigasi
Rp 0
Dengan kredit Pasal 24
Rp 0
Penghematan
Rp 0