Displaced Commercial Risk — BPRS Syariah, dana UMKM/warung Semarang (DPK Rp 50 miliar, nisbah tetap nasabah 70% : bank 30%)

Bagi hasil: 3,5% → 5,5% Kebutuhan min PER/CDMD: 2,0% (saldo Anda: 1,0%)
Bagi hasil (murni/aktual) & acuan pasar PER/CDMD dipakai Sisa saldo