Bagi bank, biaya dana bukan sekadar rata-rata suku bunga yang dibayar ke nasabah — komposisi sumber dana (giro, tabungan, deposito) dan kewajiban regulasi seperti Giro Wajib Minimum (GWM) sama-sama menentukan berapa sebenarnya biaya per rupiah DPK yang bisa disalurkan jadi kredit. Memahami WACOF dan efek GWM penting untuk menetapkan suku bunga kredit yang tetap profitable.
Cara Pakai
Atur proporsi giro dan deposito terhadap total DPK (sisanya otomatis jadi tabungan), lalu geser GWM untuk melihat selisih antara WACOF nominal (biaya dana murni dari komposisi) dan WACOF efektif (setelah memperhitungkan porsi DPK yang wajib idle di Bank Indonesia).
Rumus Kunci
$$WACOF = \frac{w_{giro} \times r_{giro} + w_{tab} \times r_{tab} + w_{depo} \times r_{depo}}{100}$$$$WACOF_{efektif} = \frac{WACOF}{1 - GWM}$$di mana $w$ = bobot (%) masing-masing sumber dana terhadap total DPK, $r_{giro}=0,5\%$, $r_{tab}=1,5\%$, $r_{depo}=5,0\%$ per tahun (tarif acuan), dan $GWM$ dinyatakan dalam desimal.
Contoh Angka
Bank Mitra Sejahtera (ilustrasi): Giro 20%, Deposito 40%, sehingga Tabungan (sisa) = 40%, dengan GWM = 9,0%.
- WACOF = (20 × 0,5 + 40 × 1,5 + 40 × 5,0) / 100 = (10 + 60 + 200) / 100 = 2,70%
- WACOF efektif = 2,70% / (1 − 0,09) = 2,70% / 0,91 = 2,97%
- Selisih akibat GWM ≈ +0,27 poin persentase
Artinya: meskipun biaya dana “murni” dari komposisi DPK hanya 2,70%, bank sebenarnya menanggung biaya dana efektif 2,97% karena 9% dari DPK idle di Bank Indonesia tapi tetap dibebani bunga — angka inilah yang seharusnya jadi basis penetapan suku bunga kredit, bukan WACOF nominal.