Skema ponzi menjanjikan imbal hasil tinggi dan konsisten yang sebenarnya dibayar dari setoran investor baru, bukan dari keuntungan usaha riil. Widget ini bukan panduan menjalankan skema apa pun — tujuannya murni edukatif: menunjukkan secara matematis mengapa skema seperti ini pasti kolaps cepat atau lambat, supaya Anda bisa mengenalinya dan menghindarinya sebelum ikut menyetor.
Cara Pakai
Geser investor baru bulan ke-1 dan janji imbal hasil per bulan. Grafik batang menunjukkan dana masuk dari investor baru (hijau) versus kekurangan dana yang gagal dibayar ke investor lama (merah), sementara garis menunjukkan jumlah investor baru yang wajib direkrut tiap bulan — yang tumbuh eksponensial. Titik kolaps ditandai saat kekurangan dana pertama kali muncul.
Rumus Kunci
$$\text{Kebutuhan investor baru bulan-}t = \text{Kumulatif investor}_{t-1} \times \text{janji imbal hasil}$$$$\text{Kumulatif investor}_t \approx n_1 \times (1+\text{rate})^{t-1} \quad \text{(selama belum terkendala populasi)}$$Skema kolaps pada bulan pertama di mana kebutuhan investor baru melebihi sisa calon investor yang tersedia dari populasi pasar yang terbatas.
Contoh Angka
Dengan investor baru bulan-1 = 50 orang, janji imbal hasil = 12%/bulan, dan setoran per investor Rp3 juta:
- Bulan 1: 50 investor baru bergabung → dana masuk = 50 × Rp3 juta = Rp150 juta. Kumulatif investor = 50.
- Bulan 2: kewajiban bunga ke investor lama = 50 × 12% = 6 “unit investor baru” dibutuhkan → dana masuk = 6 × Rp3 juta = Rp18 juta, masih cukup dari pool. Kumulatif = 56.
- Bulan 3: kebutuhan = 56 × 12% = 6,72 investor baru → dana masuk = 6,72 × Rp3 juta = Rp20,16 juta. Kumulatif = 62,72.
Polanya berulang: tiap bulan kebutuhan investor baru tumbuh ×1,12 dari bulan sebelumnya — persis seperti bunga majemuk — sementara populasi calon investor riil dibatasi (skema ini dikalibrasi dengan batas pasar 1.500 orang). Menyamakan $50 \times (1{,}12)^{t-1} = 1.500$ memberi $(1{,}12)^{t-1} = 30$, sehingga $t - 1 = \ln(30)/\ln(1{,}12) \approx 30$ — artinya kumulatif investor mendekati batas populasi sekitar bulan ke-30, atau kira-kira 2,5 tahun sejak skema dimulai. Begitu batas itu terlampaui, dana investor baru tidak lagi cukup menutup kewajiban bunga, dan skema kolaps — persis pola koperasi/investasi bodong ala “member get member” yang berulang kali muncul di Indonesia.