PER dan PBV adalah dua rasio pasar paling banyak dipakai untuk menilai apakah harga saham “murah” atau “mahal” relatif terhadap fundamentalnya. Analis ekuitas memakainya sebagai pemeriksaan cepat sebelum masuk ke valuasi yang lebih dalam (DCF, DDM) — terutama untuk membandingkan emiten sejenis dalam satu sektor.
Cara Pakai
Isi laba bersih tahunan, jumlah saham beredar, dan total ekuitas dari laporan keuangan perusahaan. Geser slider harga saham di pasar untuk melihat EPS dan BVPS (nilai tetap dari laporan keuangan) diterjemahkan menjadi PER dan PBV (berubah mengikuti harga pasar), beserta earnings yield dan posisi pada gauge murah-wajar-mahal.
Rumus Kunci
$$EPS = \frac{\text{Laba Bersih}}{\text{Jumlah Saham Beredar}}, \qquad BVPS = \frac{\text{Total Ekuitas}}{\text{Jumlah Saham Beredar}}$$$$PER = \frac{\text{Harga Saham}}{EPS}, \qquad PBV = \frac{\text{Harga Saham}}{BVPS}$$$$\text{Earnings Yield} = \frac{EPS}{\text{Harga Saham}} \times 100\% = \frac{1}{PER}\times100\%$$Contoh Angka
Bank besar BEI (ilustrasi disederhanakan): Laba bersih Rp46.900 miliar/tahun, saham beredar 24.655 juta lembar, total ekuitas Rp215.000 miliar, harga pasar Rp9.000/lembar.
- EPS = (46.900 × 1.000) / 24.655 = Rp 1.902/lembar
- BVPS = (215.000 × 1.000) / 24.655 = Rp 8.720/lembar
- PER = 9.000 / 1.902 = 4,73× (zona murah, ambang ilustratif <10×)
- PBV = 9.000 / 8.720 = 1,03× (zona wajar, ambang ilustratif 1×–3×)
- Earnings yield = 1.902 / 9.000 × 100% = 21,1%
Artinya: dengan laba per lembar Rp1.902 dan harga pasar Rp9.000, investor membayar 4,73× laba tahunan untuk memiliki saham ini — relatif murah dibanding ambang ilustratif 10× — sementara PBV 1,03× menunjukkan harga pasar hampir setara dengan nilai buku ekuitas per lembarnya.