Dalam perdagangan ekspor-impor, eksportir dan importir sering belum pernah bertransaksi dan berada di negara berbeda dengan sistem hukum berbeda pula. Letter of Credit (LC) menjadi instrumen pembayaran standar yang memindahkan risiko kredit dari pihak dagang ke bank, sehingga transaksi lintas negara bisa berjalan tanpa saling curiga.
Cara Pakai
Widget ini mensimulasikan alur LC selangkah demi selangkah antara 4 pihak: Eksportir, Importir, Advising Bank, dan Issuing Bank. Klik Berikutnya untuk maju, atau badge nomor untuk lompat ke langkah tertentu. Kotak pihak yang terlibat disorot, dan panah menunjukkan arah serta jenis arus — dokumen, uang, barang, atau kontrak.
Rumus Kunci
Alur LC dapat diringkas sebagai rangkaian pemindahan dokumen dan dana yang selalu melalui bank:
$$\text{Eksportir} \xrightarrow{\text{dokumen}} \text{Advising Bank} \xrightarrow{\text{dokumen}} \text{Issuing Bank} \xrightarrow{\text{dana}} \text{Advising Bank} \xrightarrow{\text{dana}} \text{Eksportir}$$sementara arus barang dan kontrak awal berjalan langsung:
$$\text{Eksportir} \xrightarrow{\text{barang, kontrak}} \text{Importir}$$Contoh Angka
Kasus dalam widget: CV Jati Jepara (eksportir, Indonesia) menjual ke Buyer Co. (importir, Osaka), dengan BCA sebagai Advising Bank dan bank importir di Jepang sebagai Issuing Bank. Tujuh langkahnya:
- Eksportir dan Importir sepakat jual-beli, pembayaran memakai LC.
- Importir mengajukan pembukaan LC ke Issuing Bank di Jepang.
- Issuing Bank menerbitkan LC dan mengirimkannya ke Advising Bank (BCA) di Indonesia.
- Advising Bank memverifikasi keaslian LC, lalu meneruskannya ke Eksportir.
- Eksportir mengirim barang ke Importir sekaligus menyerahkan dokumen pengapalan ke Advising Bank.
- Advising Bank meneruskan dokumen ke Issuing Bank; Issuing Bank mentransfer dana ke Advising Bank.
- Advising Bank menyerahkan dokumen tebusan ke Importir dan membayar Eksportir — transaksi selesai.
Sepanjang 7 langkah ini, dokumen dan dana selalu melewati dua bank (langkah 2, 3, 4, 6, 7), sedangkan barang dan kontrak (langkah 1 dan 5) tetap berlangsung langsung antara Eksportir dan Importir.