Impor gadget untuk dijual kembali tampak menguntungkan di atas kertas: harga pabrik murah, margin tebal. Namun begitu barang mendarat, rangkaian biaya berjenjang menumpuk — bea masuk dari nilai CIF, lalu PPN dan PPh Pasal 22 yang dihitung dari DPP (CIF + bea masuk), belum termasuk logistik lokal dari pelabuhan ke gudang. Total semua komponen itulah total landed cost: harga pokok sesungguhnya yang harus menjadi dasar penetapan harga jual.
Struktur perhitungannya meniru mekanisme kepabeanan: setiap komponen dihitung bertingkat, bukan sekadar persentase dari harga barang. Akibatnya pajak atas dasar yang makin tebal — dan markup terhadap CIF bisa mencapai 40% lebih hanya untuk menyamakan pokok.
Cara Pakai
Atur Harga CIF (nilai barang di pelabuhan asal), Tarif bea masuk, PPN impor, PPh 22 impor, dan Logistik lokal (gudang + trucking). Tabel hasil menampilkan tujuh langkah berjenjang — CIF → bea masuk → DPP → PPN → PPh 22 → logistik → TOTAL LANDED COST — sedangkan diagram batang membandingkan langsung panjang batang harga CIF dengan batang total, dan keterangan bawah merangkum persentase kenaikan (markup) terhadap CIF.
Rumus Kunci
$$\text{Bea masuk} = \text{CIF} \times \text{tarif BM}$$$$\text{DPP} = \text{CIF} + \text{Bea masuk}$$$$\text{PPN impor} = \text{DPP} \times 11\%, \qquad \text{PPh 22} = \text{DPP} \times 2{,}5\%$$$$\text{Total landed cost} = \text{CIF} + \text{BM} + \text{PPN} + \text{PPh 22} + \text{Logistik}$$Contoh Angka
Impor gadget senilai CIF Rp80 juta, bea masuk 15%, PPN 11%, PPh 22 2,5%, logistik lokal Rp6 juta.
- Bea masuk = 80 jt × 15% = Rp12 juta
- DPP = 80 + 12 = Rp92 juta
- PPN impor = 92 × 11% = Rp10,12 juta; PPh 22 = 92 × 2,5% = Rp2,3 juta
- Total landed cost = 80 + 12 + 10,12 + 2,3 + 6 = Rp110,42 juta — markup 38% terhadap CIF
Kalau harga jual direncanakan dengan margin 20% atas harga pabrik Rp80 juta (Rp96 juta), usaha rugi Rp14 juta sekirim — karena beban pajak berjenjang tak pernah masuk hitungan. Itulah gunanya landed cost dihitung sebelum menandatangani kontrak pembelian.