Kredit yang belum macet tetap membawa risiko gagal bayar — dan PSAK 71 mewajibkan bank/BPR mengakui risiko itu di muka lewat pencadangan (CKPN), bukan menunggu kreditnya benar-benar macet. Kalkulator ini menunjukkan bagaimana total CKPN dan laba sebuah BPR ilustratif berubah tergantung komposisi kualitas kredit di portofolionya, dan bagaimana restrukturisasi kredit bermasalah bisa memperbaiki keduanya.
Cara Pakai
Kasus BPR “Makmur Bersama” memakai lima kategori kolektibilitas dengan proporsi saldo awal dan tarif pencadangan masing-masing (Kol 1 Lancar 1%, Kol 2 DPK 5%, Kol 3 Kurang Lancar 15%, Kol 4 Diragukan 50%, Kol 5 Macet 100%). Geser total portofolio kredit untuk mengubah skala saldo secara proporsional, dan geser persentase restrukturisasi untuk mensimulasikan kredit bermasalah (Kol 3–5) yang membaik ke Kol 2. Diagram batang menunjukkan saldo tiap kategori dengan overlay merah sebesar porsi yang wajib dicadangkan; panel atas merangkum Total CKPN dan Laba setelah CKPN (laba operasional diasumsikan 6% dari portofolio, dikurangi CKPN).
Rumus Kunci
$$CKPN_i = \text{Saldo}_i \times \text{Tarif}_i, \qquad i \in \{\text{Kol 1}, \dots, \text{Kol 5}\}$$$$\text{Total CKPN} = \sum_{i=1}^{5} CKPN_i$$$$\text{Laba setelah CKPN} = (\text{NIM} \times \text{Total Portofolio}) - \text{Total CKPN}$$di mana $NIM$ = marjin laba operasional sebelum CKPN sebagai persentase portofolio (widget mengasumsikan 6%).
Contoh Angka
Ambil nilai default widget: total portofolio = Rp10,0 M (= Rp10.000 juta), restrukturisasi = 0%. Proporsi saldo: Kol 1 70%, Kol 2 12%, Kol 3 8%, Kol 4 5%, Kol 5 5%.
| Kategori | Saldo (Rp juta) | Tarif | CKPN (Rp juta) |
|---|---|---|---|
| Kol 1 — Lancar | 7.000 | 1% | 70 |
| Kol 2 — DPK | 1.200 | 5% | 60 |
| Kol 3 — Kurang Lancar | 800 | 15% | 120 |
| Kol 4 — Diragukan | 500 | 50% | 250 |
| Kol 5 — Macet | 500 | 100% | 500 |
Total CKPN = 70 + 60 + 120 + 250 + 500 = Rp1.000 juta (10,0% dari total kredit). Laba operasional sebelum CKPN = 6% × Rp10.000 juta = Rp600 juta, sehingga laba setelah CKPN = 600 − 1.000 = −Rp400 juta (rugi).
Sekarang geser restrukturisasi ke 50%: separuh saldo Kol 3–5 (18% dari total) pindah ke Kol 2. Saldo baru menjadi Kol 1 7.000, Kol 2 2.100 (1.200 + 900 pindahan), Kol 3 400, Kol 4 250, Kol 5 250 — Total CKPN turun jadi 70 + 105 + 60 + 125 + 250 = Rp610 juta, dan laba setelah CKPN membaik jadi 600 − 610 = −Rp10 juta, hampir impas. Restrukturisasi menghemat cadangan Rp390 juta hanya dengan memperbaiki KUALITAS kredit, tanpa menambah modal atau memperbesar portofolio.