‹ Daftar slidePertemuan 13: Demokrasi Ekonomi dan Tantangan Globalisasi
RPS minggu 14 · 2x50 menit
Demokrasi Ekonomi dan Tantangan Globalisasi
Perekonomian Indonesia — Pertemuan 13
Bagaimana Pasal 33 UUD 1945 dan Sistem Ekonomi Pancasila menjawab tekanan globalisasi terhadap ekonomi rakyat.
Bagian 1 dari 3
Demokrasi Ekonomi: Konsep dan Landasan Konstitusional
Dari Pasal 33 UUD 1945 sampai Sistem Ekonomi Pancasila.
Definisi dan Prinsip Demokrasi Ekonomi
Definisi
Demokrasi ekonomi adalah sistem di mana produksi dikerjakan oleh dan untuk semua, di bawah pimpinan atau pengawasan anggota masyarakat — bukan dikuasai segelintir orang atau perusahaan.
Lima Prinsip Kunci (Mubyarto)
Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral
Kehendak mewujudkan pemerataan sosial (bukan hanya rata-rata)
Prioritas kebijakan: ekonomi kerakyatan, bukan pertumbuhan semata
Koperasi sebagai soko guru perekonomian
Keseimbangan sentralisme dan desentralisasi kebijakan
Pasal 33 UUD 1945: Landasan Konstitusional
Lima Ayat, Lima Arah Kebijakan
Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
Ayat 2: Cabang produksi penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara
Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
Ayat 4: Perekonomian nasional berasas efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dengan keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
Ayat 5: Ketentuan lebih lanjut diatur undang-undang
Ayat 2 dan 3 adalah dasar hukum keberadaan BUMN seperti PLN, Pertamina, dan PT KAI, serta hak penguasaan negara atas tambang dan hutan.
Sistem Ekonomi Pancasila: Ciri dan Nilai
Ciri Positif
Peran negara aktif namun tidak dominan/otoriter
Etika dan moral agama mewarnai perilaku ekonomi
Koperasi hidup berdampingan dengan swasta & BUMN
Kebijakan ekonomi berpihak pada nasib rakyat banyak
Ciri Negatif (Dihindari)
Free fight liberalism — persaingan bebas tanpa batas
Etatisme — negara mendominasi & mematikan inisiatif swasta
Monopoli yang merugikan masyarakat
Persaingan tidak sehat antar-pelaku ekonomi
Tiga Pelaku Ekonomi: Negara, Swasta, Koperasi
Hitung dari Nol #1: Kontribusi PDB per Pelaku Ekonomi
PDB Indonesia 2024 ~Rp22.000 triliun. Berapa kontribusi UMKM, usaha besar, dan BUMN di dalamnya?
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. PDB nasional 2024 (~)
Basis data BPS
Rp22.000 triliun
2. Kontribusi UMKM (~61% PDB)
61% x Rp22.000 triliun
Rp13.420 triliun
3. Kontribusi usaha besar (swasta+BUMN)
100% - 61% = 39% x Rp22.000 triliun
Rp8.580 triliun
4. Dari usaha besar, porsi BUMN (~25%)
25% x Rp8.580 triliun
Rp2.145 triliun (~9,8% PDB)
Implikasi
61%
PDB digerakkan UMKM — tapi akses modal & pasar mereka jauh lebih sempit dari usaha besar
Koperasi dan UMKM sebagai Wujud Demokrasi Ekonomi
Skala Nyata
64,2 juta
Unit UMKM di Indonesia (~), menyerap ~97% tenaga kerja nasional
Tantangan Struktural
Akses kredit perbankan rendah — banyak masih bergantung rentenir/pinjaman informal
Skala produksi kecil, sulit bersaing harga dengan barang impor
Literasi digital & manajemen keuangan masih terbatas
Koperasi banyak tidak aktif (dormant) akibat tata kelola lemah
Bagian 2 dari 3
Globalisasi Ekonomi: Peluang dan Ancaman
Bagaimana keterbukaan ekonomi menguji cita-cita demokrasi ekonomi.
Apa itu Globalisasi Ekonomi? Empat Saluran Keterhubungan
Globalisasi ekonomi: integrasi kegiatan ekonomi antarnegara yang membuat batas nasional semakin tidak relevan bagi barang, modal, dan informasi.
Walkthrough: Rantai Pasok Global dan TKDN Otomotif
Langkah Berpikir
Langkah 1 — Fakta: Mobil rakitan pabrik Astra Toyota di Karawang memakai komponen dari Jepang, Thailand, dan Indonesia sekaligus.
Langkah 2 — Masalah: Jika seluruh komponen impor, nilai tambah dan lapangan kerja domestik minim, meski produk "dibuat di Indonesia".
Langkah 3 — Kebijakan: Pemerintah menetapkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimum agar produsen wajib menyerap komponen lokal.
Langkah 4 — Hasil: Industri komponen lokal (misal produsen ban, kabel, jok) tumbuh sebagai pemasok tingkat dua & tiga dalam rantai pasok global.
Dampak Positif Globalisasi bagi Indonesia
Sisi Produksi & Investasi
Investasi asing (FDI) membuka lapangan kerja skala besar
Transfer teknologi & manajemen modern (mis. industri baterai EV)
Akses pasar ekspor lebih luas bagi produk unggulan
Sisi Konsumen & Pasar
Pilihan produk lebih beragam & harga lebih kompetitif
UMKM naik kelas via ekspor lewat marketplace lintas negara
Aliran modal portofolio mendukung likuiditas pasar modal (BEI)
Dampak Negatif dan Risiko Globalisasi
Empat risiko utama:
Deindustrialisasi dini — industri lokal kalah bersaing sebelum sempat matang
Ketimpangan melebar — manfaat globalisasi lebih dinikmati pemilik modal & tenaga terampil
Capital flight — dana asing keluar cepat saat krisis (mis. taper tantrum 2013, 2022)
Ketergantungan pada rantai pasok & pasar luar negeri (kerentanan saat guncangan global)
Globalisasi bersifat dua arah: peluang bagi yang siap bersaing, ancaman bagi yang belum.
Hitung dari Nol #2: Rasio Keterbukaan Ekonomi
Trade Openness Ratio = (Ekspor + Impor) / PDB x 100% — makin tinggi, makin terbuka (dan rentan) ekonomi suatu negara.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Ekspor barang & jasa 2024 (~)
Data neraca perdagangan BPS/BI
Rp3.700 triliun
2. Impor barang & jasa 2024 (~)
Data neraca perdagangan BPS/BI
Rp3.300 triliun
3. Total perdagangan
Rp3.700 T + Rp3.300 T
Rp7.000 triliun
4. Rasio Keterbukaan Ekonomi
Rp7.000 T / Rp22.000 T x 100%
~31,8%
Perbandingan
31,8%
Indonesia jauh di bawah Singapura (>300%) — ekonomi Indonesia relatif lebih tertutup & berbasis pasar domestik
Walkthrough: UMKM Warteg vs Marketplace Global
Langkah Berpikir
Langkah 1 — Fakta: Pedagang pakaian di pasar tradisional bersaing dengan penjual di Shopee/Lazada yang memasok barang impor langsung dari Guangzhou.
Langkah 2 — Masalah: Barang impor lewat cross-border e-commerce sering lebih murah karena skala produksi & biaya logistik yang efisien.
Langkah 3 — Respons Kebijakan: Pemerintah menetapkan ambang batas harga minimum impor (mis. Permendag) & pajak masuk barang impor e-commerce.
Langkah 4 — Adaptasi UMKM: Sebagian UMKM justru naik kelas dengan turut berjualan online, memakai program "Bangga Buatan Indonesia" & fitur onboarding marketplace.
Bagian 3 dari 3
Strategi dan Sinergi Kebijakan
Menjaga demokrasi ekonomi tetap hidup di tengah arus globalisasi.
Strategi Indonesia Menghadapi Globalisasi
Ofensif
Hilirisasi sumber daya alam (nikel, bauksit, CPO)
Integrasi ekonomi ASEAN (AFTA, RCEP) — perluas pasar ekspor
Promosi investasi lewat kemudahan berusaha (OSS, tax holiday)
Protektif Selektif
TKDN untuk sektor strategis (otomotif, elektronik, alutsista)
Safeguard & anti-dumping untuk produk impor yang mengancam industri lokal
Pembatasan ekspor bahan mentah (larangan ekspor nikel mentah sejak 2020)
Peran Negara vs Pasar: Checks and Balances
Demokrasi Ekonomi = Efisiensi Pasar + Koreksi Negara + Partisipasi Rakyat
Pasar menyediakan efisiensi, inovasi, dan sinyal harga (mis. persaingan operator seluler menekan tarif data)
Negara mengoreksi kegagalan pasar — subsidi BBM/listrik, regulasi anti-monopoli (KPPU), proteksi industri strategis
Rakyat berpartisipasi lewat koperasi, UMKM, dan pengawasan publik terhadap kebijakan ekonomi
Walkthrough: Hilirisasi Nikel — Dampak dan Tantangan
Langkah Berpikir
Langkah 1 — Kebijakan: Larangan ekspor bijih nikel mentah sejak Januari 2020, mewajibkan pengolahan di dalam negeri (smelter).
Langkah 2 — Dampak Positif: Nilai ekspor produk turunan nikel (stainless steel, prekursor baterai) melonjak; investasi smelter asing (Tiongkok) & lokal masuk besar-besaran ke Sulawesi & Maluku Utara.
Langkah 3 — Tantangan: Dampak lingkungan smelter, ketergantungan pada investor & tenaga kerja asing, serta gugatan WTO oleh Uni Eropa (2022, Indonesia kalah tingkat panel).
Langkah 4 — Sintesis: Hilirisasi = wujud demokrasi ekonomi (kemandirian, nilai tambah domestik) yang tetap harus dijalankan berkelanjutan sesuai Pasal 33 ayat 4.
Latihan Diskusi Kelompok & Ringkasan Pertemuan 13
Instruksi Diskusi (20 menit)
Bentuk kelompok 4-5 orang
Pilih satu kasus: UMKM lokal vs e-commerce impor, ATAU hilirisasi nikel
Identifikasi: pelaku ekonomi mana yang diuntungkan/dirugikan?
Rumuskan satu rekomendasi kebijakan sesuai Pasal 33 UUD 1945
Presentasi lisan 3 menit per kelompok
Ringkasan Pertemuan 13
Demokrasi ekonomi = usaha bersama negara-swasta-koperasi (Pasal 33)
Globalisasi membawa peluang (FDI, ekspor, teknologi) & risiko (ketimpangan, capital flight)
Strategi Indonesia: kombinasi ofensif (hilirisasi) & protektif selektif (TKDN)
Pertemuan depan: evaluasi tengah semester/kajian komprehensif perekonomian Indonesia