stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-11
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 11: UMKM dan Koperasi: Peran dan Tantangan
RPS minggu 12 · 2x50 menit

UMKM dan Koperasi

Peran dan Tantangan dalam Perekonomian Indonesia

Pertemuan 11 · Perekonomian Indonesia · Program Studi Manajemen, FEB UNDIP

BAGIAN 1
Apa Itu UMKM dan Mengapa Penting
Definisi, kriteria hukum, dan kontribusi UMKM terhadap PDB serta tenaga kerja Indonesia.

Definisi dan Dasar Hukum UMKM

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah usaha produktif milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu menurut undang-undang.

Dasar hukum
  • UU No. 20/2008 tentang UMKM (payung awal)
  • UU No. 11/2020 (Cipta Kerja) mengubah kriteria
  • PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Mengapa definisi ini penting
  • Menentukan akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari perbankan
  • Menentukan tarif PPh Final UMKM (~0,5% dari omzet)
  • Dasar pendataan BPS & Kementerian Koperasi dan UKM

Sejak UU Cipta Kerja, kriteria bergeser dari omzet tahunan menjadi modal usaha (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) — perubahan ini memudahkan pelaku usaha yang omzetnya fluktuatif musiman, seperti petani atau pedagang hasil laut.

Klasifikasi UMKM (PP No. 7/2021)

KategoriKriteria modal usahaContoh
Usaha MikroMaksimal Rp 1 miliarWarung kelontong, penjahit rumahan
Usaha Kecil> Rp 1 miliar – Rp 5 miliarToko bangunan skala kecamatan
Usaha Menengah> Rp 5 miliar – Rp 10 miliarPabrik kerupuk skala regional

Glosarium: Modal usaha = total aset usaha di luar tanah dan bangunan tempat usaha. Batas di atas Rp 10 miliar sudah masuk kategori usaha besar (mis. PT Indofood, PT Unilever Indonesia).

Kontribusi UMKM terhadap Perekonomian Nasional

Jumlah unit usaha
~99%
dari seluruh unit usaha nasional (~64,2 juta unit, data Kemenkop)
Kontribusi PDB
~61%
dari Produk Domestik Bruto Indonesia
Penyerapan tenaga kerja
~97%
dari total tenaga kerja nasional

Meski dominan dari sisi jumlah unit dan tenaga kerja, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih rendah (~15%) — sinyal bahwa UMKM Indonesia sebagian besar masih berorientasi pasar domestik.

Hitung dari Nol #1: Kontribusi UMKM terhadap PDB

LangkahPerhitunganNilai
1. Total PDB nasional (asumsi ilustratif setahun)diberikanRp 20.000 triliun
2. Pangsa kontribusi UMKM (data BPS/Kemenkop)diberikan~61%
3. Nilai tambah yang disumbang UMKM61% x Rp 20.000 triliunRp 12.200 triliun
4. Nilai tambah dari usaha besar (sisanya)(100% - 61%) x Rp 20.000 triliunRp 7.800 triliun
Hasil akhir
Rp 12.200 T
Estimasi kontribusi UMKM terhadap PDB nasional

Coba Sendiri: Ubah Total PDB & Pangsa UMKM

Geser total PDB nasional dan persentase pangsa UMKM, lalu amati bagaimana nilai kontribusi rupiahnya berubah.

Sektor Usaha Dominan UMKM Indonesia

Perdagangan~45%Pertanian~20%Industri pengolahan~17%Akomodasi & F&B~10%Jasa lainnya~8%

Glosarium: F&B = food & beverage, sektor makanan dan minuman. Data ilustratif berdasar pola umum sensus ekonomi BPS — sektor perdagangan (warung, toko kelontong, reseller online) tetap paling dominan dari tahun ke tahun.

Peran UMKM: Penyerapan Kerja dan Pemerataan

UMKM (~64,2 juta unit)Penyerapan tenaga kerja~97% angkatan kerjaPemerataan ekonomidaerah & pedesaan
Peran ekonomi
  • Katup pengaman saat resesi (fleksibel, biaya tetap rendah)
  • Menjangkau pelosok yang tak dimasuki usaha besar
  • Sumber wirausaha & inovasi lokal (kuliner, kerajinan)
Peran sosial
  • Mengurangi urbanisasi (kerja tetap di kampung halaman)
  • Memberdayakan perempuan (mayoritas pemilik usaha mikro)
  • Regenerasi ekonomi keluarga lintas generasi
BAGIAN 2
Tantangan yang Dihadapi UMKM
Dari akses pembiayaan, digitalisasi, hingga legalitas usaha — mengapa naik kelas itu sulit.

Tantangan #1: Akses Pembiayaan

Kesenjangan pembiayaan (financing gap) UMKM terjadi karena bank menganggap UMKM berisiko tinggi dan minim agunan.

TahapKondisi di lapangan
1. Pengajuan kreditUMKM tidak punya laporan keuangan formal yang bisa dinilai bank
2. Penilaian agunanAset usaha (etalase, mesin jahit) sulit dijadikan jaminan bank
3. Keputusan bankBank menaikkan bunga atau menolak — dianggap risiko tinggi (credit risk)
4. Dampak ke UMKMTerpaksa pakai modal pribadi atau rentenir dengan bunga jauh lebih tinggi

Hitung dari Nol #2: Rasio Kredit UMKM Perbankan

LangkahPerhitunganNilai
1. Total kredit perbankan nasional (asumsi ilustratif)diberikanRp 7.000 triliun
2. Kredit yang sudah tersalur ke UMKMdiberikanRp 1.400 triliun
3. Rasio kredit UMKM saat ini1.400 / 7.000 x 100%20%
4. Target rasio kredit UMKM (mandat OJK)30% x Rp 7.000 triliunRp 2.100 triliun
5. Kesenjangan pembiayaan (financing gap)Rp 2.100 T - Rp 1.400 TRp 700 triliun
Financing gap
Rp 700 T
Kebutuhan tambahan kredit agar mencapai target OJK 30%

Coba Sendiri: Hitung Financing Gap Kredit UMKM

Ubah total kredit perbankan dan kredit yang sudah tersalur ke UMKM, lalu amati seberapa besar kesenjangan terhadap target OJK.

Tantangan #2: Kesenjangan Digitalisasi

Hambatan digitalisasi
  • Literasi digital rendah, terutama pelaku usaha usia lanjut
  • Infrastruktur internet belum merata di luar Jawa
  • Biaya admin & komisi marketplace dianggap memberatkan
  • Belum semua UMKM punya QRIS untuk pembayaran non-tunai
Peluang bila teratasi
  • Akses pasar nasional lewat Tokopedia, Shopee, TikTok Shop
  • Pencatatan otomatis via aplikasi kasir digital (mempermudah akses KUR)
  • Promosi berbiaya rendah lewat media sosial

Glosarium: QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) — standar kode QR pembayaran nasional dari Bank Indonesia yang menyatukan semua e-wallet dan bank dalam satu kode.

Tantangan #3: Legalitas, Perizinan, dan SDM

Legalitas usaha
  • Banyak UMKM belum punya NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Tanpa NIB, sulit akses tender pemerintah & ekspor
Kualitas SDM
  • Minim pelatihan manajemen & pembukuan sederhana
  • Regenerasi usaha keluarga sering terputus
Standar produk
  • Sertifikasi halal, BPOM, SNI masih dianggap rumit & mahal
  • Menghambat masuk ritel modern & ekspor

Studi Kasus: UMKM Kuliner Naik Kelas

TahapCerita perjalanan usaha
1. Mulai (2019)Usaha katering rumahan di Semarang, hanya melayani tetangga, tanpa pembukuan
2. Titik balik (2021)Ikut pelatihan digital marketing gratis dari Dinas Koperasi & UMKM Kota Semarang
3. EkspansiDaftar NIB via OSS, buka toko di marketplace, pakai QRIS untuk pembayaran
4. Naik kelasAjukan KUR dengan bukti riwayat transaksi digital sebagai jaminan kelayakan
5. Hasil (2024)Dari usaha mikro menjadi usaha kecil dengan 6 karyawan tetap
BAGIAN 3
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan
Prinsip, jenis, dan posisi koperasi dalam Sistem Ekonomi Pancasila.

Definisi dan Prinsip Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya berdasarkan prinsip kekeluargaan (UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian).

7 prinsip koperasi (ICA)
  • Keanggotaan sukarela & terbuka
  • Pengendalian demokratis oleh anggota
  • Partisipasi ekonomi anggota
  • Otonomi & kemandirian
  • Pendidikan, pelatihan, & informasi
  • Kerja sama antarkoperasi
  • Kepedulian terhadap komunitas
Beda dengan PT
  • Suara anggota = satu orang satu suara (bukan proporsi saham)
  • Keuntungan disebut SHU (Sisa Hasil Usaha), dibagi sesuai partisipasi
  • Tujuan utama kesejahteraan anggota, bukan maksimalisasi laba pemegang saham

Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia

Jenis koperasiFokus kegiatanContoh
Koperasi Simpan Pinjam (KSP)Menghimpun tabungan & menyalurkan pinjaman ke anggotaKospin Jasa (Pekalongan)
Koperasi ProdusenMengolah bahan baku menjadi produk jadi anggotaKoperasi susu di Boyolali
Koperasi KonsumenMenyediakan barang kebutuhan sehari-hari anggotaKoperasi pegawai negeri (KPN)
Koperasi PemasaranMemasarkan hasil produksi anggota bersama-samaKoperasi tani hasil panen
Koperasi JasaMenyediakan jasa non-simpan-pinjam untuk anggotaKoperasi angkutan/transportasi

Koperasi dalam Sistem Ekonomi Pancasila

Pasal 33 UUD 1945 menyebut koperasi sebagai soko guru perekonomian — mencerminkan asas kekeluargaan dalam Sistem Ekonomi Pancasila yang telah dibahas di pertemuan sebelumnya.

Kontribusi terhadap keadilan ekonomi
  • Mencegah monopoli oleh segelintir pemilik modal
  • Meratakan akses permodalan & pasar bagi rakyat kecil
  • Melengkapi peran negara & swasta (tiga pilar ekonomi Pancasila)
Tantangan koperasi modern
  • Citra koperasi dianggap kuno & kurang profesional
  • Kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam merusak kepercayaan publik
  • Perlu regenerasi pengurus & digitalisasi tata kelola

Sinergi UMKM-Koperasi dan Kebijakan Pemerintah

Program pemerintah pendukung
  • KUR (Kredit Usaha Rakyat) — bunga bersubsidi untuk UMKM
  • PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) — pendampingan & pelatihan gratis
  • Kemudahan pendirian PT Perorangan untuk usaha mikro
  • Program digitalisasi UMKM Kementerian Koperasi & UKM
Sinergi koperasi-UMKM
  • Koperasi jadi wadah agregasi modal & pasar bagi anggotanya yang UMKM
  • Anggota koperasi mudah dapat rujukan kredit karena riwayat simpanan tercatat
  • Koperasi produsen membantu UMKM naik kelas lewat skala ekonomi bersama

Rangkuman: UMKM menyediakan skala & fleksibilitas, koperasi menyediakan kolektivitas & akses — keduanya saling melengkapi dalam perekonomian kerakyatan Indonesia.

Latihan & Diskusi Kelas

Tugas individu (dikumpulkan pekan depan)
  • Pilih satu UMKM di sekitar tempat tinggal Anda, identifikasi kategorinya (mikro/kecil/menengah) berdasarkan kriteria PP 7/2021
  • Wawancarai singkat: tantangan terbesar apa yang mereka hadapi (modal, digitalisasi, atau legalitas)?
  • Tuliskan satu rekomendasi kebijakan yang relevan untuk mengatasinya, kaitkan dengan program pemerintah yang sudah dibahas (KUR/PLUT/NIB)
Diskusi kelompok (15 menit sisa sesi)
  • Mengapa kontribusi UMKM terhadap ekspor Indonesia (~15%) jauh lebih rendah dibanding kontribusinya terhadap PDB (~61%)?
  • Apakah koperasi masih relevan di era fintech dan pinjaman online? Diskusikan pro-kontra.