‹ Daftar slidePertemuan 8: Struktur Pasar Persaingan Tidak Sempurna — monopoli, oligopoli, dan persaingan monopolistik, serta peran kebijakan pemerintah seperti kontrol harga dan kebijakan anti-monopoli
Program Studi Bisnis Digital • FEB UNDIP
Pengantar Ekonomi
Pertemuan 8 — Struktur Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Monopoli, oligopoli, dan persaingan monopolistik — serta peran kebijakan pemerintah lewat kontrol harga dan kebijakan anti-monopoli.
RPS MINGGU 9 • 2×50 MENIT
Tujuan Pembelajaran Hari Ini
Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu membedakan struktur pasar tidak sempurna dan menganalisis peran kebijakan pemerintah di dalamnya. Secara rinci:
CAPAIAN 1
KLASIFIKASI
Membedakan ciri monopoli, oligopoli, dan persaingan monopolistik dari jumlah penjual, diferensiasi produk, dan hambatan masuk pasar.
CAPAIAN 2
HITUNG
Menghitung harga & kuantitas optimal monopolis (kaidah MR = MC) dan indeks konsentrasi pasar (HHI).
CAPAIAN 3
DAMPAK
Menjelaskan kerugian ekonomi (deadweight loss) yang timbul akibat kekuatan pasar.
CAPAIAN 4
KEBIJAKAN
Menilai efek kontrol harga (harga maksimum/minimum) dan kebijakan anti-monopoli (UU No. 5/1999, KPPU).
Kenapa Pasar Nyata Jarang "Sempurna"?
Pertemuan lalu kita asumsikan banyak penjual identik tanpa kuasa atas harga. Coba amati tiga hal ini di sekitar Anda:
KASUS 1
PLN & PDAM
Anda tidak bisa pindah "merek" listrik atau air minum PDAM di kota Anda. Hanya satu penjual.
KASUS 2
TELKOMSEL, XL, INDOSAT
Hanya segelintir operator seluler besar menguasai hampir seluruh pasar — harga paket data terasa "saling mengikuti".
KASUS 3
WARUNG & KEDAI KOPI
Ratusan penjual, produk mirip, tapi harga & rasa berbeda karena merek dan lokasi.
Ketiga kasus ini adalah tiga wajah pasar persaingan tidak sempurna: monopoli, oligopoli, dan persaingan monopolistik — topik utama kita hari ini.
Empat Struktur Pasar: Satu Spektrum
Struktur pasar dibedakan oleh jumlah penjual, diferensiasi produk, dan hambatan masuk (barriers to entry) — dari sangat kompetitif hingga sangat terkuasai.
Fokus hari ini: tiga struktur di sisi kanan spektrum — tempat penjual punya kekuatan pasar (market power), yaitu kemampuan memengaruhi harga.
Bagian 1 dari 3
Monopoli: Kekuasaan Satu Penjual
Definisi, sumber kekuatan pasar, penetapan harga optimal, dan biaya sosialnya bagi masyarakat.
Monopoli: Definisi, Ciri, dan Sumbernya
Monopoli = struktur pasar dengan satu penjual tunggal, produk tanpa substitusi dekat, dan hambatan masuk sangat tinggi.
Ciri Utama
Penjual = seluruh industri (satu firma)
Price maker (penentu harga), bukan penerima harga
Kurva permintaan yang dihadapi = kurva permintaan pasar (miring ke bawah)
Sumber Kekuatan Monopoli
Sumber daya kunci — contoh: penguasaan tambang
Hak eksklusif pemerintah — PLN, PDAM, paten obat
Skala ekonomi — biaya per unit turun drastis di volume besar (natural monopoly)
Hitung dari Nol: Laba Maksimum Monopolis
Sebuah perusahaan air minum kemasan (satu-satunya di wilayahnya) menghadapi permintaan P = 100 − 2Q (P dalam ribu Rp/unit, Q dalam ribu unit), dengan biaya marjinal (MC) konstan Rp20 ribu dan biaya tetap Rp200 ribu.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Pendapatan total (TR = P × Q)
(100 − 2Q) × Q
100Q − 2Q²
2. Pendapatan marjinal (MR = turunan TR)
d(100Q − 2Q²)/dQ
100 − 4Q
3. Syarat laba maksimum: MR = MC
100 − 4Q = 20
4Q = 80
4. Kuantitas optimal (Q*)
80 ÷ 4
20 ribu unit
5. Harga optimal (P*)
100 − 2(20)
Rp60 ribu/unit
6. Biaya total (TC = MC×Q + FC)
(20 × 20) + 200
Rp600 ribu
7. Pendapatan total (TR)
60 × 20
Rp1.200 ribu
LABA MAKSIMUM
Rp600 rb
TR (1.200) − TC (600), pada Q*=20 rb unit & P*=Rp60 rb
Biaya Sosial Monopoli: Deadweight Loss
Karena monopolis menetapkan harga di atas biaya marjinal, sebagian transaksi yang saling menguntungkan tidak pernah terjadi — inilah kerugian ekonomi bersih.
Monopolis sengaja menahan output di bawah level kompetitif untuk menjaga harga tinggi — unit-unit di antara Q monopoli dan Q kompetitif yang seharusnya bisa diproduksi dan bermanfaat bagi pembeli, tidak pernah dibuat.
Beberapa firma bersepakat menetapkan harga/kuantitas bersama, seolah jadi satu monopoli.
Contoh klasik dunia: OPEC untuk minyak mentah
Di Indonesia, kesepakatan harga antar-firma tanpa izin = ilegal (kartel harga)
Sulit bertahan: tiap anggota tergoda "curang" menambah produksi sendiri
Kurva Permintaan Patah
Firma enggan ubah harga: kalau naik sendiri, pembeli lari; kalau turun sendiri, pesaing ikut turun → harga cenderung kaku (sticky price).
Hitung dari Nol: Mengukur Konsentrasi Pasar (HHI)
Ilustrasi pangsa pasar 5 produsen dalam sebuah industri: A=40%, B=25%, C=15%, D=12%, E=8%. Herfindahl-Hirschman Index (HHI) = jumlah kuadrat tiap pangsa pasar (dalam persen).
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Kuadratkan pangsa A
40²
1.600
2. Kuadratkan pangsa B
25²
625
3. Kuadratkan pangsa C, D, E
15² + 12² + 8²
225 + 144 + 64 = 433
4. Jumlahkan seluruh kuadrat (HHI)
1.600 + 625 + 433
2.658
5. Bandingkan dengan ambang batas standar
2.658 vs ambang 2.500
2.658 > 2.500
HHI & KESIMPULAN
2.658
Di atas ambang 2.500 → industri sangat terkonsentrasi (oligopoli ketat)
Persaingan Monopolistik: Banyak Penjual, Beda Merek
Persaingan monopolistik = banyak penjual, produk terdiferensiasi (bukan identik), dan hambatan masuk rendah.
Ciri Utama
Firma punya sedikit kekuatan pasar dari diferensiasi (merek, rasa, lokasi, layanan)
Mudah keluar-masuk pasar → laba besar menarik pesaing baru
Dalam jangka panjang, laba ekonomi cenderung mendekati nol karena persaingan merek
Contoh Indonesia
Kedai kopi: Kopi Kenangan, Janji Jiwa, Fore, Kulo — produk mirip, merek beda
Kapan dan bagaimana pemerintah campur tangan lewat kontrol harga dan kebijakan anti-monopoli.
Kontrol Harga: Harga Maksimum vs Harga Minimum
Harga Maksimum (Price Ceiling)
Harga dipatok di bawah harga keseimbangan → permintaan > penawaran → kelangkaan (shortage). Contoh: HET (harga eceran tertinggi) minyak goreng 2022.
Harga Minimum (Price Floor)
Harga dipatok di atas harga keseimbangan → penawaran > permintaan → surplus. Contoh: upah minimum (UMP/UMK) sebagai harga minimum tenaga kerja.
Kebijakan Anti-Monopoli di Indonesia
Alih-alih mengontrol harga, pemerintah bisa menyerang akar masalah: mencegah dan membongkar praktik monopoli serta kartel lewat kerangka hukum persaingan usaha.
DASAR HUKUM
UU NO. 5/1999
Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat — melarang kartel, penetapan harga bersama, dan penyalahgunaan posisi dominan.
LEMBAGA PENGAWAS
KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha — berwenang menyelidiki dugaan kartel, menjatuhkan denda, dan merekomendasikan pembatalan merger yang mengurangi persaingan.
Fokus kebijakan anti-monopoli: menjaga banyak pemain bersaing sehat, sehingga harga & inovasi ditentukan pasar — bukan sekadar menahan harga seperti kontrol harga langsung.
Latihan Diskusi Kelas
Diskusikan dalam kelompok kecil (5 menit), lalu siap dipanggil untuk presentasi singkat.
Instruksi
Kasus A: Sebuah kota kecil hanya punya satu jaringan TV kabel. Struktur pasar apa ini? Kebijakan apa yang cocok — kontrol harga atau anti-monopoli? Jelaskan alasan Anda.
Kasus B: Tiga maskapai penerbangan domestik menaikkan harga tiket secara hampir bersamaan menjelang libur Lebaran. Apakah ini otomatis kartel ilegal, atau bisa jadi perilaku oligopoli yang wajar (kurva permintaan patah)? Apa bedanya secara hukum?
Tiap kelompok tulis 1 struktur pasar + 1 rekomendasi kebijakan di kertas, kumpulkan sebelum jam berakhir.
Rangkuman: Cheat Sheet Hari Ini
Konsep
Inti
Monopoli
Satu penjual, laba maksimum di MR=MC, harga > MC → deadweight loss
Oligopoli
Sedikit penjual besar, saling ketergantungan, rawan kartel & harga kaku
Persaingan monopolistik
Banyak penjual, produk beda merek, laba ekonomi → nol jangka panjang
HHI
Jumlah kuadrat pangsa pasar (%); >2.500 = sangat terkonsentrasi
Kontrol harga
Ceiling (di bawah harga pasar) → kelangkaan; floor (di atas) → surplus
Anti-monopoli
UU No. 5/1999 + KPPU — mencegah kartel & posisi dominan sejak akar
Penutup: Minggu Depan & Tugas
Pertemuan Berikutnya
Setelah pondasi mikroekonomi ini lengkap, kita mulai masuk ke ekonomi makro: bagaimana mengukur pendapatan nasional (PDB) suatu negara secara keseluruhan.
TUGAS SEBELUM PERTEMUAN BERIKUTNYA
CARI 1 KASUS
Cari satu berita nyata (2 tahun terakhir) tentang KPPU menangani dugaan kartel/monopoli di Indonesia. Ringkas dalam ½ halaman: struktur pasar, dugaan pelanggaran, dan sanksi.