stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-10
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 10: Islam dan Ekonomi: Konsep Kejujuran dan Keadilan
Pendidikan Agama Islam • FEB UNDIP

Islam dan Ekonomi

Pertemuan 10 — Konsep Kejujuran dan Keadilan

Mengapa kejujuran (shidq) dan keadilan (adl) menjadi fondasi seluruh transaksi ekonomi dalam Islam, dan bagaimana keduanya relevan bagi calon praktisi bisnis dan keuangan.

RPS MINGGU 11 • 2 × 50 MENIT
Bagian 1 dari 3
Fondasi Ekonomi dalam Pandangan Islam
Prinsip dasar, kedudukan kejujuran, dan larangan riba, gharar, serta maysir.

Tujuan Pembelajaran Hari Ini

Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu memahami empat hal berikut (Sub-CPMK Minggu 11).

TUJUAN 1
01
Menjelaskan prinsip dasar ekonomi Islam dan kedudukan kejujuran (shidq) dalam muamalah.
TUJUAN 2
02
Menganalisis larangan riba, gharar, dan maysir serta alasan syariat di baliknya.
TUJUAN 3
03
Menghitung zakat maal sebagai instrumen keadilan (adl) dalam distribusi kekayaan.
TUJUAN 4
04
Menerapkan etika jual-beli Islami pada konteks bisnis digital dan UMKM Indonesia.

Prinsip Dasar Ekonomi Islam

Ekonomi Islam berangkat dari tauhid: harta adalah amanah dari Allah, bukan hak milik mutlak manusia (QS. An-Nur: 33).

HALAL & TAYYIB
  • Cara memperoleh dan objek transaksi harus halal.
  • Tayyib: baik secara kualitas dan manfaat.
KESEIMBANGAN
  • Dunia dan akhirat berjalan beriringan.
  • Keuntungan tidak boleh mengorbankan hak orang lain.
AMANAH
  • Harta dititipkan, bukan dimiliki mutlak.
  • Pertanggungjawaban di akhirat atas cara memperoleh & membelanjakan.

Kejujuran (Shidq): Syarat Sahnya Muamalah

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada” (HR. Tirmidzi).

Glosarium: Shidq (kejujuran) dalam muamalah berarti kesesuaian antara ucapan penjual/pembeli, kualitas barang yang sebenarnya, dan informasi yang diberikan — tanpa menyembunyikan cacat atau melebih-lebihkan.

Tiga wujud kejujuran dalam transaksi: (1) jujur menimbang & mengukur; (2) jujur menyampaikan cacat barang; (3) jujur dalam janji & akad, termasuk transaksi daring tanpa tatap muka.

Riba: Larangan dan Alasan di Baliknya

RIBA (dilarang)Tambahan tetap atas pinjamanWajib dibayar, untung atau rugiRisiko sepenuhnya di peminjamQS. Al-Baqarah: 275JUAL BELI / BAGI HASIL (halal)Keuntungan dari kerja & risiko nyataHasil mengikuti untung/rugi usahaRisiko ditanggung bersamaQS. Al-Baqarah: 275

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” — perbedaan intinya terletak pada keberadaan risiko dan kerja nyata di balik keuntungan.

Gharar dan Maysir: Ketidakpastian dan Spekulasi

GHARAR (KETIDAKJELASAN)
  • Transaksi dengan objek, harga, atau kualitas yang tidak jelas.
  • Contoh klasik: menjual ikan yang masih di dalam kolam tanpa kepastian jumlah.
  • Contoh modern: pre-order barang tanpa spesifikasi jelas & tanpa hak batal.
MAYSIR (PERJUDIAN)
  • Keuntungan diperoleh murni dari untung-untungan, bukan usaha nyata.
  • Salah satu pihak untung besar, pihak lain rugi total — tanpa nilai tambah ekonomi.
  • Contoh modern: trading tanpa analisis (spekulasi murni), skema arisan berjenjang.
Kedua larangan ini bertujuan melindungi pihak yang lebih lemah informasi dari eksploitasi — prinsip yang juga dikenal ekonomi modern sebagai asymmetric information.
Bagian 2 dari 3
Keadilan Ekonomi dan Mekanisme Islam
Distribusi kekayaan, zakat sebagai instrumen keadilan, dan teladan kejujuran berdagang.

Keadilan (Adl) dalam Distribusi Kekayaan

“...supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS. Al-Hasyr: 7).

KelompokMampuzakat, infak,sedekahKelompokMembutuhkan

Islam tidak melarang kekayaan, tetapi mewajibkan mekanisme redistribusi agar kesenjangan tidak menumpuk secara struktural.

Hitung dari Nol: Zakat Maal Seorang Pengusaha

Kasus: seorang pengusaha muslim memiliki harta usaha bersih Rp150.000.000 setelah genap satu tahun (haul). Berapa zakat yang wajib dibayar?

LangkahPerhitunganNilai
Harga emas per gram (asumsi acuan)~Rp1.200.000/gram~Rp1.200.000
Nisab zakat maal (setara 85 gram emas)85 × Rp1.200.000~Rp102.000.000
Harta usaha bersih pengusaha (sudah 1 haul)Rp150.000.000 > nisabWajib zakat
Kadar zakat maal (2,5%)Rp150.000.000 × 2,5%Rp3.750.000
ZAKAT WAJIB DIBAYAR
Rp3.750.000
2,5% × Rp150.000.000, harta di atas nisab & sudah 1 haul

Teladan Nabi Muhammad SAW sebagai Pedagang Jujur

Kisah: Sebelum diangkat menjadi rasul, Muhammad muda dikenal masyarakat Mekkah dengan gelar Al-Amin (yang tepercaya) berkat kejujurannya berdagang membawa barang niaga Khadijah ke Syam.
PRAKTIK DAGANG BELIAU
  • Tidak pernah melebih-lebihkan kualitas barang.
  • Menyampaikan harga beli asal secara transparan bila diminta.
  • Menepati janji waktu & jumlah pengiriman barang.
HASILNYA
  • Kepercayaan pelanggan & mitra dagang meningkat.
  • Khadijah, pengusaha sukses Mekkah, memercayakan modal besar kepadanya.
  • Reputasi “Al-Amin” melampaui dunia dagang ke seluruh masyarakat.

Etika Jual-Beli dalam Islam

TIMBANGAN & TAKARAN
Wajib akurat — QS. Al-Muthaffifin mengecam keras pihak yang curang menimbang.
KHIYAR (HAK PILIH)
Pembeli berhak membatalkan transaksi bila barang tidak sesuai janji atau ada cacat tersembunyi.
TRANSPARANSI HARGA
Dilarang menyembunyikan informasi pasar untuk mengeksploitasi pihak yang kurang tahu (ghabn).
Ketiga prinsip ini menjadi dasar konsep consumer protection modern — jauh sebelum istilah itu dikenal ekonomi konvensional.

Studi Kasus: Kejujuran di Marketplace Digital

Kasus: Seorang pemilik toko daring UMKM kerajinan batik di Solo mendapat tawaran menaikkan rating produk lewat jasa ulasan palsu berbayar agar tokonya naik peringkat pencarian di aplikasi marketplace.
GODAAN BISNIS
  • Rating tinggi palsu → visibilitas & penjualan naik cepat.
  • Biaya jasa ulasan palsu relatif kecil dibanding potensi keuntungan.
PRINSIP SHIDQ & ADL
  • Ulasan palsu = gharar bagi calon pembeli lain (informasi menyesatkan).
  • Merugikan pesaing jujur yang ratingnya kalah bersaing secara tidak adil.

Hitung dari Nol: Riba (Bunga Tetap) vs Mudharabah (Bagi Hasil)

Kasus: modal usaha Rp10.000.000, dibandingkan lewat skema pinjaman berbunga tetap vs skema bagi hasil syariah.

LangkahPerhitunganNilai
Skema riba: pokok pinjamanRp10.000.000Rp10.000.000
Bunga tetap 12%/tahun (wajib dibayar, untung atau rugi)Rp10.000.000 × 12%Rp1.200.000
Skema mudharabah: modal usaha sama, laba usaha Rp4.000.000nisbah pemodal 30%
Bagian pemodal saat usaha untung30% × Rp4.000.000Rp1.200.000
Bagian pemodal bila usaha justru rugirisiko ditanggung bersamaRp0 (bukan Rp1.200.000)
SELISIH INTI SAAT USAHA RUGI
Rp1.200.000
Riba tetap ditagih penuh; mudharabah pemodal ikut menanggung risiko rugi
Bagian 3 dari 3
Implementasi dan Refleksi
Lembaga ekonomi syariah di Indonesia, tantangan era digital, dan latihan reflektif.

Lembaga Ekonomi Syariah di Indonesia

LembagaFungsi UtamaContoh
Bank Umum SyariahPembiayaan & simpanan berbasis akad (mudharabah, murabahah, dsb.)Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baitul Maal wat Tamwil (BMT)Koperasi syariah skala mikro untuk UMKMBMT tingkat kecamatan/desa
Lembaga Amil Zakat (LAZ)Pengumpulan & distribusi zakat, infak, sedekahBAZNAS, LAZ resmi terverifikasi
Pasar Modal SyariahInvestasi saham/sukuk sesuai kriteria syariah (bebas riba, gharar, maysir)Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Tantangan Praktik Ekonomi Islam di Era Digital

TANTANGAN
  • Skema pinjaman online ilegal berbunga tinggi menyasar mahasiswa & UMKM.
  • Ulasan palsu & iklan menyesatkan di marketplace (gharar digital).
  • Label “syariah” kadang formalitas tanpa substansi keadilan.
SIKAP MAHASISWA FEB
  • Kritis membaca akad, bukan sekadar percaya label.
  • Menolak jadi bagian rantai ketidakjujuran (ulasan palsu, dsb).
  • Menjadikan shidq & adl standar pribadi, bukan hanya standar produk.

Latihan Refleksi Diri

Tuliskan jawaban singkat (3–5 kalimat) di buku catatan Anda, akan didiskusikan dalam kelompok kecil 10 menit ke depan.

PERTANYAAN REFLEKSI
  • Pernahkah Anda tergoda atau melihat praktik ketidakjujuran dalam transaksi jual-beli, termasuk secara daring? Bagaimana Anda menyikapinya?
  • Menurut Anda, bagaimana prinsip keadilan (adl) bisa diterapkan dalam bisnis atau organisasi yang kelak Anda jalankan?
  • Satu langkah konkret apa yang bisa Anda ambil mulai hari ini untuk menerapkan shidq dalam aktivitas ekonomi sehari-hari?
Tidak ada jawaban benar atau salah — tujuan latihan ini adalah membiasakan Anda berefleksi jujur tentang perilaku ekonomi Anda sendiri.

Rangkuman Pertemuan 10

KonsepInti
Prinsip dasar ekonomi IslamHalal-tayyib, keseimbangan dunia-akhirat, harta sebagai amanah
Shidq (kejujuran)Syarat sahnya muamalah: jujur menimbang, menyampaikan cacat, menepati janji
Riba, gharar, maysirTiga larangan yang melindungi keadilan & keseimbangan informasi transaksi
Zakat maalInstrumen adl: 2,5% dari harta di atas nisab, sudah 1 haul
Etika jual-beli & era digitalTimbangan, khiyar, transparansi harga — tetap relevan di marketplace modern

Penutup: Menuju Pertemuan 11

PERTEMUAN 11 (RPS MINGGU 12)
  • Topik: Nilai-Nilai Islam dalam Kepemimpinan dan Organisasi.
  • Renungkan sifat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW sebagai bahan diskusi awal.
TUGAS SEBELUM PERTEMUAN 11
1 halaman
Tulis refleksi singkat: transaksi ekonomi apa dalam keseharian Anda yang perlu diperbaiki agar lebih sesuai prinsip shidq dan adl.
Terima Kasih atas partisipasi Anda hari ini — sampai jumpa di pertemuan berikutnya!