stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-11
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 11: Regtech dan Suptech
RPS minggu 11 · 2x50 menit

Regtech dan Suptech

Teknologi untuk kepatuhan regulasi & pengawasan sektor keuangan — Magister Manajemen FEB UNDIP

Peta Pembelajaran Hari Ini

Sub-CPMK 11: menjelaskan peran teknologi regulasi (regtech) dan pengawasan (suptech) di sektor keuangan.

Jam ke-1 (50 menit)
  • Definisi regtech (FSB) & suptech (regulator)
  • Spektrum regtech: compliance · reporting · risk
  • Regulatory sandbox OJK (POJK 13/2018 IKD)
Jam ke-2 (50 menit)
  • Kasus penggunaan: AML/CFT, KYC, fraud detection
  • Mini-kasus real-time fraud detection bank
  • Tantangan black box AI & arah masa depan
Posisi alur: dari inklusi (P10) ke regtech/suptech (P11) → risiko siber (P12) → bank vs fintech (P13).

Motivasi: Regulasi Tak Bisa Tutup Mata pada Digital

Pelaporan Kepatuhan Bank
~Puluhan
Jenis POJK yang harus dilaporkan bank ke OJK (dihedge — bertambah tiap tahun)
Kerugian Fraud Perbankan Global
~Triliunan USD
Per tahun (ilustratif — angka bervariasi sumber)
Tanpa otomatisasi, regulator & bank kewalahan: data tumpah, fraud lolas, kepatuhan terlambat.
Bagian 1 · 1/4
Konsep Regtech & Suptech
Diskusi kelas: apakah regtech lebih diuntungkan bank besar atau fintech kecil? Argumenkan.

Definisi Regtech (FSB)

Financial Stability Board (FSB): "Regtech adalah penggunaan teknologi baru untuk membantu industri keuangan memenuhi persyaratan regulasi secara lebih efektif dan efisien."
Teknologi Inti
  • AI/ML (anomali, NLP dokumen)
  • Big data (transaksi, perilaku)
  • Blockchain (audit trail)
  • Biometrik (KYC, e-KYC)
Bukan Sekadar Software
  • Miskonsepsi: "regtech = software compliance"
  • Lebih luas: AI, big data, blockchain
  • Mengubah cara kepatuhan dikelola
Pelaku (User)
  • Bank, asuransi, sekuritas
  • Fintech (P2P, paylater)
  • Lembaga pasar modal

Suptech: Regtech untuk Regulator

Suptech (Supervisory Technology) = regtech yang dipakai regulator (OJK, BI) untuk mengotomasi pengawasan sektor jasa keuangan.

Monitoring Real-Time
  • Dashboard likuiditas bank harian
  • Early warning indicator
  • Deteksi stress test otomatis
Reporting Otomatis
  • API pelaporan langsung bank→regulator
  • Validasi data real-time
  • Eliminasi rekeying error
Risk Scoring
  • Scoring risiko bank/fintech
  • Prioritas inspeksi (risk-based supervision)
  • Network analysis (sistemik)
Suptech = regtech yang berbalik arah: dipakai regulator untuk memantau pelaku industri.

Spektrum Regtech

Regtech tidak monolit — tiga domain besar dengan use case berbeda.

Domain 1
Compliance
KYC, AML, screening sanksi, PEP (Politically Exposed Person)
Domain 2
Reporting
Otomasi pelaporan POJK ke regulator, format XBRL/JSON
Domain 3
Risk
Fraud, credit risk, market risk, liquidity risk
Tiga domain = tiga anggaran & tiga tim. Bank besar invest di ketiganya; fintech fokus compliance dulu.

Hitung dari Nol: ROI Regtech AML

Skenario (ilustratif): bank X invest regtech AML Rp 5 miliar sekali (capex) + Rp 500 juta/tahun operating. Menghemat staf compliance Rp 2 miliar/tahun + menurunkan denda AML rata-rata Rp 3 miliar/tahun. Hitung payback period.
LangkahPerhitunganNilai
1. Capex investasi regtechSekali pakaiRp 5 M
2. Saving tahunan (staf + denda)Rp 2 M + Rp 3 MRp 5 M/thn
3. Operating cost/tahunLisensi & maintenanceRp 500 jt/thn
4. Net saving/tahunRp 5 M − Rp 500 jtRp 4,5 M/thn
5. Payback periodRp 5 M ÷ Rp 4,5 M/thn~1,1 thn
Hasil
~1,1 thn
ILUSTRATIF — angka saving aktual bank bisa berbeda
Bagian 2 · 2/4
Regulatory Sandbox OJK
Diskusi kelas: apakah sandbox membantu inovasi atau menambah birokrasi?

Konsep Regulatory Sandbox

Definisi: ruang uji terkontrol untuk inovasi fintech dengan rules khusus (limit customer, limit nilai, durasi), untuk evaluasi risiko sebelum skala penuh.
Asal
  • FCA UK 2015 (pelopor global)
  • Diadopsi global: Singapura MAS, Australia ASIC, Malaysia SC
  • Indonesia: OJK 2018, BI 2021-2022
Bukan Bypass Regulasi
  • Miskonsepsi: "sandbox = tempat bypass"
  • Fakta: ruang uji dengan rules khusus
  • Tujuan: uji risiko sebelum skala penuh
Manfaat
  • Fintech: uji produk tanpa biaya compliance penuh
  • Regulator: belajar risiko baru
  • Konsumen: perlindungan via limit & monitoring

POJK 13/2018: Inovasi Keuangan Digital (IKD)

POJK 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Lingkungan Lembaga Jasa Keuangan — kerangka sandbox OJK untuk pasar modal & IKNB.

5 Tahap Sandbox OJK
  • 1Aplikasi (submit proposal)
  • 2Evaluasi (kelayakan & risiko)
  • 3Uji coba (rules khusus)
  • 4Evaluasi hasil
  • 5Kelulusan / penolakan
Cakupan
  • Pasar modal (securities, fintech)
  • IKNB (Dana Pinjaman Online, dll.)
  • Perusahaan efek digital
  • Robo-advisor, tokenisasi (post-POJK 13)
POJK 13/2018 IKD adalah fondasi hukum sandbox OJK — pelaku wajib apply sebelum scale up produk inovatif.

Coba Sendiri: Eksplorasi 5 Tahap Sandbox OJK

Geser slider tahap aktif dan ganti sudut pandang (fintech, regulator, konsumen) untuk melihat fokus tiap tahap sandbox POJK 13/2018 IKD.

BI Sandbox untuk Sistem Pembayaran

Mandat BI
  • UU P2SK 4/2023 — BI wewenang sistem pembayaran
  • OJK wewenang bank, pasar modal, IKNB
  • Dua sandbox terpisah sesuai mandat
Yang Diuji BI Sandbox
  • Model pembayaran baru
  • Tokenisasi kartu (token requestor)
  • CBDC wholesale (Digital Rupiah)
  • Cross-border payment linkage
Pembagian wewenang BI-OJK pasca UU P2SK 4/2023: BI = sistem pembayaran, OJK = bank, pasar modal, IKNB, kripto.

Hitung dari Nol: Saving Reporting Otomatis

Skenario (ilustratif): bank X pelaporan manual 50 staf × Rp 15 juta/bulan. Dengan regtech reporting otomatis: 5 staf + biaya software Rp 20 juta/bulan. Hitung saving tahunan.
LangkahPerhitunganNilai
1. Cost manual/bulan50 staf × Rp 15 jtRp 750 jt
2. Cost regtech/bulan5 staf × Rp 15 jt + Rp 20 jtRp 95 jt
3. Saving/bulanRp 750 jt − Rp 95 jtRp 655 jt
4. Saving/tahunRp 655 jt × 12Rp 7,86 M
Hasil
~Rp 7,86 M
Per tahun — ILUSTRATIF (angka staf & gaji berbeda per bank)
Bagian 3 · 3/4
Kasus Penggunaan Regtech
Diskusi kelas: apakah AI bisa lebih baik dari manusia dalam mendeteksi fraud? Argumenkan.

AML/CFT & KYC Otomatis

Pipeline AML: Transaksi → screening sanksi & PEP → monitoring anomali → STR ke PPATK.

Tahap 1: Screening
  • Daftar sanksi global (OFAC, PBB, EU)
  • PEP (Politically Exposed Person)
  • Adverse media (berita negatif)
Tahap 2: Monitoring
  • Transaction monitoring AI (pola anomali)
  • Threshold rules + ML hybrid
  • Real-time alert
Tahap 3: Reporting
  • STR (Suspicious Transaction Report)
  • Lapor ke PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi)
  • Audit trail immutable
AML (Anti-Money Laundering) & CFT (Counter Financing Terrorism) wajib bank & fintech — regtech mengautomasi semuanya.

Fraud Detection Berbasis AI/ML

Teknik 1
Anomali
AI deteksi real-time: lokasi, jumlah, pola transaksi
Teknik 2
Graph
Graph analytics: jaringan fraud, mule account, sindikat
Teknik 3
Biometrik
Anti-account takeover: face, voice, behavioral
Fraud detection tradisional berbasis rules ketinggalan — fraudster adaptif, AI harus adaptif juga.

Mini-Kasus: Real-Time Fraud Detection Bank

TahapKejadianAksi Sistem
1. Akun baru dibukaKTP valid, top-up awal Rp 500 rbSkor risiko rendah (rule pass)
2. Terima dana besarTransfer masuk Rp 50 jt mendadakSkor naik (anomali pola)
3. Transfer cepatKirim ke 30+ akun beda dalam 1 jamSkor tinggi (graph mule pattern)
4. AI block otomatisTransaksi dihentikan real-timeAlert ke tim fraud
5. InvestigasiTim fraud verifikasi via callKonfirmasi fraud → laporkan PPATK
AI mendeteksi pola yang tidak terlihat rules manual — saving bank dari kerugian & reputasi.
Bagian 4 · 4/4
Tantangan & Masa Depan
Diskusi kelas: apakah regtech bisa menjadi "black box" yang sulit diaudit oleh regulator sendiri?

Tantangan Regtech/Suptech

Tantangan 1
  • Black box AI — explainability
  • Sulit audit keputusan AI
  • Regulator butuh XAI
Tantangan 2
  • Data privacy & security
  • Data nasabah sensitive
  • UU PDP 27/2022 compliance
Tantangan 3
  • Interoperabilitas
  • Standar antar regulator
  • Format data OJK vs BI vs PPATK
Tantangan keempat: cost barrier untuk fintech kecil — regtech enterprise mahal.

Arah Masa Depan Pengawasan Digital

Digital Supervision Reporting
  • Regulator → akses data real-time
  • API langsung bank→OJK/BI
  • Monitoring berkelanjutan (bukan inspeksi periodik)
AI Governance & CBDC
  • AI governance framework (POJK AI — dihedge)
  • CBDC wholesale: Digital Rupiah BI
  • Programmable compliance (smart contract)
Masa depan: pengawasan terus-menerus real-time, AI governance, dan programmable compliance.

Ringkasan Kunci Pertemuan 11

Regtech
Teknologi untuk pelaku industri: compliance, reporting, risk
Suptech
Regtech untuk regulator: monitoring, reporting, risk scoring
Sandbox
OJK POJK 13/2018 IKD + BI sandbox sistem pembayaran

Bawa tiga lensa: regtech (pelaku) · suptech (regulator) · sandbox (ruang uji terkontrol).

Persiapan P12: baca POJK 11/2022 penerapan TI bank umum & publikasi BSSN; bawa satu pengalaman phising atau penipuan digital untuk diskusi.