RPS minggu 9 · 2x50 menit
P2P Lending & Crowdfunding Investree, Modalku, Tarallo, Kredivo — POJK 10/2022 & POJK 57/2020 — Magister Manajemen FEB UNDIP Hari ini kita masuk salah satu sektor fintech paling visible di Indonesia: P2P lending dan crowdfunding. Investree, Modalku, Tarallo, KoinWorks, Kredivo adalah nama-nama yang mungkin Anda kenal sebagai borrower atau lender. Sektor ini tumbuh cepat karena bank gap — UMKM sulit dapat kredit bank. Tapi sektor juga punya risiko tinggi: default, fraud, dan regulasi ketat dari OJK. Sebagai mahasiswa MM, kita akan bedah model bisnis, unit ekonomi, dan kerangka regulasi POJK 10/2022. Pertanyaan pemantik: bagaimana P2P lending menilai risiko kredit tanpa collateral seperti bank? Peta Pembelajaran Hari Ini Sub-CPMK 9: menganalisis model bisnis, unit ekonomi, & kerangka regulasi P2P lending & crowdfunding di Indonesia.
Konsep P2P: matching borrower-lender tanpa intermediation Model bisnis: P2P conventional (Modalku), Invoice Financing (Investree), BNPL (Kredivo) Unit ekonomi: TWP 90, NPL, take rate POJK 10/2022 P2P & POJK 57/2020 SCF Mini-kasus: Investree, Modalku, Tarallo, Kredivo Risiko: default, fraud, kenaikan regulasi Posisi alur: dari open banking (P8) ke P2P/crowdfunding (P9) → inklusi (P10) → regtech (P11).
Tiga indikator hari ini: konsep P2P sebagai matching borrower-lender tanpa intermediation; model bisnis yang beragam dari P2P conventional seperti Modalku ke Invoice Financing seperti Investree ke BNPL seperti Kredivo; dan unit ekonomi dengan TWP 90 atau Tidak Waktu Pembayaran 90 hari, NPL, dan take rate. P2P lending adalah sektor fintech paling cepat tumbuh di Indonesia dengan alasan: bank gap untuk UMKM. POJK 10/2022 mengatur perizinan dan operasional, POJK 57/2020 mengatur Securities Crowd Funding atau SCF untuk saham SME. Sektor ini punya tingkat default lebih tinggi dari bank tradisional, jadi credit scoring alternatif adalah kunci. Konsep P2P Lending P2P atau Peer-to-Peer lending = platform yang mempertemukan borrower dengan lender individual/institusi — tanpa intermediation bank.
Bank intermediary: kumpul deposit, lend out Spread: selisih bunga debit vs kredit Risiko: bank tanggung default Collateral-based Platform matching borrower-lender Take rate: fee dari transaksi Risiko: lender tanggung default Cashflow-based credit scoring P2P tidak hapus risk — ia transfer risk dari bank ke lender. Key differentiator: cashflow-based scoring & take rate model.
Konsep P2P lending adalah platform yang mempertemukan borrower dengan lender individual atau institusi tanpa intermediation bank. Bank tradisional adalah intermediary: kumpulkan deposit, lend out, dan ambil spread sebagai selisih bunga debit dan kredit. Risiko default ditanggung bank, dan approval biasanya collateral-based. P2P lending berbeda: platform matching borrower-lender, take rate sebagai fee dari transaksi, risiko default ditanggung lender, dan credit scoring cashflow-based. P2P tidak hapus risk — ia transfer risk dari bank ke lender. Key differentiator adalah cashflow-based scoring dan take rate model. Implikasi: lender individual harus paham risk profile, dan platform harus transparent tentang TWP 90 dan NPL. Bagian 1 · 1/4
Model Bisnis P2P
Diskusi kelas: dari Modalku (cashflow SME), Investree (invoice financing), Kredivo (BNPL) — mana yang paling scalable?
Tiga model P2P dengan profil berbeda. Modalku fokus cashflow-based lending ke SME dengan tenor 6-24 bulan. Investree fokus invoice financing untuk SME dengan invoice dari buyer korporat — risiko default rendah karena buyer korporat cenderung bayar. Kredivo fokus BNPL untuk konsumen retail dengan tenor pendek 3-12 bulan. Mana paling scalable? Argumen Kredivo: BNPL punya volume transaksi tinggi karena e-commerce booming, approval instan, dan customer repeat. Tapi margin per transaksi tipis dan kompetisi ketat. Argumen Investree: invoice financing punya risk profile lebih sehat, target SME B2B, dan potential expansion ke supply chain finance. Tidak ada jawaban tunggal — scalability tergantung eksekusi dan risk management. Tiga Model P2P Lending Indonesia Pemain Model Segment Produk Modalku P2P conventional (cashflow) SME, mikro Working capital, investasi Investree Invoice financing + SCF SME B2B (vendor korporat) Invoice discounting, factoring Kredivo BNPL + konsumer Konsumen retail e-commerce Cicilan 3-12 bulan, kartu virtual KoinWorks P2P diversified SME + konsumer + investasi Multi-produk (super app finansial) Tarallo SCF (Securities Crowd Funding) SME (saham/obligasi) Equity crowdfunding SME
Lima pemain P2P lending Indonesia dengan model beragam. Modalku P2P conventional cashflow-based untuk SME dan mikro, produk working capital dan investasi. Investree fokus invoice financing dan Supply Chain Finance untuk SME B2B yang jadi vendor korporat, produk invoice discounting dan factoring. Kredivo BNPL plus konsumer untuk retail e-commerce, produk cicilan 3-12 bulan dan kartu virtual. KoinWorks P2P diversified untuk SME plus konsumer plus investasi, multi-produk super app finansial. Tarallo Securities Crowd Funding untuk SME dengan saham atau obligasi, equity crowdfunding SME. Setiap model punya risk-return profile berbeda, dan pemain sukses adalah yang paham segment dan risk management. Unit Ekonomi P2P Tunggakan >90 hari / total pinjaman Indicator default risk Standar OJK: wajib publik report Non-Performing Loan ratio Net = setelah cadangan Indicator health portfolio Fee platform dari transaksi Biasanya 1-5% dari loan Indicator margin TWP 90 = Tunggakan >90 hari / total pinjaman disalurkan. Indicator kunci health P2P.
Tiga metrik unit ekonomi P2P. TWP 90 atau Tunggakan lebih dari 90 hari adalah total tunggakan di atas 90 hari dibagi total pinjaman — indicator default risk yang diwajibkan OJK untuk publik report per platform. NPL atau Non-Performing Loan ratio adalah indicator health portfolio, bisa gross atau net setelah cadangan. Take Rate adalah fee platform dari transaksi, biasanya 1-5 persen dari loan amount — indicator margin. Pelajaran: investor di P2P harus periksa TWP 90 platform sebelum investasi. Platform dengan TWP 90 di bawah 5 persen dianggap sehat, di atas 10 persen berbahaya. Saya hedge angka pasti karena berubah per kuartal dan bervariasi antar platform. Hitung dari Nol: Yield Lender P2P Skenario: lender invest Rp 10 juta di platform P2P. Bunga efektif borrower 24%/thn, platform take 2%, default rate 5%. Hitung net yield lender setahun.
Langkah Perhitungan Nilai 1. Bunga kotor 24% × Rp 10 jt Rp 2.400.000 2. Platform fee 2% × Rp 10 jt Rp 200.000 3. Default loss 5% × Rp 10 jt Rp 500.000 4. Net yield Rp 2,4 jt − Rp 0,2 jt − Rp 0,5 jt Rp 1.700.000 (17%)
Kesimpulan
~17%/thn
Yield menarik tapi default risk tetap — diversifikasi pinjaman wajib
Hitungan yield lender P2P. Lender invest Rp 10 juta di platform. Bunga efektif borrower 24 persen setahun, platform take 2 persen, default rate 5 persen. Bunga kotor: 24 persen kali Rp 10 juta sama dengan Rp 2,4 juta. Platform fee: 2 persen kali Rp 10 juta sama dengan Rp 200 ribu. Default loss: 5 persen kali Rp 10 juta sama dengan Rp 500 ribu. Net yield: Rp 2,4 juta dikurangi Rp 200 ribu dikurangi Rp 500 ribu sama dengan Rp 1,7 juta atau 17 persen yield. Kesimpulan: yield menarik 17 persen vs deposito 5 persen, tapi default risk tetap. Diversifikasi pinjaman wajib — jangan taruh semua di satu borrower. Bagian 2 · 2/4
POJK 10/2022 & POJK 57/2020
Diskusi kelas: setelah krisis Pinjol ilegal 2019-2021, apakah POJK 10/2022 cukup melindungi konsumen?
Krisis Pinjol atau Pinjaman Online ilegal 2019-2021 adalah pelajaran mahal. Banyak platform ilegal tanpa izin OJK, praktik pinjaman dengan bunga zalim hingga 0,4 persen per hari atau sekitar 146 persen per tahun, dan penagihan abusive. POJK 10/2022 adalah respons OJK dengan regulasi lebih ketat: perizinan via OJK, capital minimum, limit bunga efektif, dan larangan praktik abusive. Apakah cukup melindungi konsumen? Pro: batas bunga, disclosure wajib, escalation ke OJK. Kontra: enforcement masih lemah, platform ilegal tetap muncul, literacy konsumen rendah. Pelajaran: regulasi adalah satu sisi — literasi konsumen dan enforcement sama pentingnya. POJK 10/2022: P2P Lending Izin OJK wajib (sebelum operasi) Modal disetor minimum Rp 25 miliar (dihedge) Dewan Komisaris & Direksi berfit & proper Laporan TWP 90 bulanan publik Limit bunga efektif (POJK atur) Disclosure biaya & bunga eksplisit Penagihan adab (larangan abusive) Mekanisme complaint handling POJK 10/2022 = jantung regulasi P2P lending Indonesia — supersedes POJK 77/2016.
POJK 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi adalah jantung regulasi P2P lending Indonesia yang supersede POJK 77/2016. Perizinan dan operasional: izin OJK wajib sebelum operasi, modal disetor minimum sekitar Rp 25 miliar (saya hedge karena angka berubah), Dewan Komisaris dan Direksi berfit dan proper, dan laporan TWP 90 bulanan publik. Perlindungan konsumen: limit bunga efektif yang diatur POJK, disclosure biaya dan bunga eksplisit sebelum akad, penagihan adab dengan larangan praktik abusive, dan mekanisme complaint handling. POJK 10/2022 memperketat entry barrier untuk menghindari platform abu-abu, dan meningkatkan transparency untuk konsumen. POJK 57/2020: Securities Crowd Funding SCF = Securities Crowd Funding = investor beli saham/obligasi SME via platform digital terlisensi OJK.
Investor beli efek (saham/obligasi) SME Platform terlisensi OJK Limit investasi per investor (Rp 100 jt/thn retail) Tenor panjang (3-7 thn) Tarallo — equity crowdfunding SME Investree (SCF unit) KiosKita, Santara Investasi mulai Rp 1-10 jt SCF berbeda dari P2P — P2P pinjaman, SCF equity/obligasi. Risiko & return profile berbeda.
Securities Crowd Funding atau SCF diatur POJK 57/2020 — berbeda dari P2P lending. SCF: investor beli efek seperti saham atau obligasi SME via platform digital terlisensi OJK, dengan limit investasi per investor (Rp 100 juta per tahun untuk retail, lebih tinggi untuk investor kualifikasi), tenor panjang 3-7 tahun. Pemain Indonesia: Tarallo dengan equity crowdfunding SME, Investree dengan unit SCF, KiosKita dan Santara. Investasi minimum biasanya Rp 1-10 juta. SCF berbeda dari P2P — P2P adalah pinjaman dengan return bunga tetap, SCF adalah equity atau obligasi dengan return variabel (dividen atau capital gain). Risiko SCF lebih tinggi karena equity tanpa collateral, tapi return potential juga lebih tinggi. Bagian 3 · 3/4
Mini-Kasus: Investree & Kredivo
Diskusi kelas: mengapa Investree bisa dapat funding besar (Series D)? Apa strategi bisnis yang menarik?
Investree adalah salah satu P2P lending Indonesia paling sukses dengan Series D funding dari investor internasional. Tiga alasan strategis. Pertama, model invoice financing punya risk profile lebih sehat dari cashflow lending karena invoice dari buyer korporat (creditworthy) sebagai underlying. Kedua, expansion ke Supply Chain Finance — produk yang connect SME vendor dengan corporate buyer di platform yang sama, lock-in dua sisi. Ketiga, regional expansion (Filipina, Vietnam) yang memperluas total addressable market. Tapi 2023-2024 Investree mengalami tantangan operasional dengan TWP 90 yang naik — pengingat bahwa model bisnis bagus tetap perlu eksekusi solid dan risk management ketat. Pelajaran: funding besar bukan jaminan keberhasilan operasional. Investree: Invoice Financing + SCF Core: invoice financing SME B2B SME jual invoice ke platform Investor beli invoice dengan diskon Buyer (korporat) bayar → investor receive Supply Chain Finance (B2B platform) SCF (equity crowdfunding) Regional expansion (Filipina, Vietnam) Series D funding — unicorn status Investree menunjukkan model invoice financing + SCF adalah kombinasi powerful — tapi TWP 90 tetap perlu diawasi.
Investree adalah salah satu pemain P2P lending Indonesia paling sukses. Model bisnis inti: invoice financing SME B2B — SME jual invoice ke platform, investor beli invoice dengan diskon, buyer korporat bayar dan investor receive. Strategi expansion: Supply Chain Finance sebagai B2B platform, Securities Crowd Funding untuk equity crowdfunding, regional expansion ke Filipina dan Vietnam, dan Series D funding dengan status unicorn. Investree menunjukkan model invoice financing plus SCF adalah kombinasi powerful — invoice financing punya risk profile sehat karena underlying dari corporate creditworthy, dan SCF memberi option untuk investor yang mau equity exposure. Tapi TWP 90 tetap perlu diawasi karena 2023-2024 ada peningkatan. Kredivo: BNPL Disruptor BNPL untuk e-commerce (Tokopedia, Shopee) Approval instan (under 60 detik) Tenor 3, 6, 12 bulan Bunga ~2,95%/bln (dihedge) Fintech P2P license (FinAccel) Volume tinggi, ticket kecil Cross-sell: kartu virtual, pinjaman tunai Tantangan: regulasi BNPL baru Kredivo = BNPL pertama & terbesar Indonesia — model volume tinggi, ticket kecil.
Kredivo adalah BNPL atau Buy Now Pay Later pertama dan terbesar Indonesia. Model bisnis: BNPL untuk e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee, dengan approval instan di bawah 60 detik, tenor 3, 6, 12 bulan, dan bunga sekitar 2,95 persen per bulan (saya hedge karena angka berubah). Strategi: license fintech P2P via entity FinAccel, volume tinggi dengan ticket kecil, cross-sell ke kartu virtual dan pinjaman tunai. Tantangan: regulasi BNPL baru dari OJK yang membatasi bunga dan ketatkan perizinan. Pelajaran strategis: Kredivo menunjukkan model volume tinggi dan ticket kecil bisa capture market e-commerce besar — tapi regulasi adalah faktor kunci yang bisa reshape industri. Bagian 4 · 4/4
Risiko & Skandal P2P
Diskusi kelas: krisis Pinjol ilegal 2019-2021 — apa pelajaran untuk regulator dan konsumen?
Krisis Pinjol atau Pinjaman Online ilegal 2019-2021 adalah pelajaran mahal bagi Indonesia. Banyak platform operasi tanpa izin OJK, dengan praktik: bunga zalim hingga 0,4 persen per hari atau 146 persen per tahun, akses ke kontak HP nasabah untuk penagihan abusive ke keluarga dan teman, dan akses ilegal ke data pribadi. Konsekuensi: banyak nasabah terjebak debt spiral, ada kasus bunuh diri, dan OJK rampung ribuan platform ilegal. Pelajaran untuk regulator: enforcement cepat penting, literacy kampanye masif butuh, dan kerja sama dengan Kominfo (block akses) dan polisi. Pelajaran untuk konsumen: cek status platform di OJK sebelum pinjam, baca akad dengan teliti, dan tahu hak penagihan adab. Risiko & Pelajaran P2P Bunga zalim (Pinjol ilegal) Penagihan abusive Akses ke kontak HP Debt spiral Default borrower Fraud platform Likuiditas (tidak ada secondary market) Koncentrasi pinjaman Reputasi sektor (public trust) Spillover ke perbankan Konsumen vulnerable target Regulatory backlash Krisis Pinjol ilegal = pelajaran: regulasi + enforcement + literacy harus sinergis.
Risiko P2P terbagi tiga level. Risiko borrower: bunga zalim dari Pinjol ilegal, penagihan abusive ke keluarga dan teman, akses ke kontak HP, dan debt spiral yang membuat nasabah terjebak. Risiko lender: default borrower tinggi, fraud platform, likuiditas karena tidak ada secondary market untuk jual pinjaman, dan konsentrasi pinjaman jika tidak diversifikasi. Risiko sistemik: reputasi sektor karena krisis Pinjol, spillover ke perbankan, konsumen vulnerable jadi target eksploitasi, dan regulatory backlash. Krisis Pinjol ilegal 2019-2021 memberi pelajaran: regulasi plus enforcement plus literacy harus sinergis. POJK 10/2022 adalah respons, tapi enforcement tetap perlu agresif melawan platform ilegal baru. Ringkasan Kunci Pertemuan 9 Konsep
P2P matching borrower-lender + risk transfer ke lender
Pemain
Modalku (cashflow) · Investree (invoice) · Kredivo (BNPL) · Tarallo (SCF)
Regulasi
POJK 10/2022 P2P · POJK 57/2020 SCF · TWP 90 wajib publik
Bawa tiga lensa: P2P model · unit ekonomi (TWP 90, NPL, take rate) · POJK 10/2022 + POJK 57/2020.
Persiapan P10: baca SNLIK 2024 & World Bank Findex Indonesia; bawa refleksi tentang inklusi digital di daerah asal Anda.
Tiga pesan kunci: P2P sebagai matching borrower-lender dengan risk transfer ke lender; pemain Indonesia Modalku Investree Kredivo Tarallo dengan model bisnis berbeda; dan kerangka regulasi POJK 10/2022 untuk P2P lending dan POJK 57/2020 untuk Securities Crowd Funding dengan TWP 90 wajib publik. Sampai jumpa di P10 — Inklusi Keuangan Digital, di mana kita akan dalami SNLIK 2024, strategi nasional inklusi keuangan, dan World Bank Findex Indonesia. Kuis singkat 10 menit di awal pertemuan berikutnya tentang P2P lending.