Peran OJK, Bank Indonesia, dan BEI — Magister Manajemen FEB UNDIP
Peta Pembelajaran Hari Ini
Sub-CPMK 2: menjelaskan peran dan kewenangan otoritas pengawas sektor jasa keuangan. Empat indikator capaian.
Jam ke-1 (50 menit)
Lanskap otoritas pra vs pasca UU P2SK 4/2023
Mandat BI: moneter, sistem pembayaran, makroprudensial
Transmisi BI-Rate ke kredit & capital charge Basel III
Jam ke-2 (50 menit)
Mandat OJK tiga ranah: bank · pasar modal · IKNB
SRO pasar modal (BEI/KSEI/KPEI) + tumpang-tindih era digital
Mini-kasus sengketa wewenang fintech (P2P vs e-wallet)
Posisi alur: dari fondasi struktur (P1) ke arsitektur regulasi (P2), lalu ke instrumen pasar uang (P3) dan modal (P4).
Mengapa Regulasi Terpecah?
Regulasi adalah trade-off antara stabilitas vs inovasi — terlalu ketat mati inovasi, terlalu longgar krisis. Krisis melahirkan reformasi.
Reformasi Pasca-Krisis 1997
OJK 2011
Pengawasan bank dipindah dari BI (efektif 2013) — semprotan kepentingan moneter vs stabilitas
Reformasi 1 Dekade Terakhir
UU P2SK 2023
UU 4/2023 Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan — omnibus law terbesar sektor keuangan
Pertanyaan pemantik: regulator mana yang paling sulit menjawab inovasi digital? Mengapa Indonesia tidak membentuk satu "mega-regulator" seperti FCA Inggris?
Bagian 1 · 1/4
Lanskap Otoritas Pasca-P2SK
Diskusi kelas: mengapa Indonesia tidak membentuk satu "mega-regulator" saja? Apakah model tiga lembaga masih optimal di era digital?
Lanskap pra-P2SK vs pasca-P2SK
UU 4/2023 P2SK mengkonsolidasi puluhan UU sektor dan menggeser beberapa kewenangan.
Aspek
pra-P2SK (sebelum 2023)
pasca-P2SK (UU 4/2023)
Pengawasan bank
OJK (sejak 2013)
OJK (mikroprudensial); BI makroprudensial
Pengawasan IKNB
OJK
OJK (asuransi, dana pensiun, pembiayaan)
Sistem pembayaran
BI
BI (QRIS, BI-FAST, RTGS, SKNBI)
Komite Stabilitas
Ad hoc
KSSK diperkuat (Menkeu, BI, OJK, LPS)
Resolution
Tersebar
OJK + LPS (penanganan bank gagal)
Fintech
Tumpang-tindih
BI = pembayaran; OJK = P2P/sekuritas/IKD
Coba Sendiri: Linimasa Regulasi SJK
Geser slider tahun untuk melihat evolusi regulasi sektor jasa keuangan — dari UU 23/1999 BI sampai UU 4/2023 P2SK.
Tiga Pilar Pengawasan & KSSK
Jaring pengaman keuangan: tiga pilar + LPS, dikoordinasi via Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Tiga pilar + LPS (penjamin simpanan) = jaring pengaman keuangan.
Coba Sendiri: Lanskap Otoritas SJK
Pilih otoritas (BI, OJK, KSSK, atau SRO pasar modal) untuk lihat mandat, ranah pengawasan, dan dasar hukumnya.
Tujuan Stabilitas Sistem Keuangan
Tiga tujuan berbeda yang dapat saling berkonflik — koordinasi via KSSK kunci.
Tujuan Moneter (BI)
Inflasi target 2,5±1% (BI 7-day reverse repo rate sebagai instrumen)
Tujuan Kelembagaan (OJK)
Solvabilitas bank, perilaku pelaku, perlindungan konsumen
Konflik tujuan bisa terjadi — BI naikkan BI-Rate untuk lawan inflasi, OJK khawatir NPL bank naik karena beban bunga debitur.
Hitung dari Nol: Capital Charge Berbasis Risiko
Skenario: Bank A memiliki total aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Rp 10 miliar; bobot risiko kredit korporasi 100%; CAR minimum Basel III 8%; Capital Conservation Buffer (CCB) tambahan 2,5%. Hitung modal minimum.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. ATMR
total aset × bobot risiko
Rp 10.000.000.000
2. Bobot risiko korporasi
kelas risiko standar
100%
3. ATMR efektif
Rp 10 M × 100%
Rp 10 M
4. Modal minimum (Tier 1+2)
8% × Rp 10 M
Rp 800 juta
5. + Capital Conservation Buffer
2,5% × Rp 10 M
Rp 250 juta
6. Total modal minimum
(8% + 2,5%) × Rp 10 M
Rp 1,05 miliar
Kesimpulan
~Rp 1,05 M
CAR industri RI ~25% (OJK 2024, dihedge) — jauh di atas minimum, buffer untuk shock
Coba Sendiri: Capital Charge & KPMM
Geser eksposur kredit, bobot risiko, modal inti, dan floor KPMM — lihat berapa modal minimum yang wajib dipenuhi bank.
Bagian 2 · 2/4
Mandat Bank Indonesia
Diskusi kelas: apakah BI sebaiknya kembali mengawasi bank langsung, mengingat BI lebih cepat respons moneter?
Mandat BI: Moneter & Sistem Pembayaran
Lima mandat utama BI (UU 23/1999 sebagaimana diubah UU 4/2023 P2SK).
Mandat Klasik
Stabilitas moneter via BI-Rate & operasi pasar terbuka
Pengelolaan rupiah (laju inflasi, nilai tukar)
Cadangan devisa & pengelolaan neraca
Mandat Modern
Sistem pembayaran: QRIS, BI-FAST, RTGS, SKNBI
Regulator makroprudensial (LTV, LDR)
Lender of last resort (injeksi likuiditas darurat)
Inovasi BI: QRIS (2019), BI-FAST (2021), Digital Rupiah CBDC Garuda (uji). Tema P7.
Hitung dari Nol: BI-Rate Transmisi ke Kredit
Skenario (ilustratif): BI-Rate dinaikkan dari 6% ke 6,5% (+50 bps); bank meneruskan ke kredit dengan lag 1-2 kuartal; prime lending rate (PLR) KMK korporasi naik dari 9% ke 9,5%. Hitung dampak ke debitur KMK Rp 5 miliar (tenor 1 tahun, bunga mengambang).
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Beban bunga pra
9% × Rp 5 M
Rp 450.000.000
2. Beban bunga pasca
9,5% × Rp 5 M
Rp 475.000.000
3. Selisih per tahun
Rp 475 jt − Rp 450 jt
Rp 25.000.000
4. Beban bulanan tambahan
Rp 25 jt ÷ 12
Rp 2.083.333
Kesimpulan
~Rp 2,08 jt/bln
Untuk UMKM dengan margin tipis, kenaikan ini bisa berarti perbedaan untung-rugi
Coba Sendiri: Mekanisme Transmisi BI-Rate
Pilih skenario hawkish atau dovish, lalu lihat kelima saluran transmisi kebijakan moneter bekerja dari BI-Rate ke output riil.
Bagian 3 · 3/4
Mandat OJK
Diskusi kelas: dengan tiga ranah berbeda (bank, pasar modal, IKNB), apakah struktur internal OJK sebaiknya terintegrasi atau terpisah?
Tiga Ranah OJK
OJK mengawasi tiga ranah dengan karakteristik dan regulasi berbeda.