stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-02
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 2: Arsitektur Regulasi Sektor Jasa Keuangan (OJK, BI, BEI)
RPS minggu 2 · 2x50 menit

Arsitektur Regulasi Sektor Jasa Keuangan

Peran OJK, Bank Indonesia, dan BEI — Magister Manajemen FEB UNDIP

Peta Pembelajaran Hari Ini

Sub-CPMK 2: menjelaskan peran dan kewenangan otoritas pengawas sektor jasa keuangan. Empat indikator capaian.

Jam ke-1 (50 menit)
  • Lanskap otoritas pra vs pasca UU P2SK 4/2023
  • Mandat BI: moneter, sistem pembayaran, makroprudensial
  • Transmisi BI-Rate ke kredit & capital charge Basel III
Jam ke-2 (50 menit)
  • Mandat OJK tiga ranah: bank · pasar modal · IKNB
  • SRO pasar modal (BEI/KSEI/KPEI) + tumpang-tindih era digital
  • Mini-kasus sengketa wewenang fintech (P2P vs e-wallet)
Posisi alur: dari fondasi struktur (P1) ke arsitektur regulasi (P2), lalu ke instrumen pasar uang (P3) dan modal (P4).

Mengapa Regulasi Terpecah?

Regulasi adalah trade-off antara stabilitas vs inovasi — terlalu ketat mati inovasi, terlalu longgar krisis. Krisis melahirkan reformasi.

Reformasi Pasca-Krisis 1997
OJK 2011
Pengawasan bank dipindah dari BI (efektif 2013) — semprotan kepentingan moneter vs stabilitas
Reformasi 1 Dekade Terakhir
UU P2SK 2023
UU 4/2023 Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan — omnibus law terbesar sektor keuangan
Pertanyaan pemantik: regulator mana yang paling sulit menjawab inovasi digital? Mengapa Indonesia tidak membentuk satu "mega-regulator" seperti FCA Inggris?
Bagian 1 · 1/4
Lanskap Otoritas Pasca-P2SK
Diskusi kelas: mengapa Indonesia tidak membentuk satu "mega-regulator" saja? Apakah model tiga lembaga masih optimal di era digital?

Lanskap pra-P2SK vs pasca-P2SK

UU 4/2023 P2SK mengkonsolidasi puluhan UU sektor dan menggeser beberapa kewenangan.

Aspekpra-P2SK (sebelum 2023)pasca-P2SK (UU 4/2023)
Pengawasan bankOJK (sejak 2013)OJK (mikroprudensial); BI makroprudensial
Pengawasan IKNBOJKOJK (asuransi, dana pensiun, pembiayaan)
Sistem pembayaranBIBI (QRIS, BI-FAST, RTGS, SKNBI)
Komite StabilitasAd hocKSSK diperkuat (Menkeu, BI, OJK, LPS)
ResolutionTersebarOJK + LPS (penanganan bank gagal)
FintechTumpang-tindihBI = pembayaran; OJK = P2P/sekuritas/IKD

Tiga Pilar Pengawasan & KSSK

Jaring pengaman keuangan: tiga pilar + LPS, dikoordinasi via Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

KSSKKomite StabilitasStabilitas Moneterinflasi target 2,5±1% (BI)Stabilitas Kelembagaansolvabilitas & perilaku (OJK)Sistem Pembayaraninfrastruktur aman likuid (BI)
Tiga pilar + LPS (penjamin simpanan) = jaring pengaman keuangan.

Tujuan Stabilitas Sistem Keuangan

Tiga tujuan berbeda yang dapat saling berkonflik — koordinasi via KSSK kunci.

Tujuan Moneter (BI)
Inflasi target 2,5±1% (BI 7-day reverse repo rate sebagai instrumen)
Tujuan Kelembagaan (OJK)
Solvabilitas bank, perilaku pelaku, perlindungan konsumen
Tujuan Pembayaran (BI)
Infrastruktur aman, likuid, efisien (BI-FAST, RTGS, QRIS)
Konflik tujuan bisa terjadi — BI naikkan BI-Rate untuk lawan inflasi, OJK khawatir NPL bank naik karena beban bunga debitur.

Hitung dari Nol: Capital Charge Berbasis Risiko

Skenario: Bank A memiliki total aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Rp 10 miliar; bobot risiko kredit korporasi 100%; CAR minimum Basel III 8%; Capital Conservation Buffer (CCB) tambahan 2,5%. Hitung modal minimum.
LangkahPerhitunganNilai
1. ATMRtotal aset × bobot risikoRp 10.000.000.000
2. Bobot risiko korporasikelas risiko standar100%
3. ATMR efektifRp 10 M × 100%Rp 10 M
4. Modal minimum (Tier 1+2)8% × Rp 10 MRp 800 juta
5. + Capital Conservation Buffer2,5% × Rp 10 MRp 250 juta
6. Total modal minimum(8% + 2,5%) × Rp 10 MRp 1,05 miliar
Kesimpulan
~Rp 1,05 M
CAR industri RI ~25% (OJK 2024, dihedge) — jauh di atas minimum, buffer untuk shock
Bagian 2 · 2/4
Mandat Bank Indonesia
Diskusi kelas: apakah BI sebaiknya kembali mengawasi bank langsung, mengingat BI lebih cepat respons moneter?

Mandat BI: Moneter & Sistem Pembayaran

Lima mandat utama BI (UU 23/1999 sebagaimana diubah UU 4/2023 P2SK).

Mandat Klasik
  • Stabilitas moneter via BI-Rate & operasi pasar terbuka
  • Pengelolaan rupiah (laju inflasi, nilai tukar)
  • Cadangan devisa & pengelolaan neraca
Mandat Modern
  • Sistem pembayaran: QRIS, BI-FAST, RTGS, SKNBI
  • Regulator makroprudensial (LTV, LDR)
  • Lender of last resort (injeksi likuiditas darurat)
Inovasi BI: QRIS (2019), BI-FAST (2021), Digital Rupiah CBDC Garuda (uji). Tema P7.

Hitung dari Nol: BI-Rate Transmisi ke Kredit

Skenario (ilustratif): BI-Rate dinaikkan dari 6% ke 6,5% (+50 bps); bank meneruskan ke kredit dengan lag 1-2 kuartal; prime lending rate (PLR) KMK korporasi naik dari 9% ke 9,5%. Hitung dampak ke debitur KMK Rp 5 miliar (tenor 1 tahun, bunga mengambang).
LangkahPerhitunganNilai
1. Beban bunga pra9% × Rp 5 MRp 450.000.000
2. Beban bunga pasca9,5% × Rp 5 MRp 475.000.000
3. Selisih per tahunRp 475 jt − Rp 450 jtRp 25.000.000
4. Beban bulanan tambahanRp 25 jt ÷ 12Rp 2.083.333
Kesimpulan
~Rp 2,08 jt/bln
Untuk UMKM dengan margin tipis, kenaikan ini bisa berarti perbedaan untung-rugi
Bagian 3 · 3/4
Mandat OJK
Diskusi kelas: dengan tiga ranah berbeda (bank, pasar modal, IKNB), apakah struktur internal OJK sebaiknya terintegrasi atau terpisah?

Tiga Ranah OJK

OJK mengawasi tiga ranah dengan karakteristik dan regulasi berbeda.

OJKUU 21/2011 + UU 4/2023PerbankanPOJK 17/2014 manajemen risikoPasar ModalUU 8/1995 + POJKIKNBasuransi · dana pensiun · pembiayaan · fintech P2P

P2P lending diatur POJK 77/2016 (sekarang POJK 10/2022); securities crowdfunding POJK 57/2020; equity crowdfunding POJK khusus.

Mini-Kasus: Sengketa Wewenang Fintech

Kasus regulasi P2P lending vs e-wallet menggambarkan kompleksitas era digital.

TahunPeristiwaDinamika Regulasi
2016Fintech P2P lending muncul; OJK mulai atur via POJK 77/2016OJK klaim P2P sebagai IKNB
2018Skandal P2P penggelapan dana; pinjol ilegal marakTekanan perlindungan konsumen
2019-2021BI atur payment service (e-wallet), OJK atur P2P/investasiPembagian tegas dimulai
2023UU P2SK tegas: BI = sistem pembayaran; OJK = keuangan digital lainPOJK 10/2022 LPBBTI gantikan POJK 77
Tiga pelajaran: (1) Regulasi selalu ketinggalan inovasi; (2) Definisi tajam penting; (3) Regulatory sandbox (P11) jadi mekanisme adaptasi.
Bagian 4 · 4/4
SRO & Tumpang-Tindih Digital
Diskusi kelas: untuk produk seperti investasi emas digital, siapa yang seharusnya mengawasi — OJK (investasi) atau BI (pembayaran)?

SRO Pasar Modal & Tumpang-Tindih Digital

SRO Pasar Modal (di bawah OJK)
  • BEI — listing & perdagangan (auto-rejection, circuit breaker)
  • KSEI — kustodian penyimpanan saham scripless
  • KPEI — penjaminan penyelesaian T+2
Tumpang-Tindih Era Digital
  • E-wallet yang jadi investasi (Pegadaio + GoPay + Tokopedia)
  • Insurtech yang jadi pembayaran (asuransi mikro via e-wallet)
  • Broker forex online yang jadi investasi alternatif
UU P2SK 4/2023 mencoba menjernihkan via definisi tajam, tapi praktik pasar bergerak lebih cepat dari regulasi.

Ringkasan Kunci Pertemuan 2

Tiga Pilar
Moneter (BI) · kelembagaan (OJK) · pembayaran (BI), dikoordinasi KSSK
Tiga Ranah OJK
Bank · pasar modal · IKNB (asuransi, dana pensiun, pembiayaan, fintech P2P)
SRO Pasar Modal
BEI (listing) · KSEI (kustodian) · KPEI (kliring) — di bawah OJK

UU P2SK 4/2023 = omnibus reform; tumpang-tindih era digital butuh sandbox (P11).

Persiapan P3: baca publikasi BI tentang SRBI dan pasar antar bank; bawa satu pengalaman transaksi treasury atau treasury-like di tempat kerja.