Peran OJK, Bank Indonesia, dan BEI — Magister Manajemen FEB UNDIP
Peta Pembelajaran Hari Ini
Sub-CPMK 2: menjelaskan peran dan kewenangan otoritas pengawas sektor jasa keuangan. Empat indikator capaian.
Jam ke-1 (50 menit)
Lanskap otoritas pra vs pasca UU P2SK 4/2023
Mandat BI: moneter, sistem pembayaran, makroprudensial
Transmisi BI-Rate ke kredit & capital charge Basel III
Jam ke-2 (50 menit)
Mandat OJK tiga ranah: bank · pasar modal · IKNB
SRO pasar modal (BEI/KSEI/KPEI) + tumpang-tindih era digital
Mini-kasus sengketa wewenang fintech (P2P vs e-wallet)
Posisi alur: dari fondasi struktur (P1) ke arsitektur regulasi (P2), lalu ke instrumen pasar uang (P3) dan modal (P4).
Mengapa Regulasi Terpecah?
Regulasi adalah trade-off antara stabilitas vs inovasi — terlalu ketat mati inovasi, terlalu longgar krisis. Krisis melahirkan reformasi.
Reformasi Pasca-Krisis 1997
OJK 2011
Pengawasan bank dipindah dari BI (efektif 2013) — semprotan kepentingan moneter vs stabilitas
Reformasi 1 Dekade Terakhir
UU P2SK 2023
UU 4/2023 Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan — omnibus law terbesar sektor keuangan
Pertanyaan pemantik: regulator mana yang paling sulit menjawab inovasi digital? Mengapa Indonesia tidak membentuk satu "mega-regulator" seperti FCA Inggris?
Bagian 1 · 1/4
Lanskap Otoritas Pasca-P2SK
Diskusi kelas: mengapa Indonesia tidak membentuk satu "mega-regulator" saja? Apakah model tiga lembaga masih optimal di era digital?
Lanskap pra-P2SK vs pasca-P2SK
UU 4/2023 P2SK mengkonsolidasi puluhan UU sektor dan menggeser beberapa kewenangan.
Aspek
pra-P2SK (sebelum 2023)
pasca-P2SK (UU 4/2023)
Pengawasan bank
OJK (sejak 2013)
OJK (mikroprudensial); BI makroprudensial
Pengawasan IKNB
OJK
OJK (asuransi, dana pensiun, pembiayaan)
Sistem pembayaran
BI
BI (QRIS, BI-FAST, RTGS, SKNBI)
Komite Stabilitas
Ad hoc
KSSK diperkuat (Menkeu, BI, OJK, LPS)
Resolution
Tersebar
OJK + LPS (penanganan bank gagal)
Fintech
Tumpang-tindih
BI = pembayaran; OJK = P2P/sekuritas/IKD
Tiga Pilar Pengawasan & KSSK
Jaring pengaman keuangan: tiga pilar + LPS, dikoordinasi via Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Tiga pilar + LPS (penjamin simpanan) = jaring pengaman keuangan.
Tujuan Stabilitas Sistem Keuangan
Tiga tujuan berbeda yang dapat saling berkonflik — koordinasi via KSSK kunci.
Tujuan Moneter (BI)
Inflasi target 2,5±1% (BI 7-day reverse repo rate sebagai instrumen)
Tujuan Kelembagaan (OJK)
Solvabilitas bank, perilaku pelaku, perlindungan konsumen
Konflik tujuan bisa terjadi — BI naikkan BI-Rate untuk lawan inflasi, OJK khawatir NPL bank naik karena beban bunga debitur.
Hitung dari Nol: Capital Charge Berbasis Risiko
Skenario: Bank A memiliki total aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Rp 10 miliar; bobot risiko kredit korporasi 100%; CAR minimum Basel III 8%; Capital Conservation Buffer (CCB) tambahan 2,5%. Hitung modal minimum.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. ATMR
total aset × bobot risiko
Rp 10.000.000.000
2. Bobot risiko korporasi
kelas risiko standar
100%
3. ATMR efektif
Rp 10 M × 100%
Rp 10 M
4. Modal minimum (Tier 1+2)
8% × Rp 10 M
Rp 800 juta
5. + Capital Conservation Buffer
2,5% × Rp 10 M
Rp 250 juta
6. Total modal minimum
(8% + 2,5%) × Rp 10 M
Rp 1,05 miliar
Kesimpulan
~Rp 1,05 M
CAR industri RI ~25% (OJK 2024, dihedge) — jauh di atas minimum, buffer untuk shock
Bagian 2 · 2/4
Mandat Bank Indonesia
Diskusi kelas: apakah BI sebaiknya kembali mengawasi bank langsung, mengingat BI lebih cepat respons moneter?
Mandat BI: Moneter & Sistem Pembayaran
Lima mandat utama BI (UU 23/1999 sebagaimana diubah UU 4/2023 P2SK).
Mandat Klasik
Stabilitas moneter via BI-Rate & operasi pasar terbuka
Pengelolaan rupiah (laju inflasi, nilai tukar)
Cadangan devisa & pengelolaan neraca
Mandat Modern
Sistem pembayaran: QRIS, BI-FAST, RTGS, SKNBI
Regulator makroprudensial (LTV, LDR)
Lender of last resort (injeksi likuiditas darurat)
Inovasi BI: QRIS (2019), BI-FAST (2021), Digital Rupiah CBDC Garuda (uji). Tema P7.
Hitung dari Nol: BI-Rate Transmisi ke Kredit
Skenario (ilustratif): BI-Rate dinaikkan dari 6% ke 6,5% (+50 bps); bank meneruskan ke kredit dengan lag 1-2 kuartal; prime lending rate (PLR) KMK korporasi naik dari 9% ke 9,5%. Hitung dampak ke debitur KMK Rp 5 miliar (tenor 1 tahun, bunga mengambang).
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Beban bunga pra
9% × Rp 5 M
Rp 450.000.000
2. Beban bunga pasca
9,5% × Rp 5 M
Rp 475.000.000
3. Selisih per tahun
Rp 475 jt − Rp 450 jt
Rp 25.000.000
4. Beban bulanan tambahan
Rp 25 jt ÷ 12
Rp 2.083.333
Kesimpulan
~Rp 2,08 jt/bln
Untuk UMKM dengan margin tipis, kenaikan ini bisa berarti perbedaan untung-rugi
Bagian 3 · 3/4
Mandat OJK
Diskusi kelas: dengan tiga ranah berbeda (bank, pasar modal, IKNB), apakah struktur internal OJK sebaiknya terintegrasi atau terpisah?
Tiga Ranah OJK
OJK mengawasi tiga ranah dengan karakteristik dan regulasi berbeda.