stdsquare²
Kelas
stdsquare / Kelas / Pasar Keuangan dan Inovasi Digital / Pertemuan 2: Arsitektur Regulasi …
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
RPS minggu 2 · 2x50 menit

Arsitektur Regulasi Sektor Jasa Keuangan

Peran OJK, Bank Indonesia, dan BEI — Magister Manajemen FEB UNDIP

Peta Pembelajaran Hari Ini

Sub-CPMK 2: menjelaskan peran dan kewenangan otoritas pengawas sektor jasa keuangan. Empat indikator capaian.

Jam ke-1 (50 menit)
  • Lanskap otoritas pra vs pasca UU P2SK 4/2023
  • Mandat BI: moneter, sistem pembayaran, makroprudensial
  • Transmisi BI-Rate ke kredit & capital charge Basel III
Jam ke-2 (50 menit)
  • Mandat OJK tiga ranah: bank · pasar modal · IKNB
  • SRO pasar modal (BEI/KSEI/KPEI) + tumpang-tindih era digital
  • Mini-kasus sengketa wewenang fintech (P2P vs e-wallet)
Posisi alur: dari fondasi struktur (P1) ke arsitektur regulasi (P2), lalu ke instrumen pasar uang (P3) dan modal (P4).

Mengapa Regulasi Terpecah?

Regulasi adalah trade-off antara stabilitas vs inovasi — terlalu ketat mati inovasi, terlalu longgar krisis. Krisis melahirkan reformasi.

Reformasi Pasca-Krisis 1997
OJK 2011
Pengawasan bank dipindah dari BI (efektif 2013) — semprotan kepentingan moneter vs stabilitas
Reformasi 1 Dekade Terakhir
UU P2SK 2023
UU 4/2023 Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan — omnibus law terbesar sektor keuangan
Pertanyaan pemantik: regulator mana yang paling sulit menjawab inovasi digital? Mengapa Indonesia tidak membentuk satu "mega-regulator" seperti FCA Inggris?
Bagian 1 · 1/4
Lanskap Otoritas Pasca-P2SK
Diskusi kelas: mengapa Indonesia tidak membentuk satu "mega-regulator" saja? Apakah model tiga lembaga masih optimal di era digital?

Lanskap pra-P2SK vs pasca-P2SK

UU 4/2023 P2SK mengkonsolidasi puluhan UU sektor dan menggeser beberapa kewenangan.

Aspekpra-P2SK (sebelum 2023)pasca-P2SK (UU 4/2023)
Pengawasan bankOJK (sejak 2013)OJK (mikroprudensial); BI makroprudensial
Pengawasan IKNBOJKOJK (asuransi, dana pensiun, pembiayaan)
Sistem pembayaranBIBI (QRIS, BI-FAST, RTGS, SKNBI)
Komite StabilitasAd hocKSSK diperkuat (Menkeu, BI, OJK, LPS)
ResolutionTersebarOJK + LPS (penanganan bank gagal)
FintechTumpang-tindihBI = pembayaran; OJK = P2P/sekuritas/IKD

Coba Sendiri: Linimasa Regulasi SJK

Geser slider tahun untuk melihat evolusi regulasi sektor jasa keuangan — dari UU 23/1999 BI sampai UU 4/2023 P2SK.

Tiga Pilar Pengawasan & KSSK

Jaring pengaman keuangan: tiga pilar + LPS, dikoordinasi via Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

KSSKKomite StabilitasStabilitas Moneterinflasi target 2,5±1% (BI)Stabilitas Kelembagaansolvabilitas & perilaku (OJK)Sistem Pembayaraninfrastruktur aman likuid (BI)
Tiga pilar + LPS (penjamin simpanan) = jaring pengaman keuangan.

Coba Sendiri: Lanskap Otoritas SJK

Pilih otoritas (BI, OJK, KSSK, atau SRO pasar modal) untuk lihat mandat, ranah pengawasan, dan dasar hukumnya.

Tujuan Stabilitas Sistem Keuangan

Tiga tujuan berbeda yang dapat saling berkonflik — koordinasi via KSSK kunci.

Tujuan Moneter (BI)
Inflasi target 2,5±1% (BI 7-day reverse repo rate sebagai instrumen)
Tujuan Kelembagaan (OJK)
Solvabilitas bank, perilaku pelaku, perlindungan konsumen
Tujuan Pembayaran (BI)
Infrastruktur aman, likuid, efisien (BI-FAST, RTGS, QRIS)
Konflik tujuan bisa terjadi — BI naikkan BI-Rate untuk lawan inflasi, OJK khawatir NPL bank naik karena beban bunga debitur.

Hitung dari Nol: Capital Charge Berbasis Risiko

Skenario: Bank A memiliki total aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Rp 10 miliar; bobot risiko kredit korporasi 100%; CAR minimum Basel III 8%; Capital Conservation Buffer (CCB) tambahan 2,5%. Hitung modal minimum.
LangkahPerhitunganNilai
1. ATMRtotal aset × bobot risikoRp 10.000.000.000
2. Bobot risiko korporasikelas risiko standar100%
3. ATMR efektifRp 10 M × 100%Rp 10 M
4. Modal minimum (Tier 1+2)8% × Rp 10 MRp 800 juta
5. + Capital Conservation Buffer2,5% × Rp 10 MRp 250 juta
6. Total modal minimum(8% + 2,5%) × Rp 10 MRp 1,05 miliar
Kesimpulan
~Rp 1,05 M
CAR industri RI ~25% (OJK 2024, dihedge) — jauh di atas minimum, buffer untuk shock

Coba Sendiri: Capital Charge & KPMM

Geser eksposur kredit, bobot risiko, modal inti, dan floor KPMM — lihat berapa modal minimum yang wajib dipenuhi bank.

Bagian 2 · 2/4
Mandat Bank Indonesia
Diskusi kelas: apakah BI sebaiknya kembali mengawasi bank langsung, mengingat BI lebih cepat respons moneter?

Mandat BI: Moneter & Sistem Pembayaran

Lima mandat utama BI (UU 23/1999 sebagaimana diubah UU 4/2023 P2SK).

Mandat Klasik
  • Stabilitas moneter via BI-Rate & operasi pasar terbuka
  • Pengelolaan rupiah (laju inflasi, nilai tukar)
  • Cadangan devisa & pengelolaan neraca
Mandat Modern
  • Sistem pembayaran: QRIS, BI-FAST, RTGS, SKNBI
  • Regulator makroprudensial (LTV, LDR)
  • Lender of last resort (injeksi likuiditas darurat)
Inovasi BI: QRIS (2019), BI-FAST (2021), Digital Rupiah CBDC Garuda (uji). Tema P7.

Hitung dari Nol: BI-Rate Transmisi ke Kredit

Skenario (ilustratif): BI-Rate dinaikkan dari 6% ke 6,5% (+50 bps); bank meneruskan ke kredit dengan lag 1-2 kuartal; prime lending rate (PLR) KMK korporasi naik dari 9% ke 9,5%. Hitung dampak ke debitur KMK Rp 5 miliar (tenor 1 tahun, bunga mengambang).
LangkahPerhitunganNilai
1. Beban bunga pra9% × Rp 5 MRp 450.000.000
2. Beban bunga pasca9,5% × Rp 5 MRp 475.000.000
3. Selisih per tahunRp 475 jt − Rp 450 jtRp 25.000.000
4. Beban bulanan tambahanRp 25 jt ÷ 12Rp 2.083.333
Kesimpulan
~Rp 2,08 jt/bln
Untuk UMKM dengan margin tipis, kenaikan ini bisa berarti perbedaan untung-rugi

Coba Sendiri: Mekanisme Transmisi BI-Rate

Pilih skenario hawkish atau dovish, lalu lihat kelima saluran transmisi kebijakan moneter bekerja dari BI-Rate ke output riil.

Bagian 3 · 3/4
Mandat OJK
Diskusi kelas: dengan tiga ranah berbeda (bank, pasar modal, IKNB), apakah struktur internal OJK sebaiknya terintegrasi atau terpisah?

Tiga Ranah OJK

OJK mengawasi tiga ranah dengan karakteristik dan regulasi berbeda.

OJKUU 21/2011 + UU 4/2023PerbankanPOJK 17/2014 manajemen risikoPasar ModalUU 8/1995 + POJKIKNBasuransi · dana pensiun · pembiayaan · fintech P2P

P2P lending diatur POJK 77/2016 (sekarang POJK 10/2022); securities crowdfunding POJK 57/2020; equity crowdfunding POJK khusus.

Mini-Kasus: Sengketa Wewenang Fintech

Kasus regulasi P2P lending vs e-wallet menggambarkan kompleksitas era digital.

TahunPeristiwaDinamika Regulasi
2016Fintech P2P lending muncul; OJK mulai atur via POJK 77/2016OJK klaim P2P sebagai IKNB
2018Skandal P2P penggelapan dana; pinjol ilegal marakTekanan perlindungan konsumen
2019-2021BI atur payment service (e-wallet), OJK atur P2P/investasiPembagian tegas dimulai
2023UU P2SK tegas: BI = sistem pembayaran; OJK = keuangan digital lainPOJK 10/2022 LPBBTI gantikan POJK 77
Tiga pelajaran: (1) Regulasi selalu ketinggalan inovasi; (2) Definisi tajam penting; (3) Regulatory sandbox (P11) jadi mekanisme adaptasi.
Bagian 4 · 4/4
SRO & Tumpang-Tindih Digital
Diskusi kelas: untuk produk seperti investasi emas digital, siapa yang seharusnya mengawasi — OJK (investasi) atau BI (pembayaran)?

SRO Pasar Modal & Tumpang-Tindih Digital

SRO Pasar Modal (di bawah OJK)
  • BEI — listing & perdagangan (auto-rejection, circuit breaker)
  • KSEI — kustodian penyimpanan saham scripless
  • KPEI — penjaminan penyelesaian T+2
Tumpang-Tindih Era Digital
  • E-wallet yang jadi investasi (Pegadaio + GoPay + Tokopedia)
  • Insurtech yang jadi pembayaran (asuransi mikro via e-wallet)
  • Broker forex online yang jadi investasi alternatif
UU P2SK 4/2023 mencoba menjernihkan via definisi tajam, tapi praktik pasar bergerak lebih cepat dari regulasi.

Ringkasan Kunci Pertemuan 2

Tiga Pilar
Moneter (BI) · kelembagaan (OJK) · pembayaran (BI), dikoordinasi KSSK
Tiga Ranah OJK
Bank · pasar modal · IKNB (asuransi, dana pensiun, pembiayaan, fintech P2P)
SRO Pasar Modal
BEI (listing) · KSEI (kustodian) · KPEI (kliring) — di bawah OJK

UU P2SK 4/2023 = omnibus reform; tumpang-tindih era digital butuh sandbox (P11).

Persiapan P3: baca publikasi BI tentang SRBI dan pasar antar bank; bawa satu pengalaman transaksi treasury atau treasury-like di tempat kerja.