RPS minggu 12 · 2x50 menit
Regulasi & POJK OJK untuk Bank Umum Manajemen Risiko Tingkat Lanjut — Magister Manajemen FEB UNDIP Hari ini kita masuk ke landscape regulasi: POJK 17/2014 sebagai backbone manajemen risiko bank umum, Basel I-IV sebagai referensi internasional, dan POJK-POJK terkait. Tujuan: pahami kerangka regulasi yang mengikat implementasi ERM di Indonesia. Peta Pembelajaran Hari Ini Sub-CPMK 12: menjelaskan landscape regulasi POJK + Basel untuk implementasi risk di bank Indonesia.
Evolusi Basel I → II → III → IV POJK 17/2014 (backbone ERM) POJK 21/2014 (KPM), 18/2014 (stress) CAR/RWA, CKPN (PSAK 71) LCR, NSFR (likuiditas) Coba widget CAR-RWA & CKPN Posisi: P12 membingkai seluruh teknik (P7-P11) dalam tuntutan regulasi konkret Indonesia.
Empat kompetensi: jelaskan evolusi Basel, pahami POJK 17/2014, hitung CAR/RWA/CKPN, terapkan LCR/NSFR. Evolusi Basel Empat generasi Basel Accord — dari leverage sederhana ke framework multi-risiko lengkap.
Basel Tahun Fokus Indonesia Basel I 1988 Capital & credit risk (rasio 8%) Adopsi 1990an Basel II 2004 + op-risk, supervisory, market disclosure POJK 17/2014 Basel III 2010 + likuiditas (LCR, NSFR), leverage, capital buffer POJK 21/2014, 50/2014 Basel IV / FRTB 2017- Refinement, ES, standardized enhancement Adopsi bertahap
Prinsip: modal bank harus cukup untuk menyerap risiko — semakin kompleks bank, semakin banyak risiko yang harus dicadangkan modal.
Empat generasi Basel Accord: Basel I (1988, capital dan credit risk, rasio 8 persen), Basel II (2004, tambah op-risk, supervisory, market disclosure), Basel III (2010, tambah likuiditas LCR NSFR, leverage, capital buffer), Basel IV / FRTB (2017-sekarang, refinement, ES, standardized enhancement). Adopsi Indonesia: POJK 17/2014, POJK 21/2014, POJK 50/2014. Prinsip: modal bank harus cukup untuk menyerap risiko. Bagian 1 · 1/4
POJK 17/2014 — Backbone ERM
Diskusi kelas: di bank Anda, POJK 17/2014 — apakah sudah "alive" atau hanya dokumen compliance?
Pertanyaan: di bank Anda, POJK 17/2014 — apakah sudah alive atau hanya dokumen compliance? POJK 17/2014 — Struktur POJK 17/2014 adalah backbone manajemen risiko bank umum: struktur, fungsi, proses, dan pelaporan.
Komite Audit & Risk di Komisaris Direksi: Accountability Risk Independent Risk tugas spesifik Internal Audit independen Compliance Function 1. Credit, 2. Market, 3. Op, 4. Liquidity 5. Strategic, 6. Reputational, 7. Compliance, 8. Legal 9. Money Laundering & Terrorism Financing (APUP) POJK 17/2014 melampaui 4 pilar Basel — menambah 5 pilar yang relevan untuk konteks Indonesia (legal, APUP).
POJK 17/2014 adalah backbone manajemen risiko bank umum. Tata kelola: Komite Audit dan Risk di Komisaris, Direksi accountability risk, Independent Risk tugas spesifik, Internal Audit independen, Compliance Function. 9 pilar risiko POJK 17: Credit, Market, Op, Liquidity, Strategic, Reputational, Compliance, Legal, Money Laundering dan Terrorism Financing (APUP). POJK 17 melampaui 4 pilar Basel — menambah 5 pilar relevan untuk konteks Indonesia. POJK Pendamping POJK Topik Inti POJK 21/2014 KPM (Kecukupan Modal Minimum) CAR ≥ 8% (regulatory); RWA formula POJK 18/2014 Stress Testing Integrasi risk & capital planning POJK 50/2014 Likuiditas (LCR) LCR ≥ 100% untuk bank besar POJK 11/2016 (diperbarui) NSFR Net Stable Funding Ratio ≥ 100% POJK 14/2014 APUP Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme POJK 51/2017 Keberlanjutan ESG & TCFD adoption untuk LK
Network POJK yang lengkap mencakup modal, likuiditas, stress, dan ESG. Compliance = baseline minimum — bukan aspirasi.
POJK pendamping: POJK 21/2014 (KPM, CAR ≥ 8 persen, RWA formula), POJK 18/2014 (Stress Testing, integrasi risk dan capital planning), POJK 50/2014 (Likuiditas LCR ≥ 100 persen), POJK 11/2016 diperbarui (NSFR ≥ 100 persen), POJK 14/2014 (APUP, Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme), POJK 51/2017 (Keberlanjutan ESG dan TCFD untuk LK). Network POJK lengkap: modal, likuiditas, stress, ESG. Compliance = baseline minimum, bukan aspirasi. Hitung dari Nol: CAR / RWA Skenario: Bank dengan modal inti Rp 8 T, modal pelengkap Rp 2 T, total aset Rp 60 T. RWA kredit Rp 40 T, RWA pasar Rp 5 T, RWA op-risk (BIA, α=15% pada pendapatan rata-rata Rp 5 T) perlu dihitung. Hitung CAR.
Langkah Perhitungan Nilai 1. Total modal 8 + 2 T Rp 10 T 2. RWA kredit (diberikan) Rp 40 T 3. RWA pasar (diberikan) Rp 5 T 4. RWA op (BIA) 15% × 5 T / 0,08 (faktor) ~ Rp 9,375 T 5. Total RWA 40 + 5 + 9,375 T Rp 54,375 T 6. CAR 10 / 54,375 18,4%
Status Kepatuhan
CAR 18,4% (sehat)
Di atas minimum 8%, di atas well-capitalized 12% — bank dalam zona sehat
Bank modal inti Rp 8 T, modal pelengkap Rp 2 T, total aset Rp 60 T. RWA kredit Rp 40 T, RWA pasar Rp 5 T. RWA op BIA = alpha 15 persen kali pendapatan rata-rata Rp 5 T = Rp 0,75 T modal, atau setara Rp 9,375 T RWA (0,75/0,08). Total modal = Rp 10 T. Total RWA = 40 + 5 + 9,375 = Rp 54,375 T. CAR = 10 / 54,375 = 18,4 persen. Status sehat (di atas minimum 8 persen, di atas well-capitalized 12 persen). Bagian 2 · 2/4
CKPN PSAK 71 & Likuiditas
Diskusi kelas: bagaimana PSAK 71 (IFRS 9) mengubah cadangan kredit dibanding PSAK 55 lama?
Pertanyaan: bagaimana PSAK 71 (IFRS 9) mengubah cadangan kredit dibanding PSAK 55 lama? PSAK 71 (IFRS 9) — ECL Model Sejak 2020, bank Indonesia menerapkan PSAK 71: model Expected Credit Loss (ECL) menggantikan "incurred loss" PSAK 55.
Stage 1 — Performant: 12-month ECLStage 2 — SICR (significant increase risk): lifetime ECLStage 3 — Credit impaired: lifetime ECL + interest pada carrying netPD (probability of default) LGD (loss given default) EAD (exposure at default) Discount factor Forward-looking macro adjustment PSAK 71 lebih proaktif — cadangan dibuat sebelum default terjadi, mengikuti tiga tahap. Volatilitas laba naik di krisis.
PSAK 71 (IFRS 9) efektif 2020 di Indonesia: model Expected Credit Loss menggantikan incurred loss PSAK 55. Tiga tahap ECL: Stage 1 (Performant, 12-month ECL), Stage 2 (SICR significant increase risk, lifetime ECL), Stage 3 (Credit impaired, lifetime ECL + interest pada carrying net). Komponen ECL: PD, LGD, EAD, discount factor, forward-looking macro adjustment. PSAK 71 lebih proaktif — cadangan dibuat sebelum default. Volatilitas laba naik di krisis. Likuiditas — LCR & NSFR Basel III menambahkan dua rasio likuiditas: LCR (30 hari stress) dan NSFR (1 tahun).
LCR = HQLA / Net Cash Outflow (30 hari) ≥ 100%
Rasio Horizon Komponen Target LCR 30 hari stress HQLA / Net Outflow ≥ 100% (POJK 50/2014) NSFR 1 tahun Available Stable Funding / Required Stable Funding ≥ 100% (POJK 11/2016) ALMM Multiple Term, currency, monitoring Reporting
HQLA (High Quality Liquid Assets): cash, SBN, SBI — aset yang bisa dijual cepat tanpa discount besar.
Basel III menambahkan dua rasio likuiditas. LCR (30 hari stress): HQLA / Net Cash Outflow ≥ 100 persen (POJK 50/2014). NSFR (1 tahun): Available Stable Funding / Required Stable Funding ≥ 100 persen (POJK 11/2016). ALMM (multiple horizon): term, currency, monitoring — reporting. HQLA (High Quality Liquid Assets): cash, SBN, SBI — aset yang bisa dijual cepat tanpa discount besar. Hitung dari Nol: CKPN PSAK 71 Skenario: Portfolio kredit Rp 100 M, PD 3% (12 bln), LGD 45%, EAD = nominal. Risiko meningkat signifikan (SICR) → lifetime 36 bulan PD 8%. Hitung cadangan Stage 1 vs Stage 2.
Stage PD ECL (PD × LGD × EAD) Cadangan Stage 1 (12 bln) 3% 3% × 45% × Rp 100 M Rp 1,35 M Stage 2 (lifetime 36 bln) 8% 8% × 45% × Rp 100 M Rp 3,6 M Selisih cadangan 3,6 - 1,35 + Rp 2,25 M (P&L hit)
Pelajaran PSAK 71
Migrasi S1→S2 = +Rp 2,25 M
Bank harus langsung mengakui tambahan cadangan saat risiko kredit meningkat signifikan — impact besar di krisis
Portfolio kredit Rp 100 M, PD 3 persen (12 bulan), LGD 45 persen. Stage 1 (12-month ECL): 3 persen kali 45 persen kali Rp 100 M = Rp 1,35 M. Stage 2 (lifetime 36 bulan, PD 8 persen): 8 persen kali 45 persen kali Rp 100 M = Rp 3,6 M. Selisih cadangan: 3,6 - 1,35 = +Rp 2,25 M (P&L hit). Pelajaran: bank harus langsung mengakui tambahan cadangan saat risiko kredit meningkat signifikan — impact besar di krisis. Bagian 3 · 3/4
Coba Widget: CAR-RWA & CKPN
Diskusi kelas: untuk bank BUKU 2, berapa CAR "aman"? Apakah minimum regulator cukup?
Pertanyaan: untuk bank BUKU 2, berapa CAR aman? Apakah minimum regulator cukup? Coba Sendiri: CAR-RWA Calculator Atur komposisi aset, RWA per pilar (kredit, pasar, op-risk), dan modal. Lihat CAR aktual dan status terhadap minimum regulasi.
Siswa mengatur komposisi aset, RWA per pilar, dan modal. Lihat CAR dan status. Diskusikan: minimum 8 persen cukup? Coba Sendiri: CKPN Calculator (PSAK 71) Atur PD, LGD, EAD per stage. Lihat cadangan total dan dampak migrasi Stage 1 → Stage 2 saat SICR.
Siswa mengatur PD, LGD, EAD per stage. Diskusikan: bagaimana migrasi Stage 1 ke Stage 2 memengaruhi P&L di krisis? Bagian 4 · 4/4
Sintesis & Persiapan P13
Diskusi kelas: POJK mana yang paling menantang untuk diimplementasikan di bank Anda?
Pertanyaan: POJK mana yang paling menantang untuk diimplementasikan di bank Anda? Studi Kasus: Jiwasary & Asuransi Jiwasarya 2020 — defisit Rp 50 T. Pelajaran regulasi: insurance company tidak terkontrol seperti bank.
Aspek Regulasi Bank (POJK 17) Asuransi (POJK Asuransi) Capital requirement Risk-based (RWA) RBC (Risk-Based Capital) Stress test POJK 18/2014 mandatory Less rigorous Investment limit POJK lending limit Long-tail investment risk Solvency reporting Quarterly CAR RBC reporting Resolution PDIC (LPS) (limited)
Jiwasarya: investasi saham berisiko tanpa limit yang ketat. Setelah 20 tahun, defisit bocor. Reformasi POJK Asuransi pasca-2020 memperketat RBC.
Jiwasary 2020 — defisit Rp 50 T. Pelajaran regulasi: insurance company tidak terkontrol seperti bank. Aspek regulasi: Capital requirement (Bank risk-based RWA, Asuransi RBC Risk-Based Capital), Stress test (Bank POJK 18/2014 mandatory, Asuransi less rigorous), Investment limit (Bank POJK lending limit, Asuransi long-tail investment risk), Solvency reporting (Bank quarterly CAR, Asuransi RBC reporting), Resolution (Bank PDIC LPS, Asuransi limited). Jiwasary: investasi saham berisiko tanpa limit yang ketat. Setelah 20 tahun, defisit bocor. Reformasi POJK Asuransi pasca-2020 memperketat RBC. Ringkasan Kunci Pertemuan 12 Basel I-IV
Evolusi capital framework — adopsi Indonesia via POJK
POJK 17/2014
9 pilar risiko — backbone ERM bank umum
CAR/CKPN/LCR
Modal, cadungan PSAK 71, likuiditas
Regulasi adalah baseline minimum, bukan best practice. Bank sehat melampaui.
Persiapan P13: baca Hull "Risk Management and Financial Institutions" Bab 5-7 tentang derivatif & hedging.
Basel I-IV: evolusi capital framework, adopsi Indonesia via POJK. POJK 17/2014: 9 pilar risiko, backbone ERM bank umum. CAR/CKPN/LCR: modal, cadungan PSAK 71, likuiditas. Regulasi adalah baseline minimum, bukan best practice. Bank sehat melampaui. Persiapan P13: baca Hull Risk Management and Financial Institutions Bab 5-7 tentang derivatif dan hedging.