Trigger SICR (Significant Increase in Credit Risk)
Jam ke-2 (50 menit)
Formula ECL: PD × LGD × EAD dengan diskonto
Forward-looking information (skenario makro)
Dampak pada volatilitas laba & modal Basel
Posisi alur: P9 (NPL/restrukturisasi) → provisioning forward-looking → P11 (counterparty credit risk). Transisi dari workout ke akuntansi risiko.
Motivasi: PSAK 71 Perubahan Besar
PSAK 71 / IFRS 9 mengubah akuntansi kerugian kredit dari reaktif (incurred) ke proactive (expected) — perubahan terbesar dalam dekade ini.
Sebelum PSAK 71 (Incurred)
Provisi hanya saat default aktual atau objektif deterioration
Reaktif — terlambat mengakui kerugian
Saat krisis, provisi melonjak mendadak → laba jatuh
Procyclical — memperburuk siklus ekonomi
Sesudah PSAK 71 (Expected)
Provisi sejak hari pertama pencairan (12-month ECL)
Proactive — mengakui risiko sebelum default
Saat krisis, provisi naik bertahap mengikuti ekspektasi
Counter-cyclical — buffer di masa sulit
Krisis 2008 memicu tuntutan perubahan: bank-bank mengakui kerugian terlambat dan procyclical → PSAK 71 / IFRS 9 lahir sebagai respons.
Bagian 1 · 1/4
Incurred vs Expected Loss
Diskusi kelas: mengapa incurred loss model dianggap procyclical? Apa konsekuensi procyclicality ini bagi stabilitas sistemik perbankan?
Definisi Provisi & Tujuan
Provisi atau allowance for credit losses adalah estimasi kerugian yang diharapkan dari portofolio kredit — contra-asset di neraca, beban di laba rugi.
Tujuan Akuntansi
Mencocokkan pendapatan bunga dengan beban risiko
Nilai aset kredit di neraca = nilai realistis
Memberi sinyal risiko ke investor & regulator
Mekanisme Neraca
Aset kredit kotor − allowance = net carrying value
Beban provisi periodik masuk laporan laba rugi
Write-off saat charge-off aktual
PSAK 71 = expected loss model; PSAK lama = incurred loss model. Tujuan keduanya sama (estimasi kerugian), metodologi berbeda.
Incurred Loss vs Expected Loss
Perbedaan fundamental dalam filosofi: kapan kerugian harus diakui?
Aspek
Incurred (lama)
Expected (PSAK 71)
Trigger provisi
Default aktual / objektif deterioration
Sejak pencairan (12-month ECL)
Sumber data
Historis (sudah terjadi)
Historis + forward-looking makro
Timing pengakuan
Terlambat — saat kerugian konkret
Awal — sebelum kerugian aktual
Siklus ekonomi
Procyclical (memperburuk krisis)
Counter-cyclical (buffer saat krisis)
Volatilitas laba
Melonjak saat charge-off
Lebih halus, mengikuti ekspektasi
Trade-off: expected loss memerlukan asumsi forward-looking yang lebih kompleks dan subjektif.
Hitung dari Nol: Timing Pengakuan Kerugian
Skenario: Bank menyalurkan Rp 100 M kredit pada Tahun 0. Expected default rate 3% (PD) dengan LGD 50%. Default aktual terjadi Tahun 3. Bandingkan timing pengakuan kerugian: incurred loss (lama) vs expected loss (PSAK 71).
Tahun
Incurred (lama)
Expected (PSAK 71)
Tahun 0 (pencairan)
Rp 0 (no impairment)
Rp 1,50 M (3% × 50% × 100)
Tahun 1, 2 (performing)
Rp 0 (tunggu default)
Adjustment minor (update PD/LGD)
Tahun 3 (default aktual)
Charge-off Rp 1,50 M
Sudah terprovisi sejak Tahun 0
Total beban Tahun 0–3
Rp 1,50 M
Rp 1,50 M
Timing pengakuan
Semua di Tahun 3
Semua di Tahun 0 (sejak awal)
Insight
Total sama: Rp 1,5 M
Yang berbeda hanya timing — PSAK 71 memprovisi di muka, incurred menunda ke saat default. Timing matters untuk kualitas laba & stabilitas.
Bagian 2 · 2/4
Model 3-Tahap PSAK 71
Diskusi kelas: mengapa PSAK 71 menggunakan tiga tahap, bukan binary (performing vs default)? Apa keuntungan granularity ini?
Tiga Tahap PSAK 71 (Overview)
PSAK 71 membagi portofolio kredit ke tiga tahap berdasarkan profil risiko — granularity untuk pengakuan provisi yang akurat.
Stage 1 — Performing
Tidak ada SICR sejak pencairan
ECL: 12-month (12 bulan ke depan)
Default rate rendah
Sebagian besar portofolio
Stage 2 — SICR
Peningkatan signifikan risiko kredit (SICR)
ECL: lifetime (sisa tenor)
Trigger: rating turun ≥1 notch, EWS, covenant breach
Provisi naik signifikan
Stage 3 — Default
Default aktual (kolektibilitas 5)
ECL: lifetime dengan PD aktual
Interest basis: net carrying value
Provisi penuh
Transfer antar tahap harus didokumentasikan dengan bukti objektif — auditor dan regulator OJK meneliti konsistensi klasifikasi.
Stage 1 — Performing (12-month ECL)
Stage 1 adalah keadaan normal untuk sebagian besar portofolio bank — provisi moderat tetapi tidak nol.
Kriteria Inklusi
Rating stabil atau membaik sejak pencairan
Tunggakan 0–30 hari
Covenant dipenuhi
Sinyal EWS tidak aktif
ECL 12-Month
ECL = PD(12 bulan) × LGD × EAD
Diprovisi pada awal pencairan
Diperbarui kuartalan dengan data terbaru
Pendapatan bunga: gross carrying value
Contoh: kredit Rp 100 M dengan PD 12-bulan 1%, LGD 50% → ECL = 0,01 × 0,50 × 100 = Rp 0,5 M (diprovisi pada pencairan).
Stage 2 & 3 — SICR dan Lifetime ECL
Stage 2 dan 3 menggunakan lifetime ECL — perhitungan lebih berat yang biasanya menghasilkan provisi jauh lebih besar.
Stage 2 — SICR
Trigger SICR: rating turun ≥1 notch
Tunggakan > 30 hari
Covenant breach
Sinyal EWS aktif
ECL: lifetime = PD cumulative × LGD × EAD
Stage 3 — Default
Default aktual (kolektibilitas 5 / macet)
ECL: lifetime dengan PD aktual
Bukan estimasi historis
Interest basis: net carrying value
Pendapatan bunga turun
Transfer ke Stage 2 biasanya melipatgandakan provisi (3–5× dari Stage 1) — deteksi SICR sangat kritis.
Bagian 3 · 3/4
Perhitungan ECL
Diskusi kelas: bagaimana informasi makroekonomi forward-looking dimasukkan ke perhitungan ECL? Apa tantangan praktisnya?
Formula ECL: PD × LGD × EAD
Formula dasar ECL familiar dari P5, tetapi PSAK 71 menambah kompleksitas diskonto dan lifetime.
PSAK 71 mensyaratkan estimasi unbiased, reasonable, dan forward-looking — standard yang tinggi.
Diskonto & Forward-Looking
PSAK 71 mewajibkan ECL didiskonto ke nilai sekarang dan memasukkan informasi makro forward-looking.
Diskonto (Time Value of Money)
Kerugian masa depan didiskonto ke PV
PV(loss) = Loss / (1+r)t
Semakin lama tenor, semakin besar dampak
Menggunakan effective interest rate
Forward-Looking Information
ECL harus refleksikan ekspektasi masa depan
Skenario makro: base, upside, downside
ECL akhir = weighted average dari skenario
Contoh: pandemi 2020 → revisi PD dengan resesi berat
Bank harus dokumentasikan asumsi forward-looking untuk transparansi dan audit — regulator meneliti ketat.
Hitung dari Nol: Lifetime ECL untuk 5-Tahun Tenor
Skenario: Debitur Stage 2 dengan kredit Rp 100 M, tenor 5 tahun, PD marginal tahunan 2%, LGD konstan 50%, EAD konstan Rp 100 M, discount rate 8%. Hitung lifetime ECL.
Tahun (t)
Loss(t) = PD×LGD×EAD
DF(t) = 1/(1,08)t
PV(Loss)
1
2% × 50% × 100 M = Rp 1,00 M
0,9259
Rp 0,93 M
2
2% × 50% × 100 M = Rp 1,00 M
0,8573
Rp 0,86 M
3
2% × 50% × 100 M = Rp 1,00 M
0,7938
Rp 0,79 M
4
2% × 50% × 100 M = Rp 1,00 M
0,7350
Rp 0,74 M
5
2% × 50% × 100 M = Rp 1,00 M
0,6806
Rp 0,68 M
Σ (lifetime ECL)
5 × Rp 1 M = Rp 5,00 M (tanpa diskonto)
—
Rp 4,00 M
Insight
Lifetime ECL Rp 4,00 M
Diskonto mengurangi Rp 1 M (20%). Stage 1 (12-month) hanya Rp 0,93 M → transfer ke Stage 2 melipatgandakan provisi 4,3×.
Bagian 4 · 4/4
Implikasi & Studi Kasus
Diskusi kelas: bagaimana PSAK 71 memengaruhi keputusan strategis bank (dividen, ekspansi) saat krisis? Apakah ini kekuatan atau kelemahan?
Dampak PSAK 71 pada Volatilitas Laba
PSAK 71 menambah volatilitas laba bank — provisi berubah saat ekspektasi dan skenario makro berubah.
Sumber 1: Forward-Looking ECL
Informasi makro berubah (GDP, suku bunga)
ECL direvisi tiap kuartal
Provisi naik/turun mengikuti ekspektasi
Sumber 2: Transfer Antar Tahap
Stage 1 → 2 melipatgandakan provisi
Sering besar dan diskontinu
Saat krisis, banyak transfer simultan
Sumber 3: Skenario Berubah
Probability base/upside/downside direvisi
Setiap kuartal menyesuaikan
Sensitivity analysis penting
Volatilitas ini lebih akurat menggambarkan risiko aktual — bukan kelemahan tetapi realitas yang harus dikelola dengan transparansi disclosure.
Interaksi dengan Kebutuhan Modal Basel
PSAK 71 dan kebutuhan modal Basel III adalah dua sistem yang saling melengkapi tetapi berbeda tujuan dan metodologi.
PSAK 71 (Akuntansi)
Tujuan: estimasi expected loss
Output: allowance for credit losses
Beban: laporan laba rugi
Metode: 3 tahap, 12-month/lifetime ECL
Basel III (Regulasi Modal)
Tujuan: kebutuhan modal untuk unexpected loss
Output: risk-weighted assets (RWA)
Beban: modal inti (CET1)
Metode: IRB atau standar
Interaksi: provisi PSAK 71 > expected loss Basel → reduction of CET1 (lebih sedikit laba tertahan); provisi kurang → add-back to RWA.
Studi Kasus: Implementasi PSAK 71 di Bank Indonesia
Konteks: PSAK 71 efektif 1 Januari 2020 untuk bank umum Indonesia — beberapa bulan sebelum pandemi COVID-19, sehingga langsung diuji dengan kondisi ekstrem.
Aspek
Pertanyaan
Praktik Bank IDN
1. Tanggal efektif
Kapan mulai berlaku?
1 Januari 2020 (bank umum)
2. Model dibangun
Sumber PD/LGD/EAD?
Data historis + forward-looking scenario
3. SICR trigger
Kriteria transfer Stage 1→2?
Rating turun, tunggakan > 30 hari, EWS aktif
4. Dampak pandemi 2020
Bagaimana ECL berubah?
Naik signifikan; skenario resesi dimasukkan
5. Pengungkapan
Apa yang dilaporkan?
Scenario analysis, sensitivity, stage transfer
6. Interaksi Basel
Bagaimana dengan RWA?
Rekonsiliasi provisi vs expected loss Basel
Insight
PSAK 71 + respons OJK pandemi membuat bank Indonesia navigasi krisis dengan lebih baik — sistem akuntansi sudah expected loss sejak awal
Ringkasan Kunci Pertemuan 10
Paradigm Shift
PSAK 71: expected loss sejak hari pertama vs incurred loss (default aktual)
Bawa kerangka PSAK 71 ini ke P11 (counterparty credit risk) & P14 (studi kasus terintegrasi).
Persiapan P11: baca Saunders bab 12 (Counterparty credit risk) & BCBS (2019) Basel III CCR framework. Bawa refleksi satu disclosure PSAK 71 dari laporan tahunan bank IDN. Kuis 10 menit di awal P11.