Posisi dalam alur 14 pertemuan: fondasi konseptual sebelum kita membahas 5C (P2), laporan keuangan debitur (P3), PD (P4), LGD/EAD (P5), hingga studi kasus terintegrasi (P14).
Mengapa Risiko Kredit adalah Risiko #1 Bank
Untuk bank komersial, risiko kredit biasanya menyerap 60–70% total kerugian ekonomi dalam siklus — jauh di atas risiko pasar dan operasional.
Total Kredit Perbankan RI
~Rp 7.500 T
OJK SPI ~Des 2024 (dihedge); NPL bruto industri ~2,2–2,7%
Pertanyaan pemantik: apa yang membedakan bank yang selamat dari krisis dengan yang tumbang? Jawabannya hampir selalu kualitas manajemen risiko kredit.
Bagian 1 · 1/4
Definisi & Taksonomi Risiko
Diskusi kelas: apakah penurunan peringkat obligasi korporasi dari BBB ke BB+ adalah "rugi" bagi bank sebelum default benar-benar terjadi? Mengapa?
Definisi Risiko Kredit (BCBS, 2000)
Risiko kredit adalah risiko bahwa counterparty atau debitur gagal memenuhi kewajibannya sesuai kontrak, sehingga menimbulkan kerugian finansial bagi pemberi kredit. (adaptasi BCBS, Principles for the Management of Credit Risk, 2000)
Default / Kredit Event
Gagal bayar, restrukturisasi paksa, atau kepailitan
EAD — Exposure at Default
Nominal terutang saat default, bukan saat kontrak ditandatangani
LGD — Loss Given Default
Porsi eksposur hilang bersih setelah recovery agunan
Risiko kredit juga mencakup credit migration risk — penurunan kualitas kredit sebelum default terjadi.
Risiko Kredit vs Pasar vs Operasional
Tiga pilar risiko Basel — sumbernya berbeda, begitu pula alat kelolaannya.
Dimensi
Risiko Kredit
Risiko Pasar
Risiko Operasional
Pemicu
Gagal bayar / migrasi peringkat debitur
Perubahan harga pasar (bunga, valas, saham)
Kegagalan proses, sistem, atau human error
Sumber kerugian
Counterparty / debitur
Pergerakan variabel pasar
Internal bank
Horizon
Sering jangka panjang (bulanan–tahunan)
Intrahari hingga harian
Tidak terduga, sporadis
Alat utama
PD/LGD/EAD, scoring, agunan
VaR, sensitivitas, hedging derivatif
Kontrol internal, asuransi, SOP
Contoh Indonesia
NPL Bank Bukopin 2014–2017; KTA bermasalah 2019
Rugi valas bank korporasi 1997/2008
Skandal banker fictive BNI 2003 (~Rp 1,7 T)
Tiga Komponen Kerugian: PD, LGD, EAD
Kerugian kredit yang diharapkan (expected loss) adalah produk tiga komponen — inilah atom risiko kredit modern.
EL = PD × LGD × EAD
Hitung dari Nol: Expected Loss Fasilitas Korporasi
Skenario: Bank Mandiri menyalurkan investment loan Rp 100 miliar ke PT ABC (rating internal BB). Dari data historis bank, debitur rating BB memiliki PD 4%/tahun. Agunan tanah ~Rp 60 miliar dengan recovery rate historis 70% (setelah biaya lelang). Asumsikan EAD = saldo terutang penuh = Rp 100 miliar.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Recovery (Rp)
agunan × recovery rate = Rp 60 M × 70%
Rp 42.000.000.000
2. LGD (rasio)
(EAD − recovery) ÷ EAD = (Rp 100 M − Rp 42 M) ÷ Rp 100 M
0,58 (58%)
3. EL (Rp)
PD × LGD × EAD = 4% × 58% × Rp 100 M
Rp 2.320.000.000
4. EL sebagai % EAD
EL ÷ EAD = Rp 2,32 M ÷ Rp 100 M
2,32%
Kesimpulan
~Rp 2,32 M
Cadangan expected loss upfront — biaya modal yang dipungut dari margin bunga debitur
Bagian 2 · 2/4
Sumber Risiko Korporasi vs Ritel
Diskusi kelas: pada krisis pandemi 2020, segmen mana yang lebih dulu menujukkan kelonjakan NPL — korporasi atau UMKM/ritel? Mengapa?
Sumber Risiko Kredit Korporasi
Empat sumber utama yang saling berinteraksi — tidak boleh dinilai satu per satu.
Sumber 1 & 2
Cyclicality industri — sensitivitas pendapatan debitur terhadap siklus ekonomi (perbankan-properti vs consumer staples)
Shock eksternal — pandemi, perang komoditas, depresiasi rupiah
Idiosinkratik / Spesifik Debitur (diversifiable)
Kualitas manajemen & governance
Strategi bisnis & posisi kompetitif
Skandal atau kasus hukum spesifik
Implikasi: bank dapat mendiversifikasi idiosinkratik (portofolio banyak debitur), tetapi tidak dapat mendiversifikasi sistemik → memerlukan buffer modal ekstra.
Hitung dari Nol: Konsentrasi Sektoral sebagai Pengganda Risiko
Skenario: Bank XYZ, portofolio kredit Rp 1.000 miliar, alokasi Properti 40%, Agribisnis 30%, Ritel 30%. Saat krisis properti (2017–2019), PD segmen properti naik dari 3% ke 12%; segmen lain tetap 3%. Asumsikan LGD seragam 50%.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. EL properti pra-shock
3% × 50% × Rp 400 M
Rp 6.000.000.000
2. EL properti pasca-shock
12% × 50% × Rp 400 M
Rp 24.000.000.000
3. EL segmen lain (tetap)
3% × 50% × Rp 600 M
Rp 9.000.000.000
4. EL total pasca-shock
Langkah 2 + Langkah 3
Rp 33.000.000.000
5. EL total pra-shock
Langkah 1 + Langkah 3
Rp 15.000.000.000
6. Peningkatan EL
(Rp 33 M − Rp 15 M) ÷ Rp 15 M × 100%
+120%
Kesimpulan
+120%
Shock 1 segmen (40% portofolio) menggandakan EL agregat — konsentrasi sektoral sebagai pengganda risiko
Bagian 3 · 3/4
Siklus Kredit & Mitigasi
Diskusi kelas: di bank tempat Anda bekerja, di tahap siklus kredit manakah risiko paling sering "bocor"? Origination, monitoring, atau workout?
Siklus Kredit Lima Tahap
Manajemen risiko kredit adalah proses berkelanjutan, bukan satu titik keputusan.
Pekerjaan sesungguhnya dimulai setelah pencairan — di tahap monitoring dan workout.
Mitigasi: Agunan, Covenant, Jaminan
Tiga alat utama mitigasi risiko kredit, dengan karakteristik berbeda — semua akan kita dalami di P8.
1. Agunan (Collateral)
Aset dijanjikan untuk dieksekusi bila default
Mekanisme: menurunkan LGD
Contoh: tanah, bangunan, mesin, ekuitas
2. Covenant
Klausul kontrak yang membatasi perilaku debitur
Mekanisme: early warning & pemicu default awal
Contoh: DAR ≤ 2×, DSCR ≥ 1,3×
3. Jaminan Pihak Ketiga
Penjaminan oleh entitas lain
Mekanisme: menurunkan PD efektif/LGD
Contoh: Jamkrindo, corporate guarantee induk
Mitigasi tidak menghilangkan risiko — ia memindahkan atau mengurangi magnitude. Pada kasus APP 2001, jaminan internal grup tidak ada artinya karena seluruh grup runtuh serentak.
Studi Kasus: NPL Perbankan Indonesia 2020–2024
Tanggapan OJK terhadap pandemi menunjukkan siklus kredit lifecycle dalam aksi nyata.
Kredit tere restrukturisasi puncak ~Rp 845 T (OJK, dihedge)
Beban risiko digeser, bukan dihapus
2022–2023
Taper-off restrukturisasi bertahap
NPL netto industri terkendali ~1–2%
2024
Pulih pasca-pandemi
Perhatian ke segmen KPR, kredit mobil
Tiga pelajaran: (1) Restrukturisasi dini mencegah krisis sistemik; (2) Bank dengan early warning kuat pulih lebih cepat; (3) Kebijakan regulator menggeser beban risiko dari waktu ke waktu, bukan menghapusnya.
Bagian 4 · 4/4
Konteks Regulasi Indonesia
Diskusi kelas: apakah standar internasional Basel III selalu cocok untuk struktur perbankan Indonesia yang didominasi UMKM/ritel?
POJK 17/2014 & Kerangka Basel III
OJK mewajibkan setiap bank punya kerangka manajemen risiko kredit yang memenuhi POJK 17/2014 dan Basel III.
POJK 17/2014 (Manajemen Risiko)
Bank wajib punya kebijakan, proses, sistem identifikasi–pengukuran–monitoring–pengendalian
Struktur risk management setingkat direksi (RMC – Risk Management Committee)
Chief Risk Officer melapor langsung ke direksi
Basel III (BCBS, 2010/2011)
CAR minimum 8% (Tier 1 ≥ 6%)
Capital conservation buffer 2,5% tambahan
Countercyclical buffer 0–2,5% di rezim normal
Indonesia (POJK) terapkan CAR industri ~25% per 2024 (OJK, dihedge)
CAR rata-rata industri Indonesia (~25%) jauh di atas minimum 8% — buffer kuat untuk shock berat seperti pandemi.
Ringkasan Kunci Pertemuan 1
Tiga Komponen
EL = PD × LGD × EAD — atom seluruh matematika risiko kredit modern
Sistemik vs Idiosinkratik
Hanya idiosinkratik yang dapat didiversifikasi; sistemik butuh buffer modal
Bawa tiga lensa ini (EL · sistemik vs idiosinkratik · siklus 5 tahap) sebagai peta rujukan sepanjang semester.
Persiapan P2: baca Saunders & Allen (2010) bab 2 tentang 5C; bawa satu contoh kasus keputusan kredit dari pengalaman kerja untuk dianalisis lewat character-capacity-capital-collateral-condition.