stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-05
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 5: Hukum Ketenagakerjaan untuk Manajer — Hak & Kewajiban, Risiko Hukum SDM
RPS minggu 5 · 2x50 menit

Hukum Ketenagakerjaan untuk Manajer

Hak & Kewajiban Pengusaha-Pekerja, Risiko Hukum SDM

Peta Pembelajaran Hari Ini

Sub-CPMK 5: menganalisis hukum ketenagakerjaan dan risiko hukum SDM. Empat indikator yang harus Anda kuasai.

Jam ke-1 (50 menit)
  • UU Ketenagakerjaan (UU 13/2003): prinsip & ruang lingkup
  • Hak & kewajiban pengusaha dan pekerja
  • Jenis Perjanjian Kerja (PKWT vs PKWTT)
Jam ke-2 (50 menit)
  • PHK: prosedur sah & pesangon
  • Upah Minimum & komponen upah
  • Serikat pekerja & penyelesaian sengketa
Posisi alur 14 pertemuan: dari persaingan usaha (P4) ke ketenagakerjaan (P5), lalu kekayaan intelektual (P6), perlindungan konsumen (P7).

Mengapa Hukum Ketenagakerjaan Krusial untuk Manajer?

Setiap keputusan SDM punya implikasi hukum yang bisa berdampak signifikan ke biaya dan operasi.

Sengketa di PHI
~5rb+/thn
Sengketa perburuhan di Pengadilan Hubungan Industrial (dihedge ~2020-2024)
Rata-rata Putusan
Pekerja 70%+
Statistik PHI menunjukkan mayoritas putusan berpihak ke pekerja dalam PHK (dihedge)
Pertanyaan pemantik: berapa banyak sengketa karyawan yang Anda hadapi tahun lalu? Apa penyebab utamanya?
Bagian 1 · 1/4
UU Ketenagakerjaan & Prinsip
Diskusi kelas: dari semua hak pekerja yang Anda tahu (cuti, upah, JKM, dll), mana yang paling sering disalahpahami pengusaha?

UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan

UU 13/2003 adalah landasan utama hukum ketenagakerjaan Indonesia, dengan prinsip integrasi dan perlindungan pekerja.

Tujuan UU
  • Memberdayakan pekerja
  • Meningkatkan kesejahteraan
  • Meningkatkan produktivitas
Prinsip
  • Tidak diskriminatif
  • Keseimbangan hak-kewajiban
  • Perlindungan tenaga kerja
Ruang Lingkup
  • Perjanjian kerja
  • PHK & pesangon
  • Upah, jam kerja, cuti
  • Serikat pekerja & mogok
Caveat: regulasi disebut nama umum — nomor diverifikasi terpisah. UU 13/2003 adalah nomor well-known yang aman.

Hak & Kewajiban Pengusaha-Pekerja

Keseimbangan hak dan kewajiban adalah inti hukum ketenagakerjaan — keduanya saling melengkapi.

SubjekHak UtamaKewajiban Utama
PengusahaProduktivitas, kedisiplinan, kepatuhanUpah layak, BPJS, lingkungan aman, perlindungan
PekerjaUpah, cuti, BPJS, perlindungan, serikatDisiplin, tugas sesuai kontrak, loyalitas
BersamaLembaga Kerjasama BipartitMenjaga hubungan industrial
Pelanggaran hak pekerja bisa berujung sengketa PHI, pemogokan, dan sanksi administratif dari Disnaker.

Perjanjian Kerja: PKWT vs PKWTT

Dua jenis perjanjian kerja utama dengan implikasi perlindungan dan fleksibilitas yang berbeda.

PKWT (Waktu Tertentu)
  • Maksimal 5 tahun (terbatas)
  • Untuk pekerjaan tertentu — seasonal, project, probation
  • Tanpa pesangon saat berakhir normal
  • Tidak ada masa percobaan
PKWTT (Waktu Tidak Tertentu)
  • Tetap — sampai pensiun/PHK
  • Untuk pekerjaan tetap — operasional reguler
  • Pesangon jika PHK
  • Masa percobaan maksimal 3 bulan
Salah klasifikasi (pakai PKWT untuk pekerjaan tetap) → otomatis menjadi PKWTT berdasarkan putusan hakim.

Hitung dari Nol: Analisis Sah PHK

Skenario: Karyawan Budi bekerja 5 tahun di PT X sebagai staf administrasi (PKWTT). Budi terlambat 5 kali dalam sebulan tanpa alasan sah. PT X langsung PHK tanpa teguran tertulis. Apakah PHK sah?
LangkahAnalisisHasil
1. Cek jenis PHKPelanggaran disiplin (terlambat)Pasal 154 (serious reason)
2. Cek prosedur (Pasal 151)Harus melalui Bipartit duluTidak dilakukan
3. Cek teguran tertulisSP1, SP2, SP3 umumnyaTidak ada
4. Cek kewajiban proseduralSurat pemanggilan, hearing, keputusanTidak dilakukan
5. HasilPHK tidak sah (cacat prosedur)Pekerja dapat gugatan balik
Kesimpulan
PHK cacat prosedur
PT X berisiko kalah di PHI; harus bayar pesangon + uang penggantian hak + ganti rugi
Bagian 2 · 2/4
PHK & Pesangon
Diskusi kelas: berapa pesangon minimum yang harus dibayar untuk PHK 5 tahun masa kerja menurut Anda?

Alasan PHK & Pesangon

Alasan PHK menentukan besarnya pesangon — dari tidak dapat pesangon sampai 2x pesangon minimum.

PE chronic loss
KategoriAlasanPesangon
PE LapanganMengundurkan diri sukarelaTidak ada pesangon (uang pisah opsional)
Kesalahan beratPencurian, penipuan, kekerasanTidak ada pesangon (dengan prosedur)
Force majeureForce majeure (bencana)0,5x pesangon minimum
EffisiensiEffisiensi operasional1x pesangon minimum
PensiunMencapai usia pensiun1,75x pesangon minimum
Mengalami kerugian 2 tahun0,5x pesangon minimum
Pesangon minimum = 1x masa kerja × upah; dengan masa kerja 8 tahun+ → 1x (1 bulan/tahun).

Upah & Upah Minimum

Upah minimum adalah batas bawah legal yang harus dibayar pengusaha — ditetapkan pemerintah daerah setiap tahun.

Komponen Upah
  • Upah pokok — minimal 75% total
  • Tunjangan tetap — maksimal 25%
  • Tunjangan tidak tetap — bonus, transport variabel
Upah Minimum
  • UMP — provinsi
  • UMK — kabupaten/kota
  • Formula — Permenaker + inflasi + PDB
  • Skema UMP — skema progresif untuk UMK kecil
Pengusaha yang membayar di bawah upah minimum dapat dikenai sanksi administratif dan pidana sesuai UU.

BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan

Pendaftaran BPJS adalah kewajiban pengusaha — sanksi administratif dan pidana berlaku untuk non-compliance.

BPJS Ketenagakerjaan
  • JKK — Jaminan Kecelakaan Kerja
  • JKM — Jaminan Kematian
  • JHT — Jaminan Hari Tua
  • JP — Jaminan Pensiun
BPJS Kesehatan
  • Wajib untuk semua pekerja
  • Iuran: 5% pekerja, 4% pengusaha
  • Plus tanggungan keluarga (max 5)
Sanksi tidak daftar BPJS: denda, sanksi administratif, dan pidana penjara untuk pengurus.

Hitung dari Nol: Pesangon PHK Effisiensi

Skenario: Karyawan Siti bekerja 6 tahun di PT Y sebagai accounting (PKWTT). Upah terakhir Rp 10 juta/bulan. PT Y melakukan PHK karena effisiensi operasional. Siti sudah ambil cuti 5 hari dari 12 hari tahunan. Hitung total pesangon dan uang penggantian hak.
LangkahPerhitunganNilai
1. Pesangon minimum1 bulan/tahun × 6 tahun × Rp 10jtRp 60.000.000
2. Uang penggantian hak (UPH) — cuti(12-5)/25 × Rp 10jtRp 2.800.000
3. UPH — bonus/thr proporsional6/12 × Rp 10jtRp 5.000.000
4. UPH — penggantian perumahan (15%)15%/12 × 6 × Rp 10jt (atau sesuai AD)Rp 7.500.000
5. TotalLangkah 1 + 2 + 3 + 4Rp 75.300.000
Kesimpulan
Rp 75,3jt
Total pesangon + UPH untuk Siti — konsultasi counsel untuk pastikan formula sesuai UU terbaru
Bagian 3 · 3/4
Serikat Pekerja & Hubungan Industrial
Diskusi kelas: di perusahaan tempat Anda bekerja, bagaimana hubungan dengan serikat pekerja? Konstruktif atau adversarial?

Serikat Pekerja & Mogok

Serikat pekerja adalah hak konstitusional pekerja — pengusaha wajib mengakui dan berdialog.

Serikat Pekerja
  • Hak konstitusional (Pasal 28 UUD 1945)
  • UU 21/2000 tentang Bubar Serikat Pekerja
  • Minimal 10 pekerja untuk membentuk
  • Hak negosiasi kolektif
Mogok (Strike)
  • Hak pekerja jika negosiasi gagal
  • Prosedur — pemberitahuan 7 hari
  • Legal jika dilakukan dengan tertib
  • Ilegal jika anarkis, tanpa prosedur
Best practice: Lembaga Kerjasama Bipartit untuk dialog rutin, bukan hanya saat krisis.

Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial

Empat jalur penyelesaian sengketa hubungan industrial — dari Bipartit sampai PHI.

1. BipartitPengusaha-pekerja langsung2. Mediasi/KonsiliasiPihak ketiga (Disnaker)3. ArbitraseFinal & mengikat4. PHIPengadilan industrial

Urutan wajib: Bipartit → Mediasi/Konsiliasi → (Arbitrase atau PHI).

Studi Kasus: PHK Massal Pandemi 2020

Pandemi 2020 memicu gelombang PHK massal — menguji ketahanan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

PeriodePeristiwaImplikasi Hukum
Mar 2020PSBB nasional; banyak industri turunPHK massal mulai
Apr 2020Surat Edaran Menaker: prioritaskan work-from-homeMoratorium informal PHK
2020-2021Subsidi UPW/Pre-EmploymentMitigasi dampak
2022+Pulih; beberapa sektor reboundRestrukturisasi SDM
Pelajaran: PHK massal harus dengan dialog serikat & pemerintah; compliance prosedural sangat krusial.

Jam Kerja, Cuti, & Lembur

Tiga aspek operasional ketenagakerjaan yang sering menjadi sumber sengketa jika tidak dikelola dengan baik.

AspekAturan UUCatatan Praktis
Jam kerja7 jam/hari, 40 jam/minggu (5 hari); atau 8 jam/hari, 40 jam/minggu (6 hari)Sistem 5 vs 6 hari kerja
LemburMaksimal 4 jam/hari, 18 jam/minggu; iuran 1,5x (jam 1) dan 2x (jam 2+)Wajib konsensus + tertulis
Cuti tahunanMin 12 hari kerja setelah 12 bulan kerjaProporsional untuk < 1 tahun
Cuti panjangMin 2 bulan setelah 6 tahun kerja berturut-turutHanya 1x dalam masa kerja
Ibu cuti melahirkan3 bulan (1,5 sebelum + 1,5 sesudah)Hak wajib
Pelanggaran aturan jam kerja & lembur dapat berujung sengketa di PHI dan sanksi administratif Disnaker.
Bagian 4 · 4/4
Sintesis & Persiapan P6
Diskusi kelas: dari semua yang kita bahas hari ini, mana satu yang paling mengubah cara Anda melihat manajemen SDM?

Ringkasan Kunci Pertemuan 5

UU 13/2003
Landasan hukum ketenagakerjaan Indonesia
PHK & Pesangon
Prosedur sah + formula pesangon sesuai alasan
4 Jalur Sengketa
Bipartit → Mediasi/Konsiliasi → Arbitrase/PHI

Bawa tiga lensa ini (UU 13/2003 · PHK+pesangon · 4 jalur sengketa) sebagai peta rujukan SDM.

Persiapan P6: baca UU Merek, UU Paten, UU Hak Cipta (dasar); bawa satu kasus IP dari pengalaman bisnis.