Klausul penting: force majeure, choice of law, choice of forum
Studi kasus kontrak Indonesia
Posisi alur 14 pertemuan: dari fondasi hukum (P1) ke instrumen kontrak (P2), kemudian badan usaha (P3), persaingan (P4), dan seterusnya.
Mengapa Kontrak adalah Jantung Bisnis
Kontrak adalah instrumen legal yang mengubah janji menjadi kewajiban yang dapat ditegakkan.
Eksposur Sengketa
~60%
Sengketa B2B berasal dari kontrak yang ambigu atau salah disusun (survey in-house counsel, dihedge)
Biaya Rata-rata Arbitrase
Rp 500jt+
Biaya BANI untuk sengketa > Rp 10 miliar (indikatif, dihedge)
Pertanyaan pemantik: berapa banyak kontrak yang Anda tanda tangani tahun lalu tanpa benar-benar membaca seluruh klausulnya?
Bagian 1 · 1/4
Syarat Sah Perjanjian (Pasal 1320 BW)
Diskusi kelas: kalau Anda menandatangani kontrak di bawah tekanan (mis. ancaman), apakah kontrak itu sah?
Empat Syarat Sah Perjanjian (Pasal 1320 BW)
Kontrak sah jika memenuhi empat syarat kumulatif. Tidak terpenuhi satu → kontrak batal atau dapat dibatalkan.
Syarat
Penjelasan
Konsekuensi Cacat
1. Kesepuan
Pertemuan kehendak yang bebas
Dapat dibatalkan (mistake, penipuan, paksaan)
2. Kapasitas
Kemampuan bertindak dalam hukum
Dapat dibatalkan (di bawah umur, curatele)
3. Objek tertentu
Hal/ barang yang disepakati jelas & legal
Batal demi hukum (objek illegal)
4. Kausa halal
Alasan/tujuan kontrak sesuai UU/kesusilaan
Batal demi hukum (kausa illegal)
Bedakan batal demi hukum (kontrak tidak pernah ada, untuk objek/kausa illegal) dengan dapat dibatalkan (kontrak sah sampai diminta batal, untuk kesepuan/kapasitas cacat).
Bentuk Kontrak: Lisan vs Tulisan
Kontrak tidak harus selalu tertulis — yang penting ada kesepakatan. Tapi pembuktian lebih kuat jika tertulis.
Kontrak Lisan
Sah secara hukum — selama empat syarat 1320 BW terpenuhi
Risiko pembuktian — sulit bukti di pengadilan tanpa saksi/dokumen
Contoh — pembelian ritel, order via WhatsApp
Kontrak Tertulis
Pembuktian kuat — dokumen sebagai alat bukti utama
Wajib untuk material — perjanjian > batas tertentu (mis. tanah, PT)
Contoh — PPJB, akta notaris, loan agreement
Beberapa kontrak wajib tertulis dengan notaris: akta PT, jual beli tanah, hipotik. Tanpa notaris, kontrak batal demi hukum.
Asas-Asas Kontrak yang Masih Relevan
Tiga asas pokok dari P1 yang sangat menentukan dalam hukum kontrak.
Pacta Sunt Servanda
Kontrak mengikat sebagai UU bagi para pihak
Pelanggaran = wanprestasi
Itikad Baik
Pelaksanaan kontrak harus jujur & fair
Hakim pertimbangkan dalam sengketa
Kebebasan Berkontrak
Bebas tentukan isi kontrak
Batas: UU, kesusilaan, ketertiban umum
Pelajaran P1 yang relevan: itikad baik sering menjadi penentu dalam sengketa kontrak meski kontrak secara formal sah.
Hitung dari Nol: Diagnosa Sah Kontrak
Skenario: PT A (pembeli) menandatangani kontrak supply dengan Supplier B. Ternyata yang menandatangani dari sisi B adalah manajer sales yang tidak punya kewenangan berkontrak di atas Rp 500 juta (kontrak ini Rp 2 miliar). Apakah kontrak sah?
Langkah
Analisis
Hasil
1. Cek kesepuan
Ada pertemuan kehendak? Ya
Terpenuhi
2. Cek kapasitas
Manajer sales = agen B; ada, tapi terbatas
Terbatas
3. Cek objek
Supply barang legal
Terpenuhi
4. Cek kausa
Transaksi bisnis legal
Terpenuhi
5. Kewenangan bertindak
Manajer sales melampaui authority → perlu ratifikasi B
Dapat dibatalkan
Kesimpulan
Dapat dibatalkan
Kontrak tidak otomatis batal — B dapat ratifikasi atau minta batal; PT A dapat tuntut good faith
Bagian 2 · 2/4
Wanprestasi & Konsekuensinya
Diskusi kelas: bedanya wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum menurut Anda?
Empat Jenis Wanprestasi
Wanprestasi adalah pelanggaran kewajiban kontraktual — empat bentuk yang berbeda konsekuensinya.
Ganti rugi adalah kompensasi untuk kerugian akibat wanprestasi. Liquidated damages adalah denda yang disepakati di kontrak.
Ganti Rugi (Pasal 1243 BW)
Berdasarkan kerugian aktual — perlu bukti
Komponen: kerugian langsung + keuntungan yang hilang (loss of profit)
Pembuktian bisa sulit dan lama
Liquidated Damages
Disepakati di kontrak — jumlah pasti
Tidak perlu bukti kerugian aktual
Hakim bisa kurangi jika berlebihan (penalty vs estimate)
Contoh klausul: "Keterlambatan supply dikenakan denda 0,1% per hari dari nilai supply, maksimal 10%."
Klausul Eksonerasi & Pembebasan Tanggung Jawab
Klausul eksonerasi adalah klausul yang membebaskan salah satu pihak dari tanggung jawab — sering kontroversial.
Bentuk Umum
Disclaimer — penolakan tanggung jawab atas kerugian
Limitation of liability — batas maksimal ganti rugi
Indemnity — pihak membayar kerugian pihak lain ke pihak ketiga
Validitas Klausul
Umumnya sah — selama tidak melanggar UU/kesusilaan
Bisa batal — jika keliru/itikad buruk, terutama consumer contracts
UU Perlindungan Konsumen — klausul baku yang merugikan konsumen batal demi hukum
Controversial: klausul "tidak bertanggung jawab atas cedera" di gym membership — bisa batal jika kelalaian gross negligence.
Hitung dari Nol: Hitung Ganti Rugi Wanprestasi
Skenario: Supplier Y terlambat supply 30 hari ke PT X. Akibat keterlambatan, PT X harus beli dari supplier lain dengan harga 20% lebih mahal (Rp 1,2 miliar vs Rp 1 miliar original). Plus, PT X kehilangan order dari customernya senilai Rp 200 juta profit. Hitung total kerugian.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Kerugian langsung (direct loss)
(Rp 1,2 M − Rp 1 M) selisih harga
Rp 200.000.000
2. Keuntungan hilang (loss of profit)
Order customer hilang
Rp 200.000.000
3. Biaya tambahan (incidental)
Rush shipping, dll
Rp 50.000.000
4. Total ganti rugi
Langkah 1 + 2 + 3
Rp 450.000.000
5. Liquidated damages (jika ada klausul)
0,1%/hari × 30 × Rp 1 M = Rp 300 juta (lebih kecil)
Rp 300.000.000
Kesimpulan
Rp 450jt
PT X pilih tuntut ganti rugi aktual (lebih besar) atau liquidated damages — yang lebih menguntungkan, tergantung konstruksi kontrak
Bagian 3 · 3/4
Penyelesaian Sengketa Kontrak
Diskusi kelas: kalau Anda bisa memilih, mana yang Anda prefer untuk sengketa kontrak bisnis — litigasi, arbitrase, atau mediasi?
Tiga Opsi Penyelesaian Sengketa
Tiga mekanisme utama penyelesaian sengketa kontrak dengan karakteristik berbeda.
1. Litigasi (Pengadilan)
Publik — pengadilan terbuka
Berjenjang → banding → kasasi
Biaya relatif rendah, waktu lama
Ekssekusi mudah dengan putusan
2. Arbitrase
Private — confidential
Final — tidak ada banding (umumnya)
Expert — arbiter pakar
Eksekusi perlu pengadilan
3. Mediasi & ADR
Non-binding — fasilitator
Kolaboratif — win-win
Cepat & murah
Jaga hubungan bisnis jangka panjang
Pilihan forum harus tertulis di kontrak (klausul choice of forum). Tanpa klausul, default ke litigasi pengadilan.
Klausul Penting dalam Kontrak Bisnis
Lima klausul strategis yang harus ada dalam setiap kontrak bisnis material.
Klausul
Fungsi
Contoh
Force majeure
Pembebasan jika ada event di luar kontrol
"Pandemi, bencana, perang"
Choice of law
UU mana yang berlaku
"Hukum Indonesia"
Choice of forum
Forum penyelesaian sengketa
"BANI, Jakarta"
Confidentiality
Perlindungan informasi rahasia
NDA + denda
Termination
Kondisi pengakhiran kontrak
For convenience / for cause
Studi kasus pandemi 2020: kontrak tanpa klausul force majeure yang jelas menyebabkan ribuan sengketa tentang apakah COVID-19 adalah force majeure.
Studi Kasus: Kontrak EPC Proyek Infrastruktur
Kontrak Engineering, Procurement, Construction (EPC) adalah kompleks dan penuh risiko.
Karakteristik
EPC PT X (Skenario)
Risiko
Nilai
US$ 200 juta, 36 bulan
Material
Liquidated damages
0,1%/minggu, maks 10%
Capped
Force majeure
Hanya terbatas; pandemi debatable
Sengketa
Performance bond
10% dari nilai kontrak
Security
Dispute resolution
Arbitrase SIAC Singapore
Internasional
Pelajaran: kontrak kompleks memerlukan drafting yang detail, dengan counsel internasional yang paham industri dan forum.
Wanprestasi vs Perbuatan Melawan Hukum
Pembedaan ini menentukan dasar hukum gugatan dan mekanisme pembuktian.
Dimensi
Wanprestasi
Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Sumber
Kontrak (perikatan)
UU (Pasal 1365 BW)
Unsur yang harus dibuktikan
Kontrak + pelanggaran + kerugian
Perbuatan + kesalahan + kerugian + hubungan kausal
Preskripsi
Sesuai kontrak (umumnya)
5 tahun (Pasal 1367 BW)
Contoh
Supplier tidak supply sesuai kontrak
Competitor menjiplak merek dagang
Strategi
Gugat kontrak → ganti rugi sesuai kontrak
Gugat PMH → ganti rugi + pemulihan
Banyak sengketa bisa didasarkan keduanya — pilih yang lebih strategis berdasarkan pembuktian dan sanksi.
Bagian 4 · 4/4
Sintesis & Persiapan P3
Diskusi kelas: dari semua klausul kontrak yang kita bahas, mana yang paling sering diabaikan tapi sebenarnya krusial?
Ringkasan Kunci Pertemuan 2
4 Syarat Sah
Kesepuan · Kapasitas · Objek · Kausa (Pasal 1320 BW)
4 Jenis Wanprestasi
Tidak memenuhi · Terlambat · Tidak tepat · Melakukan dilarang
3 Opsi Sengketa
Litigasi · Arbitrase · Mediasi
Bawa tiga lensa ini (syarat sah · wanprestasi · penyelesaian sengketa) sebagai toolkit kontrak sepanjang karir.
Persiapan P3: baca UU PT tentang organ perseroan (RUPS, direksi, komisaris); bawa satu contoh struktur perusahaan publik yang Anda kenal.