stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-02
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 2: Hukum Kontrak dalam Bisnis — Syarat Sah, Wanprestasi, Penyelesaian Sengketa
RPS minggu 2 · 2x50 menit

Hukum Kontrak dalam Bisnis

Magister Manajemen FEB UNDIP

Peta Pembelajaran Hari Ini

Sub-CPMK 2: menganalisis hukum kontrak dalam praktik bisnis. Empat indikator yang harus Anda kuasai.

Jam ke-1 (50 menit)
  • 4 syarat sah perjanjian (Pasal 1320 BW)
  • Jenis-jenis wanprestasi & konsekuensinya
  • Hukum pembebasan/pengecualian tanggung jawab (klausul eksonerasi)
Jam ke-2 (50 menit)
  • Penyelesaian sengketa: litigasi, arbitrase, mediasi
  • Klausul penting: force majeure, choice of law, choice of forum
  • Studi kasus kontrak Indonesia
Posisi alur 14 pertemuan: dari fondasi hukum (P1) ke instrumen kontrak (P2), kemudian badan usaha (P3), persaingan (P4), dan seterusnya.

Mengapa Kontrak adalah Jantung Bisnis

Kontrak adalah instrumen legal yang mengubah janji menjadi kewajiban yang dapat ditegakkan.

Eksposur Sengketa
~60%
Sengketa B2B berasal dari kontrak yang ambigu atau salah disusun (survey in-house counsel, dihedge)
Biaya Rata-rata Arbitrase
Rp 500jt+
Biaya BANI untuk sengketa > Rp 10 miliar (indikatif, dihedge)
Pertanyaan pemantik: berapa banyak kontrak yang Anda tanda tangani tahun lalu tanpa benar-benar membaca seluruh klausulnya?
Bagian 1 · 1/4
Syarat Sah Perjanjian (Pasal 1320 BW)
Diskusi kelas: kalau Anda menandatangani kontrak di bawah tekanan (mis. ancaman), apakah kontrak itu sah?

Empat Syarat Sah Perjanjian (Pasal 1320 BW)

Kontrak sah jika memenuhi empat syarat kumulatif. Tidak terpenuhi satu → kontrak batal atau dapat dibatalkan.

SyaratPenjelasanKonsekuensi Cacat
1. KesepuanPertemuan kehendak yang bebasDapat dibatalkan (mistake, penipuan, paksaan)
2. KapasitasKemampuan bertindak dalam hukumDapat dibatalkan (di bawah umur, curatele)
3. Objek tertentuHal/ barang yang disepakati jelas & legalBatal demi hukum (objek illegal)
4. Kausa halalAlasan/tujuan kontrak sesuai UU/kesusilaanBatal demi hukum (kausa illegal)
Bedakan batal demi hukum (kontrak tidak pernah ada, untuk objek/kausa illegal) dengan dapat dibatalkan (kontrak sah sampai diminta batal, untuk kesepuan/kapasitas cacat).

Bentuk Kontrak: Lisan vs Tulisan

Kontrak tidak harus selalu tertulis — yang penting ada kesepakatan. Tapi pembuktian lebih kuat jika tertulis.

Kontrak Lisan
  • Sah secara hukum — selama empat syarat 1320 BW terpenuhi
  • Risiko pembuktian — sulit bukti di pengadilan tanpa saksi/dokumen
  • Contoh — pembelian ritel, order via WhatsApp
Kontrak Tertulis
  • Pembuktian kuat — dokumen sebagai alat bukti utama
  • Wajib untuk material — perjanjian > batas tertentu (mis. tanah, PT)
  • Contoh — PPJB, akta notaris, loan agreement
Beberapa kontrak wajib tertulis dengan notaris: akta PT, jual beli tanah, hipotik. Tanpa notaris, kontrak batal demi hukum.

Asas-Asas Kontrak yang Masih Relevan

Tiga asas pokok dari P1 yang sangat menentukan dalam hukum kontrak.

Pacta Sunt Servanda
  • Kontrak mengikat sebagai UU bagi para pihak
  • Pelanggaran = wanprestasi
Itikad Baik
  • Pelaksanaan kontrak harus jujur & fair
  • Hakim pertimbangkan dalam sengketa
Kebebasan Berkontrak
  • Bebas tentukan isi kontrak
  • Batas: UU, kesusilaan, ketertiban umum
Pelajaran P1 yang relevan: itikad baik sering menjadi penentu dalam sengketa kontrak meski kontrak secara formal sah.

Hitung dari Nol: Diagnosa Sah Kontrak

Skenario: PT A (pembeli) menandatangani kontrak supply dengan Supplier B. Ternyata yang menandatangani dari sisi B adalah manajer sales yang tidak punya kewenangan berkontrak di atas Rp 500 juta (kontrak ini Rp 2 miliar). Apakah kontrak sah?
LangkahAnalisisHasil
1. Cek kesepuanAda pertemuan kehendak? YaTerpenuhi
2. Cek kapasitasManajer sales = agen B; ada, tapi terbatasTerbatas
3. Cek objekSupply barang legalTerpenuhi
4. Cek kausaTransaksi bisnis legalTerpenuhi
5. Kewenangan bertindakManajer sales melampaui authority → perlu ratifikasi BDapat dibatalkan
Kesimpulan
Dapat dibatalkan
Kontrak tidak otomatis batal — B dapat ratifikasi atau minta batal; PT A dapat tuntut good faith
Bagian 2 · 2/4
Wanprestasi & Konsekuensinya
Diskusi kelas: bedanya wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum menurut Anda?

Empat Jenis Wanprestasi

Wanprestasi adalah pelanggaran kewajiban kontraktual — empat bentuk yang berbeda konsekuensinya.

JenisDefinisiContoh
1. Tidak memenuhiSama sekali tidak melaksanakan prestasiSupplier tidak kirim barang sama sekali
2. TerlambatMemenuhi tapi tidak tepat waktuKirim barang 30 hari setelah deadline
3. Tidak tepatMemenuhi tapi kualitas/spesifikasi salahBarang cacat / berbeda spec
4. Melakukan dilarangmelakukan yang kontrak larangMemberi ke competitor informasi rahasia
Konsekuensi wanprestasi: ganti rugi (sesuai kontrak/UU), pembatalan kontrak, atau pemenuhan paksa (specific performance).

Ganti Rugi & Liquidated Damages

Ganti rugi adalah kompensasi untuk kerugian akibat wanprestasi. Liquidated damages adalah denda yang disepakati di kontrak.

Ganti Rugi (Pasal 1243 BW)
  • Berdasarkan kerugian aktual — perlu bukti
  • Komponen: kerugian langsung + keuntungan yang hilang (loss of profit)
  • Pembuktian bisa sulit dan lama
Liquidated Damages
  • Disepakati di kontrak — jumlah pasti
  • Tidak perlu bukti kerugian aktual
  • Hakim bisa kurangi jika berlebihan (penalty vs estimate)
Contoh klausul: "Keterlambatan supply dikenakan denda 0,1% per hari dari nilai supply, maksimal 10%."

Klausul Eksonerasi & Pembebasan Tanggung Jawab

Klausul eksonerasi adalah klausul yang membebaskan salah satu pihak dari tanggung jawab — sering kontroversial.

Bentuk Umum
  • Disclaimer — penolakan tanggung jawab atas kerugian
  • Limitation of liability — batas maksimal ganti rugi
  • Indemnity — pihak membayar kerugian pihak lain ke pihak ketiga
Validitas Klausul
  • Umumnya sah — selama tidak melanggar UU/kesusilaan
  • Bisa batal — jika keliru/itikad buruk, terutama consumer contracts
  • UU Perlindungan Konsumen — klausul baku yang merugikan konsumen batal demi hukum
Controversial: klausul "tidak bertanggung jawab atas cedera" di gym membership — bisa batal jika kelalaian gross negligence.

Hitung dari Nol: Hitung Ganti Rugi Wanprestasi

Skenario: Supplier Y terlambat supply 30 hari ke PT X. Akibat keterlambatan, PT X harus beli dari supplier lain dengan harga 20% lebih mahal (Rp 1,2 miliar vs Rp 1 miliar original). Plus, PT X kehilangan order dari customernya senilai Rp 200 juta profit. Hitung total kerugian.
LangkahPerhitunganNilai
1. Kerugian langsung (direct loss)(Rp 1,2 M − Rp 1 M) selisih hargaRp 200.000.000
2. Keuntungan hilang (loss of profit)Order customer hilangRp 200.000.000
3. Biaya tambahan (incidental)Rush shipping, dllRp 50.000.000
4. Total ganti rugiLangkah 1 + 2 + 3Rp 450.000.000
5. Liquidated damages (jika ada klausul)0,1%/hari × 30 × Rp 1 M = Rp 300 juta (lebih kecil)Rp 300.000.000
Kesimpulan
Rp 450jt
PT X pilih tuntut ganti rugi aktual (lebih besar) atau liquidated damages — yang lebih menguntungkan, tergantung konstruksi kontrak
Bagian 3 · 3/4
Penyelesaian Sengketa Kontrak
Diskusi kelas: kalau Anda bisa memilih, mana yang Anda prefer untuk sengketa kontrak bisnis — litigasi, arbitrase, atau mediasi?

Tiga Opsi Penyelesaian Sengketa

Tiga mekanisme utama penyelesaian sengketa kontrak dengan karakteristik berbeda.

1. Litigasi (Pengadilan)
  • Publik — pengadilan terbuka
  • Berjenjang → banding → kasasi
  • Biaya relatif rendah, waktu lama
  • Ekssekusi mudah dengan putusan
2. Arbitrase
  • Private — confidential
  • Final — tidak ada banding (umumnya)
  • Expert — arbiter pakar
  • Eksekusi perlu pengadilan
3. Mediasi & ADR
  • Non-binding — fasilitator
  • Kolaboratif — win-win
  • Cepat & murah
  • Jaga hubungan bisnis jangka panjang
Pilihan forum harus tertulis di kontrak (klausul choice of forum). Tanpa klausul, default ke litigasi pengadilan.

Klausul Penting dalam Kontrak Bisnis

Lima klausul strategis yang harus ada dalam setiap kontrak bisnis material.

KlausulFungsiContoh
Force majeurePembebasan jika ada event di luar kontrol"Pandemi, bencana, perang"
Choice of lawUU mana yang berlaku"Hukum Indonesia"
Choice of forumForum penyelesaian sengketa"BANI, Jakarta"
ConfidentialityPerlindungan informasi rahasiaNDA + denda
TerminationKondisi pengakhiran kontrakFor convenience / for cause
Studi kasus pandemi 2020: kontrak tanpa klausul force majeure yang jelas menyebabkan ribuan sengketa tentang apakah COVID-19 adalah force majeure.

Studi Kasus: Kontrak EPC Proyek Infrastruktur

Kontrak Engineering, Procurement, Construction (EPC) adalah kompleks dan penuh risiko.

KarakteristikEPC PT X (Skenario)Risiko
NilaiUS$ 200 juta, 36 bulanMaterial
Liquidated damages0,1%/minggu, maks 10%Capped
Force majeureHanya terbatas; pandemi debatableSengketa
Performance bond10% dari nilai kontrakSecurity
Dispute resolutionArbitrase SIAC SingaporeInternasional
Pelajaran: kontrak kompleks memerlukan drafting yang detail, dengan counsel internasional yang paham industri dan forum.

Wanprestasi vs Perbuatan Melawan Hukum

Pembedaan ini menentukan dasar hukum gugatan dan mekanisme pembuktian.

DimensiWanprestasiPerbuatan Melawan Hukum (PMH)
SumberKontrak (perikatan)UU (Pasal 1365 BW)
Unsur yang harus dibuktikanKontrak + pelanggaran + kerugianPerbuatan + kesalahan + kerugian + hubungan kausal
PreskripsiSesuai kontrak (umumnya)5 tahun (Pasal 1367 BW)
ContohSupplier tidak supply sesuai kontrakCompetitor menjiplak merek dagang
StrategiGugat kontrak → ganti rugi sesuai kontrakGugat PMH → ganti rugi + pemulihan
Banyak sengketa bisa didasarkan keduanya — pilih yang lebih strategis berdasarkan pembuktian dan sanksi.
Bagian 4 · 4/4
Sintesis & Persiapan P3
Diskusi kelas: dari semua klausul kontrak yang kita bahas, mana yang paling sering diabaikan tapi sebenarnya krusial?

Ringkasan Kunci Pertemuan 2

4 Syarat Sah
Kesepuan · Kapasitas · Objek · Kausa (Pasal 1320 BW)
4 Jenis Wanprestasi
Tidak memenuhi · Terlambat · Tidak tepat · Melakukan dilarang
3 Opsi Sengketa
Litigasi · Arbitrase · Mediasi

Bawa tiga lensa ini (syarat sah · wanprestasi · penyelesaian sengketa) sebagai toolkit kontrak sepanjang karir.

Persiapan P3: baca UU PT tentang organ perseroan (RUPS, direksi, komisaris); bawa satu contoh struktur perusahaan publik yang Anda kenal.