‹ Daftar slidePertemuan 11: Regulasi dan Pengawasan Aset Kripto di Indonesia
RPS minggu 11 · 2x50 menit
Regulasi & Pengawasan Aset Kripto di Indonesia
Dasar Teknologi Finansial & Mata Uang Kripto — Magister Manajemen FEB UNDIP
Peta Pembelajaran Hari Ini
Sub-CPMK 11: menjelaskan kerangka regulasi aset kripto di Indonesia dan peran masing-masing otoritas pengawas. Empat indikator yang harus Anda kuasai.
Jam ke-1 (50 menit)
Era Bappebti: sejarah, PerBappebti 5/2019, klasifikasi crypto sebagai komoditi
PerBappebti 2/2024: 3-tier bursa (Central Bursa, CCP, Custodian)
Transisi Bappebti → OJK 10 Januari 2025 (UU P2SK)
Jam ke-2 (50 menit)
Klasifikasi aset kripto: komoditi vs sekuritas vs payment
Howey test AS dan analogi RI; SEC vs Ripple XRP 2023
Komparasi global: SEC vs MiCA (EU) vs Bappebti-OJK (RI)
Posisi dalam alur 14 pertemuan: sintesis regulasi RI dari teknologi (P5-P10) → trading & risiko (P12) → DeFi (P13).
~20 Juta Pengguna Kripto RI — Top 10 Dunia
Bappebti (2024, dihedge): ~20 juta pengguna crypto RI; transaksi ~Rp 300 triliun nilai setahun. RI masuk top 10 negara adopsi crypto Chainalysis Global Crypto Adoption Index.
Pengguna Crypto RI
~20 juta
Bappebti (2024, dihedge ~) — naik dari ~4 juta (2020). Growth ~5× dalam 4 tahun.
Transaksi Setahun
~Rp 300 T
Nilai transaksi crypto RI (Bappebti, dihedge ~) — setara ~1,5% PDB Indonesia.
Lead: "Regulasi yang jelas = proteksi konsumen + innovation. Tanpa kerangka, RI rentan skema ilegal & fraud."
Bagian 1 · 1/4
Era Bappebti
Diskusi kelas: mengapa crypto di RI diawasi Bappebti (Kementerian Perdagangan), bukan OJK atau BI? Apa rasionalnya?
Sejarah Bappebti (2005) untuk Berjangka Komoditi
Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi): dibentuk 2005 via UU 32/1997 (Perdagangan Berjangka Komoditi). Awalnya untuk futures komoditi (CPO, emas, minyaki sawit). 2018-2019: ekspansi ke crypto asset sebagai "komoditi".
Mandat Awal Bappebti
Pengawas bursa berjangka komoditi
Futures CPO, emas, perak, minyaki sawit
Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)
Kliring Berjangka Indonesia (KBII)
Pialang berjangka licensed
Ekspansi ke Crypto (2018-2019)
PerBappebti 5/2019: crypto = komoditi yang dapat diperdagangkan
Lista 501 token yang dapat ditrading (不断扩大)
Exchange RI: Indodax, Tokocrypto, Pintu, Pluang
Larangan payment crypto (BI PBI 5/2019)
Pilihan politik-hukum pragmatis
Bappebti di Kementerian Perdagangan, bukan OJK atau BI. Penempatan crypto sebagai "komoditi" memungkinkan pengawasan tanpa mengubah UU sekuritas/perbankan.
PerBappebti 2/2024: Bursa & Pedagang Fisuk
PerBappebti 2/2024 merombak struktur bursa crypto RI — meniru bursa saham IDX dengan 3-tier segregasi fungsi untuk proteksi konsumen.
Entitas Baru
Fungsi
Analogi IDX
Bursa Crypto Digital
Tempat matching order
Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX)
Penyelenggara Penyimpanan Aset Kripto
Custodian crypto
KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)
Central Counterparty (CCP)
Clearance & settlement
KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia)
Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK)
Pialang ke bursa untuk retail
Perusahaan Efek (Pialang)
Struktur 3-tier meniru bursa saham IDX — proteksi konsumen via segregasi fungsi. Exchange lama (Indodax, Tokocrypto) kini menjadi PFAK yang connect ke Central Bursa.
HDN-1: Pajak Transaksi Crypto dari Nol
Skenario: Investor beli 1 BTC di USD 30.000 (Rp 450 jt), jual USD 60.000 (Rp 900 jt). Pajak crypto RI menurut PMK 68/2022 dan PPP 79/2022.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Capital gain
USD 60.000 − USD 30.000
USD 30.000 = Rp 450 jt
2. PPh final crypto jual (PMK 68/2022)
0,1% × Rp 900 jt
Rp 900.000
3. PPh final crypto beli
0,1% × Rp 450 jt
Rp 450.000
4. Total PPh transaksi
—
Rp 1.350.000
5. PPN transaksi jual (PPP 79/2022)
0,11% × Rp 900 jt
Rp 990.000
6. Total pajak
—
Rp 2.340.000 (~0,52% nilai transaksi)
Kesimpulan
Pajak crypto ringan
Pajak crypto RI sangat ringan: final on transaction (bukan on capital gain). Insentif pasar — capital gain USD 30.000 tapi pajak hanya ~Rp 2,3 jt.
Bagian 2 · 2/4
Transisi OJK 2025
Diskusi kelas: transisi Bappebti-OJK 2025 — apakah investor akan lebih terlindungi atau lebih dibatasi?
UU P2SK 2023: OJK Jadi Otoritas Terpadu
UU 4/2023 (UU P2SK) — Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan: konsolidasi OJK menjadi otoritas terpadu yang juga awasi crypto pasca-transisi 2025.
Mandat OJK Pasca-P2SK
(1) Perbankan
(2) Pasar modal
(3) Perasuransian
(4) Pembiayaan
(5) Dana pensiun
(6) Perdagangan berjangka komoditi (crypto) pasca-2025
(7) IT-Bank (Bank Indonesia-SJK)
Latar Belakang P2SK
Reformasi struktural terbesar sektor jasa keuangan RI pasca-1998
OJK jadi super-regulator (sebelumnya share dengan BI & Bappebti)
Transisi Bappebti: Januari 2025
Transisi IT-Bank BI: 2026
Single-window regulator untuk FinTech
UU P2SK adalah reformasi struktural terbesar sektor jasa keuangan RI pasca-1998. OJK jadi super-regulator.
Transisi Bappebti → OJK Januari 2025
Pasal 323 UU P2SK: fungsi pengawasan Bappebti dipindah ke OJK efektif 10 Januari 2025. Pasal 320-322: transisi bertahap.
Tahap
Tanggal
Aktivitas
Pra-transisi
2023-2024
OJK menyiapkan struktur organisasi & SDM crypto
Effective date
10 Januari 2025
Fungsi pengawasan resmi pindah ke OJK
Re-registrasi exchange
2025
Indodax, Tokocrypto, Pintu, Pluang registrasi ulang ke OJK
Investor protection fund (analogi IPF pasar modal)
Pro Exchange
Clarity regulator single-window OJK
Licensing process lebih standardized
Akses ke ecosystem jasa keuangan (bank partnership)
Kontra: sebagian token diklasifikasi securities (ICO, utility token dengan revenue share) → harus register ke OJK securities framework. Listing baru lebih sulit.
HDN-2: Compliance Cost Exchange RI
Skenario: Exchange crypto medium 500.000 user. Compliance team 10 orang @ Rp 30 jt/bulan. Pasca-OJK, compliance cost naik untuk adaptasi standar jasa keuangan.
Kategori
Perhitungan
Biaya/Tahun
1. Staff compliance
10 × Rp 30 jt × 12
Rp 3,6 M
2. Audit eksternal tahunan
Big-4 (PwC/EY/Deloitte)
Rp 500 jt
3. Cyber security (pen-test, monitoring)
Red team, SOC 24/7
Rp 1 M
4. Insurance custody
Crypto custody insurance
Rp 2 M
5. Legal & licensing
OJK POJK compliance
Rp 1 M
6. KYC/AML software
Privy, VIDA, Chainalysis
Rp 500 jt
7. Reporting OJK
Quarterly report + audit
Rp 300 jt
8. Total
—
Rp 8,9 M/tahun compliance
Kesimpulan
~5-10% opex
Compliance 5-10% opex exchange besar — investasi kepercayaan. Exchange RI harus scale revenue untuk menutup compliance cost.
Bagian 3 · 3/4
Klasifikasi Aset Kripto
Diskusi kelas: apakah token UNI (Uniswap governance) adalah security? Bagaimana dengan ETH?
Howey Test (SEC v W.J. Howey 1946): investment contract = (1) investment of money, (2) in common enterprise, (3) expectation of profit, (4) derived from efforts of others.
Empat Kriteria Howey
(1) Investment of money: investor put modal
(2) Common enterprise: pooled, horizontal/vertical
(3) Expectation of profit: capital appreciation atau dividend
(4) Derived from efforts of others: tim dev/promoter aktif
Bila 4 kriteria terpenuhi = security
Analogi RI (UU Pasar Modal)
UU 8/1995 Pasar Modal: definisi "efek" luas
Termasuk "efek bersifat ekuitas" & "efek bersifat utama"
Tidak ada Howey eksplisit tetapi prinsip sama
OJK POJK akan clarify untuk crypto
Token dengan revenue share → sekuritas
Token dengan tim dev aktif mempromosikan profit via effort → cenderung security. BTC bukan security (no issuer). ETH kontroversial tapi SEC dianggap komoditi pasca-Merge.
Mini-Kasus: SEC vs Ripple (XRP) 2023
Desember 2020: SEC sue Ripple atas XRP USD 1,3 miliar alleged unregistered securities offering. Juli 2023: Judge Torres ruling mixed.
Aspek
Ruling Judge Torres (Juli 2023)
Implikasi
XRP sales to retail (secondary market)
NOT security
Bullish crypto — token di secondary market tidak security
XRP sales to institutional
Security
Institutional sales = investment contract
XRP sales to exchanges (programmatic)
Not security (blind)
Exchange tidak tahu pembeli — no common enterprise
XRP distribution to employees
Not security
Compensation, bukan investment
Mixed verdict → precedent krusial. Token di secondary market (retail) tidak security, tetapi institutional sales tetap securities. Bullish crypto — clarity untuk exchange.
Bagian 4 · 4/4
Komparasi Global
Diskusi kelas: MiCA EU vs SEC AS vs Bappebti-OJK RI — mana yang paling clear? Mana yang paling proteksionis?
SEC (AS) vs MiCA (EU) vs OJK (RI)
Tiga pendekatan regulasi crypto global dengan karakter berbeda. Pilih yurisdiksi sesuai strategi FinTech/crypto.
Dimensi
AS (SEC/CFTC)
EU (MiCA, efektif 2024)
RI (OJK pasca-2025)
Pendekatan
Enforcement-based, lawsuit
Comprehensive framework
Transisi Bappebti → OJK
Klasifikasi
Howey test, satu-satu
Crypto-asset, e-money, ART
Komoditi (legacy) → granular
Licensing
Tidak jelas (SEC vs CFTC)
CASP licensing (single EU)
Exchange + PFAK + Custodian
Stablecoin
SEC lawsuit (BUSD, USDC probe)
ART/EMT framework, reserve rule
Dilarang payment, komoditi trade
Clarity
Rendah (banyak lawsuit)
Tinggi (predictable)
Sedang (transisi 2025-2026)
Contoh kasus
SEC v Ripple, Binance, Coinbase
Circle USDC MiCA compliant
Indodax, Tokocrypto, Pintu, Pluang
AS paling adversarial (SEC lawsuit). EU MiCA paling comprehensive & predictable. RI transisi 2025 → position untuk clarity. Tiongkok banned crypto domestic.
Ringkasan Kunci Pertemuan 11
Bappebti → OJK
Sejarah Bappebti (komoditi 2005) · PerBappebti 2/2024 (3-tier bursa) · transisi OJK 10 Januari 2025 (UU P2SK)
Klasifikasi Aset
Komoditi vs sekuritas vs payment vs utility · Howey test 4 kriteria · SEC v Ripple precedent
Komparasi Global
SEC AS (enforcement) · EU MiCA (comprehensive) · OJK RI (transisi) · pajak crypto ringan (0,1% + PPN)
Regulasi kripto RI sedang transformasi besar — OJK transisi 2025 adalah clarity yang ditunggu investor dan exchange.
Persiapan P12: baca Jorion (2007) *Value at Risk* bab 1; bawa satu pertanyaan tentang volatilitas crypto vs saham. Kuis 10 menit di awal P12.