RPS minggu 6 · 2x50 menit · Konsentrasi Risiko
Manajemen Likuiditas Bank Ekonomi Manajerial Lembaga Keuangan — Magister Manajemen FEB UNDIP Hari ini kita masuk ke salah satu fungsi paling kritis bank: manajemen likuiditas. Kegagalan likuiditas adalah penyebab utama bank run dan kebangkrutan — bahkan bank dengan aset sehat bisa collapse kalau tidak bisa memenuhi penarikan deposan. Anda semua sudah paham konsep likuiditas dari S1, jadi kita langsung ke kerangka praktis yang dipakai treasury bank: LDR, LCR, NSFR, dan stress testing. Sepanjang sesi kita akan pakai kasus bank run Bank Century 2008 dan krisis likuiditas pandemi 2020 untuk menggambarkan dinamika likuiditas. Bawa satu pengalaman mengamati pengelolaan likuiditas di institusi Anda untuk dibahas di diskusi. Sub-CPMK 6 & Indikator Capaian Sub-CPMK 6: menganalisis manajemen likuiditas bank dan implikasinya bagi keputusan funding & investment. Empat indikator yang harus dikuasai.
Konsep likuiditas bank & mismatch maturity LDR, cash ratio, GWM sebagai indikator klasik LCR (Liquidity Coverage Ratio) & HQLA Basel III NSFR (Net Stable Funding Ratio) untuk funding jangka panjang Stress testing likuiditas & contingency funding plan Kasus: Bank Century 2008, krisis likuiditas pandemi 2020 Kuis 10 menit di awal: dekomposisi biaya + MES + BOPO dari P5.
Setelah kuis singkat, kita akan masuk ke empat indikator manajemen likuiditas. Yang pertama memahami konsep dasar likuiditas bank dan mengapa mismatch maturity adalah esensi bisnis bank — bank meminjam short dan meminjamkan long. Yang kedua mengenal indikator klasik seperti LDR, cash ratio, dan GWM yang sudah lama dipakai. Yang ketiga mendalami LCR Basel III yang merupakan standar modern dengan HQLA atau High Quality Liquid Assets. Yang keempat NSFR untuk funding jangka panjang dan stress testing yang wajib dilakukan bank modern. Kasus Bank Century 2008 dan krisis pandemi 2020 adalah pelajaran konkret mengapa manajemen likuiditas adalah soal hidup mati bank. Mengapa Likuiditas Kritis untuk Bank? Bank adalah bisnis yang berdasar trust — kegagalan likuiditas bisa memicu bank run yang menghancurkan bank dalam hitungan hari.
LDR Industri
~80-90%
Indonesia aggresive vs benchmark internasional ~70-80%; buffer tipis
LCR Minimum
≥100%
Basel III — HQLA harus cukup untuk stress 30 hari
Kegagalan likuiditas = penyebab utama bank run; Bank Century 2008 gagal karena mismatch likuiditas meski secara solvabilitas cukup.
Likuiditas adalah isu kritis karena bank bekerja dengan transformasi maturity — simpanan jangka pendek ditransformasi menjadi kredit jangka panjang. Jika semua deposan menarik simultan, bank tidak bisa liquidate kredit jangka panjang dengan cepat tanpa kerugian besar — inilah esensi bank run. LDR industri Indonesia 80-90 persen relatif agresif dibanding benchmark internasional 70-80 persen, menunjukkan buffer likuiditas tipis. LCR minimum 100 persen Basel III mensyaratkan HQLA cukup untuk skenario stress 30 hari — buffer modern terhadap bank run. Kasus Bank Century 2008 adalah pelajaran mahal: bank gagal bukan karena insolvent tapi karena illiquid — mismatch likuiditas yang memicu bank run. Pemerintah akhirnya bailout Rp 6,7 triliun yang kontroversial. Manajemen likuiditas adalah trade-off klasik: terlalu likuid = profit rendah, terlalu illiquid = risiko gagal. Bagian 1 · 1/4
Konsep Likuiditas & Mismatch Maturity
Diskusi kelas: di institusi Anda, bagaimana manajemen mengelola mismatch maturity? Apakah ada laporan maturity gap bulanan?
Blok pertama membahas konsep dasar likuiditas dan mismatch maturity. Pertanyaan diskusi tadi memantik refleksi tentang praktik di institusi masing-masing. Bank modern punya laporan maturity gap harian dan tim ALCO yang meeting mingguan untuk evaluasi. Bank kecil sering kali hanya laporan bulanan dan reaktif. Diskusi ini akan kita buka di akhir blok. Mismatch Maturity: Esensi Bisnis Bank Bank meminjam short (deposan bisa menarik kapan saja) dan meminjamkan long (KPR 10 thn) — esensi bisnis menciptakan liquidity risk.
Giro, tabungan:callable on demand (likuid tinggi) Deposito 1-24 bln: tenor menengah Obligasi subordinasi 5-10 thn: tenor panjang KMK: revolving, callable bank (likuid) Kredit investasi 5-10 thn: illiquid KPR 10-20 thn: sangat illiquid SUN/SBN: secondary market likuid Maturity Gap = Aset Rate-Sensitive − Liabilitas Rate-Sensitive (per bucket tenor)
Mismatch maturity adalah inti bisnis perbankan — bank meminjam pendek dan meminjamkan panjang. Di sisi liabilitas, giro dan tabungan bisa ditarik on demand secara teori, deposito 1-24 bulan tenor menengah, obligasi subordinasi tenor panjang 5-10 tahun. Di sisi aset, KMK revolving dan callable bank likuid, kredit investasi 5-10 tahun illiquid, KPR 10-20 tahun sangat illiquid. SUN dan SBN punya secondary market yang likuid. Maturity gap dihitung sebagai selisih aset rate-sensitive dengan liabilitas rate-sensitive per bucket tenor — gap positif berarti aset lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga, gap negatif sebaliknya. Implikasi manajerial: bank harus actively manage mismatch ini melalui kombinasi aset-likuid, funding diversifikasi, dan hedging. Bank yang gagal mengelola mismatch menghadapi dua risiko: liquidity risk di skenario stress dan interest rate risk di skenario perubahan BI7DRR. Hitung dari Nol: LDR & Cash Ratio Bank XYZ Skenario: Bank XYZ punya DPK Rp 100 miliar, kredit disalurkan Rp 85 miliar, kas & settlement Rp 8 miliar, GWM di BI Rp 5 miliar, placement PUAB Rp 2 miliar. Hitung LDR, cash ratio, dan likuiditas efektif.
Langkah Perhitungan Nilai 1. DPK (input) Rp 100 M 2. Kredit (input) Rp 85 M 3. LDR 85 ÷ 100 × 100% 85% 4. Kas & settlement (input) Rp 8 M 5. GWM di BI (input) Rp 5 M 6. Placement PUAB (input) Rp 2 M 7. Cash ratio efektif (8+5+2) ÷ 100 × 100% 15% (≥ GWM ~9%) 8. Buffer di atas GWM 15% − 9% +6% likuiditas surplus
Diagnosis
LDR 85%
Agresif tapi masih aman dengan cash ratio 15% (≥9% GWM); bank punya buffer 6% untuk stress
Hitungan ini menggambarkan indikator likuiditas klasik. Bank XYZ dengan DPK 100 miliar dan kredit 85 miliar punya LDR 85 persen — relatif agresif tapi masih dalam batas wajar industri Indonesia. Cash ratio efektif adalah kombinasi kas 8 miliar, GWM di BI 5 miliar, dan placement PUAB 2 miliar, total 15 miliar atau 15 persen DPK. Karena GWM minimum BI sekitar 9 persen, bank XYZ punya buffer 6 persen di atas minimum — likuiditas surplus yang bisa dipakai untuk penyaluran kredit tambahan atau placement menghasilkan. Implikasi manajerial: bank XYZ punya ruang untuk ekspansi kredit, tapi harus monitor terus karena deposan bisa menarik kapan saja. Manajer treasury harus menjaga buffer likuiditas minimum meski godaan ekspansi besar — trade-off klasik antara profitabilitas via LDR tinggi vs stabilitas via buffer likuiditas. GWM, Cash Ratio, & Operasi Pasar BI Bank Indonesia sebagai lender of last resort menyediakan fasilitas likuiditas untuk bank — tiga instrumen utama.
Minimum ~9% DPK (konvensional) Ditahan di rekening BI Tidak boleh dipakai operasional harian Repo, reverse repo dengan BI Term repo tenor 7/28 hari Intraday liquidity facility Lending facility: bank pinjam dari BI Deposit facility: bank parkir dana di BI Corridor BI7DRR ± spread Bank yang gagal memenuhi GWM harian kena denda — manajemen treasury harus monitor posisi real-time.
Tiga instrumen likuiditas BI adalah backbone sistem perbankan Indonesia. GWM sekitar 9 persen DPK untuk bank konvensional adalah buffer wajib yang ditahan di rekening BI dan tidak boleh dipakai operasional harian. Operasi Pasar Terbuka melalui repo dan reverse repo adalah fasilitas likuiditas harian untuk menjaga stabilitas suku bunga PUAB. Term repo tenor 7 dan 28 hari menyediakan likuiditas jangka pendek. Intraday liquidity facility memungkinkan bank meminjam intraday untuk settlement. Standing facility adalah corridor BI7DRR — lending facility untuk bank butuh likuiditas tambahan, deposit facility untuk bank parkir surplus. Bank yang gagal memenuhi GWM harian kena denda, sehingga manajemen treasury harus monitor posisi real-time melalui RTGS dan sistem BI-SSSS. Pemahaman tiga instrumen ini krusial untuk treasury bank — bukan teori tapi operasional harian yang menentukan keberhasilan likuiditas. Bagian 2 · 2/4
LCR Basel III & HQLA
Diskusi kelas: di institusi Anda, bagaimana komposisi HQLA? Apakah didominasi SUN domestik atau aset lain?
Blok kedua masuk ke standar modern likuiditas Basel III. Pertanyaan diskusi tadi memantik refleksi tentang komposisi HQLA di institusi masing-masing. Bank Indonesia umumnya dominan SUN domestik karena likuiditas secondary market sangat baik. Beberapa bank punya cash dan aset dalam valuta asing sebagai HQLA. Diskusi ini akan kita buka di akhir blok. LCR (Liquidity Coverage Ratio) LCR Basel III adalah standar modern yang mensyaratkan HQLA cukup untuk stress 30 hari — minimum 100%.
LCR = HQLA ÷ Net Cash Outflow (30 hari stress) ≥ 100%
Level 1: kas, SBN, Sertifikat BI (haircut 0%)Level 2A: obligasi pemerintah non-G7 (haircut 15%)Level 2B: korporasi IG (haircut 25-50%)Outflow: penarikan DPK (run-off rate) Inflow: pembayaran kredit, placement jatuh tempo Net = outflow − min(inflow, 75% outflow) Run-off rate deposito stabil 3-5%, deposito kurang stabil 5-10%, wholesale funding 25-100% tergantung stabilitas.
LCR Basel III adalah standar likuiditas modern yang lebih sophisticated dari LDR klasik. LCR menghitung rasio HQLA terhadap net cash outflow dalam skenario stress 30 hari. HQLA Level 1 adalah kas, SBN, dan Sertifikat BI dengan haircut 0 persen — paling likuid. HQLA Level 2A adalah obligasi pemerintah non-G7 dengan haircut 15 persen. HQLA Level 2B adalah obligasi korporasi investment grade dengan haircut 25-50 persen. Net cash outflow dihitung dari outflow dikurangi inflow dalam skenario stress. Run-off rate atau persentase penarikan yang diasumsikan tergantung stabilitas funding: deposito stabil retail 3-5 persen, kurang stabil 5-10 persen, wholesale funding 25-100 persen tergantung counterparty. LCR minimum 100 persen berarti HQLA harus cukup untuk skenario stress — bank yang gagal LCR harus tambah HQLA atau kurangi funding volatile. Hitung dari Nol: LCR Bank XYZ Skenario: Bank XYZ punya HQLA: kas Rp 50 M, SBN Level 1 Rp 200 M, obligasi korporasi Level 2B Rp 50 M. Net cash outflow 30 hari stress: penarikan DPK stabil 5% × Rp 5.000 M = Rp 250 M, penarikan wholesale 75% × Rp 500 M = Rp 375 M, inflow kredit 100 M. Hitung LCR.
Langkah Perhitungan Nilai 1. HQLA Level 1 50 + 200 Rp 250 M 2. HQLA Level 2B (haircut 50%) 50 × (1 − 50%) Rp 25 M 3. Total HQLA 250 + 25 Rp 275 M 4. Outflow DPK stabil 5% × 5.000 Rp 250 M 5. Outflow wholesale 75% × 500 Rp 375 M 6. Inflow (capped 75% outflow) min(100, 0,75×625) Rp 100 M 7. Net Cash Outflow 625 − 100 Rp 525 M 8. LCR 275 ÷ 525 × 100% ~52%
Hasil
LCR 52% ❌
GAGAL minimum 100% — bank harus tambah HQLA Rp 250 M atau kurangi funding wholesale
Hitungan ini menunjukkan bagaimana LCR bekerja dan mengapa wholesale funding berisiko. Bank XYZ dengan HQLA 275 miliar dan net cash outflow 525 miliar punya LCR hanya 52 persen — gagal minimum 100 persen. Penyebab utama adalah wholesale funding 500 miliar dengan run-off rate 75 persen dalam stress — ini menghasilkan outflow besar yang harus dicover HQLA. Solusi manajerial: tambah HQLA sekitar Rp 250 miliar melalui pembelian SBN atau kurangi wholesale funding melalui substitusi ke DPK yang lebih stabil. Implikasi manajerial: bank yang mengandalkan wholesale funding jangka pendek seperti sertifikat bank atau pinjaman interbank menghadapi beban LCR yang berat — harus lebih banyak HQLA untuk cover outflow yang diasumsikan besar. Inilah mengapa bank modern berlomba menaikkan CASA ratio — funding yang lebih stabil memerlukan HQLA lebih sedikit dan menurunkan tekanan LCR. NSFR (Net Stable Funding Ratio) NSFR Basel III memastikan bank punya funding stabil jangka panjang untuk aset jangka panjang — minimum 100%.
NSFR = Available Stable Funding (ASF) ÷ Required Stable Funding (RSF) ≥ 100%
Komponen Bobot ASF (funding) Bobot RSF (aset) Equity, obligasi >1 thn 100% — DPK stabil retail/SMER 90-95% — DPK less stable 80% — Wholesale <1 thn 50% — Kas, SBN (Level 1 HQLA) — 5% Kredit residu <1 thn — 50% Kredit residu >1 thn, KPR — 65-85%
NSFR mendorong bank punya funding jangka panjang untuk aset jangka panjang — mengurangi transformasi maturity yang berlebihan.
NSFR adalah complement LCR untuk memastikan stabilitas funding jangka panjang. ASF dihitung dari bobot funding yang stabil — equity dan obligasi lebih dari 1 tahun 100 persen, DPK stabil retail 90-95 persen, DPK less stable 80 persen, wholesale kurang dari 1 tahun hanya 50 persen. RSF dihitung dari bobot aset yang memerlukan funding stabil — kas dan SBN Level 1 HQLA hanya 5 persen, kredit residu kurang dari 1 tahun 50 persen, kredit residu lebih dari 1 tahun dan KPR 65-85 persen. NSFR minimum 100 persen berarti ASF harus cukup untuk RSF. Implikasi manajerial: bank yang banyak menyalurkan KPR jangka panjang 10-20 tahun memerlukan funding stabil yang sesuai — tidak bisa mengandalkan deposito jangka pendek. NSFR mendorong bank diversifikasi funding ke obligasi subordinasi dan term deposit yang lebih panjang, mengurangi transformasi maturity yang berlebihan. Bank modern yang baik mengelola LCR dan NSFR secara bersamaan untuk likuiditas jangka pendek dan panjang. Bagian 3 · 3/4
Studi Kasus: Bank Century & Krisis Pandemi
Diskusi kelas: apakah bailout Bank Century 2008 oleh pemerintah adalah keputusan ekonomi yang tepat? Apa alternatif yang tersedia?
Blok ketiga membahas dua kasus konkret yang menjadi pelajaran likuiditas perbankan Indonesia. Pertanyaan diskusi tadi memantik perdebatan klasik tentang bailout: apakah menyelamatkan bank sistemik yang gagal likuiditas adalah keputusan tepat, atau moral hazard? Diskusi ini akan kita buka di akhir blok. Kasus: Bank Century 2008 Bank Century gagal pada krisis 2008 karena mismatch likuiditas dan run-on-deposit — bailout Rp 6,7 T kontroversial.
Fase Peristiwa Implikasi Pre-krisis (2007) Bank tumbuh agresif, funding wholesale tinggi Vulnerable ke funding shock Krisis (2008) Wholesale funding ditarik, deposan panic Liquidity crisis, bank run Intervensi BI FPJP, penjaminan DPK perluasan Stabilisasi sistemik Takeover & bailout Penguasaan saham, modal Rp 6,7 T Kontroversi moral hazard Post-bailout JICTPII, transformasi → Bank JTrust Pelajaran: kolaborasi BI-LPS-Depkeu
Pelajaran: bank dengan funding wholesale tinggi sangat vulnerable ke likuiditas crisis; bailout sistemik sering kontroversial.
Kasus Bank Century 2008 adalah pelajaran paling konkret tentang risiko likuiditas di Indonesia. Pre-krisis 2007, Bank Century tumbuh agresif dengan funding wholesale tinggi — deposito besar dari korporasi dan investor. Saat krisis global 2008, wholesale funding ditarik大规模, dan deposan ritel ikut panic — bank run terjadi. BI melakukan intervensi melalui FPJP atau Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dan perluasan penjaminan DPK oleh LPS untuk stabilisasi sistemik. Tapi bank tidak bisa survive dan akhirnya di-takeover dengan bailout modal Rp 6,7 triliun yang sangat kontroversial — dianggap moral hazard karena menyelamatkan bank yang salah kelola. Pelajaran ekonomi: bank dengan funding wholesale tinggi sangat vulnerable ke likuiditas crisis, regulator harus monitor kualitas funding tidak hanya kuantitas. Bailout bank sistemik sering kontroversial karena trade-off antara stability dan moral hazard — dilema klasik lender of last resort. Walkthrough: Krisis Likuiditas Pandemi 2020 Pandemi 2020 adalah stress test sistem perbankan Indonesia — respons regulator dan manajemen bank.
BI turunkan BI7DRR ke 3,5% (historic low) Longgar GWM, repo tenor panjang POJK restrukturisasi kredit (relaksasi NPL) Insentif kredit bunga rendah (KUR, KPH) Naikkan buffer HQLA (defensive) Restrukturisasi kredit bermasalah Pengurangan ekspansi, fokus likuiditas Digitalisasi akselerasi (channel shift) Industri perbankan RI survive pandemi tanpa bank run besar — bukti resilience manajemen likuiditas dan respons regulator cepat.
Pandemi 2020 adalah stress test terbesar sistem perbankan Indonesia pasca-krisis 2008. Respons regulator BI dan OJK sangat cepat: BI menurunkan BI7DRR ke 3,5 persen historic low untuk stimulasi ekonomi, pelonggaran GWM dan repo tenor panjang untuk menyediakan likuiditas, POJK restrukturisasi kredit untuk merelaksasi NPL sehingga bank tidak perlu provisioning besar, dan insentif kredit bunga rendah seperti KUR dan KPH untuk sektor terdampak. Respons bank umum defensive: naikkan buffer HQLA, restrukturisasi kredit bermasalah, kurangi ekspansi agresif, dan akselerasi digitalisasi untuk channel shift karena cabang fisik dibatasi. Hasilnya: industri perbankan Indonesia survive pandemi tanpa bank run besar — bukti resilience manajemen likuiditas dan respons regulator yang tepat. Ini pelajaran berbeda dari Bank Century 2008: manajemen likuiditas yang baik ditambah regulator yang responsif bisa mencegah krisis sistemik meski shock besar. Contingency Funding Plan (CFP) Bank modern wajib punya CFP — rencana kontingensi untuk skenario stress likuiditas.
Trigger
Indikator early warning: LCR turun, wholesale funding tertarik, rating downgrade
Aksi
Jual HQLA, naikkan deposit rate, turunkan ekspansi kredit, akses BI facility
Komunikasi
Komunikasi ke regulator, deposan, publik — penting untuk menjaga trust
Bank tanpa CFP yang well-rehearsed akan kewalahan di stress sebenarnya — drill tahunan wajib.
Contingency Funding Plan atau CFP adalah dokumen wajib bank modern yang merinci rencana kontingensi untuk skenario stress likuiditas. Tiga elemen kunci CFP: trigger atau early warning indicator yang menandakan masalah likuiditas seperti LCR turun, wholesale funding tertarik, atau rating downgrade; aksi mitigasi seperti jual HQLA, naikkan deposit rate untuk tarik dana, turunkan ekspansi kredit, dan akses fasilitas BI; komunikasi ke regulator, deposan, dan publik yang penting untuk menjaga trust. Bank tanpa CFP yang well-rehearsed akan kewalahan di stress sebenarnya — drill tahunan wajib dilakukan untuk memastikan tim treasury dan direksi tahu peran masing-masing. CFP bukan dokumen formalitas tapi playbook operasional yang bisa activated kapan saja. Manajer treasury bank yang baik menguasai CFP secara detail dan pernah ikut drill — bukan teori tapi praktik. Bagian 4 · 4/4
Kesimpulan & Persiapan P7
Diskusi kelas: dari materi hari ini, satu hal apa yang akan Anda perbaiki dalam pengelolaan likuiditas institusi Anda?
Blok penutup membantu Anda merangkum dan mempersiapkan P7. Pertanyaan diskusi tadi memantik refleksi aplikatif. Beberapa kemungkinan jawaban: evaluasi LCR institusi Anda, analisis komposisi HQLA, atau review CFP dan drill. Diskusi ini akan kita buka di akhir blok. Ringkasan Pertemuan 6 + Persiapan P7 Pesan 1
Mismatch maturity = esensi bisnis bank; sumber liquidity risk & interest rate risk
Pesan 2
LDR klasik vs LCR modern — HQLA & run-off rate lebih sophisticated
Pesan 3
CFP & stress testing wajib; Bank Century = pelajaran likuiditas klasik
Bank modern kelola LCR + NSFR + CFP secara terintegrasi — bukan dokumen formalitas tapi operasional.
Persiapan P7: baca Koch-MacDonald (2014) Bab 7-8 ALM & duration gap; siapkan analisis duration institusi Anda. Kuis 10 menit di awal P7 — cakupan LDR, LCR, NSFR, CFP.
Sebagai penutup, tiga pesan kunci hari ini. Pertama, mismatch maturity adalah esensi bisnis perbankan — bank meminjam pendek dan meminjamkan panjang, menciptakan liquidity risk dan interest rate risk yang harus dikelola aktif. Kedua, LDR klasik sederhana tapi kurang sophisticated; LCR Basel III dengan HQLA dan run-off rate yang berbeda per kategori funding adalah standar modern yang lebih akurat mengukur resilience likuiditas. Ketiga, CFP dan stress testing adalah wajib bank modern — Bank Century 2008 adalah pelajaran mahal tentang pentingnya manajemen likuiditas yang baik. Bank modern mengelola LCR, NSFR, dan CFP secara terintegrasi, bukan sebagai dokumen formalitas tapi sebagai playbook operasional yang di-drill secara berkala. Sampai jumpa di P7 di mana kita akan mendalami ALM dan duration gap — kerangka advanced untuk mengelola interest rate risk dan liquidity risk secara simultan. Daftar Pustaka & Regulasi Basel Committee on Banking Supervision (2013). Basel III: The Liquidity Coverage Ratio . Koch, T. W., & MacDonald, S. S. (2014). Bank Management . Bab 10-11. Matz, L., & Neu, P. (2007). Liquidity Risk Measurement and Management . POJK 18/2014 — Integrasi Permodalan & Likuiditas (LCR) POJK 50/2020 — NSFR POJK 11/2020 — Restrukturisasi (pandemi) OJK — SPI bulanan (data LDR, LCR, NSFR) Daftar pustaka ini saya pilih agar Anda punya rujukan teoretis dan regulasi Indonesia. Basel Committee 2013 adalah dokumen standar Basel III LCR yang menjadi acuan global. Koch-MacDonald memberikan pembahasan manajemen likuiditas bank secara praktis. Matz-Neu 2007 adalah textbook khusus liquidity risk measurement dan management yang banyak dirujuk treasury. Untuk Indonesia, POJK 18/2014 mengintegrasikan permodalan dan likuiditas termasuk LCR, POJK 50/2020 mengatur NSFR, dan POJK 11/2020 mengatur restrukturisasi kredit selama pandemi. OJK SPI bulanan adalah sumber data LDR, LCR, dan NSFR industri perbankan Indonesia. Sampai jumpa minggu depan di P7 di mana kita akan mendalami ALM dan duration gap.