stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-11
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 11: Administrasi Pengupahan (Payroll)
Program Studi Manajemen • FEB UNDIP

Administrasi Pengupahan (Payroll)

Pertemuan 11 — Manajemen Sumber Daya Manusia II

Dari komponen upah, potongan BPJS dan PPh 21, sampai siklus proses payroll bulanan dan kepatuhannya terhadap regulasi ketenagakerjaan Indonesia.

RPS MINGGU 12 • 2×50 MENIT

Tujuan Pembelajaran Hari Ini

Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu menjelaskan komponen upah dan menghitung gaji bersih karyawan sesuai regulasi ketenagakerjaan Indonesia. Secara rinci:

CAPAIAN 1
KOMPONEN UPAH
Menjelaskan struktur upah (pokok, tunjangan tetap, tidak tetap) dan dasar hukumnya.
CAPAIAN 2
GROSS TO NET
Menghitung gaji bersih dari gaji kotor setelah potongan BPJS dan PPh 21.
CAPAIAN 3
LEMBUR & THR
Menghitung upah lembur dan THR sesuai formula resmi Kemnaker.
CAPAIAN 4
PROSES & RISIKO
Memetakan siklus proses payroll dan risiko ketidakpatuhannya.
Bagian 1 dari 3
Konsep Dasar Pengupahan
Apa itu upah, bagaimana strukturnya, dan aturan hukum apa yang mengikatnya di Indonesia.

Upah, Gaji, dan Kompensasi Total

Menurut UU Ketenagakerjaan (UU 13/2003 jo. UU Cipta Kerja), upah adalah hak pekerja berupa uang yang dibayar pengusaha atas pekerjaan yang telah/akan dilakukan, dihitung berdasarkan perjanjian kerja.

Istilah yang Sering Tertukar
  • Upah — istilah hukum, biasanya untuk pekerja/buruh operasional.
  • Gaji — istilah umum sehari-hari, sering untuk karyawan tetap/staf.
  • Kompensasi total — upah + tunjangan + benefit non-tunai (asuransi tambahan, cuti berbayar).
Kenapa Perbedaan Ini Penting
  • Dasar perhitungan BPJS, lembur, dan THR mengacu ke definisi upah, bukan kompensasi total.
  • Salah anggap "gaji" = "upah" bisa membuat perusahaan salah hitung kewajiban.
  • Karyawan berhak tahu komponen mana yang "upah" versus sekadar fasilitas.

Komponen Struktur Upah

Struktur upah di Indonesia lazim terdiri atas tiga komponen utama sesuai PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Upah Pokokmin. 75% dari total upahTunjangan Tetaptransport, makan, jabatan (rutin)Tunjangan Tidak Tetapkehadiran, bonus (tak rutin)Total Upah (Gaji Bruto)

Landasan Hukum Pengupahan di Indonesia

Payroll bukan sekadar hitungan matematis — ia terikat regulasi ketenagakerjaan yang mengatur batas minimum dan mekanismenya.

Regulasi Utama
  • UU 13/2003 jo. UU Cipta Kerja — kerangka hukum ketenagakerjaan.
  • PP 36/2021 — Pengupahan: struktur upah, upah minimum, lembur.
  • Kepmenaker 102/2004 — formula resmi perhitungan lembur.
Upah Minimum
  • UMP (provinsi) & UMK (kabupaten/kota) ditetapkan Gubernur tiap tahun.
  • UMK berlaku bila lebih tinggi dari UMP di wilayah tersebut.
  • Upah di bawah UMP/UMK melanggar hukum — sanksi pidana & denda.

Struktur dan Skala Upah

Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari terendah sampai tertinggi, yang memuat kisaran nilai untuk tiap golongan jabatan — wajib dimiliki perusahaan sesuai Permenaker 1/2017.

TUJUAN 1
KEADILAN INTERNAL
Jabatan setara dibayar dalam kisaran yang sebanding, mengurangi kecemburuan antar-karyawan.
TUJUAN 2
TRANSPARANSI
Karyawan tahu potensi kenaikan upah sesuai jenjang karier dan masa kerja.
TUJUAN 3
DAYA SAING
Perusahaan membandingkan skalanya dengan pasar agar tidak kehilangan talenta.
TUJUAN 4
KEPATUHAN
Perusahaan >10 karyawan wajib menyusun & melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan.
Bagian 2 dari 3
Menghitung Gaji: Gross to Net
Praktik menghitung sendiri gaji bersih, upah lembur, dan THR — langkah demi langkah dengan angka nyata.

Komponen Potongan Gaji

Dari gaji bruto, dua kelompok potongan wajib dikurangkan sebelum menjadi gaji bersih (take-home pay).

Gaji BrutoBPJS Kesehatan (1%)iuran ditanggung karyawanBPJS TK: JHT 2% + JP 1%iuran ditanggung karyawanPPh Pasal 21tarif efektif (TER), PMK 168/2023Gaji Bersih(take-home pay)

Hitung dari Nol: Gaji Bersih (Gross to Net)

Kasus: Budi, gaji pokok Rp6.000.000 + tunjangan tetap Rp1.000.000. Hitung gaji bersihnya bulan ini.

LangkahPerhitunganNilai
1. Gaji pokokRp6.000.000
2. Gaji bruto (pokok + tunjangan tetap)6.000.000 + 1.000.000Rp7.000.000
3. Potongan BPJS Kesehatan (1% × bruto)1% × 7.000.000Rp70.000
4. Potongan BPJS JHT (2% × bruto)2% × 7.000.000Rp140.000
5. Potongan BPJS JP (1% × bruto)1% × 7.000.000Rp70.000
6. PPh 21 (tarif efektif ∼2% × bruto, ilustrasi TER)2% × 7.000.000Rp140.000
7. Total potongan70.000+140.000+70.000+140.000Rp420.000
GAJI BERSIH (TAKE-HOME PAY)
7.000.000 − 420.000 = Rp6.580.000

Hitung dari Nol: Upah Lembur (Overtime)

Kasus: Ani, upah sebulan (pokok + tunjangan tetap) Rp3.460.000, lembur 3 jam pada hari kerja biasa (formula Kepmenaker 102/2004).

LangkahPerhitunganNilai
1. Upah sejam (upah sebulan ÷ 173)3.460.000 ÷ 173Rp20.000
2. Lembur jam ke-1 (1,5 × upah sejam)1,5 × 20.000Rp30.000
3. Lembur jam ke-2 (2 × upah sejam)2 × 20.000Rp40.000
4. Lembur jam ke-3 (2 × upah sejam)2 × 20.000Rp40.000
5. Total upah lembur (3 jam)30.000 + 40.000 + 40.000Rp110.000
TAMBAHAN UPAH ANI HARI ITU
Rp110.000

Coba Sendiri: Simulasikan Slip Gaji Karyawan

Ubah upah pokok, tunjangan, potongan, dan jam lembur, lalu amati bagaimana gaji bersih yang diterima berubah.

Coba Sendiri: Kalkulator Upah Lembur Lengkap

Bandingkan pengali lembur pada hari kerja biasa dengan hari libur/istirahat mingguan (sistem 6 hari kerja) sesuai PP 35/2021 Pasal 31.

THR: Tunjangan Hari Raya

THR Keagamaan wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya karyawan bersangkutan, sesuai PP 36/2021 dan Permenaker 6/2016.

Masa kerja ≥ 12 bulan → THR = 1 × upah sebulan
Masa kerja < 12 bulan → THR = (masa kerja ÷ 12) × upah sebulan
Contoh 1: Karyawan ≥ 1 Tahun
  • Upah sebulan Rp5.000.000, masa kerja 3 tahun.
  • THR = 1 × Rp5.000.000 = Rp5.000.000 penuh.
Contoh 2: Karyawan Baru 8 Bulan
  • Upah sebulan Rp5.000.000, masa kerja 8 bulan.
  • THR = (8 ÷ 12) × Rp5.000.000 = ∼Rp3.333.333 (proporsional).
Bagian 3 dari 3
Proses, Sistem, dan Kepatuhan Payroll
Bagaimana payroll berjalan sebagai siklus rutin bulanan, dipilih sistemnya, dan dijaga kepatuhannya.

Siklus Proses Payroll Bulanan

Payroll bukan sekali hitung, melainkan siklus berulang setiap bulan dengan enam tahap utama.

Input Absensi& LemburHitung KomponenUpahHitung PotonganBPJS/PPh21Verifikasi &ApprovalTransferPembayaranSlip Gaji &Pelaporan
1–2. Data kehadiran & lembur dari sistem absensi dikumpulkan, lalu komponen upah dihitung per karyawan.
3–4. Potongan BPJS & PPh 21 dihitung, hasilnya diverifikasi tim HR dan disetujui atasan/keuangan.
5–6. Dana ditransfer ke rekening karyawan, slip gaji diterbitkan, dan laporan pajak/BPJS disetorkan ke instansi terkait.

Payroll Manual vs Sistem HRIS

Pilihan sistem payroll memengaruhi kecepatan, akurasi, dan risiko human error.

Payroll Manual (Excel)
  • Biaya awal rendah, cocok untuk UMKM <30 karyawan.
  • Rawan human error pada rumus dan input data.
  • Sulit diaudit & lambat saat karyawan bertambah cepat.
Sistem HRIS/Software Payroll
  • Otomatis hitung BPJS, PPh 21 (update tarif otomatis), lembur.
  • Terintegrasi dengan absensi & sistem keuangan perusahaan.
  • Investasi awal lebih besar, cocok untuk perusahaan menengah-besar.

Slip Gaji: Transparansi dan Komponennya

Slip gaji adalah bukti tertulis rincian penghasilan & potongan karyawan — wajib diberikan setiap periode pembayaran.

SISI PENDAPATAN
EARNINGS
Gaji pokok, tunjangan tetap/tidak tetap, lembur, THR (bila periode terkait).
SISI POTONGAN
DEDUCTIONS
BPJS Kesehatan, JHT, JP, PPh 21, potongan lain (pinjaman/absensi).
Slip gaji yang transparan mengurangi kesalahpahaman & komplain karyawan — setiap angka potongan harus bisa dijelaskan dasarnya, bukan "pemotongan misterius".

Kepatuhan dan Risiko Administrasi Payroll

Kesalahan atau keterlambatan payroll membawa risiko hukum dan finansial yang nyata bagi perusahaan.

Risiko Keterlambatan Pembayaran
  • Denda keterlambatan bayar upah sesuai PP 36/2021.
  • Denda THR terlambat: 5% dari total THR (Permenaker 6/2016).
  • Karyawan berhak lapor ke Dinas Ketenagakerjaan.
Risiko Kesalahan Kepatuhan
  • Upah di bawah UMP/UMK → sanksi pidana & denda.
  • Telat setor iuran BPJS → denda 2%/bulan dari total tunggakan.
  • Salah lapor PPh 21 → sanksi administrasi perpajakan.

Studi Kasus: Payroll di Perusahaan Indonesia

Dua skenario nyata yang sering ditemui staf HR di lapangan.

Kasus 1: UMKM Konveksi (Semarang)
  • Payroll manual Excel, 25 karyawan, pemilik sekaligus penghitung gaji.
  • Masalah: rumus lembur salah → komplain berulang tiap bulan.
  • Solusi: adopsi template Kepmenaker 102/2004 yang konsisten.
Kasus 2: Perusahaan Ritel Nasional
  • 2.000+ karyawan, sistem HRIS terintegrasi absensi cabang.
  • Tantangan: UMK berbeda di tiap kota cabang (Semarang vs Jakarta).
  • Solusi: parameter UMK per cabang di-setting terpisah dalam sistem.

Kesalahan Umum Administrasi Payroll

Lima kesalahan yang paling sering ditemukan dalam audit payroll perusahaan Indonesia.

Kesalahan Perhitungan
  • Salah dasar perhitungan lembur (pakai gaji bruto, bukan upah pokok+tetap).
  • Lupa update tarif BPJS/PPh 21 setelah ada perubahan regulasi.
  • Salah hitung proporsional THR karyawan baru.
Kesalahan Administratif
  • Slip gaji tidak diberikan tepat waktu atau tidak rinci.
  • Data absensi/lembur tidak terekonsiliasi dengan payroll.

Latihan: Simulasi Kasus Payroll

Kerjakan berkelompok (3–4 orang), waktu 15 menit, lalu presentasikan hasil hitungan Anda.

Instruksi Kasus
  • Karyawan Dewi: gaji pokok Rp5.500.000, tunjangan tetap Rp900.000, lembur 2 jam hari kerja biasa, masa kerja 6 bulan.
  • Hitung: (1) gaji bruto, (2) potongan BPJS & PPh 21 (ilustrasi ∼2%), (3) upah lembur 2 jam, (4) THR proporsional bila Lebaran jatuh bulan depan.
  • Bandingkan hasil kelompok Anda dengan kelompok lain — diskusikan bila ada selisih perhitungan.
Ringkasan hari ini: upah tersusun dari pokok + tunjangan (PP 36/2021); gaji bersih = bruto − BPJS − PPh 21; lembur & THR punya formula resmi Kemnaker; payroll adalah siklus bulanan yang harus patuh hukum dan transparan ke karyawan.