Dari daftar risiko yang sudah dipetakan — mana yang paling mendesak ditangani, dan dengan cara apa? Pertemuan ini menjawab dua pertanyaan tersebut secara sistematis.
RPS MINGGU 13 • SUB-CPMK11 • DURASI 2 × 50 MENIT
Tujuan Pembelajaran Pertemuan 12
Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu mengevaluasi risiko dan menentukan perlakuan risiko (Sub-CPMK11). Secara rinci:
CAPAIAN 1 — EVALUASI
Membandingkan level risiko (skor likelihood × impact) dengan kriteria risiko yang ditetapkan perusahaan; memprioritaskan menggunakan risk ranking dan prinsip Pareto 80/20.
CAPAIAN 2 — PERLAKUAN (4T)
Memilih dan menjustifikasi perlakuan risiko yang tepat menggunakan kerangka 4T: Treat, Transfer, Tolerate, Terminate dengan analisis biaya-manfaat.
CAPAIAN 3 — ASURANSI
Memahami prinsip, unsur, dan mekanisme asuransi sebagai instrumen Transfer; menghitung premi sederhana dari komponen p (frekuensi), s (severitas), dan nilai aset.
CAPAIAN 4 — REASURANSI
Menjelaskan fungsi reasuransi (treaty vs facultative) dalam sistem manajemen risiko nasional dan peran IndonesiaRe sebagai reasuransi BUMN.
Kasus: PT Asuransi Jiwasraya — Ketika Risiko Tidak Dikelola
Perusahaan asuransi jiwa BUMN terbesar yang kolaps karena kegagalan sistemik evaluasi dan perlakuan risiko.
Kronologi singkat: Jiwasraya menjual produk saving plan (produk asuransi jiwa dengan komponen tabungan/investasi) dengan imbal hasil 9–13%/tahun di tengah portofolio investasi berkualitas rendah. Defisit ekuitas (situasi di mana total liabilitas melebihi total aset) mencapai sekitar Rp 32 triliun (2019). OJK mencabut izin produk baru. Pemegang polis tidak bisa cairkan dana.
KEGAGALAN EVALUASI
Risiko investasi diremehkan — level risiko tidak dibandingkan dengan kriteria/risk appetite yang realistis. Laporan risiko mungkin ada, tetapi tidak dipakai untuk pengambilan keputusan nyata.
KEGAGALAN PERLAKUAN
Risiko tidak di-mitigasi atau di-transfer; justru diambil makin besar (portofolio saham berisiko tinggi) tanpa kontrol memadai. Tidak ada kerangka 4T yang diterapkan secara disiplin.
Pelajaran: evaluasi dan perlakuan risiko bukan formalitas — ia adalah garis antara keberlangsungan dan kebangkrutan.
Bagian 1 dari 4
Evaluasi Risiko
Membandingkan level risiko dengan kriteria, menetapkan risk appetite vs tolerance vs threshold, dan memprioritaskan risiko untuk ditindaklanjuti.
BandingkanPrioritaskanPutuskan
Evaluasi Risiko: Membandingkan Level dengan Kriteria
Evaluasi risiko menjawab: apakah level risiko yang ada masih dapat diterima, atau perlu tindakan segera?
INPUT: LEVEL RISIKO
Hasil dari analisis risiko — biasanya berupa skor numerik atau kategori (Rendah/Sedang/Tinggi/Kritis) dari matriks likelihood × impact pertemuan sebelumnya.
PROSES: BANDINGKAN DENGAN KRITERIA
Kriteria risiko (standar yang ditetapkan manajemen, mencerminkan risk appetite) = tolok ukur. Apakah level risiko melampaui kriteria? Jika ya → wajib tindakan.
Level Risiko
vs Kriteria
Status
Tindakan
Kritis (15–25)
Tidak dapat diterima
Urgent
Perlakuan segera
Tinggi (8–14)
Di atas batas
Perlu aksi
Perlakuan terencana
Sedang (4–7)
Dapat diterima dg kontrol
Monitor
Monitor + mitigasi ringan
Rendah (1–3)
Dapat diterima
Terima
Tolerate
Risk Appetite · Risk Tolerance · Risk Threshold
Ketiganya berbeda: dari pernyataan strategis (appetite) → batas kuantitatif operasional (tolerance) → titik pemicu tindakan darurat (threshold).
Konsep
Definisi
Ditetapkan oleh
Contoh
Risk Appetite
Jumlah & jenis risiko yang ingin diambil perusahaan untuk mencapai tujuan
Dewan Direksi / Komisaris
"Kami menerima risiko pasar moderat untuk mengejar pertumbuhan 15%/tahun"
Risk Tolerance
Batas kuantitatif variasi yang masih dapat diterima di sekitar target
Manajemen Senior
"Volatilitas imbal hasil tidak boleh melebihi ±3% dari target"
Risk Threshold
Titik pemicu — jika dilampaui, eskalasi/tindakan darurat wajib diambil
Risk Committee / Direksi
"Jika skor risiko operasional menyentuh 14, eskalasi ke Direksi dalam 24 jam"
Hierarki: Appetite (arahan strategis) → Tolerance (batas operasional) → Threshold (alarm darurat). Pelanggaran threshold = tidak opsional untuk melaporkan.
Membaca Matriks Risiko untuk Evaluasi
Matriks 5×5 dari pertemuan sebelumnya menjadi alat evaluasi dengan menambah garis batas kriteria.
Tidak dapat diterima (15–25) → perlakuan wajib
Perlu tindakan (8–14) → perlakuan terencana
Monitor (4–7) → mitigasi ringan
Terima (1–3) → tolerate
Garis batas kriteria adalah manifestasi grafis dari risk appetite. Risiko di atas garis gelap = tidak dapat diterima, wajib perlakuan.
Hitung dari Nol — HDN-1: Risk Ranking & Keputusan Perlakuan
PT Maju Jaya memiliki 6 risiko hasil identifikasi. Urutkan dan tentukan perlakuan (4T: Treat/Transfer/Tolerate/Terminate) dengan justifikasi.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Hitung skor (L×I)
R1:2×5 R2:1×5 R3:3×4 R4:4×3 R5:2×4 R6:5×2
10, 5, 12, 12, 8, 10
2. Urutkan dari tertinggi
12, 12, 10, 10, 8, 5
R3=R4 > R1=R6 > R5 > R2
3. R3 (skor 12) — Karyawan kunci
Succession plan + retensi: biaya ~Rp 50–100 jt vs kerugian >Rp 1 M
Treat
4. R4 (skor 12) — Kurs IDR/USD
Risiko pasar, efisien via hedging (forward contract di bank devisa)
Transfer
5. R1 (skor 10) — Kebakaran gudang
Premi asuransi kebakaran ~Rp 120–156 jt vs potensi kerugian Rp 4 M
Transfer
6. R6 (skor 10) — Pemasok
Multi-sourcing (diversifikasi pemasok): biaya negosiasi < henti produksi
Prioritisasi Risiko: Fokus pada 20% Risiko yang Menyumbang 80% Dampak
Dalam praktik, perusahaan tidak bisa menangani semua risiko sekaligus. Prinsip Pareto membantu memfokuskan sumber daya.
PRINSIP PARETO (80/20)
Biasanya ~20% risiko menyumbang ~80% total eksposur kerugian. Fokuskan anggaran perlakuan pada risiko-risiko tertinggi itu terlebih dahulu. Eksposur risiko = potensi kerugian finansial dari suatu risiko dalam satuan mata uang.
CARA TERAPKAN
Urutkan risiko dari skor tertinggi.
Hitung kumulatif eksposur moneter.
Identifikasi titik 80% kumulatif.
Risiko di atas titik itu = prioritas utama.
Dari HDN-1 tadi: R3, R4, R1, R6 (4 dari 6 risiko) bertanggung jawab atas ~77% total eksposur skor. Anggaran defensif diprioritaskan ke sini. Catatan: 80/20 adalah pola umum, bukan rasio kaku — yang penting adalah mengidentifikasi subset risiko yang mendominasi eksposur total.
Pareto Terapan: Di Mana Titik 80% Jatuh?
Terapkan langkah-langkah tadi ke data HDN-1 (total skor = 57). Kolom kumulatif menunjukkan titik prioritas.
Urutan
Risiko
Skor (L×I)
% Eksposur
Kumulatif %
1
R3 (Karyawan kunci)
12
21,1%
21,1%
2
R4 (Kurs IDR/USD)
12
21,1%
42,1%
3
R1 (Kebakaran gudang)
10
17,5%
59,6%
4
R6 (Pemasok)
10
17,5%
77,2% ← titik ~80%
5
R5 (Serangan siber)
8
14,0%
91,2%
6
R2 (Gempa bumi)
5
8,8%
100,0%
→ R3, R4, R1, R6 (4 dari 6 risiko = 67%) menyumbang ~77% total eksposur skor. Keempat risiko ini adalah prioritas anggaran perlakuan.
Jebakan umum: memperlakukan semua risiko sama penting → anggaran tersebar tipis → tidak ada risiko yang benar-benar ditangani dengan baik.
Bagian 2 dari 4
Perlakuan Risiko: Kerangka 4T
Empat pilihan strategis — Treat (mitigasi), Transfer, Tolerate (terima), Terminate (hindari) — dan cara memilih yang paling efisien secara biaya-manfaat.
TreatTransferTolerateTerminate
Perlakuan Risiko: Empat Opsi Strategis (4T)
Setiap risiko yang melampaui kriteria harus mendapat perlakuan. Ada empat opsi utama:
TREAT (MITIGASI)
Kurangi kemungkinan dan/atau dampak risiko. Contoh: pasang sprinkler (kurangi dampak kebakaran), diversifikasi pemasok (kurangi kemungkinan gangguan pasokan). Mitigasi risiko = tindakan aktif mengubah karakteristik risiko itu sendiri.
TRANSFER
Alihkan dampak finansial ke pihak lain. Contoh: asuransi, hedging (strategi finansial untuk mengurangi eksposur terhadap risiko harga/nilai tukar) valuta asing, kontrak fixed-price dengan pemasok. Kejadian tetap bisa terjadi — yang beralih adalah kewajiban bayar kerugian.
TOLERATE (TERIMA)
Terima risiko apa adanya — cocok jika biaya perlakuan > potensi kerugian, atau risiko sudah di bawah threshold. Monitor secara berkala. Ini keputusan aktif, bukan kelalaian.
TERMINATE (HINDARI)
Hentikan aktivitas yang menghasilkan risiko. Contoh: batalkan ekspansi ke negara dengan risiko politik sangat tinggi. Dipakai jika risiko tidak dapat diterima DAN tidak bisa di-treat/transfer secara ekonomis. Opsi last resort.
4T bukan urutan preferensi — pilihan tergantung efisiensi biaya-manfaat dan profil risiko spesifik. Kombinasi 4T juga dimungkinkan (mis. Treat + Transfer).
Treat: Pencegahan (Prevention) vs Pengendalian (Control)
Di dalam opsi Treat, ada dua pendekatan berbeda berdasarkan kapan intervensi dilakukan:
PENCEGAHAN (PREVENTION) — Sebelum Kejadian
Tujuan: kurangi likelihood (kemungkinan/probabilitas suatu kejadian risiko terjadi). Contoh:
Pelatihan keselamatan kerja → kurangi kemungkinan kecelakaan
Audit pemasok → kurangi kemungkinan produk cacat
Sistem firewall → kurangi kemungkinan serangan siber
PENGENDALIAN (CONTROL) — Saat/Setelah Kejadian
Tujuan: kurangi impact (dampak). Contoh:
Sprinkler otomatis → kurangi kerusakan jika kebakaran terjadi
Asuransi kebakaran → kurangi dampak finansial
BCP (Business Continuity Plan) → kurangi gangguan operasional jika terjadi bencana
Strategi terbaik: kombinasikan keduanya. Kurangi kemungkinan via pencegahan + siapkan pengendalian untuk jaga-jaga jika tetap terjadi.
Memilih Transfer, Tolerate, atau Terminate — Panduan Keputusan
Setelah mempertimbangkan Treat, evaluasi tiga opsi lainnya berdasarkan biaya, manfaat, dan profil risiko.
Opsi
Cocok Ketika
Tidak Cocok Ketika
Contoh Indonesia
Transfer
Dampak besar & tak terduga; biaya transfer (premi, biaya hedging) < kerugian potensial
Risiko terlalu sering terjadi → premi mahal; atau risiko tidak insurable (tidak memenuhi syarat diasuransikan)
Asuransi kebakaran pabrik; hedging USD untuk importir
Tolerate
Skor risiko di bawah threshold; biaya perlakuan > kerugian potensial; risiko dapat dimonitor
Risiko meningkat melampaui threshold → wajib dievaluasi ulang
Risiko perubahan tren pasar jangka sangat panjang → terima, pantau, siap adaptasi
Terminate
Tidak ada cara ekonomis untuk treat/transfer; risiko tidak dapat diterima sama sekali
Aktivitas yang dihentikan adalah core business (aktivitas utama sumber pendapatan) → pilihan terminate = keluar dari bisnis itu
Batalkan investasi di negara konflik; hentikan lini produk dengan risiko hukum tak temitigasi
Studi Kasus: PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)
PT Asuransi Jasindo adalah perusahaan asuransi umum BUMN. Bagaimana mereka mengelola risiko underwriting-nya?
Risiko bencana alam (gempa, banjir) → klaim masif bersamaan
Risiko investasi portofolio cadangan klaim
PERLAKUAN YANG DITERAPKAN
Treat: sistem aktuaria (ilmu matematika untuk menghitung probabilitas & biaya risiko) ketat; diversifikasi portofolio investasi
Transfer: reasuransi ke IndonesiaRe dan reasuransi internasional (Swiss Re, Munich Re)
Tolerate: risiko frekuensi rendah/dampak kecil → self-retention (ditanggung sendiri, tidak direasuransikan)
Terminate: tidak terima polis untuk risiko yang tidak dapat diasuransikan
Reasuransi adalah mekanisme Transfer bagi perusahaan asuransi — mirip seperti asuransi membeli "asuransi" untuk dirinya sendiri. Kita bahas mendalam di Bagian 4.
Bagian 3 dari 4
Asuransi: Prinsip, Unsur & Premi
Asuransi sebagai mekanisme Transfer risiko — prinsip insurable interest, indemnity, subrogation, contribution, utmost good faith — unsur kontrak, dan cara menghitung premi dari nol.
Asuransi sebagai Mekanisme Transfer Risiko — Cara Kerjanya
Asuransi adalah kontrak di mana penanggung (perusahaan asuransi) berjanji menanggung kerugian finansial tertanggung (nasabah) jika kejadian tertentu terjadi, dengan imbalan premi.
APA YANG DITRANSFER
Hanya dampak finansial dari kerugian — bukan probabilitas kejadiannya. Kebakaran tetap mungkin terjadi; yang beralih ke asuransi adalah kewajiban membayar kerugian jika terjadi.
Asuransi tidak menghilangkan risiko — asuransi hanya mengubah siapa yang membayar jika kejadian buruk terjadi.
Mengapa Asuransi Bisa Bekerja? Pooling Risiko & Regulasi
Asuransi bekerja karena hukum bilangan besar — kerugian yang tersebar di banyak nasabah menjadi dapat diprediksi secara aktuarial.
PRINSIP POOLING RISIKO
Premi dari banyak nasabah dikumpulkan dalam satu pool. Tidak semua mengalami kerugian bersamaan → pool cukup besar untuk membayar yang mengalami kerugian. Semakin besar pool nasabah, semakin stabil prediksi kerugian rata-rata (hukum bilangan besar).
REGULASI INDONESIA
UU 40/2014 tentang Perasuransian — hukum utama industri
Pengawasan: OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Direktorat IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) — mencakup asuransi, dana pensiun, multifinance
Regulasi teknis: POJK 69/2016 tentang perizinan usaha asuransi
Analogi pooling: 10.000 pemilik rumah masing-masing bayar premi Rp 1 juta/tahun → pool Rp 10 miliar. Jika 50 rumah terbakar rata-rata kerugian Rp 150 juta/rumah → total klaim Rp 7,5 miliar → pool masih cukup. Itulah bisnisnya asuransi.
Coba Sendiri: Tambah Jumlah Nasabah, Amati Kerugian Rata-Rata Stabil
Geser jumlah nasabah dalam kelompok pooling, lalu amati bagaimana kerugian rata-rata per nasabah makin stabil dan bisa diprediksi seiring bertambahnya jumlah anggota.
Lima Prinsip Hukum yang Membuat Asuransi Bekerja
Kontrak asuransi terikat prinsip khusus yang membedakannya dari kontrak biasa. Memahami ini mencegah sengketa klaim.
Prinsip
Definisi
Implikasi Praktis
Insurable Interest
Tertanggung harus punya kepentingan finansial atas objek yang diasuransikan
Tidak bisa mengasuransikan aset orang lain tanpa kepentingan → cegah spekulasi
Indemnity
Ganti rugi hanya sebesar kerugian aktual — tidak lebih (no profit from loss)
Nilai pertanggungan ≤ nilai wajar aset; klaim 60% kerusakan gedung = 60% nilai gedung
Contribution
Jika ada beberapa polis untuk satu objek, kerugian dibagi proporsional antar penanggung
Tidak bisa klaim ke banyak perusahaan dan mendapat 100% dari masing-masing
Subrogation
Setelah membayar klaim, penanggung berhak menagih pihak ketiga penyebab kerugian
Penanggung "menggantikan" hak tertanggung terhadap pihak yang lalai
Utmost Good Faith (Uberrimae Fidei)
Kedua pihak wajib mengungkapkan semua fakta material secara jujur
Menyembunyikan kondisi pra-klaim → polis bisa dibatalkan (void)
Unsur-Unsur dalam Kontrak Asuransi
Empat unsur utama yang membentuk setiap produk asuransi:
Unsur
Definisi
Contoh Konkret
Catatan
Premi
Harga yang dibayar tertanggung untuk perlindungan
Rp 5 juta/tahun untuk asuransi kebakaran gedung
Terdiri dari pure premium + loading (lihat Slide 19)
Polis
Dokumen kontrak resmi yang memuat hak, kewajiban, dan syarat pertanggungan
Polis asuransi kendaraan Jasindo: objek, nilai pertanggungan, jangka waktu, pengecualian
Polis standar Indonesia diatur OJK; baca klausul pengecualian sebelum tanda tangan
Klaim
Permintaan pembayaran ganti rugi oleh tertanggung saat terjadi kerugian yang dijamin
Melaporkan kebakaran gudang ke Jasindo dalam 3×24 jam (sesuai polis)
Bagian kerugian yang ditanggung sendiri oleh tertanggung sebelum penanggung membayar
Deductible Rp 2 juta → jika klaim Rp 10 juta, Jasindo bayar Rp 8 juta
Deductible lebih besar → premi lebih rendah; kontrol moral hazard (kecenderungan tertanggung jadi lebih ceroboh)
Deductible menciptakan insentif agar tertanggung tetap berhati-hati (moral hazard control) — karena mereka menanggung sebagian kerugian sendiri.
Komponen Premi Asuransi: Pure Premium + Loading
Premi bukan angka sembarangan — ada komponen aktuarial yang terukur di baliknya.
Intuisi: Berapa rata-rata kerugian yang harus "ditabung" penanggung per tahun agar cukup membayar semua klaim? = peluang kejadian (p) × seberapa parah jika terjadi (s) × nilai aset. Itulah biaya risiko murni — disebut pure premium. Di atasnya penanggung menambahkan biaya operasional dan laba (loading factor).
Pure Premium = p × s × Nilai Aset Premi Total = Pure Premium + Loading Factor
• p = Frekuensi kerugian (probabilitas aset mengalami kerugian dalam periode tertentu) — notasi aktuarial • s = Severitas (proporsi kerugian rata-rata dari nilai aset jika kejadian terjadi) — notasi aktuarial • Loading Factor = biaya operasional + margin keuntungan + cadangan risiko penanggung • Catatan: p & s adalah notasi aktuarial asuransi properti; berbeda dari PD/LGD (Probability of Default/Loss Given Default) yang merupakan terminologi baku risiko kredit Basel II/III.
Contoh kilat: Nilai Aset = Rp 5 M, p = 3%, s = 80%, Loading = 30% → Pure Premium = 0,03 × 0,80 × 5.000.000.000 = Rp 120.000.000 → Premi Total = 120.000.000 + 36.000.000 = Rp 156.000.000/tahun. Detail di HDN-2.
Hitung dari Nol — HDN-2: Pure Premium Asuransi Kebakaran Gedung
PT Cakra Niaga memiliki gedung senilai Rp 5.000.000.000. Diketahui: p = 3%/tahun, s = 80%, Loading = 30% dari pure premium.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Identifikasi data
Nilai Aset = Rp 5.000.000.000; p = 3% = 0,03; s = 80% = 0,80; Loading = 30% = 0,30
—
2. Hitung pure premium
p × s × Nilai Aset = 0,03 × 0,80 × 5.000.000.000
Rp 120.000.000
3. Verifikasi langkah 2
0,03 × 0,80 = 0,024 → 0,024 × 5.000.000.000
= Rp 120.000.000 ✓
4. Hitung loading
30% × Rp 120.000.000 = 0,30 × 120.000.000
Rp 36.000.000
5. Hitung premi total
Pure Premium + Loading = 120.000.000 + 36.000.000
Rp 156.000.000/tahun
6. Rasio premi/nilai aset
156.000.000 ÷ 5.000.000.000
= 3,12% dari nilai aset
Premi = Rp 156 juta/tahun (~3,12% nilai aset). PT Cakra Niaga membayar Rp 156 juta/tahun untuk menghindari kemungkinan kerugian hingga Rp 4 miliar (= 80% × Rp 5 M).
Diskusi: Jika PT Cakra Niaga pasang sprinkler → p turun dari 3% → 1% → Pure Premium baru = 0,01 × 0,80 × 5 M = Rp 40 juta → Premi total ≈ Rp 52 juta. Penghematan Rp 104 juta/tahun! Treat (pencegahan) menurunkan biaya Transfer (premi).
Ubah frekuensi kejadian, severitas kerugian, loading, dan deductible, lalu amati bagaimana premi total berubah.
Polis, Klaim, dan Deductible — Mekanisme Operasional
Setelah membeli polis, memahami proses klaim dan peran deductible adalah kunci tidak terjebak sengketa.
POLIS: BACA PENGECUALIAN
Setiap polis memiliki pengecualian (exclusions) — kondisi atau kejadian yang tidak ditanggung. Contoh: polis kebakaran standar sering mengecualikan kebakaran akibat kelalaian berat tertanggung sendiri atau bencana perang. Baca SEBELUM tanda tangan.
KLAIM: PROSEDUR & BUKTI
Lapor dalam batas waktu (biasanya 3×24 jam untuk kerugian besar). Sediakan: laporan kerugian, bukti kepemilikan, dokumen polis, foto kerugian. Klaim palsu = pidana (Pasal 381–382 KUHP).
DEDUCTIBLE: TRADE-OFF PREMI
Deductible lebih besar → premi lebih rendah. Pilih deductible sesuai kemampuan finansial perusahaan menanggung kerugian pertama. Contoh: deductible Rp 10 juta → premi turun ~5–10% vs deductible Rp 1 juta.
Jebakan umum: Tidak membaca pengecualian sebelum membeli polis → kaget saat klaim ditolak. Periksa klausul pengecualian SEBELUM tanda tangan.
Bagian 4 dari 4
Reasuransi
Asuransi bagi perusahaan asuransi — definisi, fungsi, dan dua jenis utama: treaty dan facultative. Peran IndonesiaRe dalam ekosistem reasuransi nasional.
TreatyFacultativeIndonesiaRe
Reasuransi: Definisi, Fungsi, dan Dua Jenis Utama
Reasuransi adalah praktik perusahaan asuransi (= cedant — penanggung yang menyerahkan sebagian risiko) memindahkan sebagian risiko ke perusahaan lain (= reasuradur/reinsurer).
MENGAPA PERLU REASURANSI?
Kapasitas: menanggung risiko yang melebihi kemampuan modal sendiri
Stabilisasi: meratakan fluktuasi klaim tak terduga (bencana besar)
Keahlian teknis: reasuradur global punya data aktuarial lebih kaya untuk risiko langka
DUA JENIS REASURANSI
Treaty: perjanjian otomatis untuk semua polis dalam kategori tertentu — "semua polis kebakaran industrial >Rp 50 M otomatis di-reasuransikan ke IndonesiaRe"
Facultative: negosiasi per polis individual untuk risiko khusus/besar — mis. reasuransi polis kilang minyak Pertamina senilai Rp 10 triliun
Aspek
Treaty
Facultative
Cakupan
Otomatis — kategori polis
Per polis — negosiasi individu
Efisiensi administrasi
Tinggi (satu perjanjian)
Rendah (negosiasi tiap polis)
Fleksibilitas
Rendah
Tinggi
Cocok untuk
Portofolio massal (kendaraan, rumah)
Risiko besar/unik (infrastruktur, migas)
Ekosistem Asuransi & Reasuransi Indonesia
Indonesia memiliki industri asuransi yang tumbuh tetapi menghadapi tantangan penetrasi rendah dan tata kelola.
REGULASI & PENGAWASAN
UU 40/2014 tentang Perasuransian — hukum utama industri
Reasuransi nasional:PT Reasuransi Indonesia Utama (IndonesiaRe) — satu-satunya reasuransi BUMN, lead reinsurer risiko domestik besar
Penetrasi asuransi Indonesia ~3% dari PDB (sangat rendah vs negara maju ~8–12%). Peluang pertumbuhan besar, tetapi membutuhkan kepercayaan publik yang perlu dipulihkan pasca-kasus Jiwasraya.
IndonesiaRe didirikan 1953; memiliki kapasitas reasuransi domestik yang wajib dimanfaatkan dahulu sebelum mereasuransikan ke reasuradur asing (domestic cession priority = kewajiban menggunakan reasuransi domestik terlebih dahulu).
Alur lengkap: Identifikasi (P9–11) → Evaluasi (P12 Bagian 1) → Perlakuan (P12 Bagian 2) → Asuransi/Reasuransi sebagai instrumen Transfer (P12 Bagian 3–4).
Penutup & Persiapan Pertemuan 13
LATIHAN MANDIRI (SEBELUM P13)
Dari HDN-2: ubah loading factor jadi 40% → berapa premi total barunya? (Verifikasi: 120 juta × 1,40 = Rp 168 juta/tahun)
Jika deductible Rp 5 juta diterapkan pada kasus HDN-2, berapa klaim bersih yang dibayar asuransi jika total kerugian Rp 100 juta?
Identifikasi satu kasus nyata perlakuan Transfer di perusahaan tempat magang/kerja Anda.
TOPIK PERTEMUAN 13
Pembiayaan Risiko & Penganggaran Modal Risiko — bagaimana perusahaan menyisihkan modal untuk menanggung risiko yang di-tolerate; konsep RAROC (Risk-Adjusted Return on Capital — ukuran profitabilitas yang disesuaikan dengan risiko); kaitan dengan keputusan investasi.
Tiga takeaway hari ini: (1) Evaluasi risiko = bandingkan level vs kriteria + prioritaskan Pareto. (2) Perlakuan risiko = 4T dengan justifikasi biaya-manfaat. (3) Asuransi = transfer finansial berbasis premi aktuarial; reasuransi = lapisan distribusi risiko lebih lanjut.
Sumber & Referensi
Buku Teks Wajib
Hanafi, M.M. (2014). Manajemen Risiko, Edisi Kedua. UPP STIM YKPN.
Seluruh angka numerik dalam slide ini telah diverifikasi dari Lampiran A materi master (HDN-1 & HDN-2). Angka defisit Jiwasraya (~Rp 32 triliun) berdasarkan estimasi OJK 2019 — dihedge dengan kata "sekitar".
Latihan Soal — Uji Pemahaman
Empat soal pilihan ganda untuk menguji pemahaman Anda sebelum keluar kelas.
B) Tidak dapat diterima, perlakuan wajib. Skor = 3×4 = 12 > 8.
2
Perusahaan tekstil Bandung membeli polis asuransi kebakaran gudangnya. Ini termasuk opsi 4T apa?
B) Transfer. Asuransi memindahkan dampak finansial ke penanggung; probabilitas kebakaran tidak berubah.
3
Gedung PT Beta Rp 2 M. Kebakaran menghanguskan 60%. Tanpa deductible, klaim = ?
B) Rp 1.200.000.000. Indemnity: 60% × Rp 2 M = Rp 1,2 M. Tidak lebih dari kerugian aktual.
4
PT Gamma: nilai gedung Rp 3 M, p=2%, s=75%, loading=25%. Premi total/tahun = ?
C) Rp 56.250.000. Pure Premium = 0,02×0,75×3 M = Rp 45 jt. Loading = 25%×45 jt = Rp 11,25 jt. Total = Rp 56,25 jt.
Soal 4 adalah latihan HDN tambahan: verifikasi 0,02 × 0,75 = 0,015 → 0,015 × 3.000.000.000 = Rp 45.000.000 → loading 25% = Rp 11.250.000 → total Rp 56.250.000/tahun.