stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-13
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 13: Manajemen Risiko di Lembaga Keuangan
Program Studi Manajemen • FEB UNDIP

Manajemen Lembaga Keuangan

Pertemuan 13 — Minggu Ke-14

Manajemen Risiko di Lembaga Keuangan

Mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko agar lembaga keuangan tetap sehat dan terpercaya.

Sub-CPMK13 • RPS Minggu 14 • 2 × 50 Menit

Tujuan Pembelajaran Hari Ini

Setelah pertemuan ini, Anda mampu:

Capaian 1
TAKSONOMI
Mengklasifikasikan 8 jenis risiko lembaga keuangan sesuai POJK No. 18/POJK.03/2016.
Capaian 2
ERM
Menjelaskan kerangka ERM (Enterprise Risk Management), risk appetite, dan three lines of defense.
Capaian 3
DURATION
Menghitung Duration Gap dan dampak perubahan suku bunga terhadap ekuitas bank dari nol.
Capaian 4
LCR
Menghitung LCR dan membandingkannya dengan standar minimum Basel III — minimum 100%.
Capaian 5
MODAL
Menganalisis ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko), CAR, dan peran stress testing.

Mengapa Risiko Wajib Dikelola?

Tanpa manajemen risiko: bank bisa kolaps dalam hitungan hari.

Bank Century (2008)bank run (kepanikan massal penarikan dana) berlangsung hanya 3 hari. LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan Pemerintah terpaksa melakukan injeksi modal ∼Rp6,7 T (ilustrasi — angka di berbagai sumber bervariasi; verifikasi laporan BPK/KSSK resmi).
NPL Gross (2023, ilustrasi)
~2,4%
di bawah batas OJK 5%
CAR Rata-rata (2023, ilustrasi)
~25%
jauh di atas minimum 8%
LCR Sistem (2023, ilustrasi)
>100%
memenuhi standar Basel III
"Manajemen risiko bukan tentang menghindari risiko, tetapi memahami risiko mana yang layak diambil." — Rose & Hudgins
Blok 1 • Taksonomi
Taksonomi Risiko
Lembaga Keuangan
Delapan jenis risiko menurut POJK No. 18/POJK.03/2016

Delapan Jenis Risiko — POJK 18/2016

#Jenis RisikoDefinisi Singkat
1Risiko KreditKegagalan debitur (peminjam) memenuhi kewajiban pokok/bunga
2Risiko PasarKerugian akibat pergerakan harga pasar: suku bunga, nilai tukar, saham, komoditas
3Risiko LikuiditasKetidakmampuan memenuhi kewajiban jangka pendek saat jatuh tempo
4Risiko OperasionalKegagalan proses, sistem, SDM (Sumber Daya Manusia), atau kejadian eksternal
5Risiko HukumTuntutan hukum atau kelemahan kontrak yang tidak dapat ditegakkan
6Risiko ReputasiPersepsi negatif publik atau pemangku kepentingan terhadap bank
7Risiko StrategikPilihan strategis yang keliru atau gagal diimplementasikan
8Risiko KepatuhanPelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku
Sumber: POJK No. 18/POJK.03/2016 — wajib bagi seluruh bank umum di Indonesia.

Risiko Kredit — NPL & Provisi

Risiko Kredit adalah risiko bahwa debitur gagal membayar pokok dan/atau bunga pinjaman — risiko tertua dan terbesar dalam perbankan.

NPL Ratio = (Kredit Bermasalah / Total Kredit) × 100%

Batas maksimum OJK: NPL Gross ≤ 5% (Kategori Sehat). NPL = Kolektibilitas 3–5 (menunggak >90 hari).

KolektibilitasTunggakanKategori
Kol-1 & Kol-20–90 hariBukan NPL (Lancar / Dalam Perhatian Khusus)
Kol-3 (Kurang Lancar)91–180 hariNPL
Kol-4 (Diragukan)181–270 hariNPL
Kol-5 (Macet)>270 hariNPL
Contoh: Bank X total kredit Rp1.000 M; Kol-3+4+5 = Rp24 M → NPL Gross = 2,4% — Sehat.

Risiko Pasar — Suku Bunga & Nilai Tukar

Risiko Pasar adalah risiko yang paling dinamis — berubah setiap saat mengikuti pergerakan pasar keuangan.

1 — Risiko Suku Bunga (Interest Rate Risk)
  • Aset (kredit jangka panjang) vs. liabilitas (simpanan jangka pendek) berdurasi berbeda
  • Kenaikan BI Rate → biaya dana naik lebih cepat dari pendapatan kredit
  • Alat ukur: Duration Gap Analysis (HDN Blok 3)
2 — Risiko Nilai Tukar (Foreign Exchange Risk)
  • Bank devisa dengan PDN (Posisi Devisa Neto) positif besar: jika rupiah melemah → potensi rugi
  • PDN maksimum 20% dari modal (PBI — verifikasi ketentuan terkini)
  • Contoh: BBCA, BMRI, BBRI aktif mengelola PDN karena portofolio valas
Duration adalah rata-rata tertimbang jangka waktu arus kas suatu instrumen; semakin tinggi durasi, semakin sensitif harga terhadap perubahan suku bunga. BI Rate adalah suku bunga acuan Bank Indonesia.

Risiko Likuiditas, Operasional & Hukum

Tiga risiko "non-pasar" yang tak kalah berbahaya — dan bisa menghancurkan bank lebih cepat dari risiko kredit.

RisikoDefinisi OperasionalContoh Nyata
LikuiditasBank tidak punya cukup dana tunai untuk memenuhi penarikan jangka pendekBank Century 2008: bank run, nasabah antri di ATM
OperasionalKegagalan sistem core banking, proses, SDM, atau kejadian eksternal (bencana, fraud)Gangguan sistem BSI (Bank Syariah Indonesia) Mei 2023; fraud karyawan
HukumBank kalah gugatan atau kontrak tak dapat ditegakkan di pengadilanSengketa perjanjian kredit sindikasi; tuntutan nasabah produk investasi
Alat ukur likuiditas Basel III: LCR (Liquidity Coverage Ratio ≥100%) untuk tekanan 30 hari & NSFR (Net Stable Funding Ratio ≥100%) untuk stabilitas struktural jangka panjang.

Risiko Reputasi, Strategik & Kepatuhan

Tiga risiko "lunak" yang sering diremehkan — namun efek dominonya bisa memicu krisis likuiditas.

RisikoCiri KhasContoh Indonesia
ReputasiTidak langsung mempengaruhi neraca, tetapi dapat memicu bank runPemberitaan negatif media sosial tentang bank → nasabah pindah
StrategikKeputusan ekspansi atau produk baru yang salah arah atau terlambatBank terlambat digitalisasi → kalah bersaing dari fintech dan neobank
KepatuhanSanksi OJK/BI/PPATK karena melanggar regulasi yang berlakuDenda karena pelanggaran APU-PPT (Anti Pencucian Uang & Pendanaan Terorisme)
Efek Domino: Risiko Operasional → Risiko Reputasi → Risiko Likuiditas. Satu risiko yang tidak dikelola dapat memicu beberapa risiko sekaligus (risk cascading). Itulah mengapa ERM memandang semua risiko secara terintegrasi.
Blok 2 • Kerangka
Kerangka ERM
& Risk Appetite
Dari daftar risiko menuju sistem pengelolaan terintegrasi — COSO & Three Lines of Defense

ERM — Kerangka COSO (2017)

ERM (Enterprise Risk Management) adalah pendekatan terpadu — bukan silo per divisi — untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola semua risiko yang dihadapi organisasi.

5 Komponen COSO ERM (2017):

1. Governance & Culture — Dewan komisaris, budaya risiko, tone from the top
2. Strategy & Objective-Setting — Risk appetite ditetapkan bersama strategi bisnis
3. Performance — Identifikasi, penilaian, dan respons risiko per aktivitas
4. Review & Revision — Monitoring & review berkala; adaptasi terhadap perubahan
5. Information, Communication & Reporting — Pelaporan risiko ke OJK, dewan & publik

Struktur Kelembagaan (POJK 18/2016):

Komite Manajemen Risiko(Board Level — Dewan Komisaris/Direksi)SKMR (Satuan Kerja Manajemen Risiko)(Independen dari unit bisnis)Risk Officer per Unit Bisnis(melaporkan ke SKMR)

Risk Appetite, Tolerance & Three Lines of Defense

Risk Appetite — jumlah dan jenis risiko yang bersedia diambil demi mencapai tujuan bisnis.
Contoh: "NPL kami tidak melebihi 3%; kami tidak masuk kredit valas tanpa lindung nilai."
Risk Tolerance — batas variasi yang masih dapat diterima di sekitar risk appetite.
Contoh: Target NPL 2,5%; toleransi hingga 3,5% dalam kondisi ekonomi melemah.

Three Lines of Defense (Tiga Lini Pertahanan):

LiniAktorFungsi
Lini 1Unit Bisnis (Perkreditan, Treasury)Mengelola risiko sehari-hari — paling dekat dengan pasar & nasabah
Lini 2SKMR & Fungsi KepatuhanMenetapkan standar, memonitor, memberi panduan kebijakan
Lini 3Audit InternalVerifikasi independen seluruh sistem risiko (Lini 1 & 2)
Di luar tiga lini: OJK/BI (regulator) & Auditor Eksternal — oversight tambahan dengan kewenangan sanksi.
Blok 3 • Kuantitatif
Tools Pengukuran Risiko
Duration Gap • LCR • VaR — dari konsep ke angka nyata

Hitung dari Nol — Duration Gap (1/2)

Soal: Bank Nusantara memiliki total aset (A) Rp1.000 M dengan rata-rata durasi aset (DA) 3 tahun; total liabilitas (L) Rp800 M dengan rata-rata durasi liabilitas (DL) 1 tahun. Suku bunga pasar saat ini r = 8% (ilustrasi) dan akan naik 100 bps (Δr = 0,01). Hitung: (a) Duration Gap dan (b) perkiraan perubahan nilai ekuitas (ΔE).
DGAP = DA − (L/A) × DL
ΔE ≈ −DGAP × A × (Δr ÷ (1+r))
LangkahPerhitunganNilai
1. Rasio L/A800 ÷ 1.0000,80
2. (L/A) × DL0,80 × 1 tahun0,80 tahun
3. DGAP3 − 0,802,20 tahun
4. (1+r)1 + 0,081,08
5. Δr ÷ (1+r)0,01 ÷ 1,080,00926
6. ΔE−2,20 × 1.000 × 0,00926≈ −Rp20,37 M

Hitung dari Nol — Duration Gap (2/2)

Duration Gap
+2,20 tahun
DGAP positif → aset lebih sensitif dari liabilitas
Dampak Bunga Naik 100 bps
−Rp20,37 M
≈ 2% dari total aset Rp1.000 M
DGAPKondisiRisiko saat Bunga NAIK
Positif (> 0)DA > DL terbobotEkuitas TURUN — bank rugi
Nol (= 0)DA = DL terbobotEkuitas imun terhadap perubahan suku bunga
Negatif (< 0)DL > DA terbobotEkuitas NAIK (jarang terjadi di bank ritel)
Batasan: Rumus ini adalah aproksimasi linier — akurat untuk perubahan ≤150 bps. Untuk perubahan besar (300 bps dalam stress test), perlu koreksi konveksitas. Jika bunga TURUN 100 bps → ekuitas naik +Rp20,37 M (simetris).

Coba Sendiri: Geser Durasi Aset & Liabilitas, Amati Dampak ke Ekuitas

Geser durasi aset, durasi liabilitas, dan perubahan suku bunga, lalu amati bagaimana duration gap menentukan seberapa besar ekuitas bank tertekan.

Strategi Mitigasi Duration Gap

Bank Nusantara (ilustrasi) punya DGAP +2,20 tahun — eksposur terhadap kenaikan suku bunga. Empat opsi mitigasi:

On-Balance Sheet
  • Shortening DA: pilih kredit jangka pendek, kurangi obligasi berdurasi panjang
  • Lengthening DL: terbitkan obligasi / deposito jangka panjang, kurangi tabungan on-call
  • Rebalancing portofolio aset-liabilitas melalui fungsi ALM (Asset-Liability Management)
Off-Balance Sheet (Derivatif)
  • Interest Rate Swap: tukar arus kas bunga tetap ↔ bunga mengambang
  • Bank dengan DGAP positif: bayar bunga tetap, terima bunga mengambang → lindungi NII saat bunga naik
  • Contoh: BBCA & Bank Mandiri aktif gunakan swap untuk portofolio obligasi
Target ideal: DGAP mendekati nol → ekuitas "imun" terhadap fluktuasi suku bunga. Dalam praktik, ALCO menetapkan risk appetite DGAP (misal: maks +1,5 tahun) lalu mengelolanya secara dinamis.

Hitung dari Nol — LCR (Liquidity Coverage Ratio)

Soal: Bank Sejahtera memiliki HQLA (High Quality Liquid Assets — aset likuid berkualitas tinggi) sebesar Rp200 M dan total net cash outflows dalam 30 hari ke depan sebesar Rp150 M. Hitung LCR dan tentukan apakah bank memenuhi standar minimum Basel III/OJK.
LCR = HQLA ÷ Net Cash Outflows (30 hari) × 100%
LangkahPerhitunganNilai
1. HQLAKas + SBI (Sertifikat Bank Indonesia) + SUN (Surat Utang Negara) ber-grade tinggiRp200 M
2. Net Cash Outflows 30 hariTotal arus keluar − arus masuk yang dapat diandalkanRp150 M
3. LCR(200 ÷ 150) × 100%133,3%
4. Batas minimum Basel III / OJK≥ 100% (implementasi penuh Indonesia 2019; POJK 42/2015)✓ Memenuhi
Interpretasi
LCR 133,3% — Margin pengaman +33,3 pp
pp = persentase poin. Bank punya "bantal likuid" 33% di atas kebutuhan 30 hari.

NSFR — Net Stable Funding Ratio

NSFR = ASF ÷ RSF × 100%    Minimum: ≥ 100%
KomponenPenjelasanContoh
ASF
Available Stable Funding
Pendanaan stabil yang tersedia; diberi bobot berdasarkan stabilitasnyaModal, deposito ritel jangka panjang, obligasi >1 tahun
RSF
Required Stable Funding
Pendanaan stabil yang dibutuhkan oleh aset; diberi bobot berdasarkan likuiditas asetKredit jangka panjang butuh RSF besar; HQLA RSF-nya kecil
LCR — tekanan jangka pendek (30 hari)
"Apakah ada cukup kas minggu depan?"
Diatur: POJK No. 42/POJK.03/2015
NSFR — struktur pendanaan jangka panjang (1 tahun)
"Apakah model bisnis bank sustainable?"
Diatur: POJK No. 50/POJK.03/2017
Catatan penting: LCR & NSFR adalah instrumen prudensial OJK (Basel III) — BERBEDA dari GWM (Giro Wajib Minimum) yang merupakan instrumen moneter BI. Jangan dicampuradukkan meskipun sama-sama menyangkut likuiditas bank.

VaR — Value at Risk: Konsep & Keterbatasan

Definisi: VaR (Value at Risk) adalah estimasi ambang kerugian yang tidak akan dilampaui dalam periode tertentu dengan tingkat kepercayaan tertentu — BUKAN kerugian maksimum. Kerugian aktual BISA melebihi VaR.

Contoh: "VaR 1-hari pada 95% = Rp10 M" berarti:

  • ✓ 95% kemungkinan kerugian sehari ≤ Rp10 M
  • ⚠ 5% kemungkinan kerugian melebihi Rp10 Mtail risk (risiko ekor)
VaR @ 95%Tail Risk5% areaZona aman95% area
Metode VaRCara KerjaKelebihan / Kekurangan
Historical SimulationGunakan distribusi return historis langsungTanpa asumsi distribusi / butuh data panjang
Parametrik (Variance-Covariance)Asumsi distribusi normal; rumus analitikCepat & sederhana / asumsi normal sering tidak realistis saat krisis
Monte Carlo SimulationSimulasi ribuan skenario acakFleksibel, tangkap non-linearitas / komputasi berat

Hitung dari Nol — VaR Parametrik

VaR = W × σ × z

W = nilai portofolio (Rp); σ = standar deviasi return harian (volatilitas); z = z-score tingkat kepercayaan (95% → z = 1,65; 99% → z = 2,33)

Soal: Bank memiliki portofolio trading Rp1.000 M. Volatilitas harian portofolio 1,5%. Hitung VaR 1 hari pada tingkat kepercayaan 95%.
LangkahPerhitunganNilai
1. Nilai portofolio (W)Rp1.000 M
2. Volatilitas harian (σ)1,5% = 0,015
3. z-score untuk 95%Tabel distribusi normal standar: P(Z ≤ 1,65) ≈ 95%z = 1,65
4. VaRW × σ × z = 1.000 × 0,015 × 1,65Rp24,75 M
Interpretasi
95% kemungkinan kerugian harian ≤ Rp24,75 M
Dalam 100 hari perdagangan, ~5 hari kerugian BISA melebihi angka ini (tail risk). VaR 99% (Basel III): z=2,33 → VaR = Rp34,95 M.

Coba Sendiri: Bandingkan Tiga Metode VaR — Historis, Parametrik, Monte Carlo

Geser tingkat kepercayaan dan horizon, lalu amati bagaimana estimasi VaR historis, parametrik, dan Monte Carlo bisa berbeda meski memakai data dasar yang sama.

Blok 4 • Modal & Regulasi
ATMR, Basel III
& ALM
Kecukupan modal, regulasi global, dan manajemen aset-liabilitas

ATMR & CAR — Bantalan Modal Bank

CAR = Modal Bank ÷ ATMR × 100%

Minimum CAR Indonesia (OJK/KPMM): 8% (umum); 9–14% untuk bank dengan profil risiko lebih tinggi. Data OJK 2023 (ilustrasi): rata-rata ~25% — jauh di atas minimum.

Jenis AsetBobot Risiko (BCBS/OJK — indikatif)
Kas & SBI (Sertifikat Bank Indonesia)0%
Kredit perumahan beragunan (KPR < LTV tertentu)35–50%
Kredit UMKM (dengan sertifikat agunan)75–85%
Kredit korporasi100%
Ekuitas/saham di perusahaan lain100–150%
Contoh ilustrasi: Aset Rp1.000 M, ATMR = Rp700 M (rata-rata bobot 70%), Modal Rp80 M → CAR = 80 ÷ 700 = 11,4% ✓ Memenuhi minimum 8%.
LTV = Loan-to-Value; KPMM = Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (istilah lokal CAR). Bobot ATMR di atas adalah simplifikasi ilustratif; bobot aktual bergantung pada jenis aset spesifik dan ketentuan OJK.

Basel III — Tiga Pilar & Implementasi Indonesia

Basel III lahir pasca krisis keuangan global 2008 — memperkuat tiga pilar yang sudah ada sejak Basel II.

Pilar 1
MODAL
Persyaratan Modal Minimum: CAR & ATMR + buffer modal wajib (Conservation, Countercyclical, DSIB). Indonesia: POJK KPMM, berlaku bertahap 2016–2019.
Pilar 2
REVIEW
Proses Tinjauan Pengawas: ICAAP (Internal Capital Adequacy Assessment Process) — bank menilai sendiri kecukupan modalnya. Indonesia: RBBR (Risk-Based Bank Supervision) OJK.
Pilar 3
PASAR
Disiplin Pasar: Disclosure wajib profil risiko & modal ke publik. Indonesia: Laporan profil risiko bank — wajib dipublikasikan secara berkala.
Tambahan struktural Basel III: LCR & NSFR (Blok 3) • Leverage Ratio ≥ 3% = Modal Tier 1 ÷ Total Eksposur (tanpa bobot risiko) — pembatas simpel agar bank tidak "bersembunyi" di balik bobot risiko rendah saat leverage sangat tinggi.
ICAAP = Internal Capital Adequacy Assessment Process • RBBR = Risk-Based Bank Supervision.

Basel III — Buffer Modal & Bank Sistemik (DSIB)

CAR minimum 8% bukan batas satu-satunya. Basel III menambahkan lapisan buffer wajib di atasnya.

Conservation Buffer
2,5%
dari ATMR — wajib semua bank
Cadangan modal "penyerap kejutan". Jika tergerus, bank dibatasi pembagian dividen & bonus sampai buffer pulih. Berlaku di Indonesia sejak 2016.
Countercyclical Buffer
0–2,5%
dari ATMR — variabel per OJK
Alat kebijakan makroprudensial: OJK mengaktifkan saat kredit tumbuh berlebihan (fase boom), lalu mengizinkan penggunaan saat krisis (fase bust).
Capital Surcharge DSIB
1–3,5%
dari ATMR — hanya DSIB
DSIB (Domestic Systemically Important Bank) — bank yang kegagalannya mengancam stabilitas sistem keuangan nasional ("too big to fail"). Ditetapkan OJK berkala.
Total modal minimum ilustrasi untuk DSIB: CAR min. 8% + Conservation Buffer 2,5% + Countercyclical 1% + DSIB surcharge 2% = 13,5% dari ATMR

Asset-Liability Management (ALM)

ALM adalah proses perencanaan, pengukuran, dan pengendalian profil aset dan liabilitas bank untuk mengoptimalkan NII (Net Interest Income — Pendapatan Bunga Bersih) sambil mengelola risiko suku bunga dan likuiditas.

Tool 1 — GAP Analysis (Repricing Gap)
GAP = RSA − RSL
  • RSA (Rate-Sensitive Assets) — aset yang akan repricing dalam periode tertentu
  • RSL (Rate-Sensitive Liabilities) — liabilitas yang akan repricing
  • GAP positif: bunga naik → NII naik; GAP negatif: bunga naik → NII turun
  • Contoh: RSA Rp600 M, RSL Rp400 M → GAP = +Rp200 M
Tool 2 — Duration Gap
  • Sudah dibahas di Blok 3 (Slide 14a–15)
  • Fokus pada dampak terhadap nilai ekonomis ekuitas
  • Komite ALCO (Asset-Liability Committee): rapat mingguan; hadir Direksi, Treasury, Risk
  • ALCO adalah "ruang kendali" bank — keputusan strategis tentang komposisi aset-liabilitas
Blok 5 • Validasi
Stress Testing
& Studi Kasus Indonesia
Dari regulasi ke realita: krisis likuiditas Bank Century & pandemi COVID-19

Stress Testing & Scenario Analysis

Stress Testing adalah simulasi dampak skenario makroekonomi atau pasar yang ekstrem terhadap kinerja dan kecukupan modal bank.

JenisPendekatanContoh Skenario
Sensitivity AnalysisUbah satu variabel; semua lain tetap (ceteris paribus)"BI Rate naik 300 bps — apa dampak ke NII?"
Scenario AnalysisUbah banyak variabel sekaligus, konsisten dengan satu skenario"Resesi GDP −3%, inflasi 8%, NPL naik ke 7%, kurs Rp17.000/USD"
Reverse Stress TestMulai dari "bank gagal" → cari kombinasi skenario penyebabnya"Kombinasi apa yang membuat bank saya bangkrut?"
Kewajiban Indonesia: OJK mewajibkan stress test berkala dalam kerangka ICAAP (Pilar 2 Basel III). BI melakukan macro stress test sistem perbankan nasional secara agregat — hasilnya dipublikasikan dalam LSK (Laporan Stabilitas Keuangan) — referensi berharga untuk memahami risiko perbankan Indonesia.

Studi Kasus: Bank Century 2008

Kegagalan manajemen risiko likuiditas — hampir semua dari 8 jenis risiko hadir sekaligus (risk cascading).

Okt 2008Pasar global jatuh; nasabahmulai menarik dana13–14 Nov 2008Bank run — tidak mampumembayar penarikan21 Nov 2008KSSK nyatakan "bank gagalberdampak sistemik"Des 2008+LPS ambil alih; injeksi~Rp6,7 T (ilustrasi)
Jenis RisikoManifestasi di Bank Century
KreditPortofolio aset bermasalah — surat berharga fiktif/bermasalah
LikuiditasMismatch akut: aset jangka panjang tidak likuid vs. dana pihak ketiga jangka pendek
OperasionalPengendalian internal lemah; deteksi fraud terlambat
KepatuhanPelanggaran ketentuan OJK yang berulang tidak ditangani tegas
KSSK = Komite Stabilitas Sistem Keuangan (Menkeu, Gubernur BI, Ketua OJK, Ketua LPS). Angka injeksi ~Rp6,7 T bersifat ilustrasi — verifikasi dari laporan BPK atau KSSK resmi.

Stress Test BI/OJK — Pandemi COVID-19 (2020)

Pandemi COVID-19 adalah "stress test nyata" terbesar bagi perbankan Indonesia sejak krisis 1997–1998.

Skenario Stress Test BI/OJK (2020, ilustrasi umum)
  • Pertumbuhan GDP: kontraksi −2% s/d −5%
  • NPL naik hingga 7–8% (baseline awal 2020: ~2,8%)
  • Suku bunga BI Rate diturunkan hingga ~3,5% (ilustrasi)
Temuan (ilustrasi dari LSK BI 2020)
  • CAR sistem perbankan dalam skenario berat: tetap >14% — di atas minimum
  • Profitabilitas (ROA) tertekan, tapi tidak negatif secara sistem
  • LCR tetap >100% — tidak ada krisis likuiditas akut
Kebijakan respons: POJK 11/2020 — restrukturisasi kredit massal ~Rp971 T per Agustus 2020 (ilustrasi; verifikasi OJK) tanpa otomatis turun kolektibilitas. Pelonggaran GWM oleh BI — suntikan likuiditas ke sistem. Hasilnya: sistem perbankan Indonesia LULUS — tidak ada krisis perbankan sistemik.

Peta Konsep — Manajemen Risiko Lembaga Keuangan

REGULASI DASARPOJK No. 18/POJK.03/20168 JENIS RISIKOKredit • Pasar • Likuiditas • Operasional • Hukum • Reputasi • Strategik • KepatuhanKERANGKA ERM (COSO 2017)Risk Appetite / Tolerance • Three Lines of Defense • SKMR IndependenTOOLS PENGUKURAN RISIKODuration Gap(Risiko Suku Bunga)LCR & NSFR(Risiko Likuiditas)VaR / CVaR • NPL(Pasar & Kredit)MODAL & REGULASI (Basel III)ATMR • CAR min. 8% • Tiga Pilar • Buffer Modal • ALM & ALCOVALIDASI: Stress Testing • ICAAP • Reverse Stress Test

Miskonsepsi Umum yang Dibongkar

Empat kesalahan berpikir yang paling sering muncul dalam ujian dan praktik kerja:

✘ "Manajemen risiko hanya tugas divisi kepatuhan"
Keliru. Manajemen risiko adalah tanggung jawab seluruh lini bisnis — itulah inti three lines of defense.
✘ "Bank Century bangkrut karena korupsi semata"
Keliru. Akar masalah utama adalah risiko likuiditas akut (bank run) diperberat kualitas aset buruk — kasus buku teks manajemen risiko.
✘ "VaR mengukur kerugian maksimum"
Keliru. VaR hanya mengukur kerugian pada tingkat kepercayaan tertentu. Ada tail risk yang bisa jauh lebih besar di luar VaR. Gunakan CVaR/Expected Shortfall untuk tail risk.
✘ "CAR/ATMR tinggi berarti bank pasti aman"
Keliru. CAR mengukur kecukupan modal terhadap risiko tertimbang — BUKAN likuiditas. Bank ber-CAR tinggi tetap bisa mengalami krisis likuiditas jangka pendek (kasus Century).

Angka-angka Kunci — Hafal & Pahami

Angka-angka regulasi dan kalkulasi yang wajib dikuasai untuk UAS:

CAR Minimum (OJK)
8%
dari ATMR — wajib semua bank umum
LCR Minimum (Basel III)
100%
HQLA ÷ Net Outflows 30 hari
NSFR Minimum (Basel III)
100%
ASF ÷ RSF — pendanaan stabil
NPL Batas OJK (Gross)
≤5%
Kredit bermasalah ÷ Total kredit
z-score VaR 95%
1,65
Untuk tingkat kepercayaan 99%: z = 2,33
Conservation Buffer
2,5%
dari ATMR — di atas CAR minimum 8%
Kasus HDN: DGAP Bank Nusantara = 2,20 tahun; ΔE = −Rp20,37 M (bunga naik 100 bps). LCR Bank Sejahtera = 133,3%. VaR portofolio Rp1.000 M = Rp24,75 M (95%, σ 1,5%).

Persiapan Ujian Akhir Semester

Konseptual
  • Klasifikasi 8 risiko + contoh nyata per risiko (POJK 18/2016)
  • ERM vs. pendekatan silo; three lines of defense
  • Perbedaan LCR vs. NSFR; VaR vs. Expected Shortfall (CVaR)
  • Tiga pilar Basel III dan implementasi Indonesia
Kuantitatif
  • Hitung DGAP dan ΔE dari data bank (Slide 14a)
  • Hitung LCR; interpretasi terhadap minimum 100% (Slide 16)
  • Hitung NPL Ratio; klasifikasi kolektibilitas (Slide 6)
  • Hitung CAR dari data modal dan ATMR (Slide 20)
Analitis
  • Identifikasi risiko dari kasus nyata (bank run, NPL tinggi)
  • Evaluasi kebijakan respons: stress test, restrukturisasi, pemotongan suku bunga
  • Hubungkan DGAP dengan strategi ALM/ALCO yang tepat
  • Analisis buffer modal dan implikasinya bagi DSIB
Sumber belajar mandiri: Rose & Hudgins Bab 4–6, 8–9 • POJK No. 18/2016 (bab definisi & kerangka) • BI, LSK 2020 (bi.go.id) • Jorion, Value at Risk Bab 1–3.

Referensi & Sumber

Buku Teks Utama
  • Rose, P. S. & Hudgins, S. C. Bank Management and Financial Services. McGraw-Hill. (Bab 4–6, 8–9)
  • Saunders, A. & Cornett, M. M. Financial Institutions Management: A Risk Management Approach. McGraw-Hill. (Bab 1–5, 8–9, 11)
  • Jorion, P. Value at Risk (3rd ed.). McGraw-Hill, 2006.
  • Mishkin, F. S. The Economics of Money, Banking, and Financial Markets. Pearson. (Bab 9–10)
Regulasi & Sumber Otoritatif
  • POJK No. 18/POJK.03/2016 — Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum (OJK)
  • POJK No. 42/POJK.03/2015 — LCR bagi Bank Umum (OJK)
  • POJK No. 50/POJK.03/2017 — NSFR bagi Bank Umum (OJK)
  • Basel Committee on Banking Supervision. Basel III: A Global Regulatory Framework. BIS, 2010.
  • COSO. Enterprise Risk Management — Integrating with Strategy and Performance. 2017.
  • BI, Laporan Stabilitas Keuangan 2020. bi.go.id
  • OJK, Statistik Perbankan Indonesia (edisi terkini). ojk.go.id
Pertemuan 13 • Manajemen Lembaga Keuangan • FEB UNDIP

"Manajemen risiko bukan tentang menghindari risiko, tetapi memahami risiko mana yang layak diambil."

— Rose & Hudgins, Bank Management and Financial Services

HDN-1
DGAP 2,20
tahun (Bank Nusantara)
HDN-2
LCR 133,3%
Bank Sejahtera (min. 100%)
HDN-3
VaR Rp24,75 M
Portofolio Rp1.000 M, 95%
Sub-CPMK13 • RPS Minggu 14 • Semangat UAS!

📖 Baca juga: Sensitivity Scenario Analysis — penjelasan mendalam dan contoh numerik.