‹ Daftar slidePertemuan 3: Manajemen Bank Umum: Operasional, Laporan Keuangan & Tingkat Kesehatan
Program Studi Manajemen • FEB UNDIP
Manajemen Lembaga Keuangan
Pertemuan 3 — Manajemen Bank Umum: Operasional, Laporan Keuangan & Tingkat Kesehatan
Memahami neraca bank, laporan laba-rugi, enam rasio kesehatan utama, dan kerangka penilaian RGEC (Risk Profile, GCG, Earnings, Capital — pengganti CAMELS sejak 2012) yang kini diatur POJK 4/2016.
RPS MINGGU 3 • DURASI 2 × 50 MENIT
Tujuan Pembelajaran — 4 Capaian (Sub-CPMK 3)
Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu:
CAPAIAN 1 — NERACA
NERACA
Menjelaskan struktur neraca bank — aset (kredit, SBI, sekuritas), liabilitas (DPK = Dana Pihak Ketiga), dan ekuitas (modal inti + pelengkap) minimal 3 komponen tiap sisi.
CAPAIAN 2 — L/R BANK
L/R
Mengidentifikasi komponen laporan laba-rugi bank: NII (Net Interest Income — pendapatan bunga bersih), fee-based income, dan BOPO.
CAPAIAN 3 — RASIO
RASIO
Menghitung dan menginterpretasikan CAR, LDR/LFR, NPL, ROA, NIM, BOPO dari data neraca/L/R tanpa kesalahan aritmetika.
CAPAIAN 4 — RGEC
RGEC
Menjelaskan kerangka RGEC — 4 pilar dan dasar regulasinya (POJK 4/POJK.03/2016 jo. SEOJK 14/SEOJK.03/2017).
Bank Adalah Lembaga Spesial — Mengapa?
BANK BISA GAGAL SEKETIKA
BANK RUN
Bank run (penarikan massal dana nasabah akibat kepanikan) bisa terjadi dalam hitungan jam. Tidak ada perusahaan ritel yang bisa "ditarik habis" pelanggannya semalam.
EFEK DOMINO — BANK SISTEMIK
SISTEMIK
Kegagalan satu bank sistemik (bank yang kegagalannya berpotensi mengguncang sistem keuangan secara luas) bisa merembet ke seluruh perekonomian — seperti Krisis 1997–98.
OJK mewajibkan bank melaporkan kesehatan secara berkala. Transparansi adalah tameng sistem keuangan. Saat krisis 1997–98, 16 bank Indonesia dilikuidasi sekaligus pada November 1997 — CAR dan NPL bank-bank itu berada di zona bahaya tetapi tidak terdeteksi cukup cepat.
Bagian 1 dari 4
Neraca & Struktur Modal Bank
Apa saja yang ada di sisi kiri (aset) dan sisi kanan (liabilitas + ekuitas) neraca bank — dan mengapa strukturnya berbeda dari perusahaan manufaktur.
Neraca Bank — Gambaran Besar (T-Account)
ASET (Penggunaan Dana)
Kas & Giro di BI
SBI (Sertifikat Bank Indonesia — instrumen jangka pendek BI)
Kredit yang diberikan▶ terbesar
Surat berharga (obligasi, SUN)
Penyertaan modal & Aset tetap
LIABILITAS + EKUITAS (Sumber Dana)
Giro nasabah
Tabungan
Deposito berjangka — DPK (Dana Pihak Ketiga = simpanan nasabah)
Pinjaman antar-bank
Ekuitas: Modal inti + Modal pelengkap
Perbedaan kunci dari manufaktur: liabilitas bank = utang kepada nasabah (DPK), bukan utang kepada pemasok barang. Bank 'meminjam' dari deposan, lalu 'meminjamkan' kepada debitur — itulah intermediasi (fungsi menjembatani unit surplus dengan unit defisit).
Sisi Aset Bank — Empat Kategori Utama
KAS & GIRO DI BI
~5%
Uang tunai di brankas + saldo di BI. Wajib sebagai GWM (Giro Wajib Minimum — cadangan minimum yang diwajibkan BI, dihitung % dari DPK). Tidak menghasilkan imbal hasil.
SBI & PENEMPATAN ANTAR-BANK
~10%
Parkir dana sementara — instrumen likuid jangka pendek. Bunga rendah tapi risiko sangat kecil.
KREDIT YANG DIBERIKAN — DOMINAN
~65%
Kredit modal kerja, investasi, konsumer (KPR = Kredit Pemilikan Rumah; KKB = Kredit Kendaraan Bermotor). Imbal hasil tertinggi, risiko NPL terbesar.
SURAT BERHARGA (SUN, OBLIGASI)
~15%
SUN (Surat Utang Negara — obligasi pemerintah RI, dikelola DJPPR Kemenkeu). BRI dan BBCA memegang SUN dalam jumlah signifikan.
Kredit ≠ kas. Kredit yang sudah disalurkan tidak bisa serta-merta ditarik kembali; inilah mengapa bank harus mengelola likuiditas (kas + SBI) dengan sangat hati-hati.
Dana Pihak Ketiga (DPK) — Tiga Bentuk Simpanan
GIRO
~0–1%
bunga
Ditarik kapan saja via cek atau bilyet giro (instrumen non-tunai pemindahan dana). Nasabah: perusahaan bisnis. Sumber dana termurah bagi bank.
TABUNGAN
~2–4%
bunga
Ditarik via ATM/teller. Nasabah: individu. Lebih umum di masyarakat luas. Likuiditas tinggi.
DEPOSITO BERJANGKA
~4–6%
bunga
Tenor 1, 3, 6, atau 12 bulan. Tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo tanpa penalti (denda). Sumber DPK termahal tapi paling stabil.
Bagi bank, DPK adalah "bahan baku" yang dibeli (dibayar bunga) lalu "diolah" menjadi kredit (dijual dengan bunga lebih tinggi). Selisihnya disebut NIM (Net Interest Margin) — dibahas di Slide 16.
Ekuitas (Modal) Bank — Inti & Pelengkap
MODAL INTI (Tier 1)
Tier 1
Modal berkualitas tertinggi — menyerap kerugian pertama. Isi: modal disetor (modal yang benar-benar disetorkan pemegang saham), cadangan laba, laba ditahan. Contoh: Rp 500 M.
MODAL PELENGKAP (Tier 2)
Tier 2
Pendukung, kualitas lebih rendah. Isi: cadangan umum PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif — cadangan kerugian kredit), pinjaman subordinasi, surat utang jangka panjang. Contoh: Rp 50 M.
Basel III (diadopsi Indonesia): batasan modal diatur relatif terhadap ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko — total aset dikali bobot risikonya; dibahas Slide 13). CET1 (Common Equity Tier 1 — inti modal terkuat) ≥ 4,5%, Tier 1 ≥ 6%, total modal ≥ 8% ATMR. Angka contoh di atas (Rp 50 M Tier 2 dari Rp 500 M Tier 1) adalah ilustrasi penyederhanaan.
Modal Total (Inti + Pelengkap) adalah pembilang dalam rumus CAR yang kita hitung di Slide 14.
Bagian 2 dari 4
Laporan Laba-Rugi & Rasio Kunci
Dari mana pendapatan bank berasal, bagaimana mengukur efisiensi dengan BOPO, dan cara menghitung enam rasio kesehatan utama: CAR, LDR/LFR, NPL, ROA, NIM, BOPO.
CARLDR/LFRNPLROANIMBOPO
Struktur Laporan Laba-Rugi Bank
NII adalah jantung bisnis bank.Fee-based income (pendapatan komisi dan jasa non-bunga seperti transfer, L/C, bancassurance = distribusi asuransi via bank) penting untuk diversifikasi, namun sebagian besar bank Indonesia masih sangat bergantung pada NII. Angka ilustrasi — angka riil tersedia di laporan IDX kode BBRI/BBCA/BMRI.
BOPO juga dikenal sebagai CIR (Cost-to-Income Ratio) dalam literatur internasional.
Nilai BOPO
Kategori OJK
Makna
< 70%
Sangat Efisien
Bank sangat produktif mengelola biaya
70%–80%
Efisien
Rata-rata bank besar Indonesia
81%–90%
Kurang Efisien
Perlu perbaikan
> 90%
Inefisien
Tanda peringatan — beban terlalu besar
BOPO ≠ "semakin tinggi semakin baik". Justru sebaliknya: BOPO tinggi artinya untuk menghasilkan Rp 1 pendapatan, bank harus mengeluarkan beban lebih besar — ini buruk. BCA historis memiliki BOPO 60–65%, salah satu terendah di kawasan ASEAN.
Hitung dari Nol — HDN-1: Menghitung BOPO
Data: Bank X (Kuartal III) — Beban Operasional Rp 800 miliar, Pendapatan Operasional Rp 1.000 miliar. Hitung BOPO dan tentukan kategorinya.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1 — Identifikasi data
Beban Op = Rp 800 M | Pend. Op = Rp 1.000 M
—
2 — Terapkan rumus
BOPO = (800 ÷ 1.000) × 100%
—
3 — Hitung
800 ÷ 1.000 = 0,80 → × 100%
80,00%
4 — Interpretasi
80% berada di rentang 70%–80%
Efisien
BOPO = 80,00% → Kategori Efisien. Analisis sensitivitas: jika beban naik Rp 100 M tanpa kenaikan pendapatan → BOPO = 900/1.000 × 100% = 90,00% → masuk zona Inefisien. Jika pendapatan naik Rp 200 M → BOPO = 800/1.200 × 100% = 66,67% → Sangat Efisien.
CAR (KPMM) — Capital Adequacy Ratio
CAR = (Modal Inti + Modal Pelengkap) ÷ ATMR × 100%
CAR disebut juga KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum). Penyebut bukan total aset biasa, melainkan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) — aset dikalikan bobot risikonya:
Jenis Aset
Bobot Risiko
Contoh Perhitungan
Kas / Giro di BI
0%
Rp 100 M × 0% = Rp 0
SUN (dijamin pemerintah)
0%
Rp 200 M × 0% = Rp 0
Kredit korporasi (umum)
100%
Rp 400 M × 100% = Rp 400 M
Kredit KPR (secured = beragunan rumah)
35–50% (contoh: 50%)
Rp 200 M × 50% = Rp 100 M
Minimum CAR di Indonesia: 8% (POJK 11/POJK.03/2016). Buffer tambahan Basel III: conservation buffer 2,5% + countercyclical buffer 0–2,5% + surcharge D-SIBs (Domestic Systemically Important Banks) 1–3,5% — sehingga bank besar Indonesia efektifnya mempertahankan CAR jauh di atas 8%. Semakin tinggi CAR = semakin kuat modal bank.
Hitung dari Nol — HDN-2: Menghitung CAR
Data Bank Y: Modal Inti Rp 500 M, Modal Pelengkap Rp 50 M. Aset: Kredit korporasi Rp 4.000 M (bobot 100%), Surat berharga pasar Rp 400 M (bobot 50%), ATMR Operasional Rp 300 M (angka jadi — dihitung pendekatan standar OJK, di luar cakupan sesi ini). Hitung ATMR lalu CAR.
Langkah
Perhitungan
Nilai
0a — ATMR Kredit
Rp 4.000 M × 100%
Rp 4.000 M
0b — ATMR Pasar
Rp 400 M × 50%
Rp 200 M
0c — ATMR Operasional
Pendekatan standar (angka jadi)
Rp 300 M
1 — Modal Total
500 M + 50 M
Rp 550 M
2 — ATMR Total
4.000 M + 200 M + 300 M
Rp 4.500 M
3 — Terapkan rumus
CAR = (550 ÷ 4.500) × 100%
—
4 — Hitung
550 ÷ 4.500 = 0,12222…
CAR ≈ 12,22%
5 — Evaluasi
12,22% > 8% minimum
MEMENUHI ✓
CAR = 12,22% — di atas minimum 8%. Sensitivitas: jika ATMR kredit naik ke Rp 5.000 M → ATMR Total = Rp 5.500 M → CAR = 550/5.500 = 10,00% — masih aman namun ruang menyempit. Verifikasi: 550 ÷ 4.500 = 11/90 = 0,1222… × 100% = 12,22% ✓
Coba Sendiri: Susun Modal & ATMR Bank Anda Sendiri
Kita baru menghitung CAR Bank Y secara manual (12,22%). Sekarang geser sendiri modal bank dan komposisi eksposur per kelas aset — lihat bagaimana ATMR dan CAR berubah secara langsung, dan uji apakah CAR masih memenuhi minimum 8%.
Lima Kolektibilitas Kredit — Di Mana Garis NPL?
OJK mengklasifikasikan kualitas kredit berdasarkan lama tunggakan (per PBI 14/15/PBI/2012 & SEOJK kualitas aset):
Kolektibilitas
Tunggakan
Status NPL?
1 — Lancar
0 hari (current)
Tidak
2 — Dalam Perhatian Khusus (DPK*)
1–90 hari
Tidak
3 — Kurang Lancar
91–120 hari
Ya — masuk NPL
4 — Diragukan
121–180 hari
Ya — masuk NPL
5 — Macet
> 180 hari
Ya — masuk NPL
Garis NPL ada di > 90 hari tunggakan (Kurang Lancar ke atas — kolektibilitas 3–5). Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus) yang menunggak 1–90 hari belum dihitung NPL. *Perhatian: "DPK" di sini = Dalam Perhatian Khusus — berbeda dengan "DPK" = Dana Pihak Ketiga di slide neraca. Konteks membedakan keduanya.
NPL Gross vs NPL Net — Dua Cara Mengukur Kredit Bermasalah
NPL GROSS
GROSS
NPL Gross = Kredit Bermasalah (kol. 3–5) ÷ Total Kredit × 100% Mengukur risiko murni portofolio kredit — sebelum dikurangi PPAP.
NPL NET
NET
NPL Net = (Kredit Bermasalah − PPAP) ÷ Total Kredit × 100% PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif — cadangan kerugian kredit) = mitigasi cadangan. Mencerminkan risiko bersih setelah cadangan.
Batas OJK: NPL gross ≤ 5%, NPL net ≤ 5%. Selisih NPL gross dan net mencerminkan kecukupan PPAP — semakin besar selisihnya, semakin besar bantalan cadangan bank. Perbankan nasional per data OJK 2023: NPL gross ≈ 2,4% (relatif sehat — verifikasi dengan Statistik Perbankan Indonesia terbaru).
Tiga Rasio Lain yang Wajib Dikenal
LDR / LFR
LDR
LDR (Loan-to-Deposit Ratio) = Total Kredit ÷ Total DPK × 100%. Zona optimal OJK: 78%–92%. Contoh: Rp 8.000 M ÷ Rp 10.000 M = 80% → optimal. LFR (Loan-to-Funding Ratio) = versi LDR yang menambahkan obligasi di penyebut.
NIM
NIM
NIM (Net Interest Margin) = NII ÷ Rata-rata Aset Produktif × 100%. Minimum sehat: ≥ 3%; tipikal bank Indonesia: 4%–6%. Bank mikro/UMKM (mis. BRI) bisa > 6% karena suku bunga kredit mikro lebih tinggi.
ROA
ROA
ROA (Return on Assets) = Laba Bersih ÷ Total Aset × 100%. OJK: ≥ 1,5% = Sangat Baik; 1,25%–1,5% = Baik. BCA ~3,9%; BRI ~3,0% (ilustrasi ~2023).
LDR/LFR = likuiditas | NIM = spread pendapatan | ROA = efisiensi aset. Ketiganya melengkapi BOPO dan CAR dalam dashboard enam rasio kesehatan bank.
Dashboard Rasio: Ilustrasi Bank BRI (~2023)
Rasio
Nilai Ilustrasi
Benchmark OJK
Status
CAR
22,8%
≥ 8%
Sangat Baik
NPL Gross
2,8%
≤ 5%
Aman
NPL Net
0,7%
≤ 5%
Aman
LDR/LFR
88,5%
78%–92%
Optimal
NIM
8,1%*
≥ 3% min; 4–6% tipikal
Sangat Baik
ROA
3,1%
≥ 1,5%
Sangat Baik
BOPO
69,2%
≤ 80%
Efisien
*NIM BRI 8,1% di atas tipikal 4–6% karena BRI fokus pada kredit mikro/UMKM — suku bunga kredit ultra-mikro bisa 2–3× lebih tinggi dari kredit korporasi. Ini mencerminkan model bisnis, bukan anomali. | Data di atas adalah ILUSTRASI pembelajaran. Angka riil: laporan tahunan BRI (kode IDX: BBRI) dan laporan publikasi OJK — selalu cek sumber primer.
Coba Sendiri: Geser NPL & Biaya Operasional, Amati Empat Rasio
Geser kredit bermasalah (NPL) dan biaya operasional bank, lalu amati bagaimana CAR, BOPO, NPL, dan LDR bergerak relatif terhadap ambang sehat POJK.
Bagian 3 dari 4
Kerangka RGEC & Penilaian Tingkat Kesehatan
Bagaimana OJK mengevaluasi bank secara holistik — melampaui rasio keuangan saja — lewat empat pilar RGEC yang berlaku efektif sejak Januari 2012 (PBI 13/2011), kini di bawah POJK 4/2016.
R — Risk ProfileG — GCGE — EarningsC — Capital
Dari CAMELS ke RGEC: Mengapa Berubah?
CAMELS — SUDAH TIDAK BERLAKU
LAMA
Capital · Asset quality · Management · Earnings · Liquidity · Sensitivity. Diatur PBI 6/10/PBI/2004. Penilaian berbasis kondisi historis. Lebih reaktif.
RGEC — BERLAKU SEJAK JAN 2012
BARU
Risk Profile · Good Corporate Governance · Earnings · Capital. PBI 13/1/PBI/2011 (efektif Jan 2012, era BI) → POJK 4/POJK.03/2016 + SEOJK 14/SEOJK.03/2017 (rezim OJK sejak 2014). Forward-looking + tata kelola tersendiri.
Dimensi
CAMELS
RGEC
Orientasi
Historis
Forward-looking (berorientasi risiko ke depan)
Tata kelola
Komponen "M"
Pilar tersendiri (GCG)
Profil risiko
Parsial
Pilar utama (8 jenis risiko)
Dasar hukum
PBI 6/10/PBI/2004
PBI 13/1/PBI/2011 → POJK 4/2016 + SEOJK 14/2017
Di ujian: jangan menulis CAMELS untuk Indonesia sejak 2012. Frasa "dipakai OJK sejak 2011" juga tidak tepat — OJK baru mengambilalih pengawasan bank pada 2014; yang berlaku 2011–2014 adalah rezim BI (PBI 13/2011). CAMELS masih dipakai di beberapa negara lain seperti AS.
Pilar R — Risk Profile (Profil Risiko)
Menilai kualitas penerapan manajemen risiko dan eksposur risiko yang dihadapi bank. Hasil: Peringkat 1 (Low) sampai 5 (Very High).
Empat Risiko Utama
Risiko Kredit — debitur gagal bayar (diukur antara lain via NPL)
Risiko Pasar — kerugian akibat perubahan suku bunga / nilai tukar
Risiko Likuiditas — ketidakmampuan memenuhi kewajiban jatuh tempo
Risiko Operasional — kegagalan proses, SDM, sistem, atau kejadian eksternal
Empat Risiko Lainnya
Risiko Hukum — gugatan hukum, ketidakpastian regulasi
Risiko Reputasi — persepsi negatif publik (bisa picu bank run)
Risiko Strategi — keputusan bisnis yang tidak tepat
NPL gross & net yang kita hitung di HDN adalah salah satu indikator utama penilaian risiko kredit di Pilar R — rasio-rasio Bagian 2 bukan terpisah dari RGEC, melainkan input penilaian pilar ini.
Pilar G — Good Corporate Governance (GCG)
Menilai kualitas tata kelola perusahaan — apakah bank dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Skor: 1 (Sangat Baik) – 5 (Tidak Baik).
Lima Prinsip GCG — Akronim Bantu: TARIF (bukan tarif harga/pajak — hanya alat ingat)
Transparansi — keterbukaan informasi kepada pemangku kepentingan
Akuntabilitas — pertanggungjawaban Dewan Direksi & Komisaris
Responsibilitas — kepatuhan terhadap regulasi dan hukum
Independensi — bebas dari benturan kepentingan dan tekanan pihak luar
Kewajaran (Fairness) — perlakuan adil kepada semua pemangku kepentingan
Penilaian GCG mencakup evaluasi struktur Dewan Komisaris (termasuk Komisaris Independen — komisaris yang tidak terafiliasi pemegang saham pengendali), komite audit (komite di bawah Dewan Komisaris yang mengawasi laporan keuangan & audit internal), dan self-assessment GCG yang wajib dilaporkan ke OJK setiap tahun. Kasus Bank Century (2008) adalah pengingat bahwa GCG lemah bisa berujung kerugian nasabah dan penyelamatan dengan uang pajak.
Pilar E — Earnings (Rentabilitas)
Menilai kemampuan bank menghasilkan laba (rentabilitas = kemampuan menghasilkan laba secara berkelanjutan) untuk mendukung pertumbuhan modal dan keberlangsungan usaha.
INDIKATOR KUANTITATIF
ROA/NIM/BOPO
ROA (laba ÷ total aset), NIM (NII ÷ aset produktif — aset yang menghasilkan pendapatan bunga: kredit, SBI, SUN), BOPO — ketiganya mencerminkan kualitas pendapatan.
INDIKATOR KUALITATIF
BERKELANJUTAN
Keberlangsungan sumber pendapatan, diversifikasi NII vs fee-based. Laba ditahan menambah modal inti secara organik → memperkuat CAR tanpa rights issue.
Peringkat
Kriteria
1 — Sangat Memadai
ROA ≥ 1,5%; NIM baik; BOPO efisien
2 — Memadai
ROA 1,25%–1,5%; relatif stabil
3 — Cukup Memadai
ROA 0,5%–1,25%; ada tekanan
4 — Kurang Memadai
ROA 0%–0,5%; laba sangat tipis
5 — Tidak Memadai
ROA < 0%; bank merugi — sinyal bahaya
Pilar C — Capital (Permodalan)
Menilai kecukupan modal bank menghadapi eksposur risiko — pertahanan terakhir sebelum kegagalan bank.
CAR = Modal Total ÷ ATMR × 100%
Peringkat
CAR
Keterangan
1 — Sangat Memadai
≥ 12%
Jauh di atas minimum — bantalan tebal
2 — Memadai
9%–12%
Di atas minimum, aman
3 — Cukup Memadai
8%–9%
Tepat di batas minimum
4 — Kurang Memadai
6%–8%
Di bawah minimum — tindakan korektif
5 — Tidak Memadai
< 6%
Krisis modal — intervensi OJK/LPS
Minimum absolut CAR Indonesia: 8%. Bank di bawah 8% dapat dikenai RPB (Rencana Penyehatan Bank — rencana wajib atas arahan OJK) dan masuk pengawasan khusus (pembatasan kegiatan bisnis). Di bawah 6%: LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dapat dilibatkan mengurus bank tersebut.
Penilaian RGEC Komposit: Ilustrasi Bank BCA
Pilar
Indikator Utama
Peringkat Ilustrasi
Interpretasi
R — Risk Profile
NPL gross ~1,8%; sistem manajemen risiko kuat
2 (Low-Moderate)
Profil risiko terkendali
G — GCG
Self-assessment konsisten Peringkat 1–2
1 (Sangat Baik)
Tata kelola terbaik kelas
E — Earnings
ROA ~3,9%; NIM ~6%; BOPO ~65%
1 (Sangat Memadai)
Profitabilitas premium
C — Capital
CAR ~25%
1 (Sangat Memadai)
Modal sangat tebal
KOMPOSIT
Rata-rata tertimbang RGEC
1 (Sehat)
Tidak ada kekhawatiran material
Ini adalah ilustrasi pembelajaran — bukan data audit OJK. Penilaian RGEC sesungguhnya dilakukan oleh pengawas OJK dengan data lebih lengkap dan bersifat rahasia. Data riil BCA: laporan tahunan kode IDX BBCA. Peringkat komposit: 1 = Sangat Sehat, 2 = Sehat, 3 = Cukup Sehat, 4 = Kurang Sehat, 5 = Tidak Sehat.
Cheat Sheet — Rasio Kunci + Kerangka RGEC
Rasio
Formula Ringkas
Benchmark OJK
Arah Baik
CAR
Modal Total ÷ ATMR
≥ 8%; ≥12% = Peringkat 1
Makin tinggi
NPL Gross
Kredit Bermasalah ÷ Total Kredit
≤ 5%
Makin rendah
LDR/LFR
Total Kredit ÷ DPK
78%–92%
Zona optimal
NIM
NII ÷ Aset Produktif
≥ 3% min; 4–6% tipikal
Makin tinggi (bank mikro bisa >6%)
ROA
Laba Bersih ÷ Total Aset
≥ 1,5% = Sangat Baik
Makin tinggi
BOPO
Beban Op ÷ Pendapatan Op
≤ 80%
Makin rendah
Pilar RGEC
Inti Penilaian
R — Risk Profile
8 jenis risiko + kualitas sistem manajemen risiko. Peringkat 1–5.
ROA / NIM / BOPO + keberlangsungan pendapatan. Peringkat 1–5.
C — Capital
CAR ≥ 8% (minimum); ≥ 12% = Peringkat 1 Sangat Memadai.
Regulasi aktif (rezim OJK): POJK No. 4/POJK.03/2016 (TKB = Tingkat Kesehatan Bank — penilaian menyeluruh wajib dilakukan manajemen bank & diawasi OJK) + SEOJK 14/SEOJK.03/2017 (petunjuk teknis). Pendahulu era BI: PBI 13/1/PBI/2011.
Penutup & Persiapan Pertemuan 4
LATIHAN MANDIRI
PRAKTIK
Unduh Laporan Keuangan Publikasi (laporan keuangan bank yang wajib dipublikasikan berkala — tersedia di ojk.go.id & idx.co.id) salah satu bank (BRI/BCA/Mandiri). Hitung CAR, NPL gross, LDR, BOPO, dan ROA. Bandingkan dengan benchmark. Bawa hasil di Pertemuan 4.
PERTEMUAN 4 — PREVIEW
KREDIT
Kredit perbankan: jenis-jenis kredit, proses analisis kredit (5C), dan manajemen risiko kredit. Prasyarat: pemahaman NPL dari hari ini.
Tiga hal yang Anda kuasai hari ini:
(1) Membaca neraca dan L/R bank — strukturnya berbeda dari perusahaan biasa;
(2) Menghitung BOPO (80,00%) dan CAR (12,22%) dari data — langkah demi langkah;
(3) Menjelaskan kerangka RGEC — 4 pilar dan dasar regulasinya (POJK 4/2016 + SEOJK 14/2017).
Bagian 4 dari 4
Rangkuman & Latihan Kelas
Uji pemahaman Anda: tiga soal latihan berbasis data yang mencakup seluruh materi pertemuan ini.
SOAL 1
Sebutkan 3 perbedaan utama neraca bank versus neraca perusahaan manufaktur.
SOAL 2
Bank Z: Beban Op Rp 1,2 T, Pendapatan Op Rp 1,5 T. Hitung BOPO dan tentukan kategorinya.
SOAL 3
Sebutkan 4 pilar RGEC, dasar hukumnya, dan perbedaan orientasinya vs CAMELS.