stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-05
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 5: Fintech Lending: Peer-to-Peer (P2P) Lending dan Crowdfunding
Program Studi Bisnis Digital • FEB

Laboratorium Financial Technology

Pertemuan 5 — Fintech Lending: Peer-to-Peer (P2P) Lending dan Crowdfunding

Bagaimana teknologi mempertemukan langsung pendana dan peminjam tanpa bank sebagai perantara utama — serta bagaimana orang ramai bisa patungan mendanai ide dan usaha lewat crowdfunding.

RPS minggu 5 · 2x50 menit

Tujuan Pembelajaran & Peta Materi

Setelah pertemuan ini, Anda mampu menjelaskan dan menghitung ekonomi dasar Fintech Lending & Crowdfunding sesuai sub-CPMK minggu 5. Secara rinci:

CAPAIAN 1 — KONSEP & MODEL
P2P LENDING
Menjelaskan definisi, model bisnis, dan mekanisme kerja peer-to-peer lending.
CAPAIAN 2 — HITUNGAN
EKONOMI PINJAMAN
Menghitung return investor (lender) dan biaya efektif peminjam (borrower).
CAPAIAN 3 — REGULASI & RISIKO
OJK & TKB90
Memahami POJK 10/2022, indikator risiko gagal bayar, dan perlindungan konsumen.
CAPAIAN 4 — RAGAM MODEL
CROWDFUNDING
Membedakan donation, reward, equity, dan lending-based crowdfunding beserta contoh platform Indonesia.

Dari Pembayaran ke Pembiayaan: Mengapa Fintech Lending Penting

Pertemuan 4 membahas bagaimana uang berpindah (pembayaran digital, mobile banking). Hari ini kita bahas bagaimana uang tumbuh dan mengalir sebagai modal lewat pinjaman dan pendanaan bersama.

MASALAH YANG DIJAWAB FINTECH LENDING
  • Bank tradisional sering menolak UMKM tanpa agunan/riwayat kredit formal (unbanked & underbanked).
  • Proses kredit bank lama, syarat berlapis, cocok untuk korporasi besar — bukan pedagang pasar atau usaha rumahan.
  • Kesenjangan pembiayaan UMKM Indonesia diperkirakan mencapai ~ratusan triliun rupiah per tahun (estimasi berbagai lembaga keuangan).
  • Di sisi lain, banyak individu punya dana menganggur yang ingin hasil lebih tinggi dari sekadar bunga deposito.
Fintech lending & crowdfunding adalah jembatan teknologi yang mempertemukan dua sisi ini secara langsung dan lebih cepat.
Bagian 1 dari 3
Lanskap Fintech Lending
Definisi, model bisnis, mekanisme kerja, ekosistem pemain, dan hitungan ekonomi dasar P2P lending di Indonesia.
Marketplace Lending Balance Sheet Lending Credit Scoring

Apa Itu Peer-to-Peer (P2P) Lending?

Peer-to-Peer (P2P) Lending — pinjam-antar-sesama — adalah layanan yang mempertemukan langsung pemberi pinjaman (lender/investor) dan penerima pinjaman (borrower) lewat platform digital, tanpa bank sebagai perantara utama.

TIGA PIHAK KUNCI DALAM EKOSISTEM P2P LENDING
LENDER (Pendana)

Individu/institusi yang menyalurkan dana, berharap imbal hasil berupa bunga.

PLATFORM (LPBBTI)

Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi — istilah resmi OJK pengganti "P2P lending", berperan sebagai penyelenggara, penilai kredit, dan penagih.

BORROWER (Peminjam)

UMKM atau individu yang butuh modal kerja/konsumsi, sering tanpa akses kredit bank formal.

Prinsip kunci: disintermediasi — memangkas peran perantara tradisional (bank) sehingga proses lebih cepat dan biaya operasional platform lebih rendah dibanding cabang fisik bank.

Dua Model Bisnis: Marketplace vs Balance Sheet Lending

Perbedaan mendasar terletak pada siapa yang menanggung risiko kredit ketika peminjam gagal bayar.

MODEL 1 — MARKETPLACE LENDING
RISIKO DI LENDER
Platform hanya mempertemukan lender dan borrower; dana berasal langsung dari lender individu/institusi. Risiko gagal bayar ditanggung lender. Contoh awal: model dasar Investree, Modalku.
MODEL 2 — BALANCE SHEET LENDING
RISIKO DI PLATFORM
Platform meminjamkan dari modal sendiri atau mitra institusi (bank, multifinance) lalu menanggung risiko di neracanya sendiri. Umum pada model pembiayaan konsumtif paylater.
Sebagian besar platform di Indonesia sesungguhnya menjalankan model hibrida: sebagian dana dari lender ritel, sebagian dari institusi (bank/asuransi) sebagai mitra pendanaan.

Mekanisme Kerja P2P Lending

Empat langkah utama dari pengajuan pinjaman hingga pelunasan, digerakkan sepenuhnya lewat aplikasi.

BORROWERPeminjam / UMKMPLATFORMCredit scoring& matchingLENDERInvestor / Pendana1. Ajukan & dinilai4. Cicilan + bunga2. Tampilkan listing3. Danai pinjaman
Platform memotong fee layanan di dua sisi: borrower (biaya administrasi/origination) dan lender (fee atas bunga yang diterima) — inilah sumber pendapatan utama platform.

Ekosistem Pemain P2P Lending di Indonesia

Per pertengahan 2026, terdapat puluhan penyelenggara LPBBTI berizin OJK, menyusut dari ~lebih 100 platform di masa puncak akibat konsolidasi dan pencabutan izin.

FOKUS PRODUKTIF / UMKM
  • Amartha — pendanaan mikro UMKM perempuan di pedesaan.
  • KoinWorks — modal kerja UKM & pinjaman pendidikan.
  • Investree — pembiayaan invoice/faktur korporasi-UMKM.
  • Modalku — pendanaan UKM regional Asia Tenggara.
FOKUS KONSUMTIF
  • Kredivo, Akulakupaylater & kredit konsumtif e-commerce.
  • Umumnya berbasis model balance sheet lending dengan mitra multifinance.
  • Terintegrasi dengan platform belanja seperti Tokopedia & marketplace lain.

Hitung dari Nol #1 — Return Bersih Investor (Lender)

Kasus: Anda menyalurkan Rp10.000.000 ke satu peminjam UMKM lewat platform, bunga 18% per tahun (flat), fee platform 10% dari bunga, dikenakan PPh final 15% atas bunga bersih (PP 91/2021).

LangkahPerhitunganNilai
1. Pokok dipinjamkandiketahuiRp10.000.000
2. Bunga kotor setahun18% × Rp10.000.000Rp1.800.000
3. Fee platform (atas bunga)10% × Rp1.800.000Rp180.000
4. Bunga bersih sebelum pajakRp1.800.000 − Rp180.000Rp1.620.000
5. PPh final bunga P2P (15%)15% × Rp1.620.000Rp243.000
6. Bunga bersih diterimaRp1.620.000 − Rp243.000Rp1.377.000
RETURN BERSIH SETAHUN
13,77%
Rp1.377.000 ÷ Rp10.000.000 × 100

Coba Sendiri: Kalkulator Return Bersih Investor P2P

Ubah pokok pinjaman, bunga kotor, fee platform, dan tarif PPh final — amati bagaimana return bersih yang benar-benar Anda terima berubah.

Mengukur Risiko: TKB90 & TWP90

OJK mewajibkan setiap platform LPBBTI mempublikasikan indikator kualitas pinjaman ini agar calon lender bisa menilai risiko sebelum mendanai.

TKB90
TINGKAT KEBERHASILAN BAYAR
Persentase pinjaman yang lunas tepat waktu atau terlambat ≤90 hari. Semakin mendekati 100%, semakin sehat portofolio platform.
TWP90
TINGKAT WANPRESTASI
Persentase pinjaman gagal bayar >90 hari — hitungannya adalah 100% dikurangi TKB90.
CARA LENDER MITIGASI RISIKO
  • Diversifikasi — sebar dana ke puluhan peminjam kecil, bukan satu peminjam besar.
  • Cek skor risiko tiap listing (biasanya A/B/C dengan bunga makin tinggi untuk risiko makin besar).
  • Perhatikan TKB90 historis platform, bukan hanya janji bunga tinggi.
  • Manfaatkan asuransi kredit jika tersedia sebagai fitur tambahan platform.

Coba Sendiri: Simulasi Kolektibilitas & NPL Platform

Ubah komposisi kolektibilitas pinjaman lalu amati bagaimana TKB90/TWP90 dan tingkat NPL platform bergeser.

Bagian 2 dari 3
Regulasi & Perlindungan P2P Lending
Bagaimana OJK mengatur LPBBTI lewat POJK 10/2022, menghitung beban biaya borrower, dan melindungi konsumen dari pinjol ilegal.
POJK 10/2022 Batas Bunga & Fee AFPI

Regulasi OJK: POJK Nomor 10 Tahun 2022

Payung hukum utama LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi), menggantikan POJK 77/2016 yang lebih longgar.

SYARAT PENYELENGGARA
  • Wajib berbadan hukum PT/koperasi & berizin OJK (bukan sekadar terdaftar).
  • Modal disetor minimum ~Rp25 miliar untuk pendirian baru.
  • Ekuitas minimum ditingkatkan bertahap menuju ~Rp12,5 miliar.
  • Batas kepemilikan asing dibatasi (mayoritas tetap domestik).
BATAS BIAYA & PERLINDUNGAN
  • Manfaat ekonomi (bunga + seluruh biaya) dibatasi maksimum ~0,4%/hari (pedoman perilaku AFPI, ditinjau berkala).
  • Wajib publikasi TKB90/TWP90 secara transparan.
  • Larangan akses kontak/galeri ponsel peminjam tanpa izin eksplisit.
  • Penagihan wajib mengikuti kode etik, dilarang intimidasi.

Hitung dari Nol #2 — Biaya Efektif Pinjaman UMKM (Borrower)

Kasus: UMKM meminjam Rp50.000.000, tenor 12 bulan, bunga flat 1,5%/bulan, biaya layanan (origination fee) 3% di awal, asuransi kredit 0,5% dari plafon.

LangkahPerhitunganNilai
1. Plafon pinjamandiketahuiRp50.000.000
2. Bunga flat per bulan1,5% × Rp50.000.000Rp750.000
3. Total bunga 12 bulanRp750.000 × 12Rp9.000.000
4. Biaya layanan (3%)3% × Rp50.000.000Rp1.500.000
5. Asuransi kredit (0,5%)0,5% × Rp50.000.000Rp250.000
6. Total biaya setahunRp9.000.000+Rp1.500.000+Rp250.000Rp10.750.000
BIAYA EFEKTIF PER TAHUN
21,5%
Rp10.750.000 ÷ Rp50.000.000 × 100 — jauh di atas bunga nominal 18%/tahun

Perlindungan Konsumen: Mengenali Pinjol Ilegal

Di balik industri LPBBTI berizin resmi, masih marak pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di OJK — inilah yang paling sering merugikan masyarakat.

CIRI PINJOL ILEGAL
WASPADAI TANDA INI
Bunga & denda tak terbatas, meminta akses seluruh kontak/galeri, penagihan mengancam/mempermalukan, tidak ada identitas resmi di aplikasi, hanya bisa diunduh lewat tautan APK di luar Play Store/App Store.
LANGKAH PERLINDUNGAN DIRI
CEK & LAPOR
Cek daftar penyelenggara berizin di situs/kontak OJK sebelum instal aplikasi. Baca kode etik AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). Laporkan dugaan pinjol ilegal ke Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).
Prinsip sederhana bagi mahasiswa: sebelum instal aplikasi pinjaman apa pun, cek dulu legalitasnya — sama seperti mengecek keaslian rekening sebelum transfer uang.
Bagian 3 dari 3
Crowdfunding
Empat model pendanaan bersama, fokus pada Securities Crowdfunding (SCF), platform Indonesia, dan perbandingannya dengan P2P lending & bank tradisional.
Donation-Based Equity/Securities Crowdfunding

Empat Model Crowdfunding: Walkthrough

Semua model mengandalkan crowd atau orang ramai untuk mendanai — perbedaannya ada pada apa yang didapat pendana sebagai imbalan.

  1. Donation-based — pendana memberi tanpa imbalan finansial, murni filantropi. Contoh: KitaBisa untuk penggalangan dana bencana/medis.
  2. Reward-based — pendana menerima produk/jasa sebagai imbalan, bukan uang. Contoh: kampanye pre-order produk kreatif lokal lewat platform urun dana.
  3. Equity/Securities-based (SCF) — pendana menerima saham atau efek perusahaan yang didanai, berpotensi untung dari dividen/kenaikan nilai. Contoh: Bizhare, Santara.
  4. Lending-based — pendana menerima bunga sebagai imbalan. Ini yang sudah kita bahas mendalam sebagai P2P lending!
Titik pembeda kunci: dari sekadar filantropi (donation) → barang (reward) → kepemilikan usaha (equity) → imbal hasil finansial murni (lending).

Securities Crowdfunding (SCF) & Regulasi POJK 57/2020

Securities Crowdfunding (SCF), disebut juga Layanan Urun Dana, memungkinkan UMKM/startup menghimpun modal dari banyak investor ritel dengan menerbitkan saham atau efek bersifat utang skala kecil.

KETENTUAN POJK 57/2020
  • Platform wajib terdaftar & berizin OJK sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana.
  • Batas dana yang dapat dihimpun penerbit dibatasi per periode (nilai maksimum ditinjau berkala oleh OJK).
  • Investor ritel dibatasi nilai investasi maksimum per tahun sesuai tingkat penghasilan, untuk mitigasi risiko.
CONTOH PLATFORM DI INDONESIA
  • Bizhare — urun dana properti & bisnis waralaba (F&B, ritel).
  • Santara — salah satu pionir SCF di Indonesia untuk UMKM.
  • Berbeda dari IPO di BEI: skala jauh lebih kecil, proses lebih ringkas, ditujukan untuk usaha yang belum siap melantai di bursa.

Perbandingan: P2P Lending vs Crowdfunding vs Bank Tradisional

Tiga jalur pembiayaan ini punya profil risiko, kecepatan, dan tujuan yang berbeda — bukan saling menggantikan, melainkan saling melengkapi.

AspekP2P LendingEquity CrowdfundingBank Tradisional
Imbalan pendanaBungaSaham/dividenBunga deposito (rendah)
Risiko pendanaSedang (gagal bayar)Tinggi (usaha gagal)Rendah (dijamin LPS)
Kecepatan prosesCepat (hari)Sedang (minggu)Lambat (minggu-bulan)
Syarat agunanUmumnya tanpa agunanTanpa agunan (setor saham)Sering wajib agunan
RegulatorOJK (POJK 10/2022)OJK (POJK 57/2020)OJK & BI
UMKM yang butuh modal kerja cepat → P2P lending. Startup yang butuh kepemilikan jangka panjang tanpa beban cicilan → equity crowdfunding. Usaha mapan dengan agunan & butuh bunga rendah → bank tradisional.

Latihan Diskusi Kelompok (15 menit)

Bentuk kelompok 3-4 orang. Diskusikan kasus berikut dan siapkan jawaban singkat untuk dipresentasikan.

KASUS: UD MAJU JAYA (KONVEKSI RUMAHAN, SEMARANG)

UD Maju Jaya butuh modal kerja Rp50.000.000 untuk membeli bahan baku pesanan seragam sekolah, harus cair dalam 1 minggu. Pemilik tidak punya sertifikat tanah sebagai agunan, tapi punya riwayat transaksi digital yang rapi via QRIS selama 2 tahun.

PERTANYAAN 1
Jalur pembiayaan mana yang paling cocok — P2P lending, equity crowdfunding, atau bank? Jelaskan alasannya berdasarkan tabel perbandingan.
PERTANYAAN 2
Jika Anda seorang lender dengan dana Rp5 juta, bagaimana strategi diversifikasi Anda agar risiko gagal bayar dari kasus seperti ini bisa diminimalkan?

Rangkuman & Jembatan ke Pertemuan 6

Hari ini Anda telah menguasai konsep, hitungan, dan regulasi Fintech Lending dan Crowdfunding — dua pilar penting ekosistem pembiayaan digital Indonesia.

YANG SUDAH DIKUASAI
  • Model bisnis marketplace vs balance sheet lending.
  • Menghitung return lender & biaya efektif borrower.
  • Regulasi POJK 10/2022 & POJK 57/2020, serta ciri pinjol ilegal.
  • Empat model crowdfunding & perbandingannya dengan bank.
PERTEMUAN 6: WEALTHTECH

Setelah memahami bagaimana dana dipinjamkan, minggu depan kita bergeser ke bagaimana dana diinvestasikan dan dikelola secara otomatis lewat robo-advisory dan platform manajemen investasi digital seperti Bibit & Ajaib.

Tugas mandiri: unduh dan bandingkan TKB90 dari 2 platform LPBBTI berizin OJK yang berbeda, bawa hasilnya ke pertemuan berikutnya.