Sepanjang semester Anda mempelajari produk dan pasar keuangan syariah. Pertemuan ini membahas mekanisme pengawasannya — lapisan yang menjamin semua produk itu benar-benar sesuai syariah.
- Akad muamalah & larangan riba/gharar/maysir
- Perbankan syariah, murabahah, mudharabah, musyarakah
- Pasar modal syariah, sukuk, takaful, ZISWAF, BMT
- Siapa yang mengawasi kepatuhan produk-produk tersebut?
- Bagaimana Dewan Pengawas Syariah bekerja sehari-hari?
- Apa konsekuensi bila ditemukan pelanggaran syariah?
Tanpa tata kelola kepatuhan syariah yang kredibel, label "syariah" pada suatu produk hanya jadi klaim pemasaran — inilah mengapa DPS menjadi elemen pembeda utama lembaga keuangan syariah dari konvensional.