Proses screening & peran DSN-MUI/DPS, ditutup studi kasus.
Benang merah: sukuk adalah instrumen utang/pembiayaan syariah; saham syariah adalah instrumen kepemilikan syariah. Keduanya sama-sama harus bebas riba, gharar, dan maysir.
Apa Itu Saham Syariah?
Saham syariah adalah saham perusahaan publik yang bisnis dan struktur keuangannya memenuhi prinsip syariah — ditetapkan lewat proses screening berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merujuk fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dasar Hukum
Fatwa DSN-MUI No. 20/DSN-MUI/IV/2001 (pedoman investasi syariah pasar modal).
Lolos dua-duanya → masuk Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK dua kali setahun.
Kriteria Bisnis: Sektor yang Dilarang
Lapis pertama screening: emiten tidak boleh memiliki kegiatan usaha utama di bidang berikut.
Dilarang Total
Perjudian & permainan yang tergolong maysir.
Perdagangan yang dilarang syariah (riba, tidak jelas objek/gharar).
Jasa keuangan ribawi: bank & asuransi konvensional (sebagai induk usaha).
Produsen/distributor makanan-minuman haram (termasuk alkohol) & rokok.
Contoh Penerapan
PT Unilever Indonesia (UNVR) — konsumer, lolos kriteria bisnis.
PT Multi Bintang Indonesia (produsen bir) — tidak lolos, sektor haram.
Bank umum konvensional (mis. induk bank besar) — tidak lolos sebagai induk usaha ribawi.
Anak usaha syariah bank (mis. unit usaha syariah) dinilai terpisah.
Catatan penting: lolos kriteria bisnis belum tentu lolos kriteria keuangan — dua lapis ini harus dipenuhi sekaligus.
Kriteria Keuangan: Dua Rasio Kunci
Lapis kedua screening (POJK 35/2017): dua rasio yang dihitung dari laporan keuangan tahunan/tengah tahunan emiten.
Rasio
Definisi
Batas Maksimum
Utang berbasis riba / Total aset
Total utang & pembiayaan berbunga (bank, obligasi konvensional) dibagi total aset
45%
Pendapatan non-halal / Total pendapatan
Pendapatan bunga, komisi ribawi, & sumber non-halal lain dibagi total pendapatan usaha + pendapatan lain
10%
Kedua rasio ini bukan pilihan "atau" — emiten harus lolos kedua-duanya secara bersamaan untuk masuk Daftar Efek Syariah.
Hitung dari Nol #1 — Rasio Utang Berbunga
Kasus: PT Cahaya Nusantara Tbk (fiktif, ilustratif) melaporkan total utang berbasis bunga Rp400 miliar dan total aset Rp1.000 miliar.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Identifikasi total utang berbasis bunga
Utang bank konvensional + obligasi konvensional
Rp400 miliar
2. Identifikasi total aset
Dari neraca (laporan posisi keuangan)
Rp1.000 miliar
3. Hitung rasio
400 / 1.000 x 100%
40%
4. Bandingkan dengan batas maksimum 45%
40% < 45%
LOLOS
Hitung dari Nol #2 — Rasio Pendapatan Non-Halal
Kasus lanjutan: PT Cahaya Nusantara Tbk melaporkan pendapatan bunga deposito & sumber non-halal lain Rp15 miliar, dari total pendapatan usaha Rp200 miliar.
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Identifikasi pendapatan non-halal
Bunga deposito bank konvensional + komisi ribawi
Rp15 miliar
2. Identifikasi total pendapatan
Pendapatan usaha + pendapatan lain-lain
Rp200 miliar
3. Hitung rasio
15 / 200 x 100%
7,5%
4. Bandingkan dengan batas maksimum 10%
7,5% < 10%
LOLOS
Karena lolos kedua rasio (40% < 45% dan 7,5% < 10%), PT Cahaya Nusantara Tbk memenuhi kriteria keuangan saham syariah.
Bagian 2 dari 3
Indeks Saham Syariah Indonesia
Dari daftar saham syariah individual menuju indeks yang bisa dipantau, dijadikan acuan reksa dana, dan direview berkala.
ISSI, JII, JII70 — Tiga Lapis Indeks
Makin ke dalam lingkaran, makin ketat syarat likuiditas & kapitalisasi pasarnya — tapi ketiganya sama-sama sudah lolos screening syariah.
Karakteristik & Kegunaan Tiap Indeks
ISSI
570+
saham syariah tercatat
Basis data terluas — acuan reksa dana syariah berbasis saham yang ingin diversifikasi luas.
JII70
70
saham syariah likuid
Diluncurkan 2018, memperluas cakupan JII agar produk indeks lebih beragam.
JII
30
saham syariah blue-chip
Diluncurkan 2000 — indeks syariah tertua di BEI, acuan utama produk investasi syariah.
Angka jumlah saham bersifat ~ mendekati — berubah tiap periode review; selalu cek data terbaru di situs BEI/idx.co.id sebelum dipakai untuk keputusan investasi.
Jadwal & Proses Review Konstituen
Konstituen indeks syariah tidak tetap selamanya — direview berkala oleh OJK & BEI berdasarkan Daftar Efek Syariah terbaru.
DES (OJK)
Direview 2x setahun: akhir Mei & akhir November.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan (untuk periode November) & tengah tahunan (untuk periode Mei).
Saham yang gagal kriteria dikeluarkan dari DES.
ISSI / JII / JII70 (BEI)
ISSI otomatis mengikuti perubahan DES.
JII & JII70 direview 2x setahun (Mei & November) berdasar likuiditas + kapitalisasi dari saham yang ada di DES.
Saham bisa keluar-masuk JII walau tetap syariah, kalau likuiditasnya turun/naik.
Bagian 3 dari 3
Screening Praktik, Pengawasan & Studi Kasus
Siapa yang menjalankan proses ini di lapangan, dan bagaimana bentuknya dalam kasus riil di Bursa Efek Indonesia.
Alur Proses Screening Emiten
Proses ini dijalankan OJK bekerja sama dengan BEI, lalu hasilnya menjadi basis penyusunan ISSI, JII, dan JII70.
Peran DSN-MUI & Dewan Pengawas Syariah
DSN-MUI (Tingkat Nasional)
Menerbitkan fatwa yang menjadi dasar kriteria screening pasar modal syariah.
Tidak menilai emiten satu per satu — perannya menetapkan prinsip & batasan.
OJK menerjemahkan fatwa ini menjadi aturan teknis (POJK).
Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Wajib ada di lembaga keuangan syariah (bank syariah, asuransi syariah, manajer investasi syariah).
Mengawasi kepatuhan syariah operasional harian institusi tersebut.
Bukan pengawas emiten umum di bursa — perannya internal-institusi.
Perbedaan kunci: DSN-MUI menetapkan aturan main tingkat nasional; DPS mengawasi kepatuhan operasional di masing-masing institusi keuangan syariah.
Studi Kasus: Dinamika Keluar-Masuk JII
Ilustrasi berbasis pola nyata pasar modal Indonesia — bagaimana sebuah saham bisa berpindah status antar-indeks.
Langkah 1 — Kondisi Awal
PT Emiten X sudah masuk Daftar Efek Syariah (lolos kriteria bisnis & keuangan) dan termasuk 70 saham paling likuid → otomatis masuk JII70.
Langkah 2 — Kenaikan Likuiditas
Volume transaksi & kapitalisasi pasar Emiten X naik signifikan dalam 6 bulan → saat review Mei, masuk ke jajaran 30 saham paling likuid → naik peringkat menjadi anggota JII.
Langkah 3 — Rasio Keuangan Berubah
Setahun kemudian, Emiten X menerbitkan obligasi konvensional besar untuk ekspansi → rasio utang berbunga naik dari 38% menjadi 52% (melewati batas 45%) → keluar dari DES saat review berikutnya, otomatis keluar juga dari ISSI, JII70, dan JII sekaligus.
Instrumen Turunan: Reksa Dana & ETF Syariah
Indeks saham syariah bukan sekadar alat monitor — menjadi acuan (benchmark) produk investasi syariah ritel.
Reksa Dana Saham Syariah
Manajer investasi memilih saham dari ISSI sebagai universe investasi.
Wajib punya Dewan Pengawas Syariah sendiri.
Contoh nama produk umum: "Reksa Dana Saham Syariah [Nama MI]".
ETF Syariah Berbasis Indeks
ETF (Exchange Traded Fund) yang mereplikasi kinerja JII atau JII70.
Diperdagangkan di bursa layaknya saham biasa — likuid & transparan.
Cocok untuk investor ritel yang ingin diversifikasi instan ke saham syariah blue-chip.
Latihan Kelas
Kerjakan berpasangan (10 menit), lalu satu pasangan akan diminta presentasi hasil ke kelas.
Soal
PT Nusantara Sejahtera Tbk melaporkan: total utang berbasis bunga Rp620 miliar, total aset Rp1.200 miliar, pendapatan non-halal Rp8 miliar, total pendapatan Rp180 miliar.
Hitung kedua rasio (utang/aset dan pendapatan non-halal/total pendapatan).
Selanjutnya kita masuk ke asuransi syariah (takaful) — bagaimana prinsip berbagi risiko (ta'awun) menggantikan mekanisme transfer risiko berbunga pada asuransi konvensional.