Setelah minggu lalu mengenal ragam bentuk badan usaha dan konsep legalitas secara umum, hari ini kita fokus pada satu pertanyaan praktis: langkah konkret apa saja yang harus ditempuh agar sebuah usaha resmi berbadan hukum di Indonesia?
Tujuan Pembelajaran
01
Menjelaskan dasar hukum & prasyarat pendirian PT sesuai UU PT dan UU Cipta Kerja
02
Menjabarkan tahapan prosedur pendirian PT dari pengecekan nama hingga NIB terbit
03
Menghitung modal ditempatkan/disetor minimum PT dan mengestimasi biaya-waktu pendirian
04
Membandingkan PT biasa dan PT Perorangan untuk memilih bentuk yang tepat sesuai skala usaha
Topik 1
Dasar Hukum & Prasyarat Pendirian Perusahaan
Sebelum melangkah ke prosedur teknis, kita perlu memahami fondasi hukum dan syarat dasar yang harus dipenuhi.
Dasar Hukum Pendirian Badan Usaha di Indonesia
Undang-Undang
UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)
Diubah UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (klaster Perseroan Terbatas)
Ditetapkan permanen lewat UU 6/2023
Peraturan Pelaksana
PP 8/2021: modal dasar & pendaftaran PT (termasuk PT Perorangan untuk UMK)
PP 5/2021: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA)
PP 28/2019: tarif PNBP di lingkungan Kemenkumham
UU Cipta Kerja mengubah cukup signifikan aturan lama: syarat modal dasar minimum Rp 50 juta dihapus, dan diperkenalkan bentuk baru khusus UMK bernama PT Perorangan.
Prasyarat Pendirian PT: Pendiri, Nama, Anggaran Dasar
Pendiri
Minimal 2 orang/badan hukum untuk PT biasa; cukup 1 orang untuk PT Perorangan (khusus Usaha Mikro dan Kecil/UMK).
Nama Perusahaan
Didahului kata "PT", harus unik & belum dipakai badan usaha lain, dicek lewat sistem AHU Online milik Kemenkumham.
Anggaran Dasar
Memuat nama & domisili, maksud & tujuan usaha (KBLI), jangka waktu berdiri, modal, serta susunan pengurus.
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode standar yang menjelaskan bidang usaha perusahaan — wajib dicantumkan sejak tahap anggaran dasar hingga permohonan NIB di OSS.
Isi Minimum Akta Pendirian & Peran Notaris
Akta pendirian adalah akta otentik yang dibuat di hadapan notaris, memuat seluruh anggaran dasar perusahaan (Pasal 8 UU PT).
Peran Notaris
Menyusun & membacakan akta di hadapan pendiri
Memastikan isi akta sah menurut hukum yang berlaku
Mengunggah data akta ke sistem AHU untuk pengesahan
Isi Minimum Akta
Identitas lengkap para pendiri
Nama, domisili, maksud & tujuan usaha (KBLI)
Modal dasar/ditempatkan/disetor & susunan Direksi-Komisaris
PT baru sah sebagai badan hukum sejak SK Menkumham terbit — bukan sejak akta ditandatangani. Beda dengan CV/firma yang tidak memerlukan pengesahan badan hukum.
Hitung dari Nol: Modal Dasar & Modal Disetor PT
Kasus: para pendiri PT Sinar Digital Nusantara menyepakati modal dasar sebesar Rp 200.000.000 saat menyusun anggaran dasar.
Setelah NIB terbit, perjalanan legalitas belum sepenuhnya selesai — ada kewajiban lanjutan sesuai tingkat risiko usaha.
Klasifikasi Risiko Usaha dalam OSS-RBA
Rendah
Cukup NIB, tanpa izin tambahan. Contoh: usaha kuliner rumahan skala kecil.
Menengah Rendah
NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri pelaku usaha, tanpa verifikasi).
Menengah Tinggi
NIB + Sertifikat Standar yang perlu diverifikasi instansi teknis terkait.
Tinggi
NIB + Izin resmi. Contoh: usaha berdampak besar pada lingkungan/keselamatan.
Semakin tinggi potensi risiko usaha (keselamatan, kesehatan, lingkungan, pemanfaatan sumber daya), semakin banyak persyaratan yang harus dipenuhi setelah NIB terbit.
Wajib Daftar Perusahaan & Legalitas Operasional Tambahan
Wajib Daftar Perusahaan (WDP)
Diatur sejak UU 3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
Kini terintegrasi otomatis ke dalam NIB sejak OSS-RBA berlaku
NIB berfungsi ganda: identitas usaha sekaligus bukti WDP
Legalitas Tambahan Sesuai Sektor
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk usaha dengan bangunan fisik
Persetujuan Lingkungan/AMDAL untuk usaha berisiko tinggi
Sertifikat halal untuk produk makanan/minuman tertentu
Legalitas & kewajiban administratif lanjutan ini — termasuk pembukuan yang rapi — akan kita bahas lebih dalam pada Pertemuan 8.
PT Perorangan vs PT Persekutuan Modal
Aspek
PT Persekutuan Modal (biasa)
PT Perorangan
Jumlah pendiri
Minimal 2 orang/badan hukum
1 orang (khusus UMK)
Bentuk pendirian
Akta Notaris (akta otentik)
Pernyataan Pendirian (tanpa notaris)
Penetapan modal
Disepakati bersama pendiri, min. 25% disetor
Ditentukan sendiri oleh pendiri
Tanggung jawab
Terbatas pada saham yang dimiliki
Terbatas, selama sesuai kriteria UMK
Target pengguna
Usaha skala menengah-besar/multi-pendiri
Usaha mikro & kecil perorangan
Studi Kasus: UMKM Kuliner Memilih Bentuk Badan Usaha
Langkah 1 — Identifikasi Kebutuhan
Ibu Ratna ingin melegalkan usaha katering rumahan "Dapur Ratna"
Omzet sudah ~Rp 400 juta/tahun, ingin ikut tender katering instansi
Tender pemerintah mensyaratkan pelaku usaha punya NIB berbadan hukum
Langkah 2 — Pilihan Bentuk & Keputusan
Usaha masih memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Pilih PT Perorangan: 1 pendiri, tanpa notaris, cepat & murah
Lebih sesuai dibanding PT biasa yang butuh 2 pendiri & akta notaris
Prinsip praktis: pilih bentuk badan usaha sesuai skala & kebutuhan riil bisnis Anda, bukan sekadar mengikuti tren pendirian PT.
Kesalahan Umum & Risiko Jika Tidak Terdaftar Resmi
Kesalahan Umum Pendiri Pemula
Tidak cek ketersediaan nama sebelum ke notaris
Modal disetor tidak sesuai bukti transfer riil ke rekening PT
Salah pilih KBLI sehingga klasifikasi risiko usaha keliru
Risiko Jika Tidak Terdaftar Resmi
Tidak diakui hukum sebagai badan hukum terpisah
Sulit membuka rekening bank & akses pembiayaan/investor
Tidak bisa ikut tender pemerintah maupun kerja sama korporat
Legalitas yang tidak lengkap juga mempersulit proses hukum saat perusahaan menghadapi sengketa atau kepailitan — topik yang akan kita bahas pada Pertemuan 9.
Latihan: Rancang Alur Pendirian PT untuk Startup Anda
Instruksi Tugas Kelompok (20 menit)
Pilih satu ide usaha digital (mis. e-commerce niche, jasa aplikasi, katering online)
Tentukan bentuk badan usaha: PT biasa atau PT Perorangan — jelaskan alasannya
Usulkan nama PT & kode KBLI yang relevan dengan usaha tersebut
Tentukan modal dasar hipotetis, lalu hitung modal ditempatkan & disetor minimum (25%)
Urutkan 6 tahap prosedur pendirian sesuai diagram alur yang sudah dipelajari
Siap dipresentasikan singkat (3 menit per kelompok) di akhir sesi