stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-03
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 3: Konsep hukum perjanjian dan kontrak bisnis, penyusunan kontrak

Hukum Bisnis

Pertemuan 3: Konsep Hukum Perjanjian & Kontrak Bisnis, Penyusunan Kontrak

Dari Kesepakatan Lisan ke Dokumen yang Mengikat Secara Hukum

RPS MINGGU 3 • 2X50 MENIT

Tujuan Pembelajaran Hari Ini

TUJUAN 1
SYARAT SAH
Kapan Perjanjian Mengikat Hukum?
Menguasai 4 syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata & akibat hukumnya.
TUJUAN 2
ANATOMI KONTRAK
Unsur, Jenis & Struktur
Mengenali unsur kontrak dan jenis kontrak bisnis yang relevan bagi startup digital.
TUJUAN 3
PENYUSUNAN
Dari Negosiasi ke Tanda Tangan
Memahami tahapan menyusun kontrak & klausula wajib di dalamnya.
TUJUAN 4
RISIKO HUKUM
Wanprestasi & Berakhirnya Kontrak
Mengidentifikasi wanprestasi, force majeure, dan cara perjanjian berakhir.

Dari Pertemuan Lalu ke Hari Ini

Pekan lalu kita memetakan bentuk hubungan bisnis (jual beli, kemitraan, keagenan). Hari ini kita masuk ke dasar hukumnya: bagaimana hubungan itu diikat secara sah.

P2 • SUDAH DIPELAJARI
  • Jual beli, sewa-menyewa, kemitraan bisnis.
  • Hubungan bisnis lahir dari kebutuhan ekonomi.
  • Setiap hubungan bisnis butuh dasar kesepakatan.
P3 • FOKUS HARI INI
  • Apa yang membuat kesepakatan itu sah di mata hukum.
  • Bagaimana kesepakatan dituangkan jadi kontrak tertulis.
  • Apa risikonya kalau salah satu pihak mengingkari kontrak.
Ingat: setiap hubungan bisnis yang Anda pelajari minggu lalu (jual beli, kemitraan, dll.) baru punya kekuatan hukum penuh setelah dituangkan sebagai perjanjian yang sah.
Bagian 1 dari 4
Konsep Dasar Perjanjian
Apa itu perjanjian menurut hukum, dan kapan ia benar-benar mengikat?
Definisi Syarat Sah Asas Hukum

Apa Itu Perjanjian?

Bukan sekadar janji biasa — perjanjian adalah peristiwa hukum yang menimbulkan kewajiban.

DEFINISI FORMAL • PASAL 1313 KUHPERDATA
"Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih."
JANJI SOSIAL
TIDAK MENGIKAT HUKUM
"Nanti saya traktir kalau lulus" — tidak bisa dituntut di pengadilan meski diingkari.
PERJANJIAN BISNIS
MENGIKAT SECARA HUKUM
"Saya jual 100 unit produk seharga Rp 50 juta" — menimbulkan hak & kewajiban yang dapat dituntut.

4 Syarat Sah Perjanjian — Pasal 1320 KUHPerdata

Sebuah kesepakatan baru sah secara hukum kalau memenuhi keempat syarat ini sekaligus.

1 • SEPAKAT
KESEPAKATAN BEBAS
Tidak ada paksaan, kekhilafan (dwaling), atau penipuan dalam mencapai kata sepakat.
2 • CAKAP
CAKAP HUKUM
Sudah dewasa & tidak di bawah pengampuan (bukan anak di bawah umur, bukan orang gila).
3 • HAL TERTENTU
OBJEK JELAS
Barang/jasa yang diperjanjikan harus jelas & dapat ditentukan, bukan objek fiktif.
4 • SEBAB HALAL
TIDAK MELANGGAR HUKUM
Isi & tujuan perjanjian tidak bertentangan dengan UU, ketertiban umum, atau kesusilaan.

Kalau Syarat Tidak Terpenuhi, Apa Akibatnya?

Akibat hukumnya berbeda tergantung syarat mana yang dilanggar — ini sering jadi jebakan soal ujian.

SYARAT SUBJEKTIF DILANGGAR (1 & 2)
Dapat dibatalkan (vernietigbaar).

Perjanjian tetap berlaku sampai ada pihak yang mengajukan pembatalan ke pengadilan. Contoh: kontrak ditandatangani di bawah paksaan — sah dulu, batal kalau digugat.
SYARAT OBJEKTIF DILANGGAR (3 & 4)
Batal demi hukum (nietig).

Perjanjian dianggap tidak pernah ada sejak awal, tanpa perlu digugat. Contoh: kontrak jual-beli barang ilegal — otomatis tidak mengikat.
Jebakan umum: mahasiswa sering mengira semua pelanggaran syarat berakibat sama. Padahal syarat subjektif → masih perlu digugat; syarat objektif → otomatis batal tanpa gugatan.

Asas-Asas Hukum Perjanjian

Lima prinsip yang mendasari cara hukum memandang setiap kontrak bisnis.

LIMA ASAS UTAMA
  • Konsensualisme: perjanjian sah sejak kata sepakat tercapai, tanpa perlu formalitas tertentu (kecuali diatur lain, mis. jual beli tanah).
  • Kebebasan berkontrak: para pihak bebas menentukan isi, bentuk, dan lawan kontraknya, selama tidak melanggar hukum.
  • Pacta sunt servanda: perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya (Pasal 1338 KUHPerdata).
  • Itikad baik (good faith): perjanjian harus dilaksanakan dengan jujur, tanpa niat merugikan pihak lain.
  • Personalitas (kepribadian): perjanjian pada dasarnya hanya mengikat para pihak yang membuatnya, bukan pihak ketiga.
Bagian 2 dari 4
Anatomi & Jenis Kontrak Bisnis
Dari kesepakatan lisan menuju dokumen kontrak yang terstruktur — apa isinya, dan seperti apa bentuknya?
Unsur Kontrak Jenis Kontrak Tahapan Penyusunan

Tiga Unsur Pembentuk Kontrak

Setiap kontrak, sesederhana apa pun, tersusun dari tiga lapis unsur ini.

ESENSIALIA
WAJIB ADA
Unsur pokok yang menentukan jenis kontrak. Tanpa ini kontrak tidak lahir. Contoh: harga & barang dalam jual beli.
NATURALIA
OTOMATIS BERLAKU
Unsur yang melekat menurut hukum meski tidak ditulis. Contoh: kewajiban menanggung cacat tersembunyi barang.
AKSIDENTALIA
TAMBAHAN OPSIONAL
Klausula khusus yang disepakati sendiri oleh para pihak. Contoh: klausula kerahasiaan (NDA), denda keterlambatan.

Jenis Kontrak yang Umum di Bisnis Digital

Sebagai calon pelaku bisnis digital, kontrak-kontrak ini yang paling sering akan Anda temui.

PETA JENIS KONTRAK
  • Kontrak jual beli: transaksi produk/jasa, mis. Tokopedia dengan pembeli, atau UMKM dengan supplier bahan baku.
  • Kontrak kerja sama (MoU/kemitraan): kolaborasi dua pihak, mis. startup dengan mitra logistik pengiriman.
  • Kontrak lisensi & kekayaan intelektual: izin pakai merek, aplikasi, atau algoritma, mis. lisensi franchise kedai kopi.
  • Kontrak kerja (PKWT/PKWTT): hubungan perusahaan dengan karyawan atau freelancer.
  • Kontrak kemitraan platform: hubungan platform digital dengan mitra pengemudi/penjual (mis. GoFood, Shopee Mitra).

Walkthrough: Tahapan Penyusunan Kontrak

Kasus: startup fintech ingin bekerja sama dengan vendor penyedia layanan verifikasi identitas (KYC).

TahapYang TerjadiOutput
1. Negosiasi awalKedua pihak bertemu, membahas kebutuhan & harga secara informalKesepahaman lisan
2. Nota kesepahamanDituangkan poin-poin dasar kerja sama secara tertulis, belum mengikat penuhMoU / LOI
3. Penyusunan drafTim legal menyusun draf kontrak lengkap berdasarkan poin MoUDraf kontrak
4. Review & revisiKedua pihak memeriksa & menegosiasikan ulang klausula yang dianggap berat sebelahDraf final
5. Paraf & tanda tanganPihak berwenang membubuhkan paraf tiap halaman & tanda tangan di akhir dokumenKontrak sah
6. Pemberian meteraiDokumen dibubuhi meterai Rp 10.000 sebagai bea materai atas dokumenKontrak final

Struktur Standar Sebuah Kontrak

Hampir semua kontrak bisnis, dari yang sederhana sampai kompleks, mengikuti kerangka yang sama.

1. JUDUL & KOMPARISI — identitas para pihak yang membuat kontrak2. PREMIS (RECITAL) — latar belakang & tujuan kesepakatan dibuat3. BATANG TUBUH (PASAL-PASAL) — hak, kewajiban, harga, jangka waktu4. PENUTUP — tempat, tanggal, tanda tangan, & meterai
Analogi sederhana: komparisi & premis itu seperti "perkenalan & latar belakang" pada esai, batang tubuh adalah "isi utama", dan penutup adalah "pengesahan".
Bagian 3 dari 4
Klausula Penting & Risiko dalam Kontrak Bisnis Digital
Apa yang wajib ada dalam kontrak agar bisnis digital Anda terlindungi?
Klausula Wajib Studi Kasus Wanprestasi

Klausula Wajib dalam Kontrak Bisnis Digital

Selain klausula umum, kontrak bisnis digital punya klausula khas yang sering luput diperhatikan.

KLAUSULA UMUM
  • Objek & harga: barang/jasa apa, berapa nilainya.
  • Hak & kewajiban: siapa berbuat apa.
  • Jangka waktu: kapan kontrak mulai & berakhir.
  • Force majeure: keadaan memaksa di luar kendali (bencana, kebijakan pemerintah).
  • Penyelesaian sengketa: lewat pengadilan atau arbitrase.
KLAUSULA KHAS BISNIS DIGITAL
  • Kerahasiaan data (NDA): larangan membocorkan data pelanggan/bisnis.
  • Kekayaan intelektual (IP): siapa pemilik kode, desain, atau merek yang dihasilkan.
  • Tingkat layanan (SLA): standar kecepatan & ketersediaan layanan digital.
  • Perlindungan data pribadi: kepatuhan pada UU PDP.

Walkthrough: Studi Kasus Kontrak Vendor E-commerce & UMKM

Kasus: platform e-commerce lokal menyusun kontrak pasokan produk dengan UMKM kerajinan tangan.

LangkahYang DinegosiasikanHasil
1. Identifikasi pihakPT platform (pembeli) vs. UMKM (penjual/pemasok)2 pihak
2. Objek kerja samaPasokan 500 unit kerajinan tangan/bulan500 unit
3. Harga & termin bayarRp 75.000/unit, dibayar 14 hari setelah barang diterimaRp 37,5 juta
4. Klausula kualitasStandar mutu & hak retur bila cacat produksiRetur 3 hari
5. Klausula putus kontrakPemberitahuan tertulis 30 hari sebelum kontrak diakhiri30 hari
6. Tanda tangan & meteraiKedua pihak menandatangani di atas meterai Rp 10.000Kontrak sah

Wanprestasi: Ingkar Janji dalam Kontrak

Wanprestasi (cedera janji) adalah kondisi ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam kontrak.

4 BENTUK WANPRESTASI
  • Tidak melaksanakan kewajiban sama sekali.
  • Melaksanakan, tapi tidak sesuai perjanjian.
  • Melaksanakan, tapi terlambat.
  • Melakukan sesuatu yang dilarang dalam kontrak.
AKIBAT HUKUM BAGI YANG WANPRESTASI
  • Ganti rugi atas kerugian yang timbul.
  • Pembatalan kontrak disertai ganti rugi.
  • Pemenuhan kontrak disertai ganti rugi.
  • Menanggung biaya perkara bila berlanjut ke pengadilan.

Force Majeure vs. Wanprestasi: Jangan Tertukar

Dua konsep ini sering disamakan, padahal akibat hukumnya sangat berbeda.

AspekWanprestasiForce Majeure
PenyebabKelalaian atau kesengajaan pihak yang berkontrakKeadaan memaksa di luar kendali (bencana, kebijakan pemerintah)
Dapat diprediksi/dicegah?Umumnya yaTidak
Akibat hukumWajib ganti rugiUmumnya dibebaskan dari ganti rugi
ContohVendor sengaja menunda kirim demi harga lebih baikGudang vendor terbakar akibat gempa bumi
Konsekuensi praktis: setiap kontrak bisnis sebaiknya punya klausula force majeure yang jelas, agar pihak yang terdampak keadaan darurat tidak otomatis dianggap wanprestasi.

Bagaimana Sebuah Perjanjian Berakhir?

Kontrak tidak selamanya "hidup" — ada beberapa cara sah untuk mengakhirinya.

CARA BERAKHIRNYA PERJANJIAN (PASAL 1381 KUHPERDATA, DISEDERHANAKAN)
  • Pemenuhan (pelunasan): semua kewajiban sudah dilaksanakan penuh.
  • Berakhirnya jangka waktu: kontrak memang dibatasi waktu tertentu.
  • Kesepakatan pembatalan bersama: kedua pihak sepakat mengakhiri lebih awal.
  • Putusan pengadilan: hakim memutus kontrak batal/dibatalkan.
  • Force majeure permanen: objek kontrak musnah total di luar kesalahan pihak mana pun.

Latihan: Menyusun Draf Klausula Kontrak Sederhana

Kerjakan berkelompok (3–4 orang), waktu 15 menit, lalu presentasikan singkat.

INSTRUKSI TUGAS
  • Pilih satu skenario bisnis digital: platform e-commerce & supplier UMKM, atau startup & freelance developer.
  • Susun 5 klausula inti: objek & harga, jangka waktu, kewajiban kualitas, force majeure, penyelesaian sengketa.
  • Identifikasi minimal 1 klausula khas bisnis digital yang relevan (NDA, IP, SLA, atau data pribadi).
  • Tentukan: apakah kasus pelanggaran yang Anda buat termasuk wanprestasi atau force majeure? Jelaskan alasannya.
Bahan diskusi minggu depan: kita akan lanjut ke surat berharga dalam kegiatan bisnis (Pertemuan 4) — siapkan pertanyaan Anda tentang cek dan bilyet giro.