‹ Daftar slidePertemuan 1: Pengantar hukum bisnis: hukum dan ekonomi, sumber hukum bisnis, prinsip umum
Program Studi Bisnis Digital • FEB UNDIP
Hukum Bisnis
Pertemuan 1 — Pengantar Hukum Bisnis
Hukum dan ekonomi, sumber hukum bisnis, serta prinsip umum yang menjadi fondasi setiap kegiatan usaha — dari warung kelontong sampai marketplace digital.
RPS MINGGU 1 • 2 × 50 MENIT
Tujuan Pembelajaran Hari Ini
Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu memahami fondasi hukum bisnis. Secara rinci:
CAPAIAN 1 — HUKUM & EKONOMI
RELASI DUA DISIPLIN
Menjelaskan bagaimana hukum menopang aktivitas ekonomi lewat kepastian, keadilan, dan kesejahteraan.
CAPAIAN 2 — SUMBER HUKUM
PETA SUMBER HUKUM BISNIS
Mengidentifikasi hierarki peraturan dan sumber hukum bisnis di Indonesia (UU, PP, kebiasaan, yurisprudensi).
CAPAIAN 3 — PRINSIP UMUM
ASAS DASAR BERBISNIS
Memahami asas kebebasan berkontrak, itikad baik, serta perlindungan konsumen dan persaingan sehat.
CAPAIAN 4 — PENERAPAN
ANALISIS KASUS SEDERHANA
Menerapkan konsep dasar untuk mengenali sumber hukum dan prinsip yang relevan pada kasus bisnis nyata.
Mengapa Bisnis Butuh Hukum?
Bayangkan dua pedagang UMKM yang sama-sama menjalin kerja sama dengan pemasok. Mana yang lebih aman?
UMKM A — HANYA JANJI LISAN
"Percaya Saja"
Kerja sama disepakati lewat telepon. Saat pemasok wanprestasi (ingkar janji), UMKM A tidak punya bukti tertulis untuk menuntut ganti rugi.
UMKM B — KONTRAK TERTULIS
Perjanjian Jelas
Kerja sama dituangkan dalam surat perjanjian yang mengatur hak, kewajiban, dan sanksi. Saat terjadi masalah, UMKM B punya dasar hukum kuat.
Hukum bisnis bukan penghambat, melainkan alat pelindung yang membuat transaksi lebih adil, terprediksi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagian 1 dari 3
Hukum & Ekonomi
Mengapa aktivitas ekonomi tidak bisa berjalan tanpa kerangka hukum yang mendasarinya.
Apa itu Hukum? Definisi & Unsur-Unsurnya
Hukum adalah himpunan peraturan yang mengatur tata tertib dalam masyarakat, dibuat oleh badan resmi, dan bersifat memaksa.
UNSUR 1
Peraturan Perilaku
Mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan bermasyarakat, termasuk dalam bertransaksi.
UNSUR 2
Dibuat Badan Resmi
Diadakan oleh badan-badan resmi yang berwenang, misalnya DPR, pemerintah, atau lembaga negara lain.
UNSUR 3
Sifat Memaksa
Bersifat memaksa, disertai sanksi tegas bagi pelanggarnya, agar aturan benar-benar ditaati.
Hubungan Hukum dan Ekonomi
Hukum bukan penghambat ekonomi, melainkan infrastruktur tak kasat mata yang membuat aktivitas ekonomi berjalan lancar.
1. FUNGSI KEPASTIAN
Menjamin hak dan kewajiban jelas antar pelaku ekonomi.
Investor & pelaku usaha berani berinvestasi karena aturan main jelas.
2. FUNGSI KEADILAN
Melindungi pihak yang lebih lemah, misalnya konsumen vs pelaku usaha besar.
Mencegah eksploitasi dalam hubungan bisnis.
3. FUNGSI KESEJAHTERAAN
Mengarahkan aktivitas ekonomi agar sejalan dengan kepentingan publik.
Contoh: regulasi persaingan usaha mencegah monopoli.
Hukum Bisnis dalam Ekonomi Digital
Sebagai mahasiswa Bisnis Digital, Anda akan berhadapan langsung dengan regulasi yang lahir dari transaksi online.
UU ITE (UU 11/2008 jo. UU 19/2016)
Transaksi Elektronik
Mengatur keabsahan tanda tangan elektronik, dokumen elektronik sebagai alat bukti, dan pelanggaran siber.
PP PMSE (PP 80/2019)
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Mengatur kewajiban pelaku usaha marketplace seperti Tokopedia dan Shopee terhadap konsumen.
Setiap kali Anda belanja di marketplace, ada lapisan hukum yang melindungi transaksi itu — dari keabsahan bukti pembayaran hingga hak retur barang.
Alur Kasus: Sengketa Jual-Beli Online Tanpa Kontrak Tertulis
Kasus: Rani membeli 50 tas custom dari penjual di Instagram lewat chat WhatsApp, tanpa kontrak formal. Barang tidak dikirim setelah dibayar lunas.
Langkah
Analisis
Kesimpulan
1. Apakah ada kesepakatan?
Chat WhatsApp memuat harga, jumlah, dan kesanggupan kedua pihak
Ada perjanjian sah
2. Apakah butuh kontrak tertulis formal?
Hukum perdata Indonesia menganut asas konsensualisme
Tidak wajib tertulis
3. Apakah chat bisa jadi bukti?
UU ITE mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti sah
Chat = bukti sah
4. Apa status penjual?
Menerima pembayaran namun tidak mengirim barang
Wanprestasi
5. Apa hak Rani?
Pasal 1243 KUHPerdata: pihak dirugikan berhak menuntut
Ganti rugi
Bagian 2 dari 3
Sumber Hukum Bisnis
Dari mana aturan main bisnis di Indonesia berasal — dari undang-undang hingga kebiasaan dagang.
Hierarki Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
Sesuai UU 12/2011 jo. UU 13/2022, peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.
Sumber Hukum Bisnis: Perundang-Undangan
Sumber hukum bisnis utama di Indonesia tersebar di beberapa kitab dan undang-undang khusus.
KODIFIKASI DASAR
KUHPerdata: perjanjian, kontrak, hak & kewajiban perdata.
KUHD (Kitab UU Hukum Dagang): perusahaan, surat berharga, asuransi.
UU KHUSUS BISNIS
UU 40/2007: Perseroan Terbatas (PT).
UU 5/1999: Larangan Praktik Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat.
UU 8/1999: Perlindungan Konsumen.
Sumber Hukum Bisnis: Non-Perundangan
Selain peraturan tertulis, ada sumber hukum lain yang tetap mengikat dalam praktik bisnis.
KEBIASAAN (CUSTOM)
Praktik Dagang Berulang
Kebiasaan yang berulang, diyakini mengikat, dan diakui pelaku usaha — misalnya standar termin pembayaran di industri tertentu.
YURISPRUDENSI
Putusan Hakim Terdahulu
Putusan pengadilan atas kasus serupa yang dijadikan rujukan hakim lain saat memutus kasus baru.
DOKTRIN
Pendapat Ahli Hukum
Pendapat para sarjana hukum yang berpengaruh dalam menafsirkan aturan yang belum jelas.
PERJANJIAN INTERNASIONAL
Traktat & Konvensi
Kesepakatan lintas negara yang relevan untuk bisnis ekspor-impor dan investasi asing.
Alur Kasus: Menentukan Sumber Hukum pada Sengketa Waralaba
Kasus: Franchisee kedai kopi lokal menggugat franchisor karena SOP operasional tidak sesuai perjanjian awal kerja sama waralaba.
Langkah
Analisis
Kesimpulan
1. Apa dasar hubungan hukum?
Ada perjanjian waralaba (franchise agreement) tertulis
KUHPerdata
2. Adakah regulasi khusus waralaba?
PP 42/2007 tentang Waralaba mengatur kewajiban prospektus
PP Waralaba
3. Bagaimana kalau perjanjian tak rinci?
Praktik SOP standar industri kedai kopi jadi acuan
Kebiasaan dagang
4. Adakah kasus serupa terdahulu?
Putusan pengadilan atas sengketa waralaba sejenis
Yurisprudensi
5. Sumber mana yang diutamakan?
Perjanjian tertulis para pihak (lex specialis di antara mereka)
Perjanjian dulu
Bagian 3 dari 3
Prinsip Umum Hukum Bisnis
Asas-asas dasar yang berlaku di hampir semua transaksi bisnis, dari kontrak sampai perlindungan konsumen.
Asas Kebebasan Berkontrak & Itikad Baik
Pasal 1338 KUHPerdata: perjanjian yang sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.
DUA ASAS KUNCI
Kebebasan Berkontrak: para pihak bebas menentukan isi, bentuk, dan siapa lawan kontraknya — selama tidak melanggar hukum, ketertiban umum, dan kesusilaan.
Itikad Baik (Good Faith): setiap kontrak harus dilaksanakan dengan jujur, tidak menipu, dan tidak merugikan pihak lain secara sepihak.
Pacta Sunt Servanda: kesepakatan yang telah dibuat mengikat kedua pihak dan harus dipatuhi layaknya undang-undang.
Subjek & Objek Hukum dalam Bisnis
Setiap hubungan hukum bisnis melibatkan subjek (pihak pemegang hak) dan objek (yang diperjanjikan).
SUBJEK HUKUM
Pemegang Hak & Kewajiban
Orang perorangan (natuurlijke persoon) atau badan hukum (rechtspersoon) seperti PT, yang dapat memiliki hak dan menanggung kewajiban secara mandiri.
OBJEK HUKUM
Apa yang Diperjanjikan
Segala sesuatu yang bernilai ekonomi dan dapat dijadikan objek transaksi — barang, jasa, hak cipta, saham, hingga data digital.
Badan Hukum (PT, Koperasi) memisahkan harta pribadi pemilik dari harta perusahaan — beda dengan usaha perorangan.
Prinsip Perlindungan Konsumen & Persaingan Usaha Sehat
Dua prinsip ini menjaga agar aktivitas bisnis tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha lain.
PERLINDUNGAN KONSUMEN (UU 8/1999)
Hak atas informasi yang jujur & jelas tentang produk.
Hak untuk didengar keluhan dan mendapat ganti rugi.
PERSAINGAN USAHA SEHAT (UU 5/1999)
Larangan monopoli dan penguasaan pasar berlebihan.
Hitung dari Nol: Denda Keterlambatan Pembayaran Kontrak
Kasus: kontrak jasa desain senilai Rp 20.000.000 mencantumkan klausul denda keterlambatan 1% per hari, klien terlambat bayar 8 hari.
Langkah
Perhitungan
Nilai
Nilai kontrak
diketahui
Rp 20.000.000
Tarif denda per hari
diketahui (klausul kontrak)
1%
Denda per hari (Rp)
1% x 20.000.000
Rp 200.000
Lama keterlambatan
diketahui
8 hari
Total denda
200.000 x 8
Rp 1.600.000
Yang wajib dibayar klien
20.000.000 + 1.600.000
Rp 21.600.000
Latihan: Identifikasi Sumber Hukum & Prinsip pada Kasus Mini
Instruksi Tugas Berpasangan (15 menit)
Kasus: sebuah startup katering digital menandatangani perjanjian kerja sama dengan mitra dapur rumahan, namun tidak mengatur secara rinci soal standar kebersihan.
Identifikasi subjek hukum dan objek hukum dalam kasus ini.
Tentukan sumber hukum apa yang berlaku bila terjadi sengketa standar kebersihan.
Jelaskan prinsip umum (kebebasan berkontrak/itikad baik) yang relevan.
Diskusikan bersama teman sebangku, siapkan jawaban singkat untuk dibahas bersama sebelum sesi ditutup.
Ringkasan Pertemuan 1
HUKUM & EKONOMI
Infrastruktur Tak Kasat Mata
Hukum memberi kepastian, keadilan, dan kesejahteraan bagi aktivitas ekonomi — termasuk ekonomi digital.
SUMBER HUKUM
Tertulis & Tidak Tertulis
Dari UUD 1945, KUHPerdata, UU khusus, hingga kebiasaan, yurisprudensi, dan doktrin.
PRINSIP UMUM
Asas Berkontrak & Perlindungan
Kebebasan berkontrak, itikad baik, subjek/objek hukum, dan perlindungan konsumen menopang setiap transaksi.
RINGKASAN: Hukum bisnis bukan penghambat usaha, melainkan kerangka pelindung yang membuat transaksi lebih adil dan terprediksi — fondasi ini akan terus kita pakai di seluruh materi semester.