stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-10
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 10: Hak Kekayaan Intelektual (Bagian 1)

Hak Kekayaan Intelektual (Bagian 1)

Hukum Bisnis — Pertemuan 10

RPS minggu 11 · 2x50 menit

Peta Pertemuan Hari Ini

Posisi dalam Alur Semester
  • P9: Hukum Kepailitan
  • P10 (hari ini): Hak Kekayaan Intelektual — Bagian 1
  • P11: Hak Kekayaan Intelektual — Bagian 2
Tiga Topik Hari Ini
  • Topik 1 — Konsep Dasar & Prinsip HKI
  • Topik 2 — Hak Cipta (Copyright)
  • Topik 3 — Pengantar Hak Kekayaan Industri

Materi HKI sengaja dibagi dua pertemuan: hari ini kita bangun fondasi konsep dan bahas hak cipta serta pengantar paten & merek secara utuh; Pertemuan 11 akan memperdalam desain industri, rahasia dagang, dan penegakan hukumnya.

Tujuan Pembelajaran

01
  • Menjelaskan definisi, filosofi, dan rasional ekonomi di balik perlindungan HKI
02
  • Membedakan hak cipta, paten, dan merek beserta objek yang dilindungi masing-masing
03
  • Menghitung jangka waktu perlindungan hak cipta dan paten dari kasus konkret
04
  • Menganalisis pentingnya HKI sebagai strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban hukum
Topik 1
Konsep Dasar & Prinsip HKI

Mengapa hukum memberi hak eksklusif atas sesuatu yang tidak berwujud — dan bagaimana hak itu diklasifikasikan.

Definisi & Filosofi HKI

Definisi
  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI): hak eksklusif negara yang diberikan kepada pencipta/pemegang hak atas hasil olah pikir manusia
  • Objeknya tidak berwujud (intangible) — berbeda dari hak milik atas benda fisik
  • Bersifat sementara (dibatasi jangka waktu) & teritorial
Rasional Ekonomi
  • Tanpa perlindungan, biaya meniru jauh lebih murah daripada biaya berinovasi
  • HKI memberi "monopoli sementara" agar pencipta bisa balik modal & untung
  • Imbal baliknya: karya harus diumumkan sehingga menambah khazanah pengetahuan publik

HKI adalah kompromi antara kepentingan privat pencipta (insentif ekonomi) dan kepentingan publik (akses pengetahuan) — itulah sebabnya perlindungannya tidak berlaku selamanya.

Klasifikasi HKI: Dua Cabang Besar

Hak Cipta (Copyright)
  • Melindungi karya seni, sastra, ilmu pengetahuan
  • Timbul otomatis sejak karya diwujudkan (tanpa wajib didaftar)
  • Contoh: novel, lagu, foto, kode program, desain grafis
Hak Kekayaan Industri
  • Melindungi karya di ranah industri & perdagangan
  • Umumnya wajib didaftarkan agar dilindungi
  • Mencakup: paten, merek, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, DTLST
DTLST = Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, kategori khusus untuk melindungi rancangan chip elektronik — jarang dibahas tapi tetap bagian sah dari HKI di Indonesia.

Dasar Hukum HKI di Indonesia

Undang-UndangObjek yang DiaturInstansi Pendaftaran
UU No. 28 Tahun 2014Hak CiptaDJKI Kemenkumham
UU No. 13 Tahun 2016PatenDJKI Kemenkumham
UU No. 20 Tahun 2016Merek & Indikasi GeografisDJKI Kemenkumham
UU No. 31 Tahun 2000Desain IndustriDJKI Kemenkumham
UU No. 30 Tahun 2000Rahasia DagangTidak didaftarkan (bersifat rahasia)

Seluruh pendaftaran HKI di Indonesia bermuara pada satu lembaga: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Prinsip-Prinsip Dasar HKI

Teritorial
Perlindungan berlaku hanya di negara tempat hak didaftarkan/berlaku — merek terdaftar di Indonesia belum otomatis dilindungi di Malaysia.
Jangka Waktu Terbatas
Setiap kategori HKI punya batas waktu perlindungan berbeda — setelah habis, karya menjadi milik publik (domain publik).
First to File / First to Use
Paten & merek umumnya menganut first to file (pendaftar pertama), berbeda dari hak cipta yang otomatis sejak diciptakan.
Implikasi first to file: bila dua pihak membuat logo serupa, yang menang secara hukum adalah yang lebih dulu mendaftar ke DJKI, bukan yang lebih dulu memakainya di lapangan.
Topik 2
Hak Cipta (Copyright)

Dari lagu, novel, hingga kode program — bagaimana hukum melindungi karya cipta dan untuk berapa lama.

Apa itu Hak Cipta & Objek yang Dilindungi

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, begitu suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata (Ps. 1 & 40 UU 28/2014).

Contoh Objek Dilindungi
  • Buku, artikel, karya tulis lain
  • Lagu & musik dengan/tanpa teks
  • Foto, film, karya seni rupa
  • Program komputer (source code)
Yang TIDAK Dilindungi
  • Ide, prosedur, konsep, metode (belum diwujudkan)
  • Fakta, berita berupa data semata
  • Alat, benda, hasil karya yang bukan intelektual

Hak Moral vs Hak Ekonomi

Hak Moral
  • Melekat abadi pada pencipta, tidak bisa dialihkan/dihapus
  • Hak dicantumkan namanya, hak menjaga keutuhan karya
  • Contoh: nama musisi tetap wajib dicantumkan meski lagu dijual ke label lain
Hak Ekonomi
  • Hak memperoleh manfaat ekonomi dari ciptaan
  • Bisa dialihkan, dijual, atau dilisensikan ke pihak lain
  • Contoh: royalti musik dari layanan streaming ke label rekaman
Implikasi bisnis: perusahaan boleh membeli hak ekonomi atas sebuah lagu untuk iklan, tetapi tetap wajib mencantumkan nama pencipta asli — itu adalah hak moral yang tidak ikut terjual.

Hitung dari Nol: Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta

Kasus: seorang novelis (pencipta perorangan) meninggal dunia pada tahun 2024. Berapa lama karya novelnya masih dilindungi hak ekonomi hak ciptanya?

LangkahPerhitunganNilai
Tahun pencipta meninggal duniadiketahui2024
Awal hitung masa perlindungan (Ps. 61, mulai 1 Jan tahun berikutnya)2024 + 12025
Lama perlindungan (Ps. 58 ayat 1 UU 28/2014)diketahui70 tahun
Tahun terakhir perlindungan berlaku2025 + 70 − 12094
Status karya pada tahun 2095habis masa lindungDomain publik

Pendaftaran & Pencatatan Hak Cipta

Sifat Deklaratif, Bukan Wajib
  • Perlindungan sudah timbul otomatis sejak diciptakan
  • Pencatatan di DJKI = alat bukti kuat, bukan syarat sah
  • Sertifikat pencatatan mempermudah pembuktian di pengadilan
Kenapa Tetap Perlu Dicatatkan
  • Memperkuat posisi hukum saat terjadi sengketa/pembajakan
  • Memudahkan proses lisensi & jual-beli hak ekonomi
  • Meningkatkan nilai aset tak berwujud perusahaan (mis. saat merger/akuisisi)
Topik 3
Pengantar Hak Kekayaan Industri

Paten dan merek sebagai dua pilar utama perlindungan inovasi & identitas dagang — fondasi sebelum Pertemuan 11.

Paten: Definisi, Objek, & Syarat

Definisi & Objek
  • Paten: hak eksklusif atas invensi di bidang teknologi (UU 13/2016)
  • Melindungi produk atau proses yang memecahkan masalah teknis
  • Contoh: mesin, formula kimia, metode produksi baru
3 Syarat Kumulatif Invensi
  • Baru (novelty) — belum pernah diungkap sebelumnya
  • Mengandung langkah inventif — bukan hal yang jelas/terduga
  • Dapat diterapkan industri — bisa diproduksi/dipakai berulang

Hitung dari Nol: Jangka Waktu Perlindungan Paten

Kasus: PT Maju Teknologi mengajukan permohonan paten biasa (bukan paten sederhana) pada tanggal 15 Maret 2020, dan permohonannya kemudian dikabulkan DJKI.

LangkahPerhitunganNilai
Tanggal pengajuan (filing date)diketahui15 Maret 2020
Jenis paten yang diajukandiketahuiPaten biasa
Jangka waktu perlindungan (Ps. 22 UU 13/2016)dihitung sejak filing date20 tahun
Tahun mulai berlakudiketahui2020
Tahun berakhirnya perlindungan2020 + 202040

Merek: Definisi & Fungsi bagi Bisnis

Definisi
  • Merek: tanda yang membedakan barang/jasa satu pelaku usaha dari pelaku usaha lain (UU 20/2016)
  • Bisa berupa nama, logo, warna, bentuk kemasan, bahkan suara/hologram
  • Wajib didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum penuh
Fungsi bagi Bisnis
  • Identitas & pembeda dari kompetitor di pasar
  • Aset tak berwujud yang bernilai ekonomi (brand equity)
  • Contoh: nilai merek BCA atau Indomie jauh melebihi nilai aset fisiknya
Jangka waktu perlindungan merek: 10 tahun sejak tanggal penerimaan, dan dapat diperpanjang terus-menerus setiap 10 tahun selama masih digunakan — berbeda dari paten & hak cipta yang punya batas akhir mutlak.

Studi Kasus: Sengketa HKI di Indonesia

Sengketa Merek Kuliner
  • Pengusaha besar mendaftarkan nama merek yang sudah lama dipakai UMKM kecil
  • UMKM digugat meski lebih dulu memakai nama tersebut di pasar
  • Pelajaran: first to file mengalahkan first to use secara hukum formal
Sengketa Hak Cipta Konten Digital
  • Konten kreator media sosial menggugat akun lain yang menyalin videonya tanpa izin
  • Bukti pencatatan hak cipta & tanggal unggah menjadi kunci pembuktian
  • Pelajaran: dokumentasi & pencatatan dini memperkuat posisi hukum

Ringkasan Pertemuan 10 & Jembatan ke Pertemuan 11

Yang Sudah Kita Pelajari
  • Filosofi & prinsip dasar HKI (teritorial, jangka waktu, first to file)
  • Hak cipta: objek dilindungi, hak moral vs ekonomi, cara hitung jangka waktu
  • Pengantar paten (syarat invensi, jangka waktu) & merek (fungsi bisnis)
Yang Akan Dibahas Pertemuan 11
  • Desain industri & rahasia dagang
  • Prosedur pendaftaran & pemeriksaan HKI lebih rinci
  • Penegakan hukum: sanksi pidana & gugatan perdata pelanggaran HKI

Fondasi konsep hari ini — terutama prinsip first to file dan perhitungan jangka waktu — akan terus dipakai saat kita membahas penegakan hukum HKI minggu depan.

Latihan: Identifikasi & Hitung Jangka Waktu HKI

Instruksi Tugas Kelompok (20 menit)
  • Pilih satu produk/usaha nyata (mis. UMKM lokal, brand nasional, atau startup Indonesia)
  • Identifikasi minimal 2 jenis HKI yang relevan untuk produk/usaha tersebut (mis. merek + hak cipta desain kemasan)
  • Untuk salah satu HKI yang dipilih, buat kasus hipotetis tanggal pendaftaran/kematian pencipta, lalu hitung jangka waktu perlindungannya menggunakan rumus di slide "Hitung dari Nol"
  • Diskusikan: apakah usaha tersebut sudah cukup melindungi asetnya secara hukum? Apa risikonya bila belum?
  • Siap dipresentasikan singkat (3 menit per kelompok) di akhir sesi