‹ Daftar slidePertemuan 10: Hak Kekayaan Intelektual (Bagian 1)
Hak Kekayaan Intelektual (Bagian 1)
Hukum Bisnis — Pertemuan 10
RPS minggu 11 · 2x50 menit
Peta Pertemuan Hari Ini
Posisi dalam Alur Semester
P9: Hukum Kepailitan
P10 (hari ini): Hak Kekayaan Intelektual — Bagian 1
P11: Hak Kekayaan Intelektual — Bagian 2
Tiga Topik Hari Ini
Topik 1 — Konsep Dasar & Prinsip HKI
Topik 2 — Hak Cipta (Copyright)
Topik 3 — Pengantar Hak Kekayaan Industri
Materi HKI sengaja dibagi dua pertemuan: hari ini kita bangun fondasi konsep dan bahas hak cipta serta pengantar paten & merek secara utuh; Pertemuan 11 akan memperdalam desain industri, rahasia dagang, dan penegakan hukumnya.
Tujuan Pembelajaran
01
Menjelaskan definisi, filosofi, dan rasional ekonomi di balik perlindungan HKI
02
Membedakan hak cipta, paten, dan merek beserta objek yang dilindungi masing-masing
03
Menghitung jangka waktu perlindungan hak cipta dan paten dari kasus konkret
04
Menganalisis pentingnya HKI sebagai strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban hukum
Topik 1
Konsep Dasar & Prinsip HKI
Mengapa hukum memberi hak eksklusif atas sesuatu yang tidak berwujud — dan bagaimana hak itu diklasifikasikan.
Definisi & Filosofi HKI
Definisi
Hak Kekayaan Intelektual (HKI): hak eksklusif negara yang diberikan kepada pencipta/pemegang hak atas hasil olah pikir manusia
Objeknya tidak berwujud (intangible) — berbeda dari hak milik atas benda fisik
Bersifat sementara (dibatasi jangka waktu) & teritorial
Rasional Ekonomi
Tanpa perlindungan, biaya meniru jauh lebih murah daripada biaya berinovasi
HKI memberi "monopoli sementara" agar pencipta bisa balik modal & untung
Imbal baliknya: karya harus diumumkan sehingga menambah khazanah pengetahuan publik
HKI adalah kompromi antara kepentingan privat pencipta (insentif ekonomi) dan kepentingan publik (akses pengetahuan) — itulah sebabnya perlindungannya tidak berlaku selamanya.
Klasifikasi HKI: Dua Cabang Besar
Hak Cipta (Copyright)
Melindungi karya seni, sastra, ilmu pengetahuan
Timbul otomatis sejak karya diwujudkan (tanpa wajib didaftar)
Contoh: novel, lagu, foto, kode program, desain grafis
DTLST = Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, kategori khusus untuk melindungi rancangan chip elektronik — jarang dibahas tapi tetap bagian sah dari HKI di Indonesia.
Dasar Hukum HKI di Indonesia
Undang-Undang
Objek yang Diatur
Instansi Pendaftaran
UU No. 28 Tahun 2014
Hak Cipta
DJKI Kemenkumham
UU No. 13 Tahun 2016
Paten
DJKI Kemenkumham
UU No. 20 Tahun 2016
Merek & Indikasi Geografis
DJKI Kemenkumham
UU No. 31 Tahun 2000
Desain Industri
DJKI Kemenkumham
UU No. 30 Tahun 2000
Rahasia Dagang
Tidak didaftarkan (bersifat rahasia)
Seluruh pendaftaran HKI di Indonesia bermuara pada satu lembaga: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Prinsip-Prinsip Dasar HKI
Teritorial
Perlindungan berlaku hanya di negara tempat hak didaftarkan/berlaku — merek terdaftar di Indonesia belum otomatis dilindungi di Malaysia.
Jangka Waktu Terbatas
Setiap kategori HKI punya batas waktu perlindungan berbeda — setelah habis, karya menjadi milik publik (domain publik).
First to File / First to Use
Paten & merek umumnya menganut first to file (pendaftar pertama), berbeda dari hak cipta yang otomatis sejak diciptakan.
Implikasi first to file: bila dua pihak membuat logo serupa, yang menang secara hukum adalah yang lebih dulu mendaftar ke DJKI, bukan yang lebih dulu memakainya di lapangan.
Topik 2
Hak Cipta (Copyright)
Dari lagu, novel, hingga kode program — bagaimana hukum melindungi karya cipta dan untuk berapa lama.
Apa itu Hak Cipta & Objek yang Dilindungi
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, begitu suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata (Ps. 1 & 40 UU 28/2014).
Contoh Objek Dilindungi
Buku, artikel, karya tulis lain
Lagu & musik dengan/tanpa teks
Foto, film, karya seni rupa
Program komputer (source code)
Yang TIDAK Dilindungi
Ide, prosedur, konsep, metode (belum diwujudkan)
Fakta, berita berupa data semata
Alat, benda, hasil karya yang bukan intelektual
Hak Moral vs Hak Ekonomi
Hak Moral
Melekat abadi pada pencipta, tidak bisa dialihkan/dihapus
Hak dicantumkan namanya, hak menjaga keutuhan karya
Contoh: nama musisi tetap wajib dicantumkan meski lagu dijual ke label lain
Hak Ekonomi
Hak memperoleh manfaat ekonomi dari ciptaan
Bisa dialihkan, dijual, atau dilisensikan ke pihak lain
Contoh: royalti musik dari layanan streaming ke label rekaman
Implikasi bisnis: perusahaan boleh membeli hak ekonomi atas sebuah lagu untuk iklan, tetapi tetap wajib mencantumkan nama pencipta asli — itu adalah hak moral yang tidak ikut terjual.
Hitung dari Nol: Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta
Kasus: seorang novelis (pencipta perorangan) meninggal dunia pada tahun 2024. Berapa lama karya novelnya masih dilindungi hak ekonomi hak ciptanya?
Langkah
Perhitungan
Nilai
Tahun pencipta meninggal dunia
diketahui
2024
Awal hitung masa perlindungan (Ps. 61, mulai 1 Jan tahun berikutnya)
2024 + 1
2025
Lama perlindungan (Ps. 58 ayat 1 UU 28/2014)
diketahui
70 tahun
Tahun terakhir perlindungan berlaku
2025 + 70 − 1
2094
Status karya pada tahun 2095
habis masa lindung
Domain publik
Pendaftaran & Pencatatan Hak Cipta
Sifat Deklaratif, Bukan Wajib
Perlindungan sudah timbul otomatis sejak diciptakan
Pencatatan di DJKI = alat bukti kuat, bukan syarat sah
Sertifikat pencatatan mempermudah pembuktian di pengadilan
Kenapa Tetap Perlu Dicatatkan
Memperkuat posisi hukum saat terjadi sengketa/pembajakan
Memudahkan proses lisensi & jual-beli hak ekonomi
Meningkatkan nilai aset tak berwujud perusahaan (mis. saat merger/akuisisi)
Topik 3
Pengantar Hak Kekayaan Industri
Paten dan merek sebagai dua pilar utama perlindungan inovasi & identitas dagang — fondasi sebelum Pertemuan 11.
Paten: Definisi, Objek, & Syarat
Definisi & Objek
Paten: hak eksklusif atas invensi di bidang teknologi (UU 13/2016)
Melindungi produk atau proses yang memecahkan masalah teknis
Contoh: mesin, formula kimia, metode produksi baru
3 Syarat Kumulatif Invensi
Baru (novelty) — belum pernah diungkap sebelumnya
Mengandung langkah inventif — bukan hal yang jelas/terduga
Dapat diterapkan industri — bisa diproduksi/dipakai berulang
Hitung dari Nol: Jangka Waktu Perlindungan Paten
Kasus: PT Maju Teknologi mengajukan permohonan paten biasa (bukan paten sederhana) pada tanggal 15 Maret 2020, dan permohonannya kemudian dikabulkan DJKI.
Langkah
Perhitungan
Nilai
Tanggal pengajuan (filing date)
diketahui
15 Maret 2020
Jenis paten yang diajukan
diketahui
Paten biasa
Jangka waktu perlindungan (Ps. 22 UU 13/2016)
dihitung sejak filing date
20 tahun
Tahun mulai berlaku
diketahui
2020
Tahun berakhirnya perlindungan
2020 + 20
2040
Merek: Definisi & Fungsi bagi Bisnis
Definisi
Merek: tanda yang membedakan barang/jasa satu pelaku usaha dari pelaku usaha lain (UU 20/2016)
Bisa berupa nama, logo, warna, bentuk kemasan, bahkan suara/hologram
Wajib didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum penuh
Fungsi bagi Bisnis
Identitas & pembeda dari kompetitor di pasar
Aset tak berwujud yang bernilai ekonomi (brand equity)
Contoh: nilai merek BCA atau Indomie jauh melebihi nilai aset fisiknya
Jangka waktu perlindungan merek: 10 tahun sejak tanggal penerimaan, dan dapat diperpanjang terus-menerus setiap 10 tahun selama masih digunakan — berbeda dari paten & hak cipta yang punya batas akhir mutlak.
Studi Kasus: Sengketa HKI di Indonesia
Sengketa Merek Kuliner
Pengusaha besar mendaftarkan nama merek yang sudah lama dipakai UMKM kecil
UMKM digugat meski lebih dulu memakai nama tersebut di pasar
Pelajaran: first to file mengalahkan first to use secara hukum formal
Sengketa Hak Cipta Konten Digital
Konten kreator media sosial menggugat akun lain yang menyalin videonya tanpa izin
Bukti pencatatan hak cipta & tanggal unggah menjadi kunci pembuktian
Pelajaran: dokumentasi & pencatatan dini memperkuat posisi hukum
Ringkasan Pertemuan 10 & Jembatan ke Pertemuan 11
Yang Sudah Kita Pelajari
Filosofi & prinsip dasar HKI (teritorial, jangka waktu, first to file)
Hak cipta: objek dilindungi, hak moral vs ekonomi, cara hitung jangka waktu
Fondasi konsep hari ini — terutama prinsip first to file dan perhitungan jangka waktu — akan terus dipakai saat kita membahas penegakan hukum HKI minggu depan.
Latihan: Identifikasi & Hitung Jangka Waktu HKI
Instruksi Tugas Kelompok (20 menit)
Pilih satu produk/usaha nyata (mis. UMKM lokal, brand nasional, atau startup Indonesia)
Identifikasi minimal 2 jenis HKI yang relevan untuk produk/usaha tersebut (mis. merek + hak cipta desain kemasan)
Untuk salah satu HKI yang dipilih, buat kasus hipotetis tanggal pendaftaran/kematian pencipta, lalu hitung jangka waktu perlindungannya menggunakan rumus di slide "Hitung dari Nol"
Diskusikan: apakah usaha tersebut sudah cukup melindungi asetnya secara hukum? Apa risikonya bila belum?
Siap dipresentasikan singkat (3 menit per kelompok) di akhir sesi