‹ Daftar slidePertemuan 7: Prosedur Pendaftaran dan Pendirian Perusahaan
Prodi Manajemen • FEB UNDIP
Prosedur Pendaftaran dan Pendirian Perusahaan
Pertemuan 7 — Dari Badan Usaha Jadi Badan Hukum yang Sah Beroperasi
Dua pertemuan lalu Anda sudah mengenal bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia. Hari ini kita masuk ke langkah konkretnya: bagaimana sebenarnya sebuah PT atau CV lahir secara hukum, dokumen apa yang dibutuhkan, dan sistem apa yang mengatur semua izin usaha di Indonesia sejak era Online Single Submission.
RPS minggu 7 · 2x50 menit
Tujuan Pembelajaran Hari Ini
Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu menjelaskan prosedur, dokumen, dan sistem perizinan untuk mendirikan badan usaha di Indonesia.
CAPAIAN 1 — SISTEM
OSS & PERIZINAN BERBASIS RISIKO
Menjelaskan cara kerja sistem Online Single Submission dan konsep perizinan berbasis tingkat risiko usaha.
CAPAIAN 2 — TAHAPAN
PROSEDUR PENDIRIAN PT
Menguraikan tahap demi tahap pendirian PT, dari reservasi nama sampai NIB terbit.
CAPAIAN 3 — MODAL
HITUNG MODAL DASAR & DISETOR
Menghitung modal ditempatkan dan modal disetor minimum sesuai UU PT dan porsi saham pendiri.
CAPAIAN 4 — PERBANDINGAN
PT vs CV DALAM PRAKTIK
Membandingkan prosedur, waktu, dan konsekuensi hukum pendirian PT dibanding CV/Firma.
Recap: Dari Bentuk Usaha ke Prosedur Pendiriannya
Pertemuan 5 & 6 — Sudah Dibahas
Bentuk usaha bukan badan hukum: usaha perseorangan, firma, CV — tanggung jawab pemilik tidak terbatas.
Bentuk usaha berbadan hukum: PT — tanggung jawab pemegang saham terbatas pada saham yang dimiliki.
Dasar hukum utama: UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Pemilihan bentuk usaha bergantung skala modal, risiko, dan rencana pertumbuhan bisnis.
Pertemuan 7 — Fokus Hari Ini
Bagaimana bentuk usaha tadi secara nyata didaftarkan dan disahkan menurut hukum.
Peran sistem OSS sebagai pintu tunggal seluruh perizinan usaha.
Dokumen dan tahapan konkret pendirian PT, dari notaris sampai NIB.
Perbedaan praktis prosedur PT dibanding CV/Firma.
Bagian 1 dari 4
Dasar Hukum & Sistem OSS Berbasis Risiko
Payung hukum yang mengatur pendirian usaha di Indonesia, dan bagaimana sistem digital OSS menyatukan seluruh proses perizinan.
Dasar Hukum Pendirian & Perizinan Usaha
Regulasi Utama
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas — dasar pendirian & organ PT.
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) — menyederhanakan syarat modal & perizinan usaha.
PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar PT dan Pendaftaran PT bagi Usaha Mikro & Kecil.
Glosarium
Omnibus law: satu undang-undang yang merevisi banyak undang-undang sekaligus dalam satu paket.
Perizinan berbasis risiko: syarat izin usaha ditentukan oleh seberapa besar potensi bahaya kegiatan usahanya, bukan disamaratakan.
Badan hukum: subjek hukum yang bisa memiliki hak & kewajiban sendiri, terpisah dari pendirinya.
OSS Berbasis Risiko: Satu Pintu, Satu Identitas
Sejak UU Cipta Kerja, seluruh perizinan usaha di Indonesia terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM.
Apa itu OSS?
Sistem elektronik satu pintu untuk seluruh perizinan berusaha di Indonesia.
Menggantikan proses lama yang tersebar di banyak kementerian/dinas.
Menggunakan pendekatan Risk Based Approach (RBA) — syarat izin mengikuti tingkat risiko usaha.
NIB — Nomor Induk Berusaha
Identitas tunggal pelaku usaha, terbit otomatis lewat OSS.
Berlaku sekaligus sebagai Tanda Daftar Perusahaan dan Angka Pengenal Impor bila diperlukan.
Wajib dimiliki semua pelaku usaha — dari UMKM rumahan sampai perusahaan besar.
Bagian 2 dari 4
Tahapan Pendirian PT
Menelusuri langkah demi langkah: dari reservasi nama sampai perusahaan resmi berbadan hukum dan siap beroperasi.
Alur Pendirian PT (1/2): Persiapan & Akta Notaris
Kasus contoh: Tiga mahasiswa ingin mendirikan PT Kopi Nusantara untuk mengembangkan usaha kedai kopi mereka.
Tahap
Yang Terjadi
Keterangan
1
Pengecekan & reservasi nama PT lewat Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Nama minimal 3 kata, tidak boleh sama/mirip dengan PT lain.
2
Penyusunan Anggaran Dasar: nama, tujuan usaha, modal, susunan pengurus.
Disepakati bersama seluruh pendiri sebelum ke notaris.
3
Pembuatan Akta Pendirian di hadapan Notaris.
Akta memuat seluruh Anggaran Dasar secara resmi & sah.
4
Pengurusan NPWP Pendiri (jika belum ada).
Syarat administratif sebelum lanjut ke tahap pengesahan.
Alur Pendirian PT (2/2): Pengesahan & NIB
Tahap
Yang Terjadi
Keterangan
5
Notaris mengajukan pengesahan badan hukum ke Kemenkumham via SABH.
PT resmi menjadi badan hukum sejak SK Pengesahan terbit.
6
Pengurusan NPWP Badan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Kini banyak terintegrasi otomatis lewat OSS.
7
Pendaftaran NIB lewat sistem OSS.
Sekaligus jadi Tanda Daftar Perusahaan & identitas pajak.
8
Pengurusan izin usaha/komersial sesuai tingkat risiko (bila diperlukan).
Lihat Bagian 3: Perizinan Berbasis Risiko.
Hitung dari Nol: Modal Dasar & Modal Disetor PT
UU Cipta Kerja menghapus batas minimum modal dasar — kini ditentukan kesepakatan pendiri. Namun modal ditempatkan & disetor minimal 25% dari modal dasar (Pasal 33 UU PT).
Identitas tunggal pelaku usaha & syarat operasional
Catatan penting: sejak PP No. 8/2021, PT dapat didirikan oleh satu orang untuk kategori Usaha Mikro & Kecil (PT Perorangan) — tidak lagi wajib minimal dua pendiri.
Bagian 3 dari 4
Perizinan Berbasis Risiko & Badan Usaha Non-PT
Bagaimana tingkat risiko usaha menentukan jenis izin yang dibutuhkan, dan bagaimana prosedur pendirian CV berbeda dari PT.
Klasifikasi Risiko Usaha & KBLI
Setiap usaha diklasifikasi lewat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) — kode 5 digit yang menentukan tingkat risiko dan jenis izin yang wajib dimiliki.
4 Tingkat Risiko (PP No. 5/2021)
Risiko Rendah: cukup NIB — contoh: warung kelontong, jasa fotokopi.
Risiko Menengah Rendah: NIB + Sertifikat Standar (self-declare).
Risiko Menengah Tinggi: NIB + Sertifikat Standar diverifikasi pemerintah.
Risiko Tinggi: NIB + Izin — contoh: pertambangan, farmasi.
Glosarium
KBLI: daftar kode standar seluruh kategori bidang usaha di Indonesia, diterbitkan BPS & dipakai OSS.
Sertifikat Standar: pernyataan pelaku usaha memenuhi standar tertentu, kadang cukup dinyatakan sendiri (self-declare).
Alur Perizinan Sesuai Tingkat Risiko
Prinsip kunci: NIB selalu terbit lebih dulu untuk semua tingkat risiko — perbedaan baru muncul di lapisan izin tambahan setelahnya.
Pendirian CV/Firma: Prosedur Lebih Sederhana
Kenapa Lebih Sederhana?
CV/Firma bukan badan hukum — tidak perlu pengesahan Kemenkumham seperti PT.
Cukup didaftarkan lewat Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) untuk mendapat bukti pendaftaran.
Tetap wajib akta notaris & NIB via OSS, tapi tanpa tahap "pengesahan badan hukum".
Konsekuensi Penting
Harta pribadi sekutu tidak terpisah penuh dari harta usaha — tanggung jawab tidak terbatas.
Cocok untuk usaha skala kecil-menengah yang belum butuh menarik investor luar lewat saham.
Bisa "naik kelas" jadi PT kapan saja saat skala usaha membesar.
Hitung dari Nol: Estimasi Waktu Proses PT vs. CV
Estimasi standar praktik dalam hari kerja (aktual bisa bervariasi tergantung kelengkapan dokumen & antrean sistem).
Langkah
Perhitungan (kumulatif)
Total Waktu
PT — Reservasi nama (SABH)
~1 hari
~1 hari
PT — Akta pendirian notaris
1 hari + ~2 hari
~3 hari
PT — Pengesahan Kemenkumham (SABH)
3 hari + ~1 hari
~4 hari
PT — NIB via OSS
4 hari + ~1 hari
~5 hari
CV — Akta + SABU + NIB (tanpa pengesahan badan hukum)
~3 hari total
~3 hari
Kesalahan Umum & Tips Praktis Pendirian Usaha
Kesalahan yang Sering Terjadi
Salah memilih kode KBLI — berakibat izin usaha tidak sesuai kegiatan riil.
Menunda pengurusan NIB padahal sudah beroperasi — berisiko sanksi administratif.
Modal disetor tidak dibuktikan dengan bukti transfer bank yang sah.
Mengabaikan izin tambahan untuk usaha risiko menengah/tinggi.
Tips Praktis
Konsultasikan kode KBLI dengan notaris/konsultan sebelum daftar OSS.
Urus NIB sejak awal, bukan setelah usaha berjalan.
Simpan seluruh bukti setor modal & akta sebagai arsip permanen perusahaan.
Untuk UMKM: pertimbangkan PT Perorangan sebagai jalan pintas naik kelas.
Studi Kasus: Dari UMKM ke PT
Bu Sari menjalankan usaha katering rumahan bernama "Dapur Sari" selama 3 tahun tanpa badan usaha resmi. Kini ia ingin mendapat pinjaman modal dari bank dan menerima pesanan dari perusahaan besar yang mensyaratkan rekanan berbadan hukum.
Pertanyaan Diskusi
Bentuk usaha apa yang paling sesuai bagi Bu Sari — CV atau PT Perorangan? Mengapa?
Kode KBLI apa yang relevan, dan termasuk tingkat risiko apa usaha katering ini?
Sebutkan urutan dokumen yang perlu Bu Sari siapkan dari awal sampai NIB terbit.
Instruksi
Diskusi kelompok 3-4 orang, waktu 10 menit.
Satu perwakilan kelompok mempresentasikan jawaban secara lisan.
Pembahasan: Kunci Jawaban Studi Kasus
1. Bentuk Usaha yang Tepat
PT Perorangan lebih sesuai — bank & rekanan besar umumnya mensyaratkan badan hukum resmi, bukan sekadar CV.
Sejak PP No. 8/2021, Bu Sari bisa mendirikannya sendiri tanpa perlu rekan pendiri.
2 & 3. KBLI & Urutan Dokumen
KBLI kategori jasa penyediaan makanan — umumnya Risiko Rendah/Menengah Rendah, cukup NIB (+ Sertifikat Standar self-declare bila perlu izin kesehatan pangan).
Urutan: KTP/NPWP → akta pendirian → pengesahan Kemenkumham → NPWP badan → NIB via OSS.
Ringkasan & Tugas Pertemuan 7
Poin Kunci Pertemuan Ini
Sistem OSS berbasis risiko kini menjadi pintu tunggal seluruh perizinan usaha di Indonesia.
PT didirikan lewat 8 tahap: reservasi nama → akta → pengesahan → NIB → izin tambahan bila perlu.
Modal ditempatkan & disetor minimal 25% dari modal dasar yang disepakati pendiri.
CV/Firma lebih sederhana — bukan badan hukum, tanpa pengesahan Kemenkumham.
PT Perorangan membuka jalan UMKM naik kelas menjadi badan hukum tanpa rekan pendiri.
Tugas Individu — Dikumpul Pertemuan 8
Pilih satu ide usaha yang ingin Anda dirikan (nyata atau hipotetis).
Tentukan bentuk usaha (CV/PT/PT Perorangan) beserta alasan hukumnya.
Susun daftar dokumen & urutan tahap pendirian sesuai bentuk usaha yang dipilih.
Format: 1-2 halaman A4, sertakan estimasi kode KBLI & tingkat risikonya.
Pertemuan 8: Hukum Pengelolaan Bisnis dan Administrasi — dari pendirian ke operasional harian perusahaan.