stdsquare²
Kelas
stdsquare / Kelas / Hubungan Industrial / Pertemuan 10: PHK (Pemutusan Hubungan …
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
RPS minggu 10 · 3x50 menit

PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) & Pesangon

Hubungan Industrial — S1 Manajemen FEB UNDIP

Menghitung pesangon, UPMK, UPH sesuai PP 35/2021 untuk berbagai jenis PHK.

Peta Pembelajaran Hari Ini

Sub-CPMK: menghitung pesangon, upmk, uph sesuai pp 35/2021 untuk berbagai jenis phk

Jam ke-1 (50 menit)
  • Definisi & tujuan PHK (Pasal 150)
  • 7 alasan sah PHK (Pasal 153-158)
  • Prosedur PHK (Pasal 150-163)
  • Tarif pesangon, UPMK, UPH (PP 35/2021)
Jam ke-2-3 (100 menit)
  • HDN-1: pesangon PHK efisiensi 5 thn
  • HDN-2: pesangon PHK kesalahan berat vs pelanggaran
  • Studi kasus PHK massal airline 2020-21
  • Outplacement & etika PHK

Mengapa PHK Adalah Topik Paling Sengit di IR

PHK melibatkan kehilangan mata pencaharian. Perhitungan pesangon yang salah = gugatan PHI yang bisa berbiaya puluhan juta per pekerja. Manajer wajib fasih.

Kasus jangkar: PHK massal airline 2020-2021 (pandemi): ribuan karyawan, sengketa pesangon force majeure vs efisiensi — perbedaan entitlement jutaan rupiah per orang.
Apa yang akan kita pelajari
  • Kerangka teori & regulasi inti
  • Mekanisme perhitungan kuantitatif
  • Studi kasus Indonesia terkini
Mengapa penting bagi Anda
  • Sebagai calon manajer muda, Anda akan langsung berhadapan dengan isu ini
  • Kesalahan dasar di IR bisa berisiko gugatan PHI & mogok
  • Kompetensi diferensiasi di pasar kerja pasca-lulus
Bagian 1 · 1/4
Dasar Hukum & Definisi PHK
Pertanyaan diskusi: sebutkan 3 alasan sah PHK menurut UU 13/2003.

Definisi & Tujuan PHK (UU 13/2003 Pasal 150)

Pasal 150: PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak & kewajiban antara pekerja & employer.
Definisi
Pengakhiran hubungan kerja
Sebab
Hal tertentu (Pasal 153-158)
Konsekuensi
Hak-kewajiban berakhir, pesangon berlaku

Tujuh Alasan Sah PHK (Pasal 153-158)

Tujuh alasan sah: (1) merger/acquisition, (2) perubahan status, (3) alasan efisiensi, (4) force majeure, (5) pekerja dalam masa percobaan, (6) pelanggaran/disiplin, (7) kesalahan berat (Pasal 158).
1-3
Merger + status + efisiensi
4-5
Force majeure + masa percobaan
6-7
Pelanggaran + kesalahan berat

Coba Sendiri: Klasifikasi Alasan PHK

Pasangkan 5 kasus dengan kategori alasan PHK (efisiensi/force majeure, kesalahan berat, pelanggaran biasa, pensiun, masperc). Pesangon berbeda per kategori!

Prosedur PHK (Pasal 150-163)

Prosedur: (1) Surat Peringatan SP1-SP3 untuk pelanggaran, (2) musyawarah bipartit, (3) mediasi Disnaker, (4) gugatan PHI jika tidak sepakat, (5) eksekusi putusan.
SP1-3
Surat peringatan bertingkat (kecuali kesalahan berat)
Musyawarah
Bipartit wajib
Eskalasi
Mediasi → PHI → eksekusi

Hitung dari Nol: Pesangon PHK Efisiensi 5 Tahun (PP 35/2021)

Skenario: Karyawan 5 tahun masa kerja, upah Rp 5 juta/bulan. PHK alasan efisiensi. Perhitungan pesangon per PP 35/2021.
LangkahPerhitunganNilai
Pesangon (1 bln/thn MK)5 × 1 bln × Rp 5jtRp 25 juta
UPMK (skala 5-9 thn)2 bln × Rp 5jtRp 10 juta
UPHcuti thn proporsional + 15% × (25+10)jtRp 5,25 jt + cuti
Total (PHK sepihak)25+10+5,25 + cuti~Rp 40 juta
Total ~Rp 40 juta
Untuk 5 tahun MK, upah Rp 5jt
PHK efisiensi 5 tahun: total entitlement ~Rp 35-40 juta per pekerja, di atas ekspektasi banyak manajer.
Bagian 2 · 2/4
Tarif Pesangon, UPMK, UPH (PP 35/2021)
Pertanyaan diskusi: berapa UPMK untuk masa kerja 10 tahun? 20 tahun?

Tabel Tarif Pesangon per Masa Kerja

PP 35/2021: pesangon = 1 bulan upah per tahun masa kerja, untuk MK ≥ 1 tahun. Untuk MK < 1 tahun: proporsional.
1 tahun
1 bulan upah
5 tahun
5 bulan upah
10 tahun
10 bulan upah (maksimum tarif)

Coba Sendiri: Eksplorasi Tarif Pesangon

Geser upah & masa kerja. Lihat kurva tarif pesangon (UP) & UPMK. Bandingkan dengan tarif pra-Cipta Kerja.

Tabel Tarif UPMK per Masa Kerja

UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja) skala: 2 bulan (3-6 thn), 3 bulan (6-9 thn), 4 bulan (9-12 thn), 5 bulan (12-15 thn), 6 bulan (15-18 thn), 7 bulan (18-21 thn), 8 bulan (21-24 thn), dst.
3-6 tahun
2 bulan
9-12 tahun
4 bulan
24+ tahun
8+ bulan

UPH: Cuti + Pemulangan + 15% Tambahan

UPH (Uang Penggantian Hak): cuti tahunan yang belum diambil + pemulangan (untuk pekerja luar daerah) + 15% tambahan dari (pesangon+UPMK) jika PHK sepihak.
Cuti
Cuti tahun proporsional yang belum diambil
Pemulangan
Tiket + biaya untuk pekerja luar daerah
15%
Tambahan jika PHK sepihak

Coba Sendiri: Hitung Pesangon Multi-Skenario

Setelah semua komponen (UP, UPMK, UPH) dijelaskan, hitung total untuk berbagai alasan PHK. Bandingkan efisiensi vs kesalahan berat.

Hitung dari Nol: PHK Kesalahan Berat vs Pelanggaran Biasa

Skenario: Bandingkan PHK kesalahan berat (Pasal 158: tanpa pesangon dasar) vs pelanggaran biasa (dapat pesangon penuh). Masa kerja 5 tahun, upah Rp 5 juta.
LangkahPerhitunganNilai
Kesalahan berat (P158)UPMK 2 bln + UPH (tanpa pesangon dasar)Rp 15 jt
Pelanggaran biasaPesangon 5 bln + UPMK 2 bln + UPHRp 40 jt
Force majeure0.5 × pesangon + UPMK + UPHRp 27,5 jt
PensiunUPMK + UPH + bonus pensiunvariasi
Salah klasifikasi alasan
Selisih jutaan rupiah per pekerja
Salah klasifikasi alasan PHK = selisih entitlement jutaan rupiah per pekerja — konsultan SDM wajib teliti pasal.
Bagian 3 · 3/4
Kasus Khusus PHK
Pertanyaan diskusi: apa PHK untuk pekerja kontrak PKWT yang habis? Apa haknya?

PHK Masa Percobaan, PKWT, Pensiun

PHK masa percobaan (≤ 3 bulan): tanpa pesangon. PHK PKWT sebelum kontrak habis: ganti rugi sisa kontrak. PHK pensiun: UPMK + UPH + bonus pensiun (sesuai dana pensiun).
Masa percobaan
≤ 3 bulan, tanpa pesangon
PKWT pra-habis
Ganti rugi sisa kontrak
Pensiun
UPMK + UPH + bonus pensiun

Coba Sendiri: Bandingkan PHK Khusus

Pilih kategori (masa percobaan, PKWT, pensiun). Tabel menyoroti prosedur, pesangon, dan jebakan tiap kategori.

PHK Saat Kontrak Belum Habis (Klausul Presisi)

Kontrak individu biasanya ada klausul PHK dengan atau tanpa sebab (precision clause). Klausul harus tidak melanggar UU 13/2003; kalau melanggar, batal demi UU.
Klausul presisi
PHK dengan/sebab, sesuai UU
Demi UU
Klausul melanggar UU = batal
Negosiasi
Saati tanda tangan kontrak, perhatikan

Studi Kasus: PHK Massal Airline 2020-2021 (Pandemi)

Airline Indonesia: PHK ribuan karyawan 2020-2021. Sengketa: alasan force majeure (pengurangan entitlement) vs efisiensi (entitlement penuh).

Linimasa peristiwa
  • 2020: PHK gelombang 1: 1000+ karyawan
  • 2020-21: Sengketa: force majeure vs efisiensi
  • Mediasi: Disnaker + Kemnaker
  • Hasil: Campuran: sebagian force majeure, sebagian efisiensi
Pertanyaan diskusi kelas
  1. Apa beda force majeure vs efisiensi?
  2. Bagaimana klasifikasi mempengaruhi entitlement?
  3. Pelajaran untuk industri pariwisata/penerbangan?

Coba Sendiri: Hitung Pesangon + UPMK + UPH

Atur upah, masa kerja, jenis PHK, dan cuti tersisa. Lihat rincian perhitungan dan total hak pekerja sesuai PP 35/2021.

Bagian 4 · 4/4
Manajemen PHK secara Humanis
Pertanyaan diskusi: bagaimana PHK secara humanis & profesional?

Outplacement & Etika PHK

PHK humanis: (1) komunikasi jujur & awal, (2) counseling & outplacement (bantuan cari kerja), (3) severance package adil, (4) referensi baik, (5) alumni network.
Komunikasi
Jujur & awal (jangan tiba-tiba)
Outplacement
Bantu cari kerja + counseling
Alumni
Bangun jaringan mantan karyawan

Ringkasan Kunci Pertemuan 10

7 Alasan Sah
Pasal 153-158 UU 13/2003
3 Komponen
Pesangon (1bln/thn) + UPMK (skala) + UPH (cuti+15%)
Klasifikasi
Kesalahan berat vs pelanggaran = selisih jutaan
Persiapan pertemuan berikutnya: Baca PP 35/2021 lengkap + putusan PHI terkait PHK; bawa satu contoh perhitungan pesangon untuk P11 (PPHI).