stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-10
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 10: PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) & Pesangon
RPS minggu 10 · 3x50 menit

PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) & Pesangon

Hubungan Industrial — S1 Manajemen FEB UNDIP

Menghitung pesangon, UPMK, UPH sesuai PP 35/2021 untuk berbagai jenis PHK.

Peta Pembelajaran Hari Ini

Sub-CPMK: menghitung pesangon, upmk, uph sesuai pp 35/2021 untuk berbagai jenis phk

Jam ke-1 (50 menit)
  • Definisi & tujuan PHK (Pasal 150)
  • 7 alasan sah PHK (Pasal 153-158)
  • Prosedur PHK (Pasal 150-163)
  • Tarif pesangon, UPMK, UPH (PP 35/2021)
Jam ke-2-3 (100 menit)
  • HDN-1: pesangon PHK efisiensi 5 thn
  • HDN-2: pesangon PHK kesalahan berat vs pelanggaran
  • Studi kasus PHK massal airline 2020-21
  • Outplacement & etika PHK

Mengapa PHK Adalah Topik Paling Sengit di IR

PHK melibatkan kehilangan mata pencaharian. Perhitungan pesangon yang salah = gugatan PHI yang bisa berbiaya puluhan juta per pekerja. Manajer wajib fasih.

Kasus jangkar: PHK massal airline 2020-2021 (pandemi): ribuan karyawan, sengketa pesangon force majeure vs efisiensi — perbedaan entitlement jutaan rupiah per orang.
Apa yang akan kita pelajari
  • Kerangka teori & regulasi inti
  • Mekanisme perhitungan kuantitatif
  • Studi kasus Indonesia terkini
Mengapa penting bagi Anda
  • Sebagai calon manajer muda, Anda akan langsung berhadapan dengan isu ini
  • Kesalahan dasar di IR bisa berisiko gugatan PHI & mogok
  • Kompetensi diferensiasi di pasar kerja pasca-lulus
Bagian 1 · 1/4
Dasar Hukum & Definisi PHK
Pertanyaan diskusi: sebutkan 3 alasan sah PHK menurut UU 13/2003.

Definisi & Tujuan PHK (UU 13/2003 Pasal 150)

Pasal 150: PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak & kewajiban antara pekerja & employer.
Definisi
Pengakhiran hubungan kerja
Sebab
Hal tertentu (Pasal 153-158)
Konsekuensi
Hak-kewajiban berakhir, pesangon berlaku

Tujuh Alasan Sah PHK (Pasal 153-158)

Tujuh alasan sah: (1) merger/acquisition, (2) perubahan status, (3) alasan efisiensi, (4) force majeure, (5) pekerja dalam masa percobaan, (6) pelanggaran/disiplin, (7) kesalahan berat (Pasal 158).
1-3
Merger + status + efisiensi
4-5
Force majeure + masa percobaan
6-7
Pelanggaran + kesalahan berat

Prosedur PHK (Pasal 150-163)

Prosedur: (1) Surat Peringatan SP1-SP3 untuk pelanggaran, (2) musyawarah bipartit, (3) mediasi Disnaker, (4) gugatan PHI jika tidak sepakat, (5) eksekusi putusan.
SP1-3
Surat peringatan bertingkat (kecuali kesalahan berat)
Musyawarah
Bipartit wajib
Eskalasi
Mediasi → PHI → eksekusi

Hitung dari Nol: Pesangon PHK Efisiensi 5 Tahun (PP 35/2021)

Skenario: Karyawan 5 tahun masa kerja, upah Rp 5 juta/bulan. PHK alasan efisiensi. Perhitungan pesangon per PP 35/2021.
LangkahPerhitunganNilai
Pesangon (1 bln/thn MK)5 × 1 bln × Rp 5jtRp 25 juta
UPMK (skala 5-9 thn)2 bln × Rp 5jtRp 10 juta
UPHcuti thn proporsional + 15% × (25+10)jtRp 5,25 jt + cuti
Total (PHK sepihak)25+10+5,25 + cuti~Rp 40 juta
Total ~Rp 40 juta
Untuk 5 tahun MK, upah Rp 5jt
PHK efisiensi 5 tahun: total entitlement ~Rp 35-40 juta per pekerja, di atas ekspektasi banyak manajer.
Bagian 2 · 2/4
Tarif Pesangon, UPMK, UPH (PP 35/2021)
Pertanyaan diskusi: berapa UPMK untuk masa kerja 10 tahun? 20 tahun?

Tabel Tarif Pesangon per Masa Kerja

PP 35/2021: pesangon = 1 bulan upah per tahun masa kerja, untuk MK ≥ 1 tahun. Untuk MK < 1 tahun: proporsional.
1 tahun
1 bulan upah
5 tahun
5 bulan upah
10 tahun
10 bulan upah (maksimum tarif)

Tabel Tarif UPMK per Masa Kerja

UPMK (Uang Penghargaan Masa Kerja) skala: 2 bulan (3-6 thn), 3 bulan (6-9 thn), 4 bulan (9-12 thn), 5 bulan (12-15 thn), 6 bulan (15-18 thn), 7 bulan (18-21 thn), 8 bulan (21-24 thn), dst.
3-6 tahun
2 bulan
9-12 tahun
4 bulan
24+ tahun
8+ bulan

UPH: Cuti + Pemulangan + 15% Tambahan

UPH (Uang Penggantian Hak): cuti tahunan yang belum diambil + pemulangan (untuk pekerja luar daerah) + 15% tambahan dari (pesangon+UPMK) jika PHK sepihak.
Cuti
Cuti tahun proporsional yang belum diambil
Pemulangan
Tiket + biaya untuk pekerja luar daerah
15%
Tambahan jika PHK sepihak

Hitung dari Nol: PHK Kesalahan Berat vs Pelanggaran Biasa

Skenario: Bandingkan PHK kesalahan berat (Pasal 158: tanpa pesangon dasar) vs pelanggaran biasa (dapat pesangon penuh). Masa kerja 5 tahun, upah Rp 5 juta.
LangkahPerhitunganNilai
Kesalahan berat (P158)UPMK 2 bln + UPH (tanpa pesangon dasar)Rp 15 jt
Pelanggaran biasaPesangon 5 bln + UPMK 2 bln + UPHRp 40 jt
Force majeure0.5 × pesangon + UPMK + UPHRp 27,5 jt
PensiunUPMK + UPH + bonus pensiunvariasi
Salah klasifikasi alasan
Selisih jutaan rupiah per pekerja
Salah klasifikasi alasan PHK = selisih entitlement jutaan rupiah per pekerja — konsultan SDM wajib teliti pasal.
Bagian 3 · 3/4
Kasus Khusus PHK
Pertanyaan diskusi: apa PHK untuk pekerja kontrak PKWT yang habis? Apa haknya?

PHK Masa Percobaan, PKWT, Pensiun

PHK masa percobaan (≤ 3 bulan): tanpa pesangon. PHK PKWT sebelum kontrak habis: ganti rugi sisa kontrak. PHK pensiun: UPMK + UPH + bonus pensiun (sesuai dana pensiun).
Masa percobaan
≤ 3 bulan, tanpa pesangon
PKWT pra-habis
Ganti rugi sisa kontrak
Pensiun
UPMK + UPH + bonus pensiun

PHK Saat Kontrak Belum Habis (Klausul Presisi)

Kontrak individu biasanya ada klausul PHK dengan atau tanpa sebab (precision clause). Klausul harus tidak melanggar UU 13/2003; kalau melanggar, batal demi UU.
Klausul presisi
PHK dengan/sebab, sesuai UU
Demi UU
Klausul melanggar UU = batal
Negosiasi
Saati tanda tangan kontrak, perhatikan

Studi Kasus: PHK Massal Airline 2020-2021 (Pandemi)

Airline Indonesia: PHK ribuan karyawan 2020-2021. Sengketa: alasan force majeure (pengurangan entitlement) vs efisiensi (entitlement penuh).

Linimasa peristiwa
  • 2020: PHK gelombang 1: 1000+ karyawan
  • 2020-21: Sengketa: force majeure vs efisiensi
  • Mediasi: Disnaker + Kemnaker
  • Hasil: Campuran: sebagian force majeure, sebagian efisiensi
Pertanyaan diskusi kelas
  1. Apa beda force majeure vs efisiensi?
  2. Bagaimana klasifikasi mempengaruhi entitlement?
  3. Pelajaran untuk industri pariwisata/penerbangan?

Coba Sendiri: Hitung Pesangon + UPMK + UPH

Atur upah, masa kerja, jenis PHK, dan cuti tersisa. Lihat rincian perhitungan dan total hak pekerja sesuai PP 35/2021.

Bagian 4 · 4/4
Manajemen PHK secara Humanis
Pertanyaan diskusi: bagaimana PHK secara humanis & profesional?

Outplacement & Etika PHK

PHK humanis: (1) komunikasi jujur & awal, (2) counseling & outplacement (bantuan cari kerja), (3) severance package adil, (4) referensi baik, (5) alumni network.
Komunikasi
Jujur & awal (jangan tiba-tiba)
Outplacement
Bantu cari kerja + counseling
Alumni
Bangun jaringan mantan karyawan

Ringkasan Kunci Pertemuan 10

7 Alasan Sah
Pasal 153-158 UU 13/2003
3 Komponen
Pesangon (1bln/thn) + UPMK (skala) + UPH (cuti+15%)
Klasifikasi
Kesalahan berat vs pelanggaran = selisih jutaan
Persiapan pertemuan berikutnya: Baca PP 35/2021 lengkap + putusan PHI terkait PHK; bawa satu contoh perhitungan pesangon untuk P11 (PPHI).