‹ Daftar slidePertemuan 8: Obligasi dan Instrumen Utang di Pasar Modal: aspek hukum penerbitan obligasi korporasi
RPS minggu 8 · 2x50 menit
Obligasi dan Instrumen Utang di Pasar Modal
Aspek Hukum Penerbitan Obligasi Korporasi · Etika dan Hukum Pasar Modal · FEB UNDIP
Dari nilai nominal sampai wali amanat: bagaimana hukum pasar modal Indonesia mengatur penerbitan surat utang korporasi dan melindungi investor obligasi.
Peta & Tujuan Pertemuan 8
Posisi dalam alur RPS
P1–P4 — struktur pasar, IPO, keterbukaan, insider trading
P5–P7 — tata kelola, reksa dana & manajer investasi
P8 (hari ini) — aspek hukum obligasi korporasi
P9–P14 — sengketa, etika investasi & ESG
Sub-CPMK minggu ini
Menjelaskan anatomi & jenis obligasi korporasi
Menguraikan tahapan hukum penerbitan obligasi
Menjelaskan peran wali amanat & lembaga pemeringkat
Menganalisis risiko gagal bayar & dimensi etikanya
Bagian 1 dari 3
Fondasi Obligasi Korporasi
Apa itu obligasi, bagaimana ia berbeda dari saham, dan apa saja jenisnya di pasar modal Indonesia.
Apa itu Obligasi Korporasi?
Obligasi (bond) adalah surat utang jangka menengah–panjang yang diterbitkan emiten untuk meminjam dana langsung dari investor publik, dengan janji membayar bunga (kupon) berkala dan mengembalikan pokok pinjaman saat jatuh tempo.
Emiten (penerbit)
Perusahaan terbuka yang butuh dana, mis. untuk ekspansi
Berkedudukan sebagai peminjam (debitur)
Wajib membayar kupon & pokok sesuai jadwal
Pemegang obligasi (investor)
Individu/institusi yang membeli obligasi
Berkedudukan sebagai kreditur, bukan pemilik
Tidak punya hak suara RUPS seperti pemegang saham
Anatomi Obligasi: Empat Elemen Kunci
Nilai Nominal
Rp 1 M
nilai pokok per satuan (umum: Rp 1 miliar/unit di pasar primer)
Kupon
~9%
bunga tahunan atas nilai nominal, dibayar berkala
Tenor
3–10 th
jangka waktu sampai jatuh tempo (maturity)
Rating
idAAA
peringkat kualitas kredit dari lembaga pemeringkat
Glosarium: jatuh tempo (maturity) = tanggal emiten wajib melunasi pokok utang; kupon (coupon) = bunga periodik, biasanya persentase tetap dari nilai nominal.
Obligasi vs Saham: Beda Fundamental
Aspek
Obligasi
Saham
Status hukum pemegang
Kreditur (pemberi pinjaman)
Pemilik (pemegang ekuitas)
Hak suara RUPS
Tidak ada
Ada, sesuai jumlah saham
Imbal hasil
Kupon tetap/mengambang, dijanjikan
Dividen, tidak dijanjikan
Prioritas saat likuidasi
Didahulukan sebelum pemegang saham
Sisa terakhir (residual claim)
Jangka waktu
Terbatas sampai jatuh tempo
Tanpa batas waktu
Jenis-jenis Obligasi Korporasi di Indonesia
Berdasarkan jaminan
Secured bond — dijamin aset tertentu emiten
Unsecured bond — hanya jaminan umum (goodwill & arus kas)
Subordinated bond — prioritas lebih rendah dari obligasi senior
Berdasarkan struktur
Obligasi konversi — bisa ditukar saham emiten
MTN (Medium Term Notes) — penawaran terbatas, tenor 1–5 tahun
Sukuk korporasi — berbasis akad syariah, bukan bunga
Hitung dari Nol #1: Kupon & Total Kas Obligasi
Obligasi PT Maju Sejahtera Tbk: nilai nominal Rp 1.000.000, kupon 9% per tahun (dibayar tahunan), tenor 5 tahun, dijual di pasar perdana pada harga par (100%).
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Nilai nominal (pokok)
diberikan
Rp 1.000.000
2. Kupon tahunan
9% × Rp 1.000.000
Rp 90.000
3. Total kupon 5 tahun
Rp 90.000 × 5
Rp 450.000
4. Total kas diterima investor
Rp 1.000.000 + Rp 450.000
Rp 1.450.000
5. Harga beli di pasar perdana (par)
100% × Rp 1.000.000
Rp 1.000.000
Total kas diterima investor
Rp 1.450.000
dari investasi awal Rp 1.000.000 selama 5 tahun
Bagian 2 dari 3
Kerangka Hukum Penerbitan Obligasi
Dasar hukum, tahapan proses, wali amanat, dan lembaga pemeringkat yang mengawal penerbitan obligasi korporasi.
Dasar Hukum Penerbitan Obligasi Korporasi
Undang-Undang
UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal — payung penawaran umum efek bersifat utang
Obligasi tunduk pada definisi Efek Pasal 1 angka 5 UU Pasar Modal
Peraturan OJK (turunan)
POJK tentang Penawaran Umum Efek Bersifat Utang &/atau Sukuk
POJK tentang Wali Amanat & Kontrak Perwaliamanatan
Peraturan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI)
Prinsip inti: obligasi korporasi = Efek sehingga penerbitannya wajib melalui penawaran umum & tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi seperti IPO saham.
Negative covenant — larangan, mis. batas rasio utang tambahan
Hitung dari Nol #2: Yield to Maturity (YTM) Sederhana
Obligasi dengan nilai nominal (F) Rp 1.000.000, kupon tahunan 9%, dibeli di pasar sekunder pada harga diskon (P) Rp 950.000, sisa tenor (n) 5 tahun. Rumus aproksimasi: YTM ≈ [C + (F−P)/n] ÷ [(F+P)/2]
Langkah
Perhitungan
Nilai
1. Kupon tahunan (C)
9% × Rp 1.000.000
Rp 90.000
2. Selisih harga (F−P)
Rp 1.000.000 − Rp 950.000
Rp 50.000
3. Amortisasi diskon/tahun
Rp 50.000 ÷ 5
Rp 10.000
4. Pembilang (C + amortisasi)
Rp 90.000 + Rp 10.000
Rp 100.000
5. Rata-rata harga (F+P)/2
(Rp 1.000.000 + Rp 950.000) ÷ 2
Rp 975.000
6. YTM aproksimasi
Rp 100.000 ÷ Rp 975.000
≈ 10,26%
YTM aproksimasi
10,26%
lebih tinggi dari kupon nominal 9% karena dibeli diskon
Coba Sendiri: Lihat Hubungan Harga Obligasi dan YTM
Geser harga pasar obligasi naik-turun dan amati bagaimana yield to maturity bergerak berlawanan arah dengan harga tersebut.
Bagian 3 dari 3
Risiko, Gagal Bayar & Etika Penerbitan
Apa yang terjadi ketika emiten tidak mampu membayar, dan bagaimana etika keterbukaan informasi berperan mencegahnya.
Risiko Obligasi Korporasi
Risiko Kredit
Emiten gagal membayar kupon/pokok tepat waktu (default risk)
Risiko Suku Bunga
Harga obligasi turun saat suku bunga acuan BI naik
Risiko Likuiditas
Sulit dijual cepat di pasar sekunder tanpa diskon besar
Ketiga risiko ini saling terkait: penurunan rating akibat risiko kredit biasanya diikuti kenaikan risiko likuiditas — investor lain enggan membeli.
Gagal Bayar (Default) & Mekanisme RUPO
Emiten telat/gagal membayar kupon atau pokok sesuai jadwal → status default
Wali amanat wajib segera menginformasikan kondisi ini kepada pemegang obligasi & OJK
RUPO (Rapat Umum Pemegang Obligasi) digelar untuk memutuskan langkah kolektif
Opsi RUPO: restrukturisasi jadwal, eksekusi jaminan, atau proses PKPU/kepailitan
Etika Penerbitan: Keterbukaan Informasi & Konflik Kepentingan
Kewajiban etis emiten
Mengungkap kondisi keuangan riil, bukan hanya proyeksi optimistis
Tidak menyembunyikan risiko material dalam prospektus
Melaporkan perubahan material segera, bukan menunda
Titik rawan konflik kepentingan
Lembaga pemeringkat dibayar oleh emiten yang dinilainya
Wali amanat harus independen dari kelompok usaha emiten
Latihan Kasus & Ringkasan Pertemuan 8
Diskusi kelompok (15 menit): Sebuah emiten menerbitkan obligasi rating idA, lalu 2 tahun kemudian mengumumkan penundaan pembayaran kupon akibat arus kas memburuk. Analisis: (1) langkah apa yang harus diambil wali amanat? (2) apakah ada indikasi pelanggaran keterbukaan informasi? (3) opsi apa yang realistis dibahas dalam RUPO?