‹ Daftar slidePertemuan 14: Etika Data & Masa Depan Data Science
Etika Data & Masa Depan Data Science
Pertemuan 14 | Data Science | Program Bisnis Digital
Data SciencePertemuan 14 / 14CPMK 1–4150 menit
Agenda Hari Ini
Teori (75 menit)
Privasi data & hak subjek data
Bias algoritmik & keadilan (fairness)
UU PDP Indonesia (UU No. 27/2022)
Prinsip etika data global vs lokal
Praktik & Diskusi (75 menit)
Studi kasus: pelanggaran data di Indonesia
Tren data science 2025–2030
Peta karir: peran & skill yang dibutuhkan
Diskusi: tanggung jawab data scientist
Penutup semester: setelah pertemuan ini, Anda siap mengerjakan tugas akhir dengan kesadaran etika yang matang.
Tujuan Pembelajaran
1
Identifikasi isu etika
Mengenali potensi pelanggaran privasi & bias dalam proyek data science
2
Pahami regulasi UU PDP
Memahami kewajiban perusahaan & hak individu menurut UU No. 27/2022
3
Rumuskan prinsip etika
Menyusun panduan penggunaan data yang bertanggung jawab dalam konteks bisnis digital Indonesia
4
Petakan peluang karir
Mengenali tren & peran data science yang relevan untuk karir di Indonesia
Topik 1
Privasi Data & Bias Algoritmik
Hak individu · Diskriminasi tersembunyi · Tanggung jawab data scientist
Privasi Data: Hak yang Sering Diabaikan
Definisi: Privasi data adalah hak individu untuk menentukan bagaimana informasi tentang dirinya dikumpulkan, diproses, dan dibagikan.
Data pribadi sensitif: kesehatan, keuangan, biometrik, lokasi real-time, orientasi seksual
Ancaman utama: data scraping, profiling tersembunyi, re-identification dari data anonim
Prinsip minimasi data: kumpulkan hanya data yang benar-benar diperlukan
Prinsip GDPR & UU PDP
Prinsip
Makna Praktis
Lawfulness
Ada dasar hukum pemrosesan
Purpose limitation
Data hanya untuk tujuan semula
Data minimization
Kumpulkan seperlunya saja
Accuracy
Data harus akurat & ter-update
Storage limitation
Hapus setelah tidak diperlukan
Bias Algoritmik: Diskriminasi yang Tidak Terlihat
Bias Data
Data historis mencerminkan ketidakadilan masa lalu. Model yang dilatih pada data ini akan mereproduksi — bahkan memperkuat — pola diskriminatif tersebut.
Bias Algoritma
Pilihan fitur, bobot, dan threshold yang tidak sensitif dapat menghasilkan prediksi yang sistematis merugikan kelompok tertentu.
Bias Interpretasi
Cara output model diinterpretasikan dan digunakan pengambil keputusan dapat menambah lapisan bias tambahan di atas model.
Contoh nyata: Sistem penilaian kredit yang menggunakan kode pos sebagai fitur dapat secara tidak langsung mendiskriminasi kelompok berdasarkan ras atau kelas sosial — meskipun variabel tersebut tidak dimasukkan secara eksplisit. Ini disebut proxy discrimination.
Keadilan Algoritmik: Metrik & Mitigasi
Metrik Fairness Umum
Metrik
Definisi Sederhana
Demographic Parity
Prediksi positif sama antar kelompok
Equal Opportunity
True positive rate sama antar kelompok
Predictive Parity
Precision sama antar kelompok
Individual Fairness
Individu serupa diperlakukan serupa
Catatan: Tidak semua metrik dapat dipenuhi secara bersamaan — ini adalah impossibility theorem dalam fairness ML.
Strategi Mitigasi
Pre-processing: re-sampling, re-weighting data training
In-processing: tambahkan fairness constraint dalam fungsi loss
Post-processing: kalibrasi threshold per kelompok
Audit rutin: monitor distribusi output secara berkala
Diverse team: tim yang beragam menangkap blind spot
Topik 2
Regulasi Data: UU PDP Indonesia
UU No. 27/2022 · Hak subjek data · Kewajiban pengendali · Sanksi
UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Berlaku efektif: Oktober 2024 (setelah masa transisi 2 tahun sejak pengesahan September 2022).
Kategori Data Pribadi
Umum: nama, alamat, NIK, pekerjaan, status perkawinan
Spesifik (sensitif): kesehatan, data genetik, biometrik, pandangan politik, data keuangan, data anak
Data spesifik memerlukan persetujuan eksplisit dan perlindungan lebih ketat.
Aktor Utama UU PDP
Peran
Definisi
Subjek Data
Individu pemilik data pribadi
Pengendali Data
Pihak yang menentukan tujuan & cara pemrosesan
Prosesor Data
Pihak yang memproses atas nama pengendali
Lembaga Pengawas
Komite PDP (dibentuk oleh Presiden)
Coba Sendiri: Estimasi Denda Pelanggaran UU PDP
Masukkan skenario pelanggaran data (jumlah subjek data, jenis data, omzet perusahaan) dan amati bagaimana estimasi denda administratif dihitung.
Hak Subjek Data & Kewajiban Pengendali
Hak Subjek Data (UU PDP Pasal 5–16)
Hak
Isi Singkat
Informasi
Tahu tujuan & cara data diproses
Akses
Minta salinan data pribadinya
Portabilitas
Pindahkan data ke pengendali lain
Koreksi
Perbaiki data yang tidak akurat
Penghapusan
"Right to be forgotten"
Keberatan
Tolak pemrosesan tertentu (mis. profiling)
Kewajiban Pengendali Data
Dapatkan persetujuan eksplisit sebelum memproses
Tunjuk DPO (Data Protection Officer) jika skala besar
Laporkan kebocoran data dalam 14 × 24 jam ke lembaga pengawas
Lakukan DPIA (Data Protection Impact Assessment) untuk pemrosesan berisiko tinggi
Simpan catatan aktivitas pemrosesan data
Sanksi: Pidana hingga 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 6 miliar untuk pelanggaran berat.
UU PDP dalam Konteks Global
Aspek
UU PDP Indonesia
GDPR (Uni Eropa)
PDPA (Thailand/Singapore)
Berlaku sejak
Oktober 2024
Mei 2018
2019/2021
Denda maksimum
Rp 6 miliar / 6 tahun penjara
€20 juta / 4% turnover global
Variatif per negara
Dasar hukum pemrosesan
6 dasar (termasuk persetujuan)
6 dasar (GDPR Pasal 6)
Mirip GDPR
Data breach notification
14 × 24 jam
72 jam
3–72 jam
Transfer data lintas batas
Diatur, butuh mekanisme transfer
Ketat (adequacy decision/SCCs)
Diatur
Perusahaan Indonesia yang beroperasi di pasar Eropa atau Singapura harus memenuhi regulasi yang paling ketat dari semua yurisdiksi yang berlaku. Ini mendorong adopsi standar internasional.
Topik 3
Tren & Karir Data Science 2025+
Studi kasus Indonesia · Ekosistem digital · Peta peluang karir
Tren Data Science 2025–2030
AI Generatif & LLM
Model bahasa besar mengubah cara analisis teks, pembuatan laporan otomatis, dan code generation. Data scientist perlu mampu bekerja dengan & mengevaluasi LLM.
MLOps & DataOps
Operasionalisasi model di skala besar menjadi skill kritis. Pipeline otomatis, monitoring drift, dan CI/CD untuk ML model semakin dibutuhkan.
AI yang Dapat Dijelaskan (XAI)
Regulasi dan kepercayaan konsumen mendorong kebutuhan model yang interpretable. SHAP, LIME, dan teknik explainability lain menjadi standar industri.
Data Privacy Engineering
Differential privacy, federated learning, dan synthetic data menjadi solusi untuk mengolah data sensitif tanpa melanggar privasi.
Real-time & Edge Analytics
Analisis data di tepi jaringan (IoT, mobile) dan streaming real-time (Kafka, Flink) menggantikan batch processing untuk use case kritis.
Studi Kasus: Data Science di Ekosistem Digital Indonesia
GoTo (Gojek–Tokopedia)
~100 juta pengguna aktif menghasilkan data transaksi, lokasi, & perilaku secara real-time
Fraud detection: model ML mendeteksi transaksi mencurigakan dalam hitungan milidetik
Dynamic pricing GoRide/GoCar menggunakan prediksi permintaan berbasis lokasi & waktu
Isu etika: sempat terjadi keluhan driver soal algoritma penentuan order yang dianggap tidak transparan
BCA & BRImo
BRImo (~38 juta pengguna, data 2024) menggunakan analitik untuk deteksi penipuan & personalisasi produk keuangan
BCA menggunakan NLP untuk analisis sentimen laporan keuangan & monitoring berita nasabah korporat
Tantangan: data perbankan adalah data sensitif — UU PDP dan regulasi OJK berlaku bersamaan
Best practice: enkripsi end-to-end, audit akses data internal rutin
Pelanggaran Data di Indonesia: Pelajaran Penting
Insiden (~estimasi)
Skala
Pelajaran Etika
Kebocoran data BPJS Kesehatan (2021)
~279 juta record diduga bocor
Data kesehatan = sensitif; keamanan infrastruktur legacy kritis
Peretasan Pusat Data Nasional Sementara (2024)
Data ratusan instansi pemerintah terdampak
Backup & enkripsi data bukan opsional; ransomware nyata
Kebocoran data e-commerce Indonesia (berbagai, 2020–2023)
Puluhan juta akun pengguna
Hashing password & rate limiting adalah standar minimum
Pola umum: kebocoran data jarang terjadi karena kelemahan algoritma ML — lebih sering karena kelalaian keamanan infrastruktur, konfigurasi yang salah, atau social engineering. Data scientist perlu berkolaborasi erat dengan tim keamanan siber.
Peta Karir Data Science di Indonesia
Data Analyst
SQL, Excel, Tableau/Power BI
Laporan & dashboard bisnis
Entry-level, ~Rp 6–12 juta/bulan
Cocok: FEB, manajemen bisnis
Data Scientist
Python/R, ML, statistika lanjut
Model prediktif & klasifikasi
Mid-level, ~Rp 15–35 juta/bulan
Butuh: portfolio + GitHub aktif
ML Engineer
MLOps, cloud (AWS/GCP/Azure)
Deploy & monitor model produksi
Senior, ~Rp 25–50 juta/bulan
Butuh: software engineering skill
Business Intelligence (BI) Specialist
Jembatan antara data & keputusan bisnis
Sangat relevan untuk lulusan FEB/bisnis digital
Pertumbuhan pesat di perbankan, retail, FMCG
AI Ethics / Data Governance
Peran baru yang berkembang cepat
Memastikan kepatuhan UU PDP & etika AI
Butuh: kombinasi hukum + teknis + bisnis
Framework Etika Data: Dari Prinsip ke Praktik
Rangkuman Pertemuan 14
Pesan utama: Data science yang bertanggung jawab bukan pilihan — ia adalah prasyarat bisnis yang berkelanjutan dan kepatuhan hukum di Indonesia.
Privasi & bias adalah dua isu etika paling fundamental dalam data science — keduanya harus dikelola secara proaktif sejak desain sistem
UU PDP No. 27/2022 berlaku penuh sejak Oktober 2024 — pelanggaran membawa risiko pidana dan reputasi yang signifikan
Hak subjek data (akses, koreksi, penghapusan, portabilitas) harus difasilitasi oleh sistem yang Anda bangun
Lima pilar etika (privasi, keadilan, keamanan, transparansi, akuntabilitas) harus diimplementasikan bersama-sama
Tren 2025+: AI generatif, MLOps, XAI, dan data privacy engineering menjadi skill yang paling dicari
Karir: peran AI Ethics & Data Governance adalah peluang terbaru dengan kompetisi rendah dan relevansi tinggi untuk lulusan bisnis digital
Tugas & Diskusi Kelas
Diskusi Kelompok (30 menit)
Skenario: Sebuah startup fintech Indonesia ingin membangun model scoring kredit menggunakan data media sosial pengguna (likes, teman, konten postingan) tanpa memberitahu pengguna secara eksplisit.
Identifikasi pelanggaran UU PDP yang mungkin terjadi
Apa bias potensial yang bisa muncul dari data media sosial?
Bagaimana Anda sebagai data scientist merespons jika diminta membangun model ini?
Tugas Individu (dikumpulkan minggu depan)
Pilih satu perusahaan digital Indonesia (Gojek, Tokopedia, BCA, Telkom, atau lainnya). Buat Data Ethics Assessment satu halaman yang mencakup: (1) data apa yang mereka kumpulkan, (2) risiko privasi & bias yang mungkin ada, (3) bagaimana mereka seharusnya menerapkan UU PDP, dan (4) rekomendasi perbaikan.
Apa satu hal dari kuliah ini yang akan mengubah cara Anda bekerja dengan data?
Dalam proyek akhir Anda, isu etika apa yang relevan?
Karir data science mana yang paling menarik minat Anda dan mengapa?
Pertemuan 15 (minggu depan): Review & Ujian Akhir Semester — pastikan Anda mereview semua materi dari Pertemuan 1–14 dan membawa pertanyaan yang belum terjawab.
Terima Kasih
Anda telah menyelesaikan 14 pertemuan Data Science. Terus kembangkan skill, jaga integritas, dan jadilah data scientist yang bertanggung jawab.