‹ Daftar slidePertemuan 3: Organisasi dan Proses Pemberian Kredit
FEB UNDIP · Analisis Kredit dan Pembiayaan
Analisis Kredit dan Pembiayaan
Pertemuan 3 · Organisasi dan Proses Pemberian Kredit
Siapa yang menjual, siapa yang menganalisis, dan siapa yang memutus kredit — serta jalan panjang sebuah permohonan dari prospekting AO sampai uang cair.
RPS Minggu 3 · Sub-CPMK 1.4 & 1.5 · 2 × 50 menit
Tujuan Pembelajaran Hari Ini
Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu menguraikan organisasi unit kredit dan menjelaskan alur proses kredit dari prospekting hingga pencairan (Sub-CPMK 1.4 & 1.5). Secara rinci:
Capaian 1 — Organisasi
01
Struktur & Pemisahan
Menguraikan struktur unit kredit & prinsip pemisahan fungsi (four-eyes) — bisnis, analisis, administrasi.
Capaian 2 — Peran
02
Tiga Pemain Kunci
Membedakan tugas AO, Analis Kredit, dan Komite Kredit tanpa tertukar satu pun.
Capaian 3 — Proses
03
Tujuh Tahap
Mengurutkan tujuh tahap kredit beserta dokumen kunci tiap tahap.
Capaian 4 — Kewenangan
04
BWMK
Menentukan jalur persetujuan dari tabel batas kewenangan memutus (BWMK).
Satu Permohonan, Banyak Tangan
Seorang pemilik bengkel di Semarang mengajukan kredit modal kerja Rp 200 juta. Sebelum uang cair, berkasnya melewati banyak meja. Mengapa tidak satu orang saja yang memutuskan?
Meja 1 — AO
Jaring
& Usulkan
Account Officer menjaring & mengumpulkan dokumen, lalu mengusulkan. Ia tidak memutuskan.
Meja 2 — Analis
Nilai
& Rekomendasikan
Analis Kredit menilai kelayakan (5C, rasio, agunan). Ia memberi rekomendasi, bukan keputusan akhir.
Meja 3 — Pemutus
Putus
& Tanda Tangan
Pejabat/Komite Kredit memutus sesuai batas kewenangan. Tanda tangannya yang mengikat bank.
Pemisahan tiga meja ini bukan birokrasi sia-sia — ia adalah pertahanan utama bank terhadap kredit macet dan kecurangan. Hari ini kita bedah mengapa.
Bagian 1 dari 4
Mengapa Kredit Perlu Organisasi?
Risiko kredit, potensi konflik kepentingan, dan jawabannya: pemisahan fungsi (four-eyes) yang melahirkan struktur organisasi unit kredit.
RRisiko·PPemisahan·SStruktur
Dua Bahaya yang Mengintai Setiap Kredit
Bahaya 1 — Risiko Kredit
Gagal Bayar
Credit Risk
Risiko debitur gagal melunasi pokok dan/atau bunga. Kalau penilaian keliru, dana nasabah penyimpan yang dipertaruhkan — bukan uang bank sendiri.
Bahaya 2 — Konflik Kepentingan
Target vs Hati
Conflict of Interest
Orang yang mengejar target penjualan kredit punya insentif untuk "meloloskan" nasabah yang tidak layak. Bila ia juga menilai & memutus, kontrol lenyap.
Jika satu orang menjual, menilai, dan mencairkan, ia bisa — sengaja atau tidak — menyetujui kredit buruk demi bonus. Pemisahan fungsi memutus rantai konflik ini.
Jawabannya: Prinsip Four-Eyes (Pemisahan Fungsi)
Setiap keputusan kredit penting wajib melewati minimal dua pihak independen. Diterjemahkan ke organisasi, lahir tiga fungsi yang dipisah:
Aturan emas: yang menjual ≠ yang menilai ≠ yang mengadministrasikan. Tiga fungsi, tiga orang/unit berbeda — itulah inti four-eyes. (Sumber: POJK 18/POJK.03/2016)
Struktur Organisasi Unit Kredit (Bagan Umum)
Tiga fungsi tadi diwujudkan dalam bagan berikut. Garis pelaporan menjaga independensi antar-fungsi.
Pada bank besar, fungsi analisis sering dipisah ke jalur pelaporan berbeda dari bisnis agar tidak bisa ditekan target penjualan. (Sumber: Dendawijaya; Taswan; Rose & Hudgins)
Bagian 2 dari 4
Para Pemain di Unit Kredit
Tiga peran kunci dan apa persisnya yang mereka kerjakan: Account Officer, Analis Kredit, dan Komite Kredit — plus batas kewenangan memutus.
AOAccount Officer·ANAnalis·KKKomite
Account Officer (AO) / Relationship Manager
Ujung tombak bisnis kredit — menjaring nasabah, membina hubungan, dan mengusulkan (bukan memutus).
Tugas Utama
Prospekting & akuisisi calon debitur.
Membantu nasabah melengkapi permohonan & dokumen.
Survei awal lapangan (usaha, agunan).
Menyusun usulan/proposal kredit ke analis & pemutus.
Membina hubungan & memantau nasabah pasca-cair.
Batasan Peran
Tidak memutus sendiri kelayakan/pencairan.
Kewenangan memutus (jika ada) kecil & berjenjang.
Rawan konflik kepentingan → karena itu dipisah dari fungsi analisis & pencairan.
Slogan praktis: AO mengusulkan, bukan memutuskan. Ia menjaga sisi bisnis, bukan sisi kontrol.
Analis Kredit (Credit Analyst)
Sang penilai independen — memastikan kelayakan secara objektif, terpisah dari target penjualan AO.
Menilai agunan & menghitung kebutuhan kredit yang wajar.
Menyusun Memorandum Analisis Kredit (MAK) + rekomendasi.
Sifat Peran
Independen dari fungsi bisnis/penjualan.
Memberi rekomendasi (setuju/tolak/syarat), bukan keputusan final.
Penjaga "rem" terhadap optimisme AO.
Salah kaprah: analisis kredit bukan hanya angka. Aspek kualitatif — karakter, manajemen, prospek industri — sama pentingnya dengan rasio.
Komite Kredit (Loan Committee)
Forum pemutus kolektif untuk kredit bernilai besar — keputusan diambil bersama, bukan oleh satu orang.
Apa & Mengapa
Forum berisi beberapa pejabat senior (pemimpin/wakil pemimpin, kepala risiko, kepala bisnis).
Memutus permohonan di atas batas kewenangan pejabat individual.
Keputusan kolektif → memperkuat four-eyes (banyak mata, bukan dua).
Jenjang
Memutus s.d. (ilustratif)
Contoh kasus
Account Officer
Rp 100 juta
Kredit mikro kecil
Pemimpin Cabang
Rp 1 miliar
Kredit UMKM menengah
Komite Kredit
di atas Rp 1 miliar
Kredit korporasi/besar
Makin besar plafon → makin tinggi jenjang & makin banyak mata yang memutus. Angka di tabel ilustratif — tiap bank punya kebijakan sendiri.
Batas Wewenang Memutus Kredit (BWMK)
Aturan tertulis: siapa berhak memutus kredit sampai nilai berapa. Ini yang menentukan jalur persetujuan sebuah permohonan.
Pejabat / Forum
Batas Memutus
Contoh Permohonan
Account Officer
s.d. Rp 100 juta
Kredit mikro kecil
Pemimpin Cabang
s.d. Rp 1 miliar
Kredit UMKM menengah
Komite Kredit
di atas Rp 1 miliar
Kredit korporasi/besar
Cara baca tabel: cari baris terendah yang batasnya ≥ nilai permohonan — di situlah pemutusnya. Permohonan di atas batas seseorang wajib eskalasi ke jenjang di atasnya.
Simpan tabel ini di kepala — dua latihan berikutnya (HDN-1 & HDN-2) menerapkan aturan baca ini langsung ke kasus nyata.
Bagaimana di Bank Indonesia Nyata?
Tiga bank besar menerapkan pemisahan fungsi yang sama, dengan istilah peran yang mirip.
Fungsi Bisnis (AO/RM)
BRI · BNI Mandiri
Peran ini disebut Account Officer atau Relationship Manager, fokus akuisisi & pembinaan debitur — segmen mikro, ritel, atau korporasi.
Fungsi Analisis / Risiko
Independen
Unit analisis/risiko kredit independen menilai kelayakan; pada kredit besar terpisah jelas dari lini bisnis sesuai tata kelola OJK.
Pemutus / Komite
Berjenjang
Keputusan dari pejabat unit/cabang sampai Komite Kredit untuk plafon besar. Angka BWMK internal tidak dipublikasikan.
Pola universal: istilah bisa beda antar-bank, logika pemisahan fungsi sama. Penerapannya bagian dari manajemen risiko sesuai POJK 18/POJK.03/2016.
Bagian 3 dari 4
Tujuh Tahap Proses Kredit
Perjalanan satu permohonan dari prospekting sampai uang cair — tujuh tahap, dokumen kuncinya, dan titik kontrol di tiap langkah.
Pola: di setiap tahap, yang mengerjakan berbeda dari yang mengontrol. Itulah mengapa kecurangan kredit hampir selalu butuh kolusi banyak orang — dan itu jauh lebih sulit.
Bagian 4 dari 4
Latihan, Rangkuman & Penutup
Menerapkan tabel kewenangan ke kasus nyata, lalu merangkum peta peran, tahap, dan dokumen.
KKewenangan·DDiagram·RRangkuman
Hitung dari Nol — HDN-1: Menentukan Jalur Persetujuan
Pakai tabel BWMK: AO s.d. Rp 100 jt · Pemimpin Cabang s.d. Rp 1 miliar · Komite Kredit > Rp 1 miliar. Tentukan pemutus untuk tiga permohonan.
Permohonan
Nilai
Langkah Baca BWMK
Pemutus & Jalur
A
Rp 75 juta
75 jt ≤ 100 jt (batas AO) ✓
Account Officer — tetap lewat analis lebih dulu
B
Rp 600 juta
600 jt > 100 jt (lewati AO); 600 jt ≤ 1 M (batas Cab.) ✓
Pemimpin Cabang — eskalasi dari AO
C
Rp 3 miliar
3 M > 1 M (lewati Cabang) → naik
Komite Kredit — eskalasi penuh
Aturan konsisten: naik ke jenjang paling rendah yang batasnya masih menampung nilai permohonan. Permohonan C menembus batas cabang → wajib ke komite. (Angka ilustratif)
Hitung dari Nol — HDN-2: Plafon Gabungan Satu Debitur
Seorang debitur sudah punya kredit berjalan Rp 700 juta, lalu mengajukan tambahan Rp 500 juta. Siapa yang berwenang memutus? BWMK dinilai atas total eksposur debitur.
Langkah
Perhitungan
Nilai
Kredit berjalan
—
Rp 700 juta
Tambahan diajukan
—
Rp 500 juta
Total eksposur
Rp 700 juta + Rp 500 juta
Rp 1.200 juta (Rp 1,2 miliar)
Bandingkan ke batas
Rp 1.200 juta > Rp 1.000 juta (batas Cab.)
Melampaui batas cabang
Pemutus
Eskalasi ke jenjang di atas cabang
Komite Kredit
Jebakan klasik: melihat hanya tambahan Rp 500 jt → mengira cukup Pemimpin Cabang. Salah. Kewenangan dihitung atas total eksposur Rp 1,2 M → wajib ke Komite Kredit. (Angka ilustratif)
Latihan Kelas — Gambar Diagram Alir Kredit UMKM
Latihan 1 — Flowchart
Gambar Alir
Gambar diagram alir lengkap proses kredit modal kerja UMKM dari prospekting AO sampai pencairan. Tandai di tiap tahap: (a) pelaku, (b) dokumen, (c) titik kontrol four-eyes.
Latihan 2 — Kewenangan
Tentukan Pemutus
Dengan BWMK (AO ≤ 100 jt · Cabang ≤ 1 M · Komite > 1 M), tentukan jalur persetujuan untuk Rp 75 jt, Rp 600 jt, dan Rp 3 M — beserta alasannya.
Kerjakan 10 menit. Mulai dari kotak "Prospekting", tarik panah tahap demi tahap. Pastikan tiap tahap punya pelaku + dokumen + kontrol. Kunci di Lampiran B.
Peta Konsep: Mengikat Semuanya
Organisasi (siapa) dan proses (bagaimana) adalah dua sisi mata uang yang sama — keduanya mengabdi pada satu tujuan: kredit yang sehat dan terkontrol.
Cheat Sheet — Ulang Sebelum Ujian
Peran
Inti Tugas
Kata Kunci
Account Officer
Menjaring & mengusulkan
"Mengusulkan ≠ memutus"
Analis Kredit
Menilai kelayakan (5C)
"Merekomendasi, independen"
Komite Kredit
Memutus plafon besar
"Kolektif, banyak mata"
#
Tahap
Dokumen Kunci
1
Prospekting
Call report / daftar prospek
2
Permohonan
Surat permohonan kredit + kelengkapan
3
Analisis
Memorandum analisis kredit (MAK)
4
Persetujuan
Keputusan kredit + offering letter
5
Dokumentasi
Perjanjian kredit + pengikatan agunan
6
Pencairan
Bukti/nota pencairan
7
Monitoring
Laporan kunjungan & kolektibilitas
Persiapan Pertemuan 4
Hari ini Anda belajar siapa dan bagaimana kredit diberikan. Pertemuan depan kita masuk jantung penilaian: analisis kelayakan debitur lebih dalam (prinsip 5C/6C diterapkan).
Pertemuan 4 — Analisis Kelayakan
Penerapan mendalam 5C/6C.
Analisis aspek: yuridis, pasar, teknis, keuangan.
Perhitungan kebutuhan kredit & kemampuan bayar.
Tugas Mandiri
2 Item
Selesaikan flowchart Latihan 1 (kredit UMKM) dengan rapi.
Siapkan ringkasan 1 halaman peran AO / Analis / Komite.
Kuasai kerangka "organisasi + proses" malam ini — Pertemuan 4 akan mengisi kotak "Analisis" dengan teknik penilaian yang sesungguhnya. Sampai jumpa!