stdsquare²
🎓 Kelas
stdsquare / materi / slides / pertemuan-03
Tema
Japan
Arcade
Dark Retro
Font
‹ Daftar slide Pertemuan 3: Organisasi dan Proses Pemberian Kredit
FEB UNDIP · Analisis Kredit dan Pembiayaan

Analisis Kredit
dan Pembiayaan

Pertemuan 3 · Organisasi dan Proses Pemberian Kredit

Siapa yang menjual, siapa yang menganalisis, dan siapa yang memutus kredit — serta jalan panjang sebuah permohonan dari prospekting AO sampai uang cair.

RPS Minggu 3 · Sub-CPMK 1.4 & 1.5 · 2 × 50 menit

Tujuan Pembelajaran Hari Ini

Setelah pertemuan ini, Anda diharapkan mampu menguraikan organisasi unit kredit dan menjelaskan alur proses kredit dari prospekting hingga pencairan (Sub-CPMK 1.4 & 1.5). Secara rinci:

Capaian 1 — Organisasi
01
Struktur & Pemisahan
Menguraikan struktur unit kredit & prinsip pemisahan fungsi (four-eyes) — bisnis, analisis, administrasi.
Capaian 2 — Peran
02
Tiga Pemain Kunci
Membedakan tugas AO, Analis Kredit, dan Komite Kredit tanpa tertukar satu pun.
Capaian 3 — Proses
03
Tujuh Tahap
Mengurutkan tujuh tahap kredit beserta dokumen kunci tiap tahap.
Capaian 4 — Kewenangan
04
BWMK
Menentukan jalur persetujuan dari tabel batas kewenangan memutus (BWMK).

Satu Permohonan, Banyak Tangan

Seorang pemilik bengkel di Semarang mengajukan kredit modal kerja Rp 200 juta. Sebelum uang cair, berkasnya melewati banyak meja. Mengapa tidak satu orang saja yang memutuskan?

Meja 1 — AO
Jaring
& Usulkan
Account Officer menjaring & mengumpulkan dokumen, lalu mengusulkan. Ia tidak memutuskan.
Meja 2 — Analis
Nilai
& Rekomendasikan
Analis Kredit menilai kelayakan (5C, rasio, agunan). Ia memberi rekomendasi, bukan keputusan akhir.
Meja 3 — Pemutus
Putus
& Tanda Tangan
Pejabat/Komite Kredit memutus sesuai batas kewenangan. Tanda tangannya yang mengikat bank.
Pemisahan tiga meja ini bukan birokrasi sia-sia — ia adalah pertahanan utama bank terhadap kredit macet dan kecurangan. Hari ini kita bedah mengapa.
Bagian 1 dari 4
Mengapa Kredit
Perlu Organisasi?
Risiko kredit, potensi konflik kepentingan, dan jawabannya: pemisahan fungsi (four-eyes) yang melahirkan struktur organisasi unit kredit.
RRisiko · PPemisahan · SStruktur

Dua Bahaya yang Mengintai Setiap Kredit

Bahaya 1 — Risiko Kredit
Gagal
Bayar
Credit Risk
Risiko debitur gagal melunasi pokok dan/atau bunga. Kalau penilaian keliru, dana nasabah penyimpan yang dipertaruhkan — bukan uang bank sendiri.
Bahaya 2 — Konflik Kepentingan
Target
vs Hati
Conflict of Interest
Orang yang mengejar target penjualan kredit punya insentif untuk "meloloskan" nasabah yang tidak layak. Bila ia juga menilai & memutus, kontrol lenyap.
Jika satu orang menjual, menilai, dan mencairkan, ia bisa — sengaja atau tidak — menyetujui kredit buruk demi bonus. Pemisahan fungsi memutus rantai konflik ini.

Jawabannya: Prinsip Four-Eyes (Pemisahan Fungsi)

Setiap keputusan kredit penting wajib melewati minimal dua pihak independen. Diterjemahkan ke organisasi, lahir tiga fungsi yang dipisah:

FUNGSI BISNISAccount OfficerRelationship ManagerMencari & membina nasabahMengajukan usulan kreditusulanFUNGSI ANALISISAnalis KreditCredit Analyst / RiskMenilai kelayakan (5C)Independen dari target jualMAKFUNGSI ADMINISTRASICredit AdminLoan OperationDokumentasi & agunanPencairan & monitoring adm.
Aturan emas: yang menjual ≠ yang menilai ≠ yang mengadministrasikan. Tiga fungsi, tiga orang/unit berbeda — itulah inti four-eyes. (Sumber: POJK 18/POJK.03/2016)

Struktur Organisasi Unit Kredit (Bagan Umum)

Tiga fungsi tadi diwujudkan dalam bagan berikut. Garis pelaporan menjaga independensi antar-fungsi.

KOMITE KREDIT(Plafon besar — kolektif)PEMIMPIN CABANG(Pejabat Pemutus — plafon menengah)FUNGSI BISNISAccount Officer/ Relationship ManagerMenjaring & mengusulkanFUNGSI ANALISISAnalis Kredit/ Credit RiskMenilai kelayakan (independen)FUNGSI ADMINISTRASICredit Admin/ Loan OperationDok., agunan, pencairan, monitoring
Pada bank besar, fungsi analisis sering dipisah ke jalur pelaporan berbeda dari bisnis agar tidak bisa ditekan target penjualan. (Sumber: Dendawijaya; Taswan; Rose & Hudgins)
Bagian 2 dari 4
Para Pemain
di Unit Kredit
Tiga peran kunci dan apa persisnya yang mereka kerjakan: Account Officer, Analis Kredit, dan Komite Kredit — plus batas kewenangan memutus.
AOAccount Officer · ANAnalis · KKKomite

Account Officer (AO) / Relationship Manager

Ujung tombak bisnis kredit — menjaring nasabah, membina hubungan, dan mengusulkan (bukan memutus).

Tugas Utama
  • Prospekting & akuisisi calon debitur.
  • Membantu nasabah melengkapi permohonan & dokumen.
  • Survei awal lapangan (usaha, agunan).
  • Menyusun usulan/proposal kredit ke analis & pemutus.
  • Membina hubungan & memantau nasabah pasca-cair.
Batasan Peran
  • Tidak memutus sendiri kelayakan/pencairan.
  • Kewenangan memutus (jika ada) kecil & berjenjang.
  • Rawan konflik kepentingan → karena itu dipisah dari fungsi analisis & pencairan.
Slogan praktis: AO mengusulkan, bukan memutuskan. Ia menjaga sisi bisnis, bukan sisi kontrol.

Analis Kredit (Credit Analyst)

Sang penilai independen — memastikan kelayakan secara objektif, terpisah dari target penjualan AO.

Tugas Utama
  • Menelaah permohonan & verifikasi data debitur.
  • Analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition).
  • Analisis laporan keuangan & rasio (kemampuan bayar).
  • Menilai agunan & menghitung kebutuhan kredit yang wajar.
  • Menyusun Memorandum Analisis Kredit (MAK) + rekomendasi.
Sifat Peran
  • Independen dari fungsi bisnis/penjualan.
  • Memberi rekomendasi (setuju/tolak/syarat), bukan keputusan final.
  • Penjaga "rem" terhadap optimisme AO.
Salah kaprah: analisis kredit bukan hanya angka. Aspek kualitatif — karakter, manajemen, prospek industri — sama pentingnya dengan rasio.

Komite Kredit (Loan Committee)

Forum pemutus kolektif untuk kredit bernilai besar — keputusan diambil bersama, bukan oleh satu orang.

Apa & Mengapa
  • Forum berisi beberapa pejabat senior (pemimpin/wakil pemimpin, kepala risiko, kepala bisnis).
  • Memutus permohonan di atas batas kewenangan pejabat individual.
  • Keputusan kolektif → memperkuat four-eyes (banyak mata, bukan dua).
JenjangMemutus s.d. (ilustratif)Contoh kasus
Account OfficerRp 100 jutaKredit mikro kecil
Pemimpin CabangRp 1 miliarKredit UMKM menengah
Komite Kreditdi atas Rp 1 miliarKredit korporasi/besar
Makin besar plafon → makin tinggi jenjang & makin banyak mata yang memutus. Angka di tabel ilustratif — tiap bank punya kebijakan sendiri.

Batas Wewenang Memutus Kredit (BWMK)

Aturan tertulis: siapa berhak memutus kredit sampai nilai berapa. Ini yang menentukan jalur persetujuan sebuah permohonan.

Pejabat / ForumBatas MemutusContoh Permohonan
Account Officers.d. Rp 100 jutaKredit mikro kecil
Pemimpin Cabangs.d. Rp 1 miliarKredit UMKM menengah
Komite Kreditdi atas Rp 1 miliarKredit korporasi/besar
Cara baca tabel: cari baris terendah yang batasnya ≥ nilai permohonan — di situlah pemutusnya. Permohonan di atas batas seseorang wajib eskalasi ke jenjang di atasnya.
Simpan tabel ini di kepala — dua latihan berikutnya (HDN-1 & HDN-2) menerapkan aturan baca ini langsung ke kasus nyata.

Bagaimana di Bank Indonesia Nyata?

Tiga bank besar menerapkan pemisahan fungsi yang sama, dengan istilah peran yang mirip.

Fungsi Bisnis (AO/RM)
BRI · BNI
Mandiri
Peran ini disebut Account Officer atau Relationship Manager, fokus akuisisi & pembinaan debitur — segmen mikro, ritel, atau korporasi.
Fungsi Analisis / Risiko
Independen
Unit analisis/risiko kredit independen menilai kelayakan; pada kredit besar terpisah jelas dari lini bisnis sesuai tata kelola OJK.
Pemutus / Komite
Berjenjang
Keputusan dari pejabat unit/cabang sampai Komite Kredit untuk plafon besar. Angka BWMK internal tidak dipublikasikan.
Pola universal: istilah bisa beda antar-bank, logika pemisahan fungsi sama. Penerapannya bagian dari manajemen risiko sesuai POJK 18/POJK.03/2016.
Bagian 3 dari 4
Tujuh Tahap
Proses Kredit
Perjalanan satu permohonan dari prospekting sampai uang cair — tujuh tahap, dokumen kuncinya, dan titik kontrol di tiap langkah.
Prospekting → Permohonan → Analisis → Persetujuan → Dokumentasi → Pencairan → Monitoring

Peta Tujuh Tahap Proses Kredit

TAHAP 1ProspektingPelaku: AODok: call reportdaftar prospekTAHAP 2PermohonanPelaku: Debitur + AODok: surat permohonan+ kelengkapan berkasTAHAP 3AnalisisPelaku: Analis KreditDok: MAK(memorandum analisis)TAHAP 4PersetujuanPelaku: Pemutus/KomiteDok: keputusan kredit+ offering letterTAHAP 5DokumentasiAdmin + NotarisDok: PK + pengikatanagunanTAHAP 6PencairanPelaku: AdminDok: bukti/notapencairanTAHAP 7MonitoringAO + RisikoDok: lap. kunjungan& kolektibilitas
Tiap tahap menghasilkan dokumen — dokumen inilah yang menjadi bukti kontrol & jejak audit. Tanpa dokumen, tahap dianggap belum terjadi.

Tahap 1–2 — Prospekting & Permohonan

Tahap 1 — Prospekting (AO)
  • Mencari & menjaring calon debitur potensial.
  • Pendekatan, presentasi produk, kunjungan awal.
  • Output: daftar prospek, call report, indikasi kebutuhan.
Tahap 2 — Permohonan (Debitur + AO)
  • Debitur mengajukan surat permohonan kredit.
  • Melengkapi dokumen: identitas, legalitas usaha, laporan keuangan, data agunan.
  • AO melakukan survei awal & verifikasi kelengkapan.
  • Output: berkas permohonan lengkap siap dianalisis.
Gerbang pertama ada di sini: berkas yang tidak lengkap dikembalikan, belum boleh masuk analisis. Garbage in, garbage out.

Tahap 3–4 — Analisis & Persetujuan

Tahap 3 — Analisis (Analis Kredit)
  • Analisis 5C + laporan keuangan & rasio.
  • Penilaian agunan & perhitungan kebutuhan kredit.
  • Output: Memorandum Analisis Kredit (MAK) + rekomendasi (setuju / tolak / bersyarat).
Tahap 4 — Persetujuan (Pemutus/Komite)
  • Pemutus sesuai BWMK menelaah MAK.
  • Keputusan: setuju / tolak / setuju dengan syarat (covenant).
  • Output: keputusan kredit + offering letter ke debitur.
Di sinilah four-eyes paling tegas: analis merekomendasikan, pemutus memutuskan. Dua fungsi, dua tanda tangan berbeda.

Tahap 5–7 — Dokumentasi, Pencairan, Monitoring

Tahap 5 — Dokumentasi
PK +
Agunan
Perjanjian kredit ditandatangani; pengikatan agunan (hak tanggungan/fidusia) di notaris. Output: PK + bukti pengikatan.
Tahap 6 — Pencairan
Dana
Cair
Cek pemenuhan syarat (disbursement checklist). Bila lengkap → dana cair ke rekening debitur. Output: bukti/nota pencairan.
Tahap 7 — Monitoring
Pantau
Terus
Pantau penggunaan dana, usaha, & pembayaran; nilai kolektibilitas. Output: laporan kunjungan & status kredit.
Pencairan bukan akhir — tahap monitoring justru baru mulai, dan berjalan sampai kredit lunas. Di sinilah kredit dijaga agar tak berubah jadi macet.

Di Mana Saja Titik Kontrol Four-Eyes?

Pemisahan fungsi tidak hanya di atas kertas organisasi — ia tertanam di setiap perpindahan tahap. Inilah jejaknya:

TahapPelakuTitik Kontrol Four-Eyes
PermohonanAOVerifikasi & kelengkapan dicek terpisah dari pemberi data
AnalisisAnalis KreditPenilai ≠ pengusul (AO); rekomendasi independen
PersetujuanPemutus/KomitePemutus ≠ penganalisis; plafon besar = banyak mata
DokumentasiAdmin + NotarisPembuat PK ≠ pemutus; agunan diikat pihak independen
PencairanAdminPencair ≠ pemutus & ≠ AO; cek disbursement checklist
Pola: di setiap tahap, yang mengerjakan berbeda dari yang mengontrol. Itulah mengapa kecurangan kredit hampir selalu butuh kolusi banyak orang — dan itu jauh lebih sulit.
Bagian 4 dari 4
Latihan, Rangkuman
& Penutup
Menerapkan tabel kewenangan ke kasus nyata, lalu merangkum peta peran, tahap, dan dokumen.
KKewenangan · DDiagram · RRangkuman

Hitung dari Nol — HDN-1: Menentukan Jalur Persetujuan

Pakai tabel BWMK: AO s.d. Rp 100 jt · Pemimpin Cabang s.d. Rp 1 miliar · Komite Kredit > Rp 1 miliar. Tentukan pemutus untuk tiga permohonan.

PermohonanNilaiLangkah Baca BWMKPemutus & Jalur
ARp 75 juta75 jt ≤ 100 jt (batas AO) ✓Account Officer — tetap lewat analis lebih dulu
BRp 600 juta600 jt > 100 jt (lewati AO); 600 jt ≤ 1 M (batas Cab.) ✓Pemimpin Cabang — eskalasi dari AO
CRp 3 miliar3 M > 1 M (lewati Cabang) → naikKomite Kredit — eskalasi penuh
Aturan konsisten: naik ke jenjang paling rendah yang batasnya masih menampung nilai permohonan. Permohonan C menembus batas cabang → wajib ke komite. (Angka ilustratif)

Hitung dari Nol — HDN-2: Plafon Gabungan Satu Debitur

Seorang debitur sudah punya kredit berjalan Rp 700 juta, lalu mengajukan tambahan Rp 500 juta. Siapa yang berwenang memutus? BWMK dinilai atas total eksposur debitur.

LangkahPerhitunganNilai
Kredit berjalanRp 700 juta
Tambahan diajukanRp 500 juta
Total eksposurRp 700 juta + Rp 500 jutaRp 1.200 juta (Rp 1,2 miliar)
Bandingkan ke batasRp 1.200 juta > Rp 1.000 juta (batas Cab.)Melampaui batas cabang
PemutusEskalasi ke jenjang di atas cabangKomite Kredit
Jebakan klasik: melihat hanya tambahan Rp 500 jt → mengira cukup Pemimpin Cabang. Salah. Kewenangan dihitung atas total eksposur Rp 1,2 M → wajib ke Komite Kredit. (Angka ilustratif)

Latihan Kelas — Gambar Diagram Alir Kredit UMKM

Latihan 1 — Flowchart
Gambar
Alir
Gambar diagram alir lengkap proses kredit modal kerja UMKM dari prospekting AO sampai pencairan. Tandai di tiap tahap: (a) pelaku, (b) dokumen, (c) titik kontrol four-eyes.
Latihan 2 — Kewenangan
Tentukan
Pemutus
Dengan BWMK (AO ≤ 100 jt · Cabang ≤ 1 M · Komite > 1 M), tentukan jalur persetujuan untuk Rp 75 jt, Rp 600 jt, dan Rp 3 M — beserta alasannya.
Kerjakan 10 menit. Mulai dari kotak "Prospekting", tarik panah tahap demi tahap. Pastikan tiap tahap punya pelaku + dokumen + kontrol. Kunci di Lampiran B.

Peta Konsep: Mengikat Semuanya

PEMBERIAN KREDITYANG SEHATMENGAPARisiko kredit+ Konflik kepentinganButuh kontrolBAGAIMANA (ORGANISASI)Four-eyes → 3 fungsiBisnis (AO) · Analisis · AdminKomite + BWMKmenjaga independensiBAGAIMANA (PROSES)7 Tahap BakuProspekting → MonitoringTiap tahap → dokumenDokumen = jejak auditHASILKeputusan akuntabelJejak audit jelasKredit terjaga dari macet
Organisasi (siapa) dan proses (bagaimana) adalah dua sisi mata uang yang sama — keduanya mengabdi pada satu tujuan: kredit yang sehat dan terkontrol.

Cheat Sheet — Ulang Sebelum Ujian

PeranInti TugasKata Kunci
Account OfficerMenjaring & mengusulkan"Mengusulkan ≠ memutus"
Analis KreditMenilai kelayakan (5C)"Merekomendasi, independen"
Komite KreditMemutus plafon besar"Kolektif, banyak mata"
#TahapDokumen Kunci
1ProspektingCall report / daftar prospek
2PermohonanSurat permohonan kredit + kelengkapan
3AnalisisMemorandum analisis kredit (MAK)
4PersetujuanKeputusan kredit + offering letter
5DokumentasiPerjanjian kredit + pengikatan agunan
6PencairanBukti/nota pencairan
7MonitoringLaporan kunjungan & kolektibilitas

Persiapan Pertemuan 4

Hari ini Anda belajar siapa dan bagaimana kredit diberikan. Pertemuan depan kita masuk jantung penilaian: analisis kelayakan debitur lebih dalam (prinsip 5C/6C diterapkan).

Pertemuan 4 — Analisis Kelayakan
  • Penerapan mendalam 5C/6C.
  • Analisis aspek: yuridis, pasar, teknis, keuangan.
  • Perhitungan kebutuhan kredit & kemampuan bayar.
Tugas Mandiri
2 Item
  • Selesaikan flowchart Latihan 1 (kredit UMKM) dengan rapi.
  • Siapkan ringkasan 1 halaman peran AO / Analis / Komite.
Kuasai kerangka "organisasi + proses" malam ini — Pertemuan 4 akan mengisi kotak "Analisis" dengan teknik penilaian yang sesungguhnya. Sampai jumpa!